Pembangunan Dan Rehabilitasi Jaringan Drainase (Drainase Primer Jalan Musak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6286510
Date: 24 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 378,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 377,978,729
Winner (Pemenang): CV Elang Perkasa Sakti
NPWP: 5*6**3****14**0
RUP Code: 51051475
Work Location: Kabupaten Murung Raya - Murung Raya (Kab.)
Participants: 5
Applicants
CV Elang Perkasa Sakti
05*6**3****14**0Rp 369,000,000
Surya Mitra Perkasa
00*6**1****14**0-
0926257130711000-
CV Insan Bintang Nusantara
05*6**4****14**0-
0031742489714000-
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                  
  PEMBANGUNAN     DAN  REHABILITASI   JARINGAN  DRAINASE               
                                                                       
             (DRAINASE  PRIMER   JALAN MUSAK)                          
                                                                       
                                                                       
                  BAB   I PENDAHULUAN                                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
1.1 Latar Belakang                                                     
   Masalah sistem pembuangan air limbah rumah tangga merupakan masalah yang selalu
                                                                       
   dihadapi oleh negara-negara yang telah maju dan juga oleh negara-negara yang sedang
                                                                       
   berkembang seperti Indonesia, baik dibidang drainase perkotaan maupun drainase
   regional antar kota. Terciptanya sistem drainase yang menjamin penyaluran air limbah
                                                                       
   secara lancar, cepat, murah dan bersih merupakan tujuan Pembangunan dalam sektor
   drainase. drainase mendukung segala sektor yang berhubungan dengan  
                                                                       
   pembuangan/penyaluran air limbah rumah tangga atau pencegahan banjir di
                                                                       
   permukiman. Untuk mendukung program tersebut dilakukan Pembangunan dan
   Rehabilitasi Jaringan Drainase (Drainase Primer Jalan Musak), yang tujuannya
                                                                       
   membuat sistem saluran drainase menjadi lebih baik.                 
                                                                       
                                                                       
1.2 Maksud dan Tujuan                                                  
         Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah melaksanakan Kegiatan
                                                                       
   bidang Permukiman menunjang Fungsi Hunian. Pekerjaan Pembangunan Dan
                                                                       
   Rehabilitasi Jaringan Drainase (Drainase Primer Jalan Musak) Tujuan dari
   Pembangunan Dan Rehabilitasi Jaringan Drainase (Drainase Primer Jalan Musak)
                                                                       
   adalah memberikan kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta
   diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar       
                                                                       
                                                                       
1.3 Target/Sasaran/Kinerja Produk Yang Diharapkan                      
                                                                       
         Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi
   adalah terlaksananya pekerjaan Pembangunan dan Pembangunan Dan Rehabilitasi
                                                                       
   Jaringan Drainase (Drainase Primer Jalan Musak) sesuai dengan spesifikasi teknis
                                                                       
   binamarga bidang preservasi sehingga mutu, volume dan waktu pelaksanaan
   terpenuhi.                                                          
                                                                       
         Kinerja Produk (output performance) yang dibutuhkan oleh Pengguna Jasa
   adalah sebagai berikut : hasil pekerjaan yang keseluruhan lingkup pekerjaannya dapat
                                                                       
   yang memenuhi standar sesuai dengan spesifikasi teknis, baik kesesuaian waktu
                                                                       
   penyelesaian, kesesuaian volume pekerjaan, kesesuaian lokasi, kesesuaian kualitas
   produk dan standar keamanan, sehingga dapat berfungsi dengan baik serta dapat
                                                                       
   digunakan oleh pengguna jasa /masyarakat sesuai dengan tujuan pengadaan
                                                                       
   pekerjaan konstruksi ini pada Pasal 1.4 diatas.                     
1.4 Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                                   
   Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan
                                                                       
   konstruksi :                                                        
   K/L/PD  : Pemerintah Kabupaten Murung Raya;                         
                                                                       
   SKPD    : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
                                                                       
   PPK     : Pembangunan Dan Rehabilitasi Jaringan Drainase (Drainase Primer
            Jalan Musak)                                               
                                                                       
