Perencanaan Pembangunan Ruang Instalasi Bedah Sentral (Tingkat 2)

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5659510
Status: Seleksi Gagal
Date: 19 January 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Uptd Rumah Sakit Umum Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 148,091,175
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 148,091,175
RUP Code: 40057474
Work Location: Puruk Cahu - Murung Raya (Kab.)
Participants: 9
Applicants
0825181944922000-
0810753947711000-
0024276313922000-
0843039355711000-
0015763436711000-
0031348659711000-
0940636152713000-
0025390980711000-
0028093185711000-
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                        
1. Persiapan atau penyusunan konsep perencanaan, seperti mengumpulkan data dan informasi
   lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja,
                                                                        
   program kerja perencanaan, konsep perencanaan, sketsa gagasan, dan konsultasi dengan
   pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah/perizinan bangunan;
                                                                        
2. Penyusunan pra-rencana, seperti membuat rencana tapak, pra-rencana bangunan, perkiraan
                                                                        
   biaya, laporan perencanaan. keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, sesuai
   dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat;         
                                                                        
3. Penyusunan pengembangan rencana, seperti membuat:                    
   a. rencana arsitektur, besertauraian konsepdan visualisasi dwi dan trimatra bila diperlukan;
                                                                        
   b). rencana struktur, besertauraian konsepdan perhitungannya;        
                                                                        
   c). garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications);         
   d). perkiraan biaya.                                                 
                                                                        
4. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti: membuat gambargambar
   detail, rencana kerja dan syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana
                                                                        
   anggaran biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan perencanaan;
                                                                        
5. Pembuatan dokumen perencanaan teknis berupa: rencana teknis arsitektur, struktur, dalam
   bentuk gambar rencana, gambar detail pelaksanaan dan perhitungannya, rencana kerja dan
                                                                        
   syarat-syarat administratif, syarat umum dan syarat teknis, rencana anggaran biaya
   pembangunan dan laporan perencanaan;                                 
                                                                        
6. Membantu Kepala Satuan Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen di dalam menyusun dokumen
   Tender.                                                              
                                                                        
7. Membantu Pokja Pemilihan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita
                                                                        
   Acara Penjelasan Pekerjaan, membantu dalam melaksanakan evaluasi penawaran,
   menyusun kembali dokumen pelelangan, dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila
                                                                        
   terjadi tender ulang;                                                
8. Melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
   dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis
                                                                        
   pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan- persoalan
   yang timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan
                                                                        
   dan membuat laporan akhir pengawasan berkala                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               Puruk Cahu 18 Januari 2023               
                                                                        
                                     Dibuat Oleh :                      
                              Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)            
                                                                        
                                 UPTD RSUD Puruk Cahu                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        dr. DEBI RUMONDANG SIREGAR, Sp.THT-KL           
                                                                        
                                 NIP. 19800904 200604 2 022