Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan Lainnya (Perencanaan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10032338000
Date: 9 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Inspektorat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Biaya Terendah
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 166,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 165,937,163
Winner (Pemenang): CV Artha Graha Consultant
NPWP: 03*7**3****14**0
RUP Code: 57741869
Work Location: Puruk Cahu - Murung Raya (Kab.)
Participants: 6
Applicants
Reason
CV Artha Graha Consultant
03*7**3****14**0Rp 165,300,00086.5-
0415608280541000--Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0025390436711000---
0024376154711000---
0031348659711000--Tidak menyampaikan persyaratan kualifikasi tambahan sampai dengan batas waktu tambahan penyampaian dokumen kualifikasi.
CV Tabalien Barito Perkasa
10*1**1****76**6---
Attachment
URAIAN SINGKAT                                
         PEMELIHARAAN/REHABILITASI    GEDUNG  KANTOR  DAN               
                                                                        
                BANGUNAN   LAINNYA  (PERENCANAAN)                       
                                                                        
                                                                        
                         Uraian Pendahuluan                             
 1.  Latar Belakang   1. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan 
                         dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi  
                         secara optimal fungsi ruang/bangunannya, andal dapat
                         sebagai teladan bagi lingkungannya.            
                                                                        
                      2. Setiap bangunan negara harus direncanakan dan  
                         dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
                         memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
                         mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan
                         negara.                                        
                                                                        
                      3. Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan negara dan
                         prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan
                         menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya  
                         perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
                         diterima menurut kaidah, norma serta tata laku 
                         profesional.                                   
                                                                        
                      4. Agar Pembangunan Kantor terlaksana dengan baik 
                         dalam memenuhi  unsur kekuatan  (struktur),    
                         kenyamanan pengguna (estetika) dan ekonomis, maka
                         harus diawali dengan kegiatan perencanaan oleh 
                         penyedia jasa Konsultan Perencana.             
                                                                        
                      5. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan     
                         perencanaan perlu disiapkan secara matang sehingga
                         mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang
                         sesuai dengan kepentingan proyek.              
                                                                        
 2.  Maksud dan Tujuan 1. Untuk dapat memahami tujuan pekerjaan perencanaan
                         perlu dibuat sebuah Kerangka Acuan Kerja (KAK).
                                                                        
                      2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksud sebagai
                         petunjuk bagi Penyedia Jasa Konsultansi, untuk dapat
                         memahami tujuan dari penguna jasa konsultan yang
                         memuat masukan, kriteria, proses dan keluaran yang
                         harus dipenuhi dan diperhatikan serta setiap bangunan
                         gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya
                         sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi  
                         bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat 
                         sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi
                         positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
                      3. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan     
                         perencanaan perlu disiapkan secara matang sehingga
                         memang  mampu  mendorong perwujudan karya      
                         perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
                      4. Kerangka acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                         Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, 
                         kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
                         diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
                         tugas perencanaan.                             
                      5. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana
                         dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
                         untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK
                         ini.                                           
                                                                        
 3.  Sasaran          1. Tercapainya kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
                         mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan
                         negara.                                        
                                                                        
                      2. Mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai
                         dengan kepentingan proyek.                     
                                                                        
                      3. Terkendalikannya proses perencanaan konstruksi dan
                         pelaksanaan konstruksi secara berkualitas, tepat waktu,
                         dalam batas biaya yang tersedia, serta diselenggarakan
                         secara tertib administrasi dan teknis.         
                                                                        
 4.  Lokasi Pekerjaan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya                 
                                                                        
 5.  Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Inspektorat
                      Kabupaten Murung Raya Tahun 2025, dengan Pagu sebesar
                      Rp. 166.000.000,- (Seratus Enam Puluh Enam Juta Rupiah)
                                                                        
 6.  Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen:                 
     Pejabat Pembuat  RUDIE ROY, S.STP                                  
     Komitmen         Satuan Kerja:                                     
                      Inspektorat Kab.Murung Raya                       
                                                                        
                           Data Penunjang                               
7. Data Dasar         1. Pekerjaan  : Perencanaan Rehab Bangunan Kantor 
                                      Inspektorat                       
                      2. Lokasi     : Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya  
                      3. Aksesibilitas : Akses menuju Lokasi relatif baik, dapat
                                     dijangkau dengan kendaraan pribadi 
                                     maupun umum.