Pengadaan Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari - Papua Barat Tahun Anggaran 2025

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10021496000
Status: Seleksi Gagal
Date: 24 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Pas31 Lapas Perempuan Kelas III Manokwari
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 430,248,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 430,248,000
RUP Code: 56010805
Work Location: Jl. Wasay, Anday, Manokwari - Manokwari (Kab.)
Participants: 27
Applicants
Reason
0731476719801000-78.4Kualifikasi SKA Tenaga Ahli K3 yang ditawarkan (Ahli Muda) berbeda dengan yang dipersyaratkan (Ahli Madya).
CV Nediplopa
00*2**7****52**0--1. Tidak melampirkan NIB Berbasis Resiko dengan KBLI 71101 sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) 2. Tidak melampirkan SBU AR001 sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) 3. Tidak melampirkan Surat Keterangan Domisili/PKKPR sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) 4. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Bermaterai menuntut ganti rugi sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK)
Fadira Perdana
08*8**7****57**0--1. Tidak Melampirkan Surat Pernyataaan Tidak Menuntut Ganti Rugi sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) 2. Tidak Melampirkan bukti mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK)
CV Papua Consultant Indonesia
04*2**4****52**0--1. Tidak Melampirkan Surat Pernyataaan Tidak Menuntut Ganti Rugi sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) 2. Tidak Melampirkan bukti mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK)
0032170243805000--Tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan sebagaimana pesan yang dikirimkan sebelumnya.
PT Bias Monarchy Konsultan
05*4**4****05**0--Tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan sebagaimana pesan yang dikirimkan sebelumnya.
0901528703805000--Sertifikat Badan Usaha (SBU) : Sub bidang klasifikasi layanan AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian Non Hunian tidak dapat diperlihatkan keaslian dokumen pada saat pembuktian kualifikasi.
0030825665951000--Tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan sebagaimana pesan yang dikirimkan sebelumnya.
0705733483955000-95.35Pada saat proses klarifikasi dokumen teknis berupa Surat Referensi Kerja, CV. Integral Papua Konsultan tidak membawa dokumen Asli tetapi hanya memperlihatkan salinan file hasil scan yang beberapa diantaranya diragukan keasliannya.
0768750747801000--TIDAK HADIR PEMBUKTIAN KUALIFIKASI
0020561296801000---
0019187699956000-65.55Kualifikasi SKA Tenaga Ahli K3 yang ditawarkan (Ahli Muda) berbeda dengan yang dipersyaratkan (Ahli Madya).
CV Orchid Marennu Engineering
00*6**0****04**0-32.25Tidak melampirkan dokumen Kualifikasi Tenaga Ahli berupa DRH, Referensi Kerja, Ijazah, SKA/SKK, Bukti Potong Pajak.
0020706313952000--Nilai Skor Kualifikasi di bawah ambang batas sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen kualifikasi.
0840976070952000--Materai pada surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi berbeda antara dokumen penawaran kualifikasi yang diupload di LPSE dengan yang diperlihatkan saat pembuktian kualifikasi.
0016156374952000--1. Surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi yang diperlihatkan saat pembuktian kualifikasi tidak dibubuhi materai dan tidak dilengkapi tanda tangan dan cap. 2. Daftar bukti pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dan pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir yang diperlihatkan saat pembuktian kualifikasi kurang dari yang diminta untuk dibuktikan.
0021040860956000---
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan
09*2**9****52**0---
0033120692955000---
CV Kanaan Estetik Konsultan
03*9**3****55**0---
0020961652952000---
0022821540952000---
0936437631015000---
0022260731956000---
0720500255801000---
0763862778401000---
0959043316541000---
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN                  
                           REPUBLIK INDONESIA                             
                   DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN                     
                       KANTOR WILAYAH PAPUA BARAT                         
           LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III MANOKWARI           
                  Alamat : Jl. Trikora-Maripi, Wasay, Anday, Manokwari    
                        surel:lpp.manokwari12@gmail.com                   
                                                                          
                                                                          
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
  PENGADAAN JASA KONSULTASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN PADA LEMBAGA          
     PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III MANOKWARI - PAPUA BARAT           
                       TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                          
A. LATAR BELAKANG                                                         
                                                                          
   Dalam rangka program kebutuhan layanan pemasyarakatan, pada Lembaga    
                                                                          
   Pemasyarakatan dituntut untuk selalu berusaha menyediakan sarana dan prasarana sesuai
   yang telah dipersyaratkan guna meningkatkan kualitas pelayanan warga binaan/tahanan,
                                                                          
   khususnya di wilayah Papua Barat.                                      
                                                                          
