| 0825181944922000 | - | |
| 0029448263714000 | - | |
CV Artha Graha Consultant | 03*7**3****14**0 | - |
| 0032687337444000 | - | |
| 0031348659711000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultansi Perencanaan Ruang Bedah/Anak Bertingkat
1.1 Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
Pengadaan Barang pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah :
/Jasa a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Murung Raya
b. Satker : UPTD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Puruk Cahu
1.2 Sumber dana a. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2024
1.3 Ruang Lingkup 1. Persiapan dan penyusunan konsepsi perancangan meliputi
pengumpulan data dan informasi lapangan, membuat interpretasi
Pekerjaan
secara garis besar terhadap KAK;
2. Menyusun Pra Rencana seperti, membuat gambar rencana,
menghitung fungsional bangunan gedung, membuat laporan teknis;
3. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat:
a. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
b. Pengembangan sistem struktur, mekanikal elektrikal;
c. Spesifikasi teknis;
d. Perkiraan anggaran biaya.
4. Penyusunan rancangan konseptual sitem manajemen keselamatan
kerja, antara lain memuat:
a. Penyusunan revisi desain;
b. Metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
c. Standar pemeriksaan dan pengujian;
d. Rekomendasi rencana pengelolaan lingkungan hidup;
e. Rencana manajemen lalu lintas, jika diperlukan;
f. Identifikasi bahaya, penilaian resiko, penentuan
pengendalian risiko, dan peluangdisebut IBPRP;
g. Daftar standar dan/atau peraturan perundang-undangan
keselamatan konstruksi untuk desain;
h. Penetapan tingkat risiko keselamatan konstruksi;
i. Biaya SMKK serta kebutuhan personil keselamatan
konstruksi;
j. Rancangan panduan keselamatan pengoperasian dan
pemeliharaan konstruksi bangunan.
5. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
a. Gambar-gambar detail Struktur, Utilitas, yang sesuai dengan
gambar rencana yang telah disetujui;
b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
c. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan rencana anggaran
biaya pekerjaan;
d. Laporan perencanaan.
6. Penyusunan rencana teknis meliputi laporan konsepsi perancangan,
dokumen pra rancangan, dokumen pengembangan rancangan, dan
dokumen rancangan detail;
7. Membantu kepala satuan kerja dan/atau pejabat pembuat komitmen;
8. Membantu pokja pemilihan atau pejabat pengadaan
9. Melakukan pengawasan berkala
10. Penyusunan laporan akhir pekerjaan perencanaan.
1.4 Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
Pelaksanaan Belanja Modal Pembangunan Ruang Bedah/Anak Bertingkat adalah
selama 45 (empat puluh lima) hari kalender.
Untuk dan atas nama
Pejabat Penandatangan Kontrak
UPTD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
PURUK CAHU
KABUPATEN MURUNG RAYA
dr. DEBI RUMONDANG SIREGAR, Sp.THT-KL
NIP. 19800904 200604 2 022