Belanja Modal Kontruksi Fisik Pembangunan Dan Pengelolaan Tugu Khatulistiwa - Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5834510
Date: 25 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Kepemudaan Olah Raga Dan Pariwisata
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 490,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 490,000,000
Winner (Pemenang): CV Ramasinta
NPWP: 657182986714000
RUP Code: 41878515
Work Location: Kec.U'Ut Murung - Murung Raya (Kab.)
Participants: 5
Applicants
CV Ramasinta
0657182986714000Rp 487,000,000
CV Bendang Raya
0025391673711000-
0029448263714000-
0809439607714000-
0015767775714000-
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                        
PEKERJAAN       : Belanja Modal Kontruksi Fisik Pembangunan Dan Pengelolaan Tugu Khatulistiwa
LOKASI          : Kecamatan U’Ut Murung                                 
TAHUN ANGGARAN  : 2023                                                  
                                                                        
                                                                        
1. Ruang Lingkup Pekerjaan Utama terdiri dari :                         
A  PEKERJAAN PENDAHULUAN                                                
                                                                        
 B PEKERJAAN PENATAAN HALAMAN                                           
                                                                        
 C PEKERJAAN REHABILITASI TUGU & PRASASTI                               
                                                                        
                                                                        
2. Penyedia konstruksi wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat
   pekerjaan, melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang
   dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.           
                                                                        
                                                                        
3. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai
   dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang -orang yang tidak
   tepat atau tidak terampil untuk jenis -jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Penyedia jasa
   konstruksi harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara pekerja /karyawannya.
                                                                        
4. Penyedia jasa konstruksi harus menyediakan alat -alat kerja dan perlengkapan seperti Concrete Mixer
   0,3 M3, Tackle/Tripot 4-5, Generator Set 1200watt,Concrate vibrator,Chain Block dan peralatan lain
   yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.
                                                                        
5. Penyedia jasa konstruksi wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan
   menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab penuh atas seluruh
   cara pelaksanaan, metode, teknik, urut -urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan
   yang tercantum dalam Kontrak.                                        
                                                                        
6. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia jasa konstruksi sebelum suatu komponen
   konstruksi dilaksanakan.                                             
                                                                        
7. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana
   sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan .           
                                                                        
                                                                        
8. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia jasa konstruksi Pelaksana sudah harus
   menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :          
                                                                        
   -  Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya
                                                                        
   -  Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar -gambar perubahan
9. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia jasa konstruksi, bila :
                                                                        
   -  Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami
      kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan pelaksanaan           
                                                                        
   -  Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang
      mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan, halaman, dan lain sebagainya)
                                                                        
10. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan -bahan sisa-sisa pelaksanaan
   termasuk bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan
   dipergunakan kembali pada tahap selanjutnya .                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    Puruk Cahu, 25 Mei 2023             
                                                                        
                                                                        
                                       Dibuat Oleh :                    
                        KEPALA DINAS KEPEMUDAAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA 
                                    Kabupaten Murung Raya               
                                  Selaku Pejabat Pembuat Komiten        
                                         (PPK)                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    SRI KARYAWATI, S.P, M.Si            
                                  NIP. 19710706 199903 2 003
Tenders also won by CV Ramasinta
Authority
12 June 2023Belanja Modal Penataan Halaman/Pagar Sdn Saripoi 1Kab. Murung RayaRp 225,000,000