Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) Kawasan Perkotaan Tungkal Jaya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10024710000
Date: 16 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Musi Banyuasin
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,560,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 779,886,000
Winner (Pemenang): PT Munasa Kreasi Nusantara
NPWP: 021083787429000
RUP Code: 57533305
Work Location: Kecamatan Tungkal Jaya - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0025642984429000Rp 743,700,00069.4375.54-
0021083787429000Rp 757,852,50084.6387.33-
0011188190429000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0027790963423000----
0023905375429000---Nilai evaluasi teknis di bawah ambang batas
0315392357542000---Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0023331226441000----
0907890271625000---Nilai evaluasi teknis di bawah ambang batas
0022652663541000---Nilai evaluasi teknis di bawah ambang batas
PT Geoinfotech Indonesia
01*5**5****05**0---Nilai evaluasi teknis di bawah ambang batas
0315528190423000----
0014239172308000----
0017805870307000----
0027939149002000----
0210783676424000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
           PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR)                
                KAWASAN PERKOTAAN TUNGKAL JAYA                        
                                                                      
    Penataan ruang merupakan salah satu instrumen yang bernilai strategis untuk
                                                                      
mewadahi proses pembangunan, karena didalamnya tersirat upaya-upaya penanganan
lingkungan, pembangunan ekonomi, pemerataan dan peningkatan kesejahteraan
                                                                      
masyarakat. Berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, bahwa penataan ruang terdiri dari kegiatan perencanaan, pemanfaatan dan
                                                                      
pengendalian pemanfaatan ruang. Pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten
dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
                                                                      
Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten, akan tetapi sesuai dengan tingkatan hierarki, skala
dan kedalaman materi yang diatur didalamnya, produk RTRW Kabupaten pada
                                                                      
umumnya hanya mengatur struktur dan pola pemanfaatan lahan dalam skala makro
Kabupaten dan tidak cukup rinci untuk dijadikan landasan operasional pengendalian
                                                                      
pemanfaatan ruang untuk pembangunan sarana dan prasarana lingkungan Kota.
Pengendalian pemanfaatan ruang pada skala yang lebih rinci dan operasional pada
Kawasan Kota didasarkan pada Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata
                                                                      
Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan.                                       
    Pada dasarnya RDTR Kawasan Perkotaan merupakan penjabaran lebih lanjut dari
                                                                      
kebijakan makro keruangan sebagaimana diatur didalam RTRW Kabupaten, agar dapat
lebih operasional dalam sistem pengendalian dan pengawasan pelaksanaan
                                                                      
pembangunan fisik kota, baik yang dilaksanakan oleh instansi vertikal di daerah,
Pemerintah Daerah, maupun swasta dan masyarakat. Dalam kedudukan ini, maka
                                                                      
RDTR Kawasan Perkotaan setidaknya memuat kebijakan teknis mengenai penetapan
fungsi wilayah kota yang pada hakekatnya menjadi arahan lokasi dari kegiatan yang
                                                                      
mempunyai kesamaan fungsi atau karakteristik tertentu. Kerangka pemahaman ini
menempatkan RDTR kawasan Perkotaan sebagai salah satu simpul penting didalam
                                                                      
hierarki konsep penataan ruang, yakni sebagai jembatan yang menghubungkan
kebijakan RTRW Kabupaten dengan rekayasa dan rancang bangun lingkungan binaan.
Oleh sebab itu, maka menjadi penting dan mendesak bagi Pemerintah Kabupaten untuk
                                                                      
tidak hanya menyusun RTRW Kabupaten tetapi juga menyusun Rencana Detail Tata
Ruang Kawasan Perkotaan. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ATR/BPN
                                                                      
Nomor 11 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
wajib menyusun dan menyedikaan RDTR sesuai standar yang ditetapkan oleh
                                                                      
Pemerintah Pusat.                                                     
    Kecamatan Tungkal Jaya adalah salah satu wilayah yang perkembangannya
cenderung pesat di Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga dalam pemanfaatan ruang
                                                                      
diperlukan perencanaan lebih detail pada tingkat kecamatan agar dapat dijadikan
pedoman pembangunan dan perizinan dengan skala yang lebih rinci. Disamping itu pada
                                                                      
kawasan-kawasan yang diprioritaskan pengembangannya diperlukan penyusunan
Zoning Regulation sebagai perangkat pengendalian pemanfaatan ruang.   
    Mempertimbangkan dan memperhatikan hal tersebut di atas, pada Tahun 2025
                                                                      
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang akan melaksanakan kegiatan Jasa Konsultansi Penyusunan Rencana Detail
                                                                      
Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tungkal Jaya.                     
    Tujuan dari kegiatan ini adalah menyusun Dokumen RDTR dan Peraturan Zonasi
                                                                      
sebagai landasan spasial pembangunan, dasar pemberian izin dan instrumen
pengendalian pemanfaatan ruang serta dasar acuan pengembangan wilayah yang
                                                                      
mempertimbangkan multi aspek diantaranya orientasi pengembangan ekonomi,
pembangunan infrastruktur kawasan, orientasi pengembangan sumber daya alam serta
                                                                      
kebencanaan.                                                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                       Hal- 1
Tenders also won by PT Munasa Kreasi Nusantara
Authority
29 July 2017Pekerjaan Studi Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (Ukl-Upl) Dermaga Pada Balai Pendidikan Dan Pelatihan Pelayaran Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2017Kementerian PerhubunganRp 8,463,824,000
13 March 2017Studi Kelayakan, Survei Investigasi Dan Rancangan Dasar Jalur Kereta Api Sorong - Manokwari (Segmen III)Kementerian PerhubunganRp 4,278,495,000
27 February 2017- Ded Pembangunan Jalur Ka Antara Jambi RengatKementerian PerhubunganRp 3,853,291,000
30 April 2018Ded Pembangunan Double-Double Track Antara Bekasi S/D CikarangKementerian PerhubunganRp 3,200,000,000
16 March 2015Review Pra Desain/Kajian Trase Pembangunan Jalur Ka Antara Pontianak - Sambas - Batas Negara (Apbnp.10.15) Lelang Tidak MengikatDitjen PerkeretaapianRp 3,000,000,000
29 March 2016Studi Trase Jalur Ka Serta Kajian Skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyelenggaraan Ka Bandara Soetta (Pkte.B.08-16) Lelang Tidak MengikatDitjen PerkeretaapianRp 2,546,960,000
26 October 2015Penyusunan Ukl/Upl Pasar Kecamatan (17 Lokasi ) ( Ukl-Upl Pasar Kecamatan Muara Kaman) Kab. Kutai KartanegaraAgency Kepolisian Resor Kutai KartanegaraRp 2,412,407,025
30 December 2015Studi Kelayakan Dan Trase Pembangunan Jalur Kereta Api Antara Pontianak – Sanggau (Pkte.A.09-16) Lelang Tidak MengikatDitjen PerkeretaapianRp 2,155,000,000
2 July 2018Penyusunan Outline Business Case (Obc) Proyek Perkeretaapian Lahat-Tarahan Dengan Skema Kpbu (Pkte.E.01-18) Lelang Tidak MengikatKementerian PerhubunganRp 2,140,584,000
29 March 2016Survey Alur Perlintasan Di Perairan Selat SeleDitjen Phb LautRp 1,974,572,000