Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Terintegrasi Kota Pasuruan Tahap Keempat Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Pasuruan - Jawa Timur Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10016413000
Date: 27 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Pas15 Lapas Kelas II B Pasuruan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,176,268,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 377,955,000
Winner (Pemenang): PT Sigma Rekatama Consulindo
NPWP: 700955768643000
RUP Code: 56237095
Work Location: Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Tapaan, Kec. Bugul Kidul, Kota Pasuruan 671129 - Pasuruan (Kota)
Participants: 18
Applicants
Reason
0031783004015000Rp 368,064,34588.44-
0700955768643000Rp 371,561,95590.52-
0032170243805000Rp 375,135,93383.48-
0862339090422000--Peserta tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai Dokumen Kualifikasi BAB III INTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) poin E nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0632625984445000--Peserta tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai Dokumen Kualifikasi BAB III INTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) poin E nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0433778198422000--Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi dan tidak memenuhi pembuktian kualifikasi
0018103812015000--Peserta tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai Dokumen Kualifikasi BAB III INTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) poin E nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0316898840405000--Peserta tidak memenuhi kriteria persyaratan kualifikasi teknis terkait persyaratan : 1. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak dan; 2. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis : Manajemen Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
0025544578422000--Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi dan tidak memenuhi pembuktian kualifikasi
0025708983623000--Peserta tidak memenuhi kriteria persyaratan kualifikasi administrasi terkait persyaratan : 1. Sertifikat Standar dengan Klasifikasi Risiko Menengah Tinggi yang telah terverifikasi dan; Peserta tidak memenuhi kriteria persyaratan kualifikasi teknis terkait persyaratan : 1. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis : Manajemen Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
0011309440423000--Peserta tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi. Sesuai Dokumen Kualifikasi BAB III INTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) poin E nomor 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0019763697615000---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
CV Best Engineering
06*0**4****28**0---
0033103508311000---
0936437631015000---
0746281310615000---
PT Bias Monarchy Konsultan
05*4**4****05**0---
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA
                      DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN               
                          KANTOR WILAYAH JAWA TIMUR                    
                 LEMBAGA PEMASYARAKATAN  KELAS IIB PASURUAN            
                                                                       
                     Jalan Panglima Sudirman Nomor 4 Pasuruan 67115    
              Laman: lapaspasuruan.kemenkumham.go.id Pos-el: umumlppas@gmail.com
                                                                       
                                                                       
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                          
                                                                       
                                                                       
     Permasalahan pokok yang dihadapi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian
                                                                       
Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
diantaranya adalah tingginya jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang tidak sebanding dengan
                                                                       
jumlah ketersediaan hunian atau kapasitas hunian sehingga mengalami over capacity. Hal
tersebut berakibat menurunnya kualitas kinerja tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan yang
                                                                       
meliputi pembinaan, pelayanan, perawatan, dan pengamanan serta tingginya resiko terjadinya
gangguan keamanan dan ketertiban hal ini memerlukan sarana dan prasarana bangunan dan
                                                                       
fasilitasnya yang cukup.                                               
     Permasalah lainnya yang tidak kalah penting adalah sarana dan prasarana penunjang
untuk mendukung kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sedemikian sehingga
                                                                       
dapat meningkatkan kinerja dan memenuhi kebutuhan para pegawai terkait tugasnya
     Pada saat ini Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Pasuruan dirasa sudah over kapasitas
                                                                       
dan kurang memadai, terutama dari segi kapasitas sudah tidak mencukupi, maka perlu dilakukan
perluasan/penambahan ruang hunian.                                     
                                                                       
     Kegiatan Pembangunan Lapas Terintegrasi Kota Pasuruan diawali dengan Pekerjaan
Pematangan Lahan dan Pekerjaan Turap yang merupakan Pembangunan Tahap I dan
                                                                       
dilaksanakan pada tahun anggaran 2022. Dilanjutkan Pelaksanaan Pembangunan Tahap II pada
Tahun Anggaran 2023 serta Pelaksanaan Pembangunan Tahap III pada Tahun Anggaran 2024.
                                                                       
Pada Tahun Anggaran 2024 juga dilaksanakan Tahap Perencanaan yang akan dipergunakan
untuk pekerjaan Tahun Anggaran 2025 (Tahap IV).                        
                                                                       
     Saat ini, pada tahun anggaran 2025 (Tahap IV) akan dilanjutkan dengan Pelaksanaan
Pembangunan yaitu:                                                     
                                                                       
        1. Pembangunan Poliklinik      1 Unit                          
        2. Pembangunan Masjid          1 Unit                          
        3. Pembangunan Gereja          1 Unit                          
                                                                       
