,Rehabilitasi Puskesmas Tanah Abang Kec.Batanghari Leko

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10074287000
Status: Tender Batal
Date: 21 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Musi Banyuasin
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,217,188,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,978,139,000
RUP Code: 60413829
Work Location: Kecamatan Batanghari Leko - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 19
Applicants
0630388312307000Rp 1,948,479,560
0032252132306000Rp 1,879,232,223
Graha Mitra Karya
07*0**6****07**0Rp 1,799,906,456
0966476780314000Rp 1,681,845,513
0022031942307000Rp 1,650,679,247
0026130641307000Rp 1,924,673,222
0030055289307000-
CV Sri Tanjung Harapan
06*8**4****06**0-
0318162922314000-
0017258898213000-
0021807664308000-
0012738183314000-
0617197512314000-
0024215386203000-
CV Gerbang Musi Persada
06*5**2****14**0-
0955344502314000-
0018930909314000-
CV Alittifaqiah Press
09*7**3****12**0-
0901211854314000-
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
 1. Nama Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Puskesmas Tanah Abang Kec.Batanghari Leko
                                                                             
 2. Kode RUP      : 60391567                                                 
                                                                             
 3. Nilai Total HPS : 1.978.139.000,-                                        
                    (Satu Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Seratus Tiga Puluh
                    Sembilan Ribu Rupiah)                                    
                                                                             
 4. Sumber Dana   : APBD/ DAU PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUSI            
                    BANYUASIN TAHUN ANGGARAN 2025                            
                                                                             
 5. Lingkup Pekerjaan : Bangunan direncanakan dengan rincian sebagai berikut :
                                                                             
                    - Sesuai dengan Gambar Kerja dan Daftar Kuantitas Harga. 
                      Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
                    a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan) dalam proses
                      pelaksanaan pembangunan fisik.                         
                    b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
                      1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
                                                                             
                         yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan.
                      2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
                         jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
                         penggunaan peralatan berat.                         
                      3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
                         pelaksanaan.                                        
                      4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
                         dokumen pelaksanaan.                                
                                                                             
                      5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
                         pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
                      6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                         kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
                      7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untukmemecahkan
                         persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
                                                                             
                      8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-
                         rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
                         laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
                         dihadapi, dan surat-menyurat.                       
                      9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
                         pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
                         Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).    
                      10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
                         drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
                                                                             
                         oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
                         konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;
                      11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan,
                         dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi.    
                      12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
                         pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua
                                                                             
                         pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
                         pekerjaan konstruksi dan                            
                      13) Uraian pekerjaan : (Terlampir)                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                  *Uraian Singkat Pekerjaan - Rehabilitasi Puskesmas Tanah Abang Kec.Batanghari Leko
                                                                             
                                                                             
                                                       Lampiran Uraian Pekerjaan :
                 Rehabilitasi Puskesmas Tanah Abang Kec.Batanghari Leko      
                                                                             
NO.       URAIAN PEKERJAAN                    KETERANGAN                     
                             Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
 I. PEKERJAAN PERSIAPAN                                                      
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                   
                             Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
II. PEKERJAAN TANAH / PASIR                                                  
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                   
                             Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
   PEKERJAAN BATU / BETON /                                                  
III.                                                                         
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                   
   PLESTERAN                                                                 
                             Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
IV. PEKERJAAN KAYU/ ATAP / PLAPOUND                                          
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                   
                             Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
V. PEKERJAAN LANTAI                                                          
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                   
                             Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
VI. PEKERJAAN SANITAIR dan AKSESORIS                                         
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                   
                             Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
VII. PEKERJAAN LISTRIK                                                       
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                   
                             Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
VIII. PEK. KUNCI / PENGGANTUNG                                               
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                   
                             Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
IX. PEKERJAAN CAT                                                            
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                   
                             Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
 X BIAYA UMUM                                                                
                             spesifikasi teknis pekerjaan.