Pembangunan Drainase Di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10077562000
Date: 31 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Musi Banyuasin
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 465,240,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 465,221,000
Winner (Pemenang): CV Rimbun Jaya Perkasa
NPWP: 00*9**3****14**0
RUP Code: 60442818
Work Location: Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Reason
CV Baije
10*0**0****30**0Rp 386,064,848Tidak Hadir Pembuktian Kualfikasi.
0315458620314000Rp 418,659,285Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
CV Rimbun Jaya Perkasa
00*9**3****14**0Rp 455,792,072-
0401199385301000Rp 427,598,588Kualifikasi Perusahaan yang ditawarkan tidak memenuhi syarat (Penilaian Kinerja Penyedia tidak memenuhi syarat)
PT Segentar Alam Raya
10*0**0****79**5Rp 464,535,000-
CV Alittifaqiah Press
09*7**3****12**0--
Lokahaus Dproject
10*1**1****40**9--
0429782469314000--
CV Indosky Dproject
02*3**8****07**0--
0318162922314000--
0663906113314000--
0617197512314000--
Bandar Jaya Indah Lestari
02*0**2****14**0--
0016388381314000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
 1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Drainase di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin
                                                                             
 2. Kode RUP      : 60442818                                                 
 3. Nilai Total HPS : Rp465.221.000,00                                       
                                                                             
                    Empat Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah
                                                                             
                  : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi
                    Banyuasin Tahun Anggaran 2025.                           
                  : Bangunan direncanakan dengan rincian sebagai berikut :   
                                                                             
                    Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah : 
                    a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan) dalam proses
                      pelaksanaan pembangunan fisik.                         
                    b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
                      1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
                         yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan.
                                                                             
                      2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
                         jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
                         penggunaan peralatan berat.                         
                      3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
                         pelaksanaan.                                        
                      4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
                         dokumen pelaksanaan.                                
                                                                             
                      5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
                         pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
                      6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                         kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
                      7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untukmemecahkan
                         persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
                      8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-
                         rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
                                                                             
                         laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
                         dihadapi, dan surat-menyurat.                       
                      9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
                         pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
                         Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).    
                      10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
                         drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
                         oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
                         konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;
                                                                             
                      11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan,
                         dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi.    
                      12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
                         pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua
                         pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
                         pekerjaan konstruksi dan                            
                                                                             
                      13) Uraian pekerjaan : (Terlampir)                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                         *Uraian Singkat Pekerjaan - Pembangunan Drainase di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin
Lampiran Uraian Pekerjaan :                                                  
                                                                             
                                                                             
                Pembangunan Drainase di Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin
                                                                             
                                                                             
NO.          URAIAN PEKERJAAN                    KETERANGAN                  
                                                                             
                                   Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
 A PEKERJAAN PERSIAPAN                                                       
                                   serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
                                   Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
 B PEKERJAAN TANAH DAN PASIR                                                 
                                   serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
                                   Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
 C PEKERJAAN DRAINASE LINGKUNGAN                                             
                                   serta spesifikasi teknis pekerjaan.       
                                   Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga
 D BIAYA UMUM                                                                
                                   serta spesifikasi teknis pekerjaan.