        4. Pembangunan Pos Jaga Utama  1 Unit                          
        5. Pekerjaan Sarana Prasarana Lingkungan 1 Paket               
                                                                       
     Sesuai dengan yang diusung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa semua
bangunan sel/blok hunian harus mengusung konsep Smart Prison yaitu sistem kontrol dan monitor
                                                                       
yang digunakan dalam bangunan sel/blok hunian yang bertujuan mengintegrasikan semua system
yang ada pada blok hunian seperti sistem pencahayaan, keamanan dan lain-lain. Smart Prison ini
                                                                       
tidak hanya untuk memonitor seluruh elektronik yang ada tetapi juga dapat mengendalikan dan
mengatur sistem-sistem sehingga dapat mengoptimalkan kerja operator.   
                                                                       
     Dalam penggunaan Smart Prison merupaka gabungan dari dua jenis teknologi yang
terpisah yaitu system otomasi bangunan dan teknologi informasi.        
                                                                       
     Manajemen konstruksi merupakan suatu proses untuk mengatur dan juga mengelola suatu
pekerjaan pembangunan agar mendapatkan hasil yang sesuai dengan tujuan dari pembangunan
                                                                       
yang dilaksanakan tersebut. Tugas Konsultan Manajemen Konstruksi dalam proses pelaksanaan
pekerjaan konstruksi diantaranya:                                      
                                                                       
 1. Mengawasi proses pekerjaan di lapangan dan memastikan pelaksanaan kerja sesuai dengan
   metode konstruksi yang tepat.                                       
 2. Meminta penjelasan tentang pekerjaan dan laporan tahap demi tahap dari kontraktor secara
                                                                       
   tertulis.                                                           
 3. Manajemen konstruksi berhak untuk menegur atau bahkan menghentikan proses pekerjaan
                                                                       
   bila tidak sesuai dengan yang telah ditentukan.                     
 4. Melakukan rapat rutin baik bulanan maupun mingguan yang melibatkan konsultan perencana,
                                                                       
   wakil owner, dan juga kontraktor.                                   
 5. Bertanggung jawab langsung kepada owner atau wakilnya dalam menyampaikan informasi
                                                                       
   progres pekerjaan proyek.                                           
 6. Bertanggung jawab dalam pengesahan material yang digunakan dalam proyek.
                                                                       
 7. Mengelola, mengarahkan, dan mengkoordinasi pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor dalam
   aspek mutu dan waktu.                                               
 8. Bertanggung jawab dalam pengesahan adanya perubahan kontrak.       
                                                                       
 9. Melakukan pemeriksaan pada shop drawing dari kontraktor sebelum pelaksanaan.
 10. Memastikan metode pelaksanaan pekerjaan kontraktor agar sesuai dengan syarat K3LMP
                                                                       
   (kesehatan dan keselamatan kerja, lingkungan, mutu, dan pengamanan).
 11. Bertanggung jawab dalam memberikan instruksi tertulis jika ada pekerjaan yang harus
                                                                       
   dilakukan untuk mempercepat jadwal namun tidak disebutkan dalam kontrak.
                                                                       
                                                                       
     Adapun untuk keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi dalam
proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan diatur dalam surat perjanjian, minimal berupa:
                                                                       
 1. Laporan Pendahuluan.                                               
 2. Laporan Mingguan.                                                  
                                                                       
 3. Laporan Bulanan.                                                   
 4. Laporan Akhir.
Tenders also won by PT Sigma Rekatama Consulindo
Authority
18 May 2017Belanja Perencanaan Pengadaan Gedung Igd Terpadu Yang BaruPemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 3,813,200,000
23 February 2018Biaya Perencanaan Fisik (Tidak Sederhana), Nilai Pekerjaan 60 M (Rsud Dr. Soewandhie)LPSE Kota SurabayaRp 1,950,960,000
22 December 2016Biaya Perencanaan Fisik (Tidak Sederhana), Nilai Pekerjaan 60 M ((Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) )Rp 1,950,960,000
17 May 2018Biaya Perencanaan Fisik (Tidak Sederhana), Nilai Pekerjaan 60 M (Velodrom)LPSE Kota SurabayaRp 1,950,960,000
18 November 2019Biaya Manajemen Konstruksi (Tidak Sederhana), Nilai Pekerjaan 70 M (Gelora Bung Tomo)Kota SurabayaRp 1,909,600,000
17 May 2019Konsultan Pengawas Pembangunan Dan Revitalisasi Polda Jatim Ta. 2019Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,746,180,000
10 May 2017Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Utama Mapolda Jatim Ta. 2017Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,729,020,000
10 December 2018Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Konstruksi Standar, Konstruksi Non Standar Dan Fasum Rumah Sakit Bhayangkara PalembangKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,356,510,000
19 February 2019Biaya Pengawasan Fisik (Tidak Sederhana), Nilai Pekerjaan 60 M (Basement Kawasan Balai Pemuda)Pemerintah Daerah Kota SurabayaRp 1,288,320,000
8 February 2018Pengawasan Pembangunan Museum BatikKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,140,308,000