Perencanaan Penataan Kawasan Bundaran Batu Bara

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6094510
Status: Seleksi Gagal
Date: 29 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 176,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 176,000,000
RUP Code: 50860843
Work Location: KECAMATAN MURUNG - Murung Raya (Kab.)
Participants: 4
Applicants
0752425561711000-
0025388208711000-
PT Sampulur Cipta Guna
06*6**8****21**0-
0314554429422000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
        PERENCANAAN PENATAAN KAWASAN BUNDARAN BATU BARA               
                                                                      
1. Persiapan atau penyusunan konsep perencanaan, seperti mengumpulkan data dan informasi hasil
   survei dan observasi lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap program kerja
   perencanaan, konsep perencanaan, sketsa gagasan dan konsultasi dengan pemerintah daerah
   setempat mengenai peraturan daerah/perizinan bangunan.             
                                                                      
2. Penyusunan pra-rencana, seperti membuat rencana tapak, pra-rencana bangunan, perkiraan biaya,
   laporan perencanaan. keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, sesuai dengan ketentuan
   yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.                        
                                                                      
3. Penyusunan pengembangan rencana, seperti membuat :                 
   -  Rencana konstruksi bangunan gedung, sipil dan arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi
      gambar 2D dan 3D Animasi (apabila diperlukan);                  
   -  Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;     
   -  Rencana mekanikal, elektrikal dan plambing, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
   -  Detail Spesifikasi Teknis (detailed specifications);            
   -  Perkiraan Rencana Anggaran Biaya/Engineer Estimate (RAB):       
   -  Perhitungan Estimasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).      
                                                                      
4. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti: membuat gambar-gambar detail,
   rencana kerja dan syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya
   pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan perencanaan.            
                                                                      
5. Konsultan perencana menyusun Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
   (SMKK) Perancangan Konstruksi yang mana memuat Data Umum (pernyataan pertanggung jawaban
   konsultasi konstruksi perancangan), Metode Pelaksanaan, Identifikasi Bahaya, Pengendalian Resiko,
   Penetapan Tingkat Resiko Pekerjaan, Peraturan Perundang-undangan dan Standar, Rancangan
   Panduan Keselamatan Pengoperasian dan Pemeliharaan Konstruksi Bangunan, Pernyataan
   Penetapan Tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi. Menyusun Dokumen Keselamatan Konstruksi yang
   meliputi Biaya Keselamatan Konstruksi dan Kebutuhan Personel K3 Konstruksi.
                                                                      
6. Konsultan Perencana membantu PPK pada waktu Rapat Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan, tahap
   Pemberian Penjelasan Pekerjaan (aanwijzing), termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan
   Pekerjaan, menyusun kembali Dokumen Persiapan Pengadaan, dan melaksanakan tugas-tugas yang
   sama apabila terjadi pemilihan/tender ulang.                       
7. Konsultan Perencana melakukan pengawasan berkala, seperti memeriksa kesesuaian pelaksanaan
   pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis
   pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul
   selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan, dan membuat laporan
   akhir pengawasan berkala.