Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Pembangunan Lanjutan Gedung Dapur, Poliklinik Dan Sarana Prasarana Lingkungan Lapas Penajam Paser Utara Pada Rumah Tahanan Negara Kelas Iia Balikpapan-Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10028134000
Date: 27 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Rutan Kelas II A Balikpapan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 266,922,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 266,655,744
Winner (Pemenang): CV Orchid Marennu Engineering
NPWP: 00*6**0****04**0
RUP Code: 57513668
Work Location: Jalan Provinsi Kilometer 4 Kelurahan Nenang Kabupaten Penajam Paser Utara - Penajem Paser Utara (Kab.)
Participants: 19
Applicants
Reason
0763862778401000Rp 247,030,50085.5-
CV Orchid Marennu Engineering
00*6**0****04**0Rp 261,987,86188.29-
0017358136805000Rp 264,901,50086.4-
0019181288643000Rp 264,963,10587.64-
0731476719801000-70.48Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal persyaratan Penawaran Teknis
0032170243805000---
0768750747801000---
0027021054805000--Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal persyaratan Kualifikasi Teknis
PT Bias Monarchy Konsultan
05*4**4****05**0---
0312614183445000--Tidak dapat membuktikan pemenuhan kewajiban Pelaporan Perpajakan (SPT Tahunan) Tahun Pajak 2024
0945544971722000---
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0---
0015448335619000---
0032785768722000---
0014134456901000---
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0---
0720031285822000---
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0---
0020561296801000---
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA        
                   DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN                   
                     KANTOR WILAYAH KALIMANTAN TIMUR                    
               RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIA BALIKPAPAN                
            Jln. Jend. Sudirman No. 533 Kota Balikpapan 76114 Telp. 0542-764407
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
 JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI PERENCANAAN PEMBANGUNAN LANJUTAN           
      GEDUNG DAPUR DAN POLIKLINIK LAPAS PENAJAM PASER UTARA             
                                                                        
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Penajam Paser Utara pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA
Balikpapan, diperlukan perencanaan pembangunan lanjutan Gedung Dapur dan Poliklinik.
Pembangunan ini bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional Lapas dalam
menyediakan fasilitas yang layak bagi penghuni dan petugas, serta memastikan pelayanan
kesehatan dan kebutuhan logistik dapur dapat berjalan optimal sesuai dengan standar yang
berlaku.                                                                
                                                                        
Sebagai dari tahapan persiapan konstruksi, pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi
Perencanaan ini dilakukan untuk menghasilkan dokumen perencanaan teknis yang
komprehensif dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan lanjutan. Konsultan
yang terpilih akan bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan yang mencakup
berbagai aspek teknis, administratif, dan regulasi, guna memastikan pembangunan dapat
berjalan dengan baik, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
                                                                        
                                                                        
  1. Ruang Lingkup Pekerjaan                                            
     Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam Jasa Konsultansi Konstruksi
     Perencanaan ini mencakup beberapa tahapan utama, antara lain:      
       a. Survei Awal dan Pengumpulan DatA                              
             i. Melakukan survei kondisi eksisting di lokasi pembangunan.
            ii. Mengidentifikasi kebutuhan teknis dan operasional gedung dapur dan
               poliklinik.                                              
            iii. Mengumpulkan data terkait regulasi dan standar teknis yang berlaku.
       b. Penyusunan Desain Konseptual                                  
             i. Menyusun konsep desain yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.
            ii. Memastikan desain mempertimbangkan aspek fungsional, estetika,
               dan keberlanjutan.                                       
       c. Penyusunan Detail Engineering Design (DED)                    
             i. Membuat gambar teknis yang mencakup arsitektur, struktur,
               mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).               
            ii. Menyusun perhitungan teknis terkait struktur bangunan guna
               memastikan keamanan dan ketahanan konstruksi.            
            iii. Menyusun spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan pekerjaan.
       d. Estimasi Biaya dan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)    
             i. Melakukan analisis biaya pembangunan berdasarkan desain yang
               telah disusun.                                           
            ii. Menyusun RAB yang rinci dan sesuai dengan standar harga satuan
               yang berlaku.                                            
       e. Penyusunan Dokumen Lelang Konstruksi                          
             i. Menyiapkan dokumen teknis yang akan digunakan dalam proses
               pengadaan jasa pelaksanaan konstruksi.                   
            ii. Memastikan dokumen yang disusun sesuai dengan regulasi  
               pengadaan barang dan jasa pemerintah.                    
  2. Tujuan Pekerjaan                                                   
       a. Dengan adanya Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan ini, diharapkan
          pembangunan lanjutan Gedung Dapur dan Poliklinik dapat berjalan dengan
          baik, terencana secara matang, serta memenuhi aspek teknis dan operasional
          yang dibutuhkan. Perencanaan ini juga bertujuan untuk:        
       b. Memastikan dokumen perencanaan teknis tersusun dengan detail dan
          komprehensif sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.     
       c. Menghasilkan desain yang fungsional, sesuai standar konstruksi, serta
          memperhitungkan aspek keamanan dan efisiensi.                 
       d. Menyediakan estimasi biaya yang akurat sehingga proyek dapat berjalan
          sesuai anggaran yang tersedia.                                
       e. Mendukung kelancaran proses pengadaan jasa pelaksanaan konstruksi
          dengan penyediaan dokumen lelang yang jelas dan lengkap.      
       f. Menjamin bahwa pembangunan lanjutan ini akan memberikan manfaat
          optimal bagi penghuni dan petugas pemasyarakatan.