| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0763862778401000 | Rp 247,030,500 | 85.5 | - | |
CV Orchid Marennu Engineering | 00*6**0****04**0 | Rp 261,987,861 | 88.29 | - |
| 0017358136805000 | Rp 264,901,500 | 86.4 | - | |
| 0019181288643000 | Rp 264,963,105 | 87.64 | - | |
| 0731476719801000 | - | 70.48 | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal persyaratan Penawaran Teknis | |
| 0032170243805000 | - | - | - | |
| 0768750747801000 | - | - | - | |
| 0027021054805000 | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal persyaratan Kualifikasi Teknis | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | - |
| 0312614183445000 | - | - | Tidak dapat membuktikan pemenuhan kewajiban Pelaporan Perpajakan (SPT Tahunan) Tahun Pajak 2024 | |
| 0945544971722000 | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
| 0015448335619000 | - | - | - | |
| 0032785768722000 | - | - | - | |
| 0014134456901000 | - | - | - | |
PT Ocean Engineering Indonesia | 06*3**2****15**0 | - | - | - |
| 0720031285822000 | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - |
| 0020561296801000 | - | - | - |
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN TIMUR
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIA BALIKPAPAN
Jln. Jend. Sudirman No. 533 