Perencanaan Pembuatan Turap Kantor Bappeda Dilanjukan Dengan Penunjukan Langsung

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5675510
Status: Seleksi Ulang
Date: 8 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Biaya Terendah
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 165,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 165,000,000
RUP Code: 39495332
Work Location: Puruk Cahu - Murung Raya (Kab.)
Participants: 6
Applicants
Reason
0032298846711000-Tidak dapat menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai yang dipersyaratkan
0022925903711000-Tidak dapat menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai yang dipersyaratkan
0025390568711000--
0032298838711000-Tidak dapat menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai yang dipersyaratkan
0031348659711000-Tidak memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi Jasa Desain Arsitektural AR102 atau Jasa Arsitektural Lainnya AR002
0024276313922000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                    KONSULTAN PERANCANA                               
1. Persiapan atau penyusunan konsep perencanaan, seperti mengumpulkan data dan
   informasi hasil survei dan observasi lapangan, membuat interpretasi secara garis besar
   terhadap program kerja perencanaan, konsep perencanaan, sketsa gagasan dan konsultasi
   dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah/perizinan bangunan.
                                                                      
2. Penyusunan pra-rencana, seperti membuat rencana tapak, pra-rencana bangunan,
   perkiraan biaya, laporan perencanaan. keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan,
   sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
3. Penyusunan pengembangan rencana, seperti membuat :                 
   -  Rencana konstruksi bangunan gedung, sipil dan arsitektur, beserta uraian konsep dan
      visualisasi gambar 2D dan 3D Animasi (apabila diperlukan);      
   -  Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;     
   -  Rencana mekanikal, elektrikal dan plambing, beserta uraian konsep dan
      perhitungannya;                                                 
   -  Detail Spesifikasi Teknis (detailed specifications);            
   -  Perkiraan Rencana Anggaran Biaya/Engineer Estimate (RAB).       
                                                                      
4. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti: membuat gambar-gambar
   detail, rencana kerja dan syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana
   anggaran biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan perencanaan.
                                                                      
5. Konsultan perencana menyusun Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan
   Konstruksi (SMKK) Perancangan Konstruksi yang mana memuat Data Umum (pernyataan
   pertanggung jawaban konsultasi konstruksi perancangan), Metode Pelaksanaan,
   Identifikasi Bahaya, Pengendalian Resiko, Penetapan Tingkat Resiko Pekerjaan, Peraturan
   Perundang-undangan dan Standar, Rancangan Panduan Keselamatan Pengoperasian dan
   Pemeliharaan Konstruksi Bangunan, Pernyataan Penetapan Tingkat Resiko Keselamatan
   Konstruksi. Menyusun Dokumen Keselamatan Konstruksi yang meliputi Biaya Keselamatan
   Konstruksi dan Kebutuhan Personel K3 Konstruksi.                   
6. Konsultan Perencana membantu PPK pada waktu Rapat Reviu Dokumen Persiapan
   Pengadaan, tahap Pemberian Penjelasan Pekerjaan (aanwijzing), termasuk menyusun Berita
   Acara Penjelasan Pekerjaan, menyusun kembali Dokumen Persiapan Pengadaan, dan
   melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi pemilihan/tender ulang.
7. Konsultan Perencana melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian
   pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar
   dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap
   persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi
   tentang penggunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan berkala.
                                   Puruk Cahu, 10 Januari 2023        
                                                                      
                                        Dibuat Oleh :                 
                                  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)      
                               Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
                                     Kabupaten Murung Raya            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                     INDRA ARIANOOR, S.T              
                                   NIP. 19820308 201101 1 007