| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0731476719801000 | - | 78.4 | Kualifikasi SKA Tenaga Ahli K3 yang ditawarkan (Ahli Muda) berbeda dengan yang dipersyaratkan (Ahli Madya). | |
CV Nediplopa | 00*2**7****52**0 | - | - | 1. Tidak melampirkan NIB Berbasis Resiko dengan KBLI 71101 sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) 2. Tidak melampirkan SBU AR001 sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) 3. Tidak melampirkan Surat Keterangan Domisili/PKKPR sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) 4. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Bermaterai menuntut ganti rugi sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) |
Fadira Perdana | 08*8**7****57**0 | - | - | 1. Tidak Melampirkan Surat Pernyataaan Tidak Menuntut Ganti Rugi sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) 2. Tidak Melampirkan bukti mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) |
CV Papua Consultant Indonesia | 04*2**4****52**0 | - | - | 1. Tidak Melampirkan Surat Pernyataaan Tidak Menuntut Ganti Rugi sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) 2. Tidak Melampirkan bukti mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar sesuai yang di persyaratkan pada Model Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Kualifikasi (LDK) |
| 0032170243805000 | - | - | Tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan sebagaimana pesan yang dikirimkan sebelumnya. | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | Tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan sebagaimana pesan yang dikirimkan sebelumnya. |
| 0901528703805000 | - | - | Sertifikat Badan Usaha (SBU) : Sub bidang klasifikasi layanan AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian Non Hunian tidak dapat diperlihatkan keaslian dokumen pada saat pembuktian kualifikasi. | |
| 0030825665951000 | - | - | Tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan sebagaimana pesan yang dikirimkan sebelumnya. | |
| 0705733483955000 | - | 95.35 | Pada saat proses klarifikasi dokumen teknis berupa Surat Referensi Kerja, CV. Integral Papua Konsultan tidak membawa dokumen Asli tetapi hanya memperlihatkan salinan file hasil scan yang beberapa diantaranya diragukan keasliannya. | |
| 0768750747801000 | - | - | TIDAK HADIR PEMBUKTIAN KUALIFIKASI | |
| 0020561296801000 | - | - | - | |
| 0019187699956000 | - | 65.55 | Kualifikasi SKA Tenaga Ahli K3 yang ditawarkan (Ahli Muda) berbeda dengan yang dipersyaratkan (Ahli Madya). | |
CV Orchid Marennu Engineering | 00*6**0****04**0 | - | 32.25 | Tidak melampirkan dokumen Kualifikasi Tenaga Ahli berupa DRH, Referensi Kerja, Ijazah, SKA/SKK, Bukti Potong Pajak. |
| 0020706313952000 | - | - | Nilai Skor Kualifikasi di bawah ambang batas sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen kualifikasi. | |
| 0840976070952000 | - | - | Materai pada surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi berbeda antara dokumen penawaran kualifikasi yang diupload di LPSE dengan yang diperlihatkan saat pembuktian kualifikasi. | |
| 0016156374952000 | - | - | 1. Surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi yang diperlihatkan saat pembuktian kualifikasi tidak dibubuhi materai dan tidak dilengkapi tanda tangan dan cap. 2. Daftar bukti pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dan pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir yang diperlihatkan saat pembuktian kualifikasi kurang dari yang diminta untuk dibuktikan. | |
| 0021040860956000 | - | - | - | |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | - |
| 0033120692955000 | - | - | - | |
CV Kanaan Estetik Konsultan | 03*9**3****55**0 | - | - | - |
| 0020961652952000 | - | - | - | |
| 0022821540952000 | - | - | - | |
| 0936437631015000 | - | - | - | |
| 0022260731956000 | - | - | - | |
| 0720500255801000 | - | - | - | |
| 0763862778401000 | - | - | - | |
| 0959043316541000 | - | - | - |
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
KANTOR WILAYAH PAPUA BARAT
LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III MANOKWARI
Alamat : Jl. Trikora-Maripi, Wasay, Anday, Manokwari
surel:lpp.manokwari12@gmail.com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN PADA LEMBAGA
PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III MANOKWARI - PAPUA BARAT
TAHUN ANGGARAN 2025
A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka program kebutuhan layanan pemasyarakatan, pada Lembaga
Pemasyarakatan dituntut untuk selalu berusaha menyediakan sarana dan prasarana sesuai
yang telah dipersyaratkan guna meningkatkan kualitas pelayanan warga binaan/tahanan,
khususnya di wilayah Papua Barat.
Sesuai dengan perkembangan di masyarakat, maka Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan Wilayah Papua Barat perlu mengantisipasi tantangan kedepan dengan
meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana penunjang dengan menambah atau
memperluas sarana yang ada.
Penanganan pekerjaan pada satker ini belum dapat memenuhi harapan kebutuhan sesuai
Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Untuk
memenuhi kebutuhan yang dimaksud, telah diprogramkan peningkatan fasilitas sarana dan
prasarana dengan pelaksanaan Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Kelas III Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Salah satu faktor penentu keberhasilan suatu kegiatan konstruksi adalah aspek produk
perancangan yang matang yang perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
Konsultan Perencanaan bertugas secara umum merencanakan pekerjaan konstruksi, dari
segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Perancang bertanggung
jawab secara profesional atas jasa perancangan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode
tata laku profesi yang berlaku. Kinerja perancangan konstruksi sangat ditentukan oleh
kualitas, integritas dan perwujudan karya perancangan yang sesuai dengan kepentingan
Dalam rangka program kebutuhan layanan pemasyarakatan, pada Lembaga
Pemasyarakatan dituntut untuk selalu berusaha menyediakan sarana dan prasarana sesuai
yang telah dipersyaratkan guna meningkatkan kualitas pelayanan warga binaan/tahanan,
khususnya di wilayah Papua Barat.
