Pembangunan Balai Pertemuan Desa Telang RT. 06 Dusun III Kec. Bayung Lencir

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16927168
Status: Tender Batal
Date: 13 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Musi Banyuasin
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 487,880,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 487,877,000
RUP Code: 38553775
Work Location: Desa Telang Kec. Bayung Lencir - Musi Banyu Asin (Kab.)
Participants: 7
Applicants
Reason
0016868093314000Rp 484,084,224Dokumen Peralatan utama tidak memehuhi syarat
0901211854314000Rp 448,845,997Dokumen RKK Tidak memenuhi syarat.
0015746365314000--
0030749048331000--
CV Idris Bersaudara
09*9**4****14**0--
0742352099314000--
0719321796314000--
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Balai pertemuan Desa Telang RT. 06 Dusun III Kec. Bayung
                   Lencir                                                    
2. Kode RUP       : 38553775                                                 
                                                                             
3. Nilai Total HPS : Rp487.877.000,00                                        
                   Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu
                   Rupiah                                                    
4. Sumber Dana    : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi
                   Banyuasin Tahun Anggaran 2023.                            
                                                                             
5. Lingkup Pekerjaan : Bangunan direncanakan dengan rincian sebagai berikut :
                   - Sesuai dengan Gambar Kerja dan Daftar Kuantitas Harga.  
                                                                             
                                                                             
                   Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :  
                   a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan) dalam proses
                     pelaksanaan pembangunan fisik.                          
                   b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
                     1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
                        yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan.
                                                                             
                     2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan,
                        jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
                        penggunaan peralatan berat.                          
                     3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
                        pelaksanaan.                                         
                                                                             
                     4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
                        dokumen pelaksanaan.                                 
                     5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode 
                        pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi.
                     6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                        kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.
                                                                             
                     7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untukmemecahkan
                        persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
                     8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-
                        rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
                        laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
                        dihadapi, dan surat-menyurat.                        
                                                                             
                     9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
                        pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
                        Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).     
                     10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
                        drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
                        oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
                        konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;
                                                                             
                     11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan,
                        dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi.     
                     12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
                        pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua
                                                                             
                        pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
                        pekerjaan konstruksi dan                             
                     13) Uraian pekerjaan : (Terlampir)                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                   *Uraian Singkat Pekerjaan - Pembangunan Balai pertemuan Desa Telang RT. 06 Dusun III Kec. Bayung Lencir
Lampiran Uraian Pekerjaan :                                                
                                                                           
                                                                           
            Pembangunan Balai pertemuan Desa Telang RT. 06 Dusun III Kec. Bayung Lencir
                                                                           
                                                                           
NO.      URAIAN PEKERJAAN                    KETERANGAN                    
                                                                           
 I PEKERJAAN PERSIAPAN       Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                 
 II PEMBANGUNAN GEDUNG BPD   Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                 
                                                                           
 A PEKERJAAN TANAH DAN PASIR Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                 
 B PEKERJAAN BATU DAN BETON  Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                 
 C PEKERJAAN DINDING & LANTAI Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                 
                                                                           
 D PEKERJAAN KUSEN, JENDELA, DAN Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
   PINTU                     spesifikasi teknis pekerjaan.                 
 E PEKERJAAN PLAFOND         Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                 
 F PEKERJAAN ATAP            Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                 
                                                                           
 G PEKERJAAN SANITAIR        Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                 
 H PEKERJAAN ELEKTRIKAL      Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
                             spesifikasi teknis pekerjaan.                 
 III BIAYA UMUM              Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta
                             spesifikasi teknis pekerjaan.