                                                                       
1.5 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                    
                                                                       
   a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pembangunan dan Rehabilitasi
     Jaringan Drainase Jalan Musak III Tahun Anggaran 2024;            
                                                                       
   b. Total Pagu Anggaran sebesar : Rp. 378.000.000,- (Tiga ratus tujuh puluh delapan
                                                                       
     juta rupiah);                                                     
   c. Total Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) Sebesar : Rp. 377.978.729,- (Tiga ratus tujuh
                                                                       
     puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh
     sembilan rupiah);                                                 
                                                                       
   d. Uang muka di berikan sesuai ketentuan.                           
                                                                       
                                                                       
                 BAB   II RUANG  LINGKUP                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
2.1 Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan                            
                                                                       
         Jenis Pengadaan Barang/Jasa adalah Pekerjaan konstruksi yang bersifat
   pekerjaan konstruksi umum. Berdasarkan kompleksitas pekerjaanya, maka pekerjaan
                                                                       
   konstruksi ini termasuk pekerjaan tidak kompleks.                   
                                                                       
                                                                       
2.2 Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi                                 
                                                                       
   a. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi ini meliputi :                
     I. Pekerjaan Pendahuluan                                          
                                                                       
       1. Pengukuran                                                   
                                                                       
       2. Spanduk/Papan Nama Kegiatan                                  
       3. Biaya Penerapan SMKK                                         
                                                                       
       4. Pasangan Pipa Pengalihan aliran air PVC Ø 6”                 
                                                                       
       5. Pembersihan Lokasi                                           
       6. Mobilisasi Alat Berat Pulang-Pergi                           
                                                                       
    II. Pekerjaan Pembentukan Tebing dan Saluran                       
       1. Galian dan Perapihan tebing dan dasar saluran                
                                                                       
       2. Perapihan Tebing Manual                                      
                                                                       
       3. Pasangan Terucuk galam panjang 2m                            
       4. Timbunan tanah                                               
                                                                       
    III. Pekerjaan Struktur Drainase                                   
                                                                       
       1. Pekerjaan Galian Tanah Pondasi                               
       2. Pekerjaan Pasangan Batu                                      
                                                                       
       3. Cor Lantai Drainase                                          
                                                                       
       4. Pekerjaan Balok Beton Memanjang Uk. 25x25 cm                 
       5. Pekerjaan Balok Tiang Beton Uk. 25x25 cm                     
                                                                       
       6. Pekerjaan Balok Gantung Uk. 25x25 cm                         
       7. Pasangan Pipa Suling PVC Ø 2”                                
                                                                       
   b. Lokasi pekerjaan konstruksi berada di jalan Drainase Primer Jalan Musak kota
                                                                       
      Puruk Cahu                                                       
   c. Fasilitas Penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK : Tidak ada  
                                                                       
   d. Sebelum memulai pekerjaan melakukan sosialisasi dengan masyarakat disekitar
                                                                       
      lokasi kegiatan.                                                 
  2.3 Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan                        
                                                                       
     a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 90
       (Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang
                                                                       
       tercantum dalam SPMK sampai dengan Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan;
                                                                       
     b. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
       kalender terhitung sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).  
                                                                       
  2.4 Kemampuan Penyedia Jasa                                          
     Penyedia Jasa Konstruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan
                                                                       
     konstruksi ini wajib memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan kualifikasi
                                                                       
     dan teknis sesuai ketentuan peraturan perundangan dalam bidang pengadaan
     barang/jasa serta peraturan perundangan lainnya.                  
                                                                       
     Penyedia jasa wajib memiliki perizinan di bidang jasa konstruksi, Izin Usaha Jasa
                                                                       
     Konstruksi dan Sertifikat Badan Usaha yang bersesuaian dengan pekerjaan yang
     akan dilaksanakan                                                 
                                                                       
     Klasifikasi Badan Usaha : Bangunan                                
     Sipil Kualifikasi Usaha : Kecil                                   
                                                                       
     Subklasifikasi    : Konstruksi Jaringan Irigasi Dan Drainase (BS.004)
                                                                       
                         berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
                         2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
                                                                       
                         Berbasis Risiko. KLBI 42201 (Konstruksi Jaringan
                                                                       
                         Irigasi dan Drainase)