Sesuai dengan perkembangan di masyarakat, maka Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan Wilayah Papua Barat perlu mengantisipasi tantangan kedepan dengan
meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana penunjang dengan menambah atau
memperluas sarana yang ada.
Penanganan pekerjaan pada satker ini belum dapat memenuhi harapan kebutuhan sesuai
Pola Bangunan UPT Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Untuk
memenuhi kebutuhan yang dimaksud, telah diprogramkan peningkatan fasilitas sarana dan
prasarana dengan pelaksanaan Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Kelas III Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Salah satu faktor penentu keberhasilan suatu kegiatan konstruksi adalah aspek produk
perancangan yang matang yang perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
Konsultan Perencanaan bertugas secara umum merencanakan pekerjaan konstruksi, dari
segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Perancang bertanggung
jawab secara profesional atas jasa perancangan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode
tata laku profesi yang berlaku. Kinerja perancangan konstruksi sangat ditentukan oleh
kualitas, integritas dan perwujudan karya perancangan yang sesuai dengan kepentingan
proyek, yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka
Acuan Kerja (KAK).
Gambaran umum kegiatan perencanaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
Manokwari adalah:
a. Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan pada Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari Tahun Anggaran 2025 adalah
untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan warga binaan dalam rangka
peningkatan sarana dan prasarana fisik baik secara kualitas maupun kuantitas yang
diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan kerja yang memadai serta mengatasi
over kapasitas sehingga dapat meningkatkan produktivitas kinerja.
b. Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga
mampu memenuhi secara optimal fungsi ruang/bangunannya, tepat dan dapat
dijadikan sebagai teladan bagi lingkungannya.
c. Setiap bangunan negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya,
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya,
dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
d. Pemberi jasa perancangan untuk bangunan Gedung Negara dan prasarana
lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku professional
B. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perancangan konstruksi;
b. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
c. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan bantuan teknik Penyedia Jasa Konsultansi
untuk:
1) Menjamin dan bertanggung jawab bahwa perencanaan/ perancangan konstruksi
sesuai dengan persyaratan administrasi dan Standar teknis bangunan dan gedung
negara.
2) Melaksanakan pengadaan dokumen perancangan, dokumen lelang, dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi, memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu lelang
pekerjaan konstruksi, dan memberikan penjelasan serta saran penyelesaian terhadap
persoalan perancangan yang timbul selama tahap konstruksi.
3) Bantuan-bantuan teknis perancangan lainnya yang dibutuhkan selama pelaksanaan
pekerjaan fisik konstruksi.
4) Penyedia Jasa Konsultansi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
5) Sebagai acuan dan informasi bagi calon konsultan untuk mengikuti seleksi dalam
rangka menyiapkan administrasi, teknis dan usulan biaya.
6) Sebagai acuan dalam evaluasi usulan, klarifikasi dan negosiasi dengan calon
konsultan terseleksi, dasar kontrak dan acuan evaluasi hasil kerja konsultan.
C. NAMA SATUAN KERJA
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari.
D. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
1. Nama : Lince Bela, SH
2. Pangkat/Golongan : Penata (III/c)
3. NIP : 197904242006042001
4. Jabatan :Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III
Manokwari
E. LOKASI PEKERJAAN
Alamat: Jl. Trikora Maripi, Wasay, Anday, Manokwari. Lokasi berada pada koordinat -
0.9270222, 133.9764775
F. SUMBER DANA
Pekerjaan ini dibiayai dari Sumber Pendanaan APBN Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berdasarkan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas
III Manokwari Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Pagu anggaran Rp.430.248.000,00 (Empat
Ratus Tiga Puluh Juta Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah).
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 240 (dua ratus empat puluh) hari kalender atau 8
(delapan) bulan, terdiri dari 60 (enam puluh) Hari kalender untuk pekerjaan teknis
perencanaan dan 180 (seratus delapan puluh) hari untuk pengawasan berkala terhitung
sejak penandatanganan SPMK.
H. LINGKUP PEKERJAAN
a. Paket Pekerjaan: Pengadaan Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Pada
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari - Papua Barat Tahun
Anggaran 2025
b. Lingkup kegiatan Perencanaan Konstruksi untuk Pembangunan turap penahan tanah dan
sarana prasarana lingkungan, meliputi
1. Pekerjaan persiapan
2. Pekerjaan sipil/struktur
3. Pekerjaan arsitektur
4. Pekerjaan utilitas
Yang dilaksanakan melalui tahapan berikut :
1. Persiapan Perencanaan termasuk survey;
2. Penyusunan Pra Rencana;
3. Pengembangan Rencana;
4. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya dan Perhitungan TKDN;
5. Penyusunan Rencana Pelaksanaan;
6. Penyusunan Rencana Detail (Gambar Kerja, RKS, BoQ, dan Lain-lain);
7. Menyusun Rencana Keselamatan Konstruksi;
8. Persiapan Tender Pekerjaan Konstruksi ;
9. Pelaksanaan Tender Pekerjaan Konstruksi ;dan
10. Penyusunan Petunjuk Penggunaan dan Pemeliharaan Bangunan
11. Pengawasan Berkala
Manokwari, 17 Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
LINCE BELA