| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0032298846711000 | Rp 128,712,048 | 84.75 | - | |
| 0025390436711000 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan. | |
| 0024376154711000 | - | - | - | |
| 0031348659711000 | - | - | - | |
CV Raksakha Karta Nusantara | 09*1**1****11**0 | - | - | - |
CV Medali Karya Utama | 03*3**9****11**0 | - | - | - |
CV Daksa Reswara Prakasa | 06*5**5****11**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR (DISDUKCAPIL)KAB. MURA
1 Latar Belakang a. Dalam mencapai tujuan pekerjaan fisik yang baik dan optimal
untuk pembangunan baru maupun rehabilitasi sarana dan
prasarana di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya maka
diperlukan pekerjaan yaitu pengawasan yang dalam hal ini
dilaksanakan oleh pihak ketiga agar professional, efisien dan
efektif
b. Pemberi jasa pengawasan untuk bangunan Negara dan
prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan teknis bangunan
yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma
serta tata laku professional
c. Untuk pekerjaan pengawasan perlu dilaksanakan, sehingga
mampu membuat suatu pekerjaan menjadi efektif dan efesien.
2 Lokasi Kegiatan Lokasi pekerjaan kegiatan Pengawasan Pembangunan Gedung
Kantor (Disdukcapil) Kab. Mura ini berada di kantor Disdukcapil
kabupaten Murung Raya, Kecamatan Murung, Kabupaten
Murung Raya, Kalimantan Tengah.
3 Keluaran 1) Laporan mingguan dan bulanan.
2) Progress Kemajuan Pekerjaan.
3) Memeriksa Gambar-gambar sesuai dengan Pelaksanaan
(as-built drawings) dan Manual Peralatan - peralatan yang
dibuat oleh Kontraktor Pelaksana
4) Memeriksa Gambar rincian pelaksanaan (shop drawings) dan
realisasi Time Schedule yang dibuat oleh Kontraktor
Pelaksana.
5) Memeriksa Kelengkapan dokumen pendaftaran bangunan
gedung negara lengkap dengan lampiran - lampirannya.
6) Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan.
4 Jangka Waktu Jangka waktu penyelesaian pelaksanaan Kegiatan ini adalah 120
Penyelesaian (Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung sejak terbit SPMK
sampai dengan Serah Terima Pertama Pelaksanaan Konstruksi.