Perencanaan Penambahan Ruang Puskesmas Muara Joloi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5689510
Date: 23 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 145,224,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 144,922,500
Winner (Pemenang): CV Piramid Karya Utama
NPWP: 028092716711000
RUP Code: 42143760
Work Location: Muara Joloi - Murung Raya (Kab.)
Participants: 3
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0028092716711000Rp 144,646,32074.1979.35-
0029784733711000-45.1-Tidak memenuhi persyaratan ambang batas Skor Evaluasi Teknis
0025390980711000-54.58-Tidak memenuhi persyaratan ambang batas Skor Evaluasi Teknis
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
          Perencanaan Penambahan Ruang Puskesmas Muara Joloi              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang : a. Pembangunan gedung dibidang kesehatan merupakan salah satu
                                                                          
                       program yang diprioritaskan pemerintah daerah maupun pusat,
                       dimana pemerintah daerah maupun pusat mengharapkan bidang
                                                                          
                       kesehatan mampu memberikan fasilitas maupun pelayanan kesehatan
                       yang memadai serta mumpuni terhadap seluruh masyarakat. Pada era
                                                                          
                       globalisasi perkembangan di dunia konstruksi memang sangat cepat
                       seperti perkembangan berbagai bidang dalam kehidupan, baik dalam
                                                                          
                       bidang ekonomi, budaya, pendidikan dan layanan kesehatan salah satu
                       contoh pada Penambahan Ruang Puskesmas Muara Joloi Kecamatan
                                                                          
                       Seribu Riam melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya yang
                       harus melakukan Penambahan pembangunan gedung serta fasilitas –
                                                                          
                       fasilitas penunjang guna memenuhi serta meningkatkan kualitas dan
                       kuantitas terhadap layanan public Oleh karena itu Dinas Kesehatan
                                                                          
                       Kabupaten Murung Raya merencanakan adanya Penambahan
                       Pembangunan Beberapa Gedung Puskesmas di Kabupaten Kabupaten
                                                                          
                       Murung Raya salah satunya Penambahan Gedung Puskesmas Muara
                       Joloi Kecamatan Seribu Riam.                       
                                                                          
                    b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) perlu disiapkan secara matang sehingga
                       mampu  mendorong perwujudan karya yang sesuai dengan
                                                                          
                       kepentingan kegiatan.                              
                    c. Sumber pendanaan, Dana Transfer Umum - Dana Alokasi Umum Tahun
                                                                          
                       Anggaran 2023.                                     
2. Maksud dan Tujuan : • Memperoleh penyedia jasa konsultasi yang berkompoten
                                                                          
                       • Memperoleh produk perencanaan sesuai dengan kebutuhan
                         pekerjaan yang efektif dan efisien               
                                                                          
                       • Meningkatkan pengelolaan kebudayaan yang masyarakat
                         pelakunya dalam daerah kabupaten/kota.           
                                                                          
3. Sasaran        : Pekerjaan perencanaan yang ditangani merupakan acuan dasar untuk
                                                                          
                     melaksanakan pekerjaan konstruksi terkait pekerjaan tersebut.
                                                                          
4. Lokasi Pekerjaan : Lokasi pekerjaan berada di Desa Muara Joloi , Kec. Seribu Riam, Kab.
                     Murung Raya.                                         
                                                                          
5. Sumber Pendanaan : Sumber Pendanaan bersumber dari Dana Transfer Umum - Dana Alokasi
                     Umum Tahun Anggaran 2023 dengan pagu sebesar Rp. 145.200.000,-
                                                                          
                     (Seratus Empat Puluh Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) yang tercantum
                     pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten
                                                                          
                     Murung Raya Tahun 2023.                              
                                                                          
RUANG LINGKUP                                                             
6. Lingkup Pekerjaan : Melaksanakan Pekerjaan Paket Perencanaan Penambahan Ruang
                    Puskesmas Muara Joloi Kecamatan Seribu Riam Untuk Keperluan
                                                                          
                    Pembangunan Penambahan Ruang Puskesmas.               
                                                                          
7. Keluaran       : Hasil keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya:
                                                                          
                    a. Rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BQ);        
                    b. Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan;          
                                                                          
                    c. Rancangan Konseptual SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan
                       Konstruksi);                                       
                                                                          
                    d. Seluruh laporan dibuat dan dijilid sebanyak 10 (Sepuluh) Rangkap
                       dilengkapi dengan soft-copy di dalam Flash Disc;   
                                                                          
                    e. Gambar Perencanaan Teknis/Gambar Desain;           
                    f. Spesifikasi Teknis;                                
                                                                          
