| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0013408281002000 | Rp 654,031,425 | 80.15 | 84.12 | - | |
| 0021083787429000 | Rp 654,550,350 | 88.16 | 90.51 | - | |
| 0027939149002000 | Rp 661,440,120 | 72.12 | 77.47 | - | |
| 0023331143429000 | - | - | - | Tidak menyampaaikan sertifikat standar sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen | |
| 0016692162301000 | - | - | - | Tidak memiliki SBU sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0027786813423000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai minimum ambang batas | |
| 0011188190429000 | - | - | - | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen | |
| 0023331226441000 | - | - | - | - | |
| 0802823336542000 | - | - | - | - | |
| 0864858212017000 | - | - | - | - | |
| 0315702746429000 | - | - | - | - | |
| 0027790963423000 | - | - | - | - | |
| 0015147242331000 | - | - | - | - | |
| 0024483620002000 | - | - | - | - | |
| 0015555477429000 | - | - | - | - | |
| 0708986195429000 | - | - | - | - | |
| 0015743024301000 | - | - | - | - | |
| 0957836307323000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
LANJUTAN UPDATING DATA JALAN
DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN
A. LATAR BELAKANG
Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI No. 34 Tahun 2006 tentang
jalan, dalam menunjang pelaksanaan pembangunan dan pengembangan
sarana dan prasarana jalan dan jembatan, maka salah satu bentuk konkret
dari fungsi tersebut adalah menyusun dan mensosialisasikan terhadap
norma, standar, pedoman dan manual (NSPM), yang salah satunya adalah
mensosialisasikan informasi tersebut dengan sistem informasi yang di
aplikasikan dalam publikasi elektronik. Jalan dan Jembatan sebagai bagian
dari sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting mendukung
kegiatan perekonomian dan sosial masyarakat. Sesuai peruntukannya, jalan
terdiri atas jalan umum dan jalan khusus, dimana jalan umum dapat
dibedakan klasifikasinya menurut beberapa hal. Berdasarkan wewenang
pembinaannya, Jalan umum menurut statusnya dikelompokkan atas 5 (lima)
jenis, salah satunya Jalan Kabupaten yang merupakan jenis jalan dengan
tingkat wewenang pembinaan berada pada pemerintah kabupaten.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi
Banyuasin merupakan instansi pemerintah daerah, yang bertugas
melakukan program penanganan jaringan jalan dan jembatan tingkat
kabupaten, yang bertujuan untuk menghasilkan ruas-ruas jalan yang mantap
dan dapat memberikan layanan sesuai umur rencana. Kualitas suatu
perencanaan yang baik sangat membutuhkan ketersediaan dan
aksesibilitas informasi yang cepat dan akurat mengenai data historis
jaringan jalan beserta kondisi terkini jaringan jalan dan jembatan yang ada
pada ruas tersebut yang sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
Selain itu, posisi geografis jaringan jalan dan jembatan juga merupakan
suatu hal yang vital untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam
proses perencanaan tersebut.
Pengelolaan informasi spasial telah menjadi lebih mudah
dilakukan dengan makin berkembangnya penggunaan aplikasi SIG,
Aplikasi SIG sekarang ini berkembang untuk berbagai bidang ilmu. Dengan
pertumbuhan eksponensial dari internet dan penyebaran teknologi SIG,
menyediakan sarana yang efektif untuk manajemen database jaringan jalan
di perkotaan dan perdesaan. Dengan menggunakan manajemen sistem
jaringan jalan dan jembatan memungkinkan untuk menggunakan aplikasi
SIG didalam manajemen jaringan jalan yang terintegrasi ke platform sub-
sistem (seperti sistem pemantauan, design dan sistem perencanaan, dll) dan
dikombinasikan dengan perangkat pemetaan/GPS (Global Positioning
Sistem). Untuk itu diperlukan pemantauan termasuk di dalamnya
pengumpulan dan penyebaran informasi yang lengkap, khususnya
mengenai kondisi sarana prasarana jaringan jalan.
Representasi kondisi sarana dan prasarana tersebut tidaklah cukup
hanya ditulis dalam angka-angka statistik maupun kalimat-kalimat hukum
yang terkadang sulit dicerna oleh masyarakat umum, oleh karena itu
penyampaian informasinya melalui media pemetaan yang dikemas dalam
kegiatan Updating Data Jalan Di Kabupaten Musi Banyuasin berbasis SIG,
yang diharapkan akan mengefektifkan metoda pengumpulan, penyimpanan,
pengolahan, hingga penyajian informasi jaringan jalan. Pengambilan data
spasial jalan dilakukan dengan menggunakan peralatan GPS Geodetik
sehingga diperoleh hasil pemetaan dengan ketelitian sub cm, selain itu
dilengkapi data atribut jembatan, video 360° dan foto jembatan yang up to
date.