| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0742352099314000 | Rp 419,000,000 | Tidak hadir pembuktian kualifikasi. | |
| 0707443230303000 | Rp 440,883,405 | - | |
| 0016868093314000 | - | - | |
| 0951607423301000 | - | - | |
| 0811023043314000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEKAYU
Jalan Bupati Oesman Bakar Lingkungan I Kayuara, Provinsi Sumatera Selatan
Telepon : (0714) 333 0203 Kode Pos 30711
Email : sekayursud@gmail.com, Website : rsudsekayu.mubakab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kode RUP : 38629797
Nama Paket Pekerjaan : Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan Lainnya
Sumber Dana : BLUD RSUD Sekayu TA. 2023
Lokasi : Kabupaten Musi Banyuasin
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan Gambar Kerja dan Daftar Kuantitas
Harga
Adapun Rincian lingkup pelaksanaan Pekerjaan tersebut adalah :
a. KPA/PPK dibantu oleh Tim Teknis (Pengawas Lapangan) dalam proses pelaksanaan
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pekerjaan di lapangan.
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat.
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan.
5. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik.
6. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat- rapat lapangan, laporan
harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat.
7. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan- pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
8. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
perencanaan konstruksi;
9. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan menyusun
laporan akhir pekerjaan konstruksi.
10. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi.
11. Uraian pekerjaan :
- Pekerjaan Persiapan
(Sesuai KAK dan daftar kuantitas harga serta spesifikasi teknis pekerjaan).
- Pekerjaan Perluasan Poliklinik RSUD Sekayu
(Sesuai KAK dan daftar kuantitas harga serta spesifikasi teknis pekerjaan).
Sekayu, Juni 2023
DITETAPKAN OLEH :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
KEGIATAN BLUD PADA RSUD SEKAYU
KAB. MUBA TA.2023
drg. Dina Krisnawati Oktaviani, M.Kes.
Pembina / IV.a
NIP. 19831009 201001 2 002