,Rehab Berat Pustu Desa Sungai Napal Kec.Batanghari Leko

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10073345000
Date: 19 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Musi Banyuasin
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 457,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 457,220,000
Winner (Pemenang): CV Palugada Persada
NPWP: 10*0**0****67**7
RUP Code: 60413812
Work Location: Kecamatan Batanghari Leko - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 11
Applicants
Reason
CV Palugada Persada
10*0**0****67**7Rp 443,502,567-
0433143716306000Rp 420,420,415Peserta tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia sesuai yang disyaratkan dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 11.
CV Sri Tanjung Harapan
06*8**4****06**0--
0318162922314000--
0617197512314000--
0955344502314000--
Adiki Sejahtera Group
09*7**9****01**0--
Mata Elang Konstruksi
03*4**7****01**0--
CV Alif Sukses Abadi
04*0**5****14**0--
0721264307101000--
CV Alittifaqiah Press
09*7**3****12**0--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                            
1 Nama Paket      : Rehab Berat Pustu Desa Sungai Napal Kec. Batanghari Leko
  Pekerjaan                                                                 
2 Kode RUP        : 60413812                                                
                                                                            
3 Nilai Total HPS : Rp. 457.220.000,-                                       
                    empat ratus lima puluh tujuh juta dua ratus dua puluh ribu rupiah
                                                                            
4 Sumber Dana     : APBD Pada Dinas Kesehatan Kab. Musi Banyuasin           
5 Lingkup Pekerjaan                                                         
                    Bangunan direncanakan dengan rincian sebagai berikut :  
                    - Sesuai dengan Gambar Kerja dan Daftar Kuantitas Harga.
                                                                            
                    Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
                   a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan) dalam proses
                     pelaksanaan pembangunan fisik.                         
                   b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
                                                                            
                     1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
                        yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan.
                     2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
                        jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan
                        jadwal penggunaan peralatan berat.                  
                     3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
                        pelaksanaan.                                        
                                                                            
                     4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
                        dokumen pelaksanaan.                                
                     5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
                        pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
                        konstruksi.                                         
                     6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                        kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
                                                                            
                     7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
                        persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
                     8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-
                        rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
                        laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
                        dihadapi, dan surat-menyurat.                       
                     9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
                        pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
                        Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).    
                                                                            
                     10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as
                        built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah
                        disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia
                        jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
                        perencanaan konstruksi;                             
                     11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
                        pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi.
                                                                            
                     12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
                        pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua
                        pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
                        angsuran pekerjaan konstruksi dan                   
                     13) Uraian pekerjaan : (Terlampir)                     
 Lampiran Uraian Pekerjaan :                                                  
                                                                              
                    REHAB BERAT PUSTU DESA SUNGAI NAPAL                       
                                                                              
                           KEC. BATANGHARI LEKO                               
                                                                              
 NO.      URAIAN PEKERJAAN                     KETERANG                       
                                                  AN                          
                                                                              
  I PEKERJAAN PERSIAPAN       Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
                              harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
  II PEKERJAAN TANAH/PASIR DAN Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
    PONDASI                   harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
 III PEKERJAAN BETON          Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
                                                                              
                              harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
 VI PEKERJAAN DINDING         Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
                              harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
 V  PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
    JENDELA                   harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
                                                                              
 VI PEKERJAAN PENUTUP LANTAI  Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
    DAN DINDING               harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
 VII PEKERJAAN PLAFOND        Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
                              harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
 VIII PEKERJAAN ATAP          Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
                              harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
                                                                              
 IX PEKERJAAN ELEKTRIKAL      Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
                              harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
 X  PEKERJAAN SANITASI DAN    Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
    PLUMBING                  harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
 XI PEKERJAAN FASADE          Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
                                                                              
                              harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
 XII PEKERJAAN PENGECATAN     Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas
                              harga serta spesifikasi teknis pekerjaan.