| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022057574541000 | - | Terdapat Nilai Sub Unsur Pengalaman Perusahaan Yang Tidak Memenuhi Ambang Batas. | |
| 0957836307323000 | - | Skor Tidak Memenuhi Ambang Batas. | |
| 0018274555429000 | - | Skor Tidak Memenuhi Ambang Batas. | |
| 0015555477429000 | - | Skor Tidak Memenuhi Ambang Batas. | |
| 0011188190429000 | - | Terdapat Nilai Sub Unsur Pengalaman Perusahaan Yang Tidak Memenuhi Ambang Batas. | |
| 0015148877331000 | - | Dokumen Kualfikasi Tidak Memenuhi Syarat. | |
| 0022652663541000 | - | Terdapat Nilai Sub Unsur Perusahaan Yang Tidak Memenuhi Ambang Batas. | |
| 0401941398542000 | - | Skor Tidak Memenuhi Ambang Batas. | |
| 0737711663314000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU
Jalan Bupati Oesman Bakar Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu
Telp. (0714)322016 Sekayu 30711
Email: dpmptsp@mubakab.go.id Website: www.dpmptsp.mubakab.go.id
RENCANA PELAKSANAAN PENGADAAN
Nomor : 04/RPP/DPMPTSP/II/2024
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Kegiatan Pembuatan Peta
Potensi Investasi Kabupaten/Kota pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024, dengan
ini ditetapkan Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP), dengan uraian sebagai
berikut :
Program : Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal
Kegiatan : Pembuatan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Penyusunan Peta Potensi Investasi Kabupaten/
Kota
Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultansi – Penyusunan
Infografis Potensi dan Peluang Investasi
Lokasi Pekerjaan : Musi Banyuasin
Sumber Dana : APBD
Total Anggaran : .
Rp 467.186.000,-
Kode Kegiatan : 2.18.02.2.02
Nilai Pagu Belanja : Rp. 300.000.000,-
Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 299.977.500,-
Waktu Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
Sebagai kelengkapan Rencana Pelaksanaan Pengadaan tersebut,
bersama ini dilampirkan :
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK)
2. Rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Demikian Rencana Pelaksanaan Pengadaan ini dibuat, untuk
dipergunakan sebagai perlengkapan proses selanjutnya.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
dto
ADDIN PERDANA, S.E.
NIP. 19820405 201101 1 006