Alam Rahmat Mandiri | 02*2**4****11**0 | Rp 791,000,000 |
| 0620090894714000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
CV Krucang Jaya | 04*3**3****14**0 | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
Program : Program Perencanaan dan Pembangunan Industri
Kegiatan : Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten / Kota
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Produksi Sentra IKM
Lokasi : Puruk Cahu - Kabupaten Murung Raya
Nilai Pagu : Rp. 793.000.000,- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah)
TAHUN ANGGARAN
2024
URAIAN PEKERJAAN
1. DATA - DATA KEGIATAN
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Satker : Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Murung Raya
Kode RUP : 51053854
Program : Program Perencanaan dan Pembangunan Industri
Kegiatan : Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten / Kota
Paket Pekerjaan : Pembangunan Gedung Produksi Sentra IKM
Lokasi : Puruk Cahu - Kec. Murung, Kabupaten Murung Raya
Sistem Pengadaan : Tender
Sumber Dana : APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024
Nilai Pagu : Rp. 793.000.000,- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah)
Jangka Waktu : 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
2. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Dalam pelaksanaan Pekerjaan, penyedia jasa pekerjaan konstruksi harus melaksanakan pekerjaan sesuai
dengan rincian pekerjaan yang tercantum pada Daftar kuantitas dan harga, Gambar Perencanaan dan
Spesifikasi Teknis yang telah ditentukan dalam penyusunan rancangan detail (detailed engineering design)
yang menjadi satu kesatuan dari uraian pekerjaan ini. Secara umum lingkup pekerjaan yang akan
dilaksanakan oleh penyedia jasa pekerjaan konstruksi adalah sebagai berikut :
Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal (time schedule) yang telah disepakati.
Menyediakan tenaga kerja, bahan material, peralatan dan alat pendukung lain yang digunakan
mengacu dari spesifikasi dan gambar yang telah ditentukan dengan memperhatikan waktu, biaya,
kualitas dan keamanan pekerjaan.
Bertanggung jawab sepenuhnya atas kegiatan pelaksanaan konstruksi dan metode pelaksanaan
pekerjaan dilapangan.
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam pelaksanaan pekerjaan
sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kontrak.
Melindungi semua perlengkapan, bahan dan pekerjaan terhadap kehilangan dan kerusakan sampai
pada penyerahan pekerjaan.
Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
dihadapi, dan surat-menyurat.
Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang telah selesai
sebelum serah terima pertama dan telah disetujui oleh pengguna jasa atau konsultan pengawasan dan
diketahui oleh konsultan perencanaan konstruksi.
Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan konstruksi.
3. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA
1) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha dibidang jasa konstruksi KBLI 41013
2) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan :
Kualifikasi / Klasifikasi Bidang Usaha : Kecil / Bangunan Gedung
Subklasifikasi Bidang Usaha : Konstruksi Gedung Industri
Kode Subklasifikasi : BG003
3) Memiliki Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan Terakhir (apabila ada perubahan). Untuk
badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, harus dilampiri bukti pengesahan dari Kementerian Hukum
dan HAM;
4) Memiliki NPWP, dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak
valid Tahun 2023;
5) Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan ketentuan :
SKP = KP – P, dimana KP adalah nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan :
untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan;
untuk Usaha non Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu
koma dua) N.
P = adalah paket pekerjaan kontruksi yang sedang dikerjakan.
N = adalah jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan
selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
6) Surat Pernyataan :
Tidak masuk dalam Daftar Hitam;
keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait
tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
pengurus / pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil
cuti diluar tanggungan Negara;
Tidak menuntut ganti rugi apabila tidak tersedia cukup anggaran dan/atau paket pekerjaan
dibatalkan.
7) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
4. LINGKUP UTAMA PEKERJAAN
NO ITEM PEKERJAAN LINGKUP PEKERJAAN
I PEKERJAAN PERSIAPAN 1. Mobilisasi / Demobilisasi Peralatan dan SDM
2. Pembersihan Lokasi (Awal dan Akhir Pekerjaan)
3. Direksi Keet, Los Kerja dan Gudang
4. Pengukuran, pasang patok dan bowplank
5. Papan nama kegiatan
6. Biaya Penerapan SMKK
II PEKERJAAN TANAH, PONDASI DAN 1. Galian Tanah Pondasi Telapak
BETON 2. Urugan Tanah Kembali
3. Timbunan Tanah Urug Bawah Lantai
4. Pondasi Telapak 80 x 80 x 30 Cm (14 Buah)
5. Kolom Pedestal 25/25 Cm Tinggi 170 Cm (14 Buah)
6. Sloof Beton 18/50
7. Kolom Beton 18/18 Tinggi 2,65 Meter (2 Buah)
8. Balok Gantung 18/25
9. Pasangan Plastik Cor
10. Cor Lantai Beton Mutu f’c = 10 Mpa, Tebal 15 Cm
III PEKERJAAN PINTU DAN DINDING 1. Pasangan Dinding Batako
2. Plasteran Dinding
3. Acian Dinding
4. Pengecatan Dinding
5. Pintu Plat Besi Harmonika (Lengkap)
6. Pasangan Titik Sakelar
IV PEKERJAAN BAJA DAN ATAP 1. Kolom Penopang Kuda - Kuda
2. Balok Pengaku
3. Regel CNP
4. Rafter (Balok Kuda - Kuda)
5. Rangka Kap dan Atap
Puruk Cahu, 26 Juli 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Murung Raya,
dr. S U R I A S I R I
NIP. 19690915 200212 1 008