   Sesuai dengan perkembangan di masyarakat, maka Kementerian Imigrasi dan
   Pemasyarakatan Wilayah Papua Barat perlu mengantisipasi tantangan kedepan dengan
                                                                          
   meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana penunjang dengan menambah atau
   memperluas sarana yang ada.                                            
                                                                          
   Penanganan pekerjaan pada satker ini belum dapat memenuhi harapan kebutuhan sesuai
                                                                          
   Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Untuk
   memenuhi kebutuhan yang dimaksud, telah diprogramkan peningkatan fasilitas sarana dan
                                                                          
   prasarana dengan pelaksanaan Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
   Kelas III Manokwari Tahun Anggaran 2025.                               
                                                                          
   Salah satu faktor penentu keberhasilan suatu kegiatan konstruksi adalah aspek produk
                                                                          
   perancangan yang matang yang perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
   mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
                                                                          
   diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.            
                                                                          
   Konsultan Perencanaan bertugas secara umum merencanakan pekerjaan konstruksi, dari
   segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Perancang bertanggung
   jawab secara profesional atas jasa perancangan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode
   tata laku profesi yang berlaku. Kinerja perancangan konstruksi sangat ditentukan oleh
                                                                          
   kualitas, integritas dan perwujudan karya perancangan yang sesuai dengan kepentingan
   Dalam rangka program kebutuhan layanan pemasyarakatan, pada Lembaga    
                                                                          
   Pemasyarakatan dituntut untuk selalu berusaha menyediakan sarana dan prasarana sesuai
   yang telah dipersyaratkan guna meningkatkan kualitas pelayanan warga binaan/tahanan,
   khususnya di wilayah Papua Barat.                                      
                                                                          
                                                                          
   Sesuai dengan perkembangan di masyarakat, maka Kementerian Imigrasi dan
   Pemasyarakatan Wilayah Papua Barat perlu mengantisipasi tantangan kedepan dengan
   meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana penunjang dengan menambah atau
                                                                          
   memperluas sarana yang ada.                                            
                                                                          
   Penanganan pekerjaan pada satker ini belum dapat memenuhi harapan kebutuhan sesuai
   Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Untuk
                                                                          
   memenuhi kebutuhan yang dimaksud, telah diprogramkan peningkatan fasilitas sarana dan
   prasarana dengan pelaksanaan Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
                                                                          
   Kelas III Manokwari Tahun Anggaran 2025.                               
                                                                          
   Salah satu faktor penentu keberhasilan suatu kegiatan konstruksi adalah aspek produk
   perancangan yang matang yang perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
                                                                          
   mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
   diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.            
                                                                          
   Konsultan Perencanaan bertugas secara umum merencanakan pekerjaan konstruksi, dari
                                                                          
   segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Perancang bertanggung
   jawab secara profesional atas jasa perancangan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode
                                                                          
   tata laku profesi yang berlaku. Kinerja perancangan konstruksi sangat ditentukan oleh
   kualitas, integritas dan perwujudan karya perancangan yang sesuai dengan kepentingan
                                                                          
   proyek, yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka
   Acuan Kerja (KAK).                                                     
                                                                          
   Gambaran umum kegiatan perencanaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
                                                                          
   Manokwari adalah:                                                      
                                                                          
     a. Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan pada Lembaga    
        Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari Tahun Anggaran 2025 adalah
        untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan warga binaan dalam rangka
        peningkatan sarana dan prasarana fisik baik secara kualitas maupun kuantitas yang
                                                                          
        diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan kerja yang memadai serta mengatasi
        over kapasitas sehingga dapat meningkatkan produktivitas kinerja. 
                                                                          
     b. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga
        mampu memenuhi secara optimal fungsi ruang/bangunannya, tepat dan dapat
        dijadikan sebagai teladan bagi lingkungannya.                     
                                                                          
     c. Setiap bangunan negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya,
        sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya,
                                                                          
        dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.                   
     d. Pemberi jasa perancangan untuk bangunan Gedung Negara dan prasarana
                                                                          
        lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
        menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima
                                                                          
        menurut kaidah, norma serta tata laku professional                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
  a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan yang memuat
                                                                          
     masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
     diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perancangan konstruksi; 
                                                                          
  b. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan dapat melaksanakan tanggung jawabnya
                                                                          
     dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini. 
  c. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan bantuan teknik Penyedia Jasa Konsultansi
                                                                          
     untuk:                                                               
    1) Menjamin dan bertanggung jawab bahwa perencanaan/ perancangan konstruksi
                                                                          
       sesuai dengan persyaratan administrasi dan Standar teknis bangunan dan gedung
       negara.                                                            
                                                                          
