Penyusunan Ded Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Kel.Beriwit Dan Puruk Cahu Seberang

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6125510
Status: Seleksi Gagal
Date: 26 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Biaya Terendah
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 349,894,200
RUP Code: 51051658
Work Location: Kabupaten Murung Raya - Murung Raya (Kab.)
Participants: 0
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
KEGIATAN           : PENATAAN  DAN PENINGKATAN KUALITAS                 
                     KAWASAN  PERMUKIMAN  KUMUH  DENGAN LUAS            
                                                                        
                     10 (SEPULUH) HA                                    
                                                                        
PEKERJAAN          : PENYUSUNAN  DED PENANGANAN  KAWASAN                
                     PERMUKIMAN  KUMUH  KEL BERIWIT DAN PURUK           
                     CAHU SEBERANG                                      
                                                                        
TAHUN ANGGARAN     : 2024                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 1.  Latar Belakang                                                     
                                                                        
         Kota pada awalnya berupa permukiman dengan skala kecil, kemudian mengalami
     perkembangan akibat dari pertumbuhan penduduk, perubahan sosial ekonomi serta
                                                                        
     interaksi dengan kota – kota lain dan daerah hinterland. Kota – kota di indonesia
     pertumbuhan penduduk tidak di imbangi dengan pembangunan sarana dan prasarana
     kota dan peningkatan pelayanan perkotaan, bahkan yang terjadi justru sebagian
                                                                        
     kawasan perkotaan mengalami penurunan lingkungan yang berpotensi menciptakan
     slum area (kumuh). Akibatnya, muncul slum area (kumuh) di beberapa wilayah kota
     merupakan hal yang tidak dapat dihindari yaitu tidak di rencanakan oleh pemerintah
                                                                        
     tetapi slum area (kumuh) ini tumbuh secara alami. Urbanisasi adalah substansi
     pergeseran atau transformasi perubahan corak sosio – ekonomi masyarakat perkotaan
     yang berbasis industri dan jasa – jasa. Proses Urbanisasi ini merupakan suatu gejala
                                                                        
     umum yang di alami oleh negara – negara yang sedang berkembang dan proses
     urbanisasi ini berlansung pesat di karenakan daya tarik daerah perkotaan yang sangat
     kuat, baik yang bersifat aspek ekonomi maupun yang bersifat non ekonomi. Selain itu,
     daerah pedesaan yang serba kekurangan merupakan pendorong yang kuat dalam
                                                                        
     meningkatkan arus urbanisasi ke kota – kota besar. Kota yang mulai padat penduduk
     dengan penambahan penduduk tiap tahunnya melampaui penyediaan lapangan
     pekerjaan yang ada di daerah perkotaan sehingga menambah masalah baru bagi kota.
                                                                        
     Tekanan ekonomi dan kepadatan penduduk yang tinggi bagi para penduduk yang
     urbanisasi dari desa, memaksa para urbanisasi ini untuk tinggal di daerah pinggiran
     sehingga akan terjadinya lingkungan yang kumuh dan menyebabkan banyaknya
                                                                        
     permukiman liar di daerah pinggiran ini. Pemerintah perlu lebih berperan dalam
     menyediakan dan memberikan kemudahan dan bantuan kawasan permukiman bagi
     masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang
                                                                        
     berbasis kawasan serta keswadayaan masyarakat. Bidang Permukiman adalah kegiatan
     perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk di dalamnya
     pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran
                                                                        
     masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu. Oleh karenanya DED (Detail Engineering
     Design) Penyusunan DED Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Kel Beriwit Dan
     Puruk Cahu Seberang, bertujuan untuk meningkatkan kualitas bangunan, serta
                                                                        
     prasarana, sarana dan utilitas umum di permukiman, khususnya permukiman kumuh.
 2.  Maksud dan Tujuan                                                  
     a. Maksud                                                          
                                                                        
       Kerangka Acuan Kerja ini merupakan acuan bagi para Pihak/Pelaksana dalam
                                                                        
       melaksanakan kegiatan DED (Detail Engineering Design) Penyusunan DED
       Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Kel Beriwit Dan Puruk Cahu Seberang.
                                                                        
     b. Tujuan                                                          
       1. Peningkatan kualitas bangunan pada kawasan permukiman kumuh perkotaan.
                                                                        
       2. Tersedianya prasarana dan sarana pada kawasan permukiman kumuh perkotaan.
                                                                        
       3. Tersedianya utilitas umum permukiman kumuh perkotaan.         
 3.  Sasaran                                                            
                                                                        
     Tersusunnya Dokumen DED (Detail Engineering Design) Peningkatan Kawasan Kumuh
     Perkotaan yang dapat digunakan sebagai panduan dalam penyelenggaraan Peningkatan
                                                                        
     Kawasan Kumuh Perkotaan Lokasi Kegiatan                            
                                                                        
 4.  Sumber pendanaan                                                   
                                                                        
            Kegiatan Penyusunan DED Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Kel
     Beriwit Dan Puruk Cahu Seberang ini bersumber dari APBD Kabupaten Tahun 2024
     dengan nilai Rp.200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah).