CV Elang Perkasa Sakti | 05*6**3****14**0 | Rp 369,000,000 |
Surya Mitra Perkasa | 00*6**1****14**0 | - |
| 0926257130711000 | - | |
CV Insan Bintang Nusantara | 05*6**4****14**0 | - |
| 0031742489714000 | - |
URAIAN SINGKAT
PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI JARINGAN DRAINASE
(DRAINASE PRIMER JALAN MUSAK)
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah sistem pembuangan air limbah rumah tangga merupakan masalah yang selalu
dihadapi oleh negara-negara yang telah maju dan juga oleh negara-negara yang sedang
berkembang seperti Indonesia, baik dibidang drainase perkotaan maupun drainase
regional antar kota. Terciptanya sistem drainase yang menjamin penyaluran air limbah
secara lancar, cepat, murah dan bersih merupakan tujuan Pembangunan dalam sektor
drainase. drainase mendukung segala sektor yang berhubungan dengan
pembuangan/penyaluran air limbah rumah tangga atau pencegahan banjir di
permukiman. Untuk mendukung program tersebut dilakukan Pembangunan dan
Rehabilitasi Jaringan Drainase (Drainase Primer Jalan Musak), yang tujuannya
membuat sistem saluran drainase menjadi lebih baik.
1.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah melaksanakan Kegiatan
bidang Permukiman menunjang Fungsi Hunian. Pekerjaan Pembangunan Dan
Rehabilitasi Jaringan Drainase (Drainase Primer Jalan Musak) Tujuan dari
Pembangunan Dan Rehabilitasi Jaringan Drainase (Drainase Primer Jalan Musak)
adalah memberikan kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta
diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar
1.3 Target/Sasaran/Kinerja Produk Yang Diharapkan
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi
adalah terlaksananya pekerjaan Pembangunan dan Pembangunan Dan Rehabilitasi
Jaringan Drainase (Drainase Primer Jalan Musak) sesuai dengan spesifikasi teknis
binamarga bidang preservasi sehingga mutu, volume dan waktu pelaksanaan
terpenuhi.
Kinerja Produk (output performance) yang dibutuhkan oleh Pengguna Jasa
adalah sebagai berikut : hasil pekerjaan yang keseluruhan lingkup pekerjaannya dapat
yang memenuhi standar sesuai dengan spesifikasi teknis, baik kesesuaian waktu
penyelesaian, kesesuaian volume pekerjaan, kesesuaian lokasi, kesesuaian kualitas
produk dan standar keamanan, sehingga dapat berfungsi dengan baik serta dapat
digunakan oleh pengguna jasa /masyarakat sesuai dengan tujuan pengadaan
pekerjaan konstruksi ini pada Pasal 1.4 diatas.
1.4 Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi :
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Murung Raya;
SKPD : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
PPK : Pembangunan Dan Rehabilitasi Jaringan Drainase (Drainase Primer
Jalan Musak)
1.5 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pembangunan dan Rehabilitasi
Jaringan Drainase Jalan Musak III Tahun Anggaran 2024;
b. Total Pagu Anggaran sebesar : Rp. 378.000.000,- (Tiga ratus tujuh puluh delapan
juta rupiah);
c. Total Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) Sebesar : Rp. 377.978.729,- (Tiga ratus tujuh
puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus dua puluh
sembilan rupiah);
d. Uang muka di berikan sesuai ketentuan.
BAB II RUANG LINGKUP
2.1 Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan
Jenis Pengadaan Barang/Jasa adalah Pekerjaan konstruksi yang bersifat
pekerjaan konstruksi umum. Berdasarkan kompleksitas pekerjaanya, maka pekerjaan
konstruksi ini termasuk pekerjaan tidak kompleks.
2.2 Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi
a. Ruang lingkup pekerjaan konstruksi ini meliputi :
I. Pekerjaan Pendahuluan
1. Pengukuran
2. Spanduk/Papan Nama Kegiatan
3. Biaya Penerapan SMKK
4. Pasangan Pipa Pengalihan aliran air PVC Ø 6”
5. Pembersihan Lokasi
6. Mobilisasi Alat Berat Pulang-Pergi
II. Pekerjaan Pembentukan Tebing dan Saluran
1. Galian dan Perapihan tebing dan dasar saluran
2. Perapihan Tebing Manual
3. Pasangan Terucuk galam panjang 2m
4. Timbunan tanah
III. Pekerjaan Struktur Drainase
1. Pekerjaan Galian Tanah Pondasi
2. Pekerjaan Pasangan Batu
3. Cor Lantai Drainase
4. Pekerjaan Balok Beton Memanjang Uk. 25x25 cm
5. Pekerjaan Balok Tiang Beton Uk. 25x25 cm
6. Pekerjaan Balok Gantung Uk. 25x25 cm
7. Pasangan Pipa Suling PVC Ø 2”
b. Lokasi pekerjaan konstruksi berada di jalan Drainase Primer Jalan Musak kota
Puruk Cahu
c. Fasilitas Penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK : Tidak ada
d. Sebelum memulai pekerjaan melakukan sosialisasi dengan masyarakat disekitar
lokasi kegiatan.
2.3 Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan
a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 90
(Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang
tercantum dalam SPMK sampai dengan Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan;
b. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
kalender terhitung sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).
2.4 Kemampuan Penyedia Jasa
Penyedia Jasa Konstruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan
konstruksi ini wajib memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan kualifikasi
dan teknis sesuai ketentuan peraturan perundangan dalam bidang pengadaan
barang/jasa serta peraturan perundangan lainnya.
Penyedia jasa wajib memiliki perizinan di bidang jasa konstruksi, Izin Usaha Jasa
Konstruksi dan Sertifikat Badan Usaha yang bersesuaian dengan pekerjaan yang
akan dilaksanakan
Klasifikasi Badan Usaha : Bangunan
Sipil Kualifikasi Usaha : Kecil
Subklasifikasi : Konstruksi Jaringan Irigasi Dan Drainase (BS.004)
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko. KLBI 42201 (Konstruksi Jaringan
Irigasi dan Drainase)