8. Peralatan, Material, : Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) menugaskan Staf Pengelola Teknis
                                                                          
  Personel dan Fasilitas untuk mengendalikan kegiatan perencanaan.        
  dari Pejabat                                                            
                                                                          
  Penandatangan                                                           
  Kontrak (PPK)                                                           
                                                                          
                                                                          
9. Personil, Peralatan : Penyedia Jasa wajib menyediakan sebagai berikut: 
                                                                          
  dan Material dari   KBLI :                                             
  Penyedia Jasa           1. 71102 : Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI.
                                                                          
  Konsultansi         SBU :                                              
                          1. RE102/RK001 - Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi
                                                                          
                            Pondasi serta Struktur Bangunan / Jasa Rekayasa Konstruksi
                            Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian.        
                                                                          
                      Personil tim penyedia jasa konsultansi meliputi :  
                          1. Ketua Tim/Ahli Bangunan Gedung (Muda) 1 Orang.
                                                                          
                          2. Ahli K3 Konstruksi (Muda) 1 Orang.           
                          3. Cost Estimator 1 Orang.                      
                                                                          
                          4. Drafter 1 Orang.                             
                          5. Surveyor 2 Orang.                            
                                                                          
                          6. Staff Administrasi 1 Orang.                  
                          7. Operator Komputer 1 Orang.                   
                                                                          
                      Biaya Transportasi :                               
                          1. Sewa Roda 2 (2 Unit).                        
                                                                          
                          2. Sewa Roda 4 (1 Unit).                        
                          3. Akomodasi (bbm + Makan & Minum).             
                      Biaya kantor :                                     
                                                                          
                          1. Sewa Kantor.                                 
                          2. Sewa Printer F4 (2 Unit).                    
                                                                          
                          3. Sewa Printer A3 (2 Unit).                    
                          4. Sewa Drone.                                  
                                                                          
                          5. ATK (kertas F4, A3, Tinta, Pulpen, Materai). 
                          6. Listrik + PDAM + Telpon/Internet.            
                                                                          
                      Perlengkapan Keselamatan Kerja (SMKK) :            
                          1. Sepatu Safety untuk setiap Personil.         
                                                                          
                          2. Pelindung Kepala untuk setiap Personil.      
                          3. Rompi Personil.                              
                                                                          
                          4. Alat Pemadam Api Ringan (APAR).              
                          5. Kotak P3K.                                   
                                                                          
                                                                          
10. Lingkup Kewenangan : Lingkup kewenangan bagi Penyedia jasa Konsultansi adalah melaksanaan
                                                                          
  Penyedia Jasa      Tahapan Paket Perencanaan Teknis Penambahan Ruang Puskesmas Muara
                     Joloi Kecamatan Seribu Riam Untuk Keperluan Pembangunan
                                                                          
                     penambahan Ruang Puskesmas sesuai dengan kontrak yang disetujui oleh
                     Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK).                 
                                                                          
11. Jangka Waktu  : Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah selama 30 (Tiga Puluh) hari
  Penyelesaian      Kalender.                                             
                                                                          
  Pekerjaan                                                               
                                                                          
12. Kebutuhan Personel : Personel yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah
  Minimal            sebagai berikut:                                     
                                                                          
                       1. Ketua Tim / Ahli Teknik Bangunan Gedung :       
                          Ketua Tim diperlukan untuk mengkoordinasi seluruh tahapan
                          dalam kegiatan perencanaan yang akan dikerjakan sekaligus
                          sebagai ahli yang memiliki kompetensi merancang, dan
                          memperhitungkan pekerjaan struktur bangunan gedung.
                                                                          
                       2. Ahli K3 Konstruksi :                            
                                                                          
                          Ahli K3 Konstruksi diperlukan sebagai ahli yang memiliki
                          kompetensi membuat dan menyusun program dan perencanaan
                          keselamatan kerja proyek konstruksi dan melakukan pengawasan
                          atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan
                          dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
                                                                          
                       3. Cost Estimator :                                
                                                                          
                          Cost Estimator diperlukan untuk mengorganisir dan menganalisis
                          seluruh informasi dan memperhitungkannya kedalam estimasi.
                                                                          
                       4. Drafter :                                       
                          Drafter diperlukan sebagai juru gambar, bekerja membuat gambar
                          teknik, seperti teknik arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal,
                          aeronautical dan lainnya yang sudah dirancang oleh Ahli Arsitek.
                       5. Surveyor :                                      
                          Surveyor diperlukan untuk melaksanakan kegiatan survei dan
                          pengukuran di lapangan serta melakukan penyusunan dan
                          penggambaran data-data.                         
                                                                          