    2) Melaksanakan pengadaan dokumen perancangan, dokumen lelang, dokumen untuk
       pelaksanaan konstruksi, memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu lelang
                                                                          
       pekerjaan konstruksi, dan memberikan penjelasan serta saran penyelesaian terhadap
       persoalan perancangan yang timbul selama tahap konstruksi.         
                                                                          
    3) Bantuan-bantuan teknis perancangan lainnya yang dibutuhkan selama pelaksanaan
       pekerjaan fisik konstruksi.                                        
    4) Penyedia Jasa Konsultansi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
       untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.           
                                                                          
    5) Sebagai acuan dan informasi bagi calon konsultan untuk mengikuti seleksi dalam
       rangka menyiapkan administrasi, teknis dan usulan biaya.           
                                                                          
    6) Sebagai acuan dalam evaluasi usulan, klarifikasi dan negosiasi dengan calon
       konsultan terseleksi, dasar kontrak dan acuan evaluasi hasil kerja konsultan.
                                                                          
                                                                          
C. NAMA SATUAN KERJA                                                      
   Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari.                  
                                                                          
                                                                          
D. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                                               
                                                                          
   1. Nama          : Lince Bela, SH                                      
   2. Pangkat/Golongan : Penata (III/c)                                   
                                                                          
   3. NIP           : 197904242006042001                                  
   4. Jabatan       :Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III    
                                                                          
      Manokwari                                                           
                                                                          
E. LOKASI PEKERJAAN                                                       
                                                                          
   Alamat: Jl. Trikora Maripi, Wasay, Anday, Manokwari. Lokasi berada pada koordinat -
   0.9270222, 133.9764775                                                 
                                                                          
                                                                          
F. SUMBER DANA                                                            
                                                                          
   Pekerjaan ini dibiayai dari Sumber Pendanaan APBN Kementerian Imigrasi dan
   Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berdasarkan Daftar Isian
                                                                          
   Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas
   III Manokwari Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Pagu anggaran Rp.430.248.000,00 (Empat
                                                                          
   Ratus Tiga Puluh Juta Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah).      
                                                                          
                                                                          
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                     
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 240 (dua ratus empat puluh) hari kalender atau 8
   (delapan) bulan, terdiri dari 60 (enam puluh) Hari kalender untuk pekerjaan teknis
                                                                          
   perencanaan dan 180 (seratus delapan puluh) hari untuk pengawasan berkala terhitung
   sejak penandatanganan SPMK.                                            
H. LINGKUP PEKERJAAN                                                      
                                                                          
  a. Paket Pekerjaan: Pengadaan Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Pada
                                                                          
     Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari - Papua Barat Tahun
     Anggaran 2025                                                        
                                                                          
                                                                          
  b. Lingkup kegiatan Perencanaan Konstruksi untuk Pembangunan turap penahan tanah dan
                                                                          
     sarana prasarana lingkungan, meliputi                                
     1. Pekerjaan persiapan                                               
                                                                          
     2. Pekerjaan sipil/struktur                                          
     3. Pekerjaan arsitektur                                              
                                                                          
     4. Pekerjaan utilitas                                                
                                                                          
                                                                          
     Yang dilaksanakan melalui tahapan berikut :                          
     1. Persiapan Perencanaan termasuk survey;                            
                                                                          
     2. Penyusunan Pra Rencana;                                           
     3. Pengembangan Rencana;                                             
                                                                          
     4. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya dan Perhitungan TKDN;           
     5. Penyusunan Rencana Pelaksanaan;                                   
                                                                          
     6. Penyusunan Rencana Detail (Gambar Kerja, RKS, BoQ, dan Lain-lain);
     7. Menyusun Rencana Keselamatan Konstruksi;                          
                                                                          
     8. Persiapan Tender Pekerjaan Konstruksi ;                           
     9. Pelaksanaan Tender Pekerjaan Konstruksi ;dan                      
     10. Penyusunan Petunjuk Penggunaan dan Pemeliharaan Bangunan         
                                                                          
     11. Pengawasan Berkala                                               
                                                                          
                                                                          
                                      Manokwari, 17 Maret 2025            
                                                                          
                                      Pejabat Pembuat Komitmen,           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                           LINCE BELA