                                                                          
                       6. Staff Administrasi                              
                          Staff Administrasi diperlukan untuk membantu ketua tim dalam
                          penyusunan laporan terkait perencanaan yang sedang dikerjakan.
                       7. Operator Komputer                               
                          Operator Komputer diperlukan untuk membantu tim dalam
                          pengolahan data.                                
                                                                          
                                                                          
13. Jadwal Tahapan : Pekerjaan Perencanaan ini dapat dibagi dalam beberapa tahapan proses,
                                                                          
  Pelaksanaan       yaitu :                                               
  Pekerjaan          - Persiapan;                                         
                                                                          
                     - Survey Lapangan;                                   
                     - Pengendalian Survey;                               
                     - Proses Desain;                                     
                                                                          
                     - Pengendalian Proses Desain;                        
                     - Penyerahan Laporan.                                
                                                                          
                                                                          
14. Laporan Pendahuluan : Laporan Pendahuluan memuat, Pemahaman terhadap KAK, Metodologi
                                                                          
                     dan Rencana Kerja, Menyampaikan Kriteria Desain secara Detail,
                     Pengenalan Lokasi Awal, Organisasi Pelaksanaan Kegiatan, dan Jadwal
                                                                          
                     Pelaksanaan termasuk persiapan survey.               
                     Laporan harus diserahkan paling lambat 5 (Lima) hari setelah SPMK
                                                                          
                     diterbitkan sebanyak 10 (Sepuluh) buku laporan.      
15. Laporan Antara : Laporan Antara memuat, laporan sementara pelaksanaan kegiatan, yang
                                                                          
                     merupakan tahapan konsultasi design rencana dari hasil analisis data
                     survey lapangan.                                     
                                                                          
                     Laporan harus diserahkan paling lambat 15 (Lima Belas) hari setelah
                     SPMK diterbitkan sebanyak 10 (Sepuluh) buku laporan. 
                                                                          
16. Laporan Akhir :  Laporan Akhir memuat, final design, gambar rencana, daftar kuantitas dan
                     harga, rencana kerja syarat, system manajemen keselamatan konstruksi.
                                                                          
                     Laporan harus diserahkan paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari setelah
                     SPMK diterbitkan sebanyak 10 (Sepuluh) buku laporan dan media
                                                                          
                     penyimpan data (compact disc/flashdisk/dll).         
                                                                          
HAL-HAL LAIN                                                              
17. Produksi Dalam : Kegiatan pelaksanaan pekerjaan perencanaan sampai produk akhir
                                                                          
  Negeri            laporan dilaksanakan dilakukan di dalam wilayah Negara Republik
                    Indonesia.                                            
18. Persyaratan Kerja : Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
  Sama              pelaksanaan jasa konsultansi ini maka harus melalui persetujuan dari
                                                                          
                    Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) yang pengaturannya ditentukan
                    kemudian.                                             
                                                                          
                                                                          
19. Pedoman       : Penyedia Jasa diwajibkan melaksanakan pengumpulan data lapangan
                                                                          
  Pengumpulan Data  sesuai persyaratan dan kaidah teknis maupun regulasi yang berlaku di
  Lapangan          bidang/layanan pekerjaan.                             
                                                                          
                                                                          
20. Alih Pengetahuan : Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                                                                          
                    menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
                    pengetahuan kepada personel Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)
                                                                          
                    yaitu, Staf Pengelola Teknis.                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          Puruk Cahu, 14 Februari 2023    
                                                                          
                                              Ditetapkan Oleh :           
                                         Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)   
                                             DINAS KESEHATAN              
                                            Kabupaten Murung Raya         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        dr. SUWIRMAN HUTAGALUNG, M.SI     
                                            19740427 200501 1003
Tenders also won by CV Piramid Karya Utama
Authority
18 December 2020Perencanaan Pembangunan Jalan Soekarno Hatta (Grand Design)Rp 300,000,000
16 May 2024Perencanaan Penambahan Ruangan Puskesmas Puruk Cahu SeberangKab. Murung RayaRp 175,050,000
21 April 2016Pengawasan Peningkatan Jalan Imk-Tbg.Bantian (Paket I)Murung RayaRp 62,000,000
21 March 2016Pengawasan Peningkatan Jalan Smk Jalan Tunjung Silam Desa Sei Lunuk-Desa Tahujan OntuMurung RayaRp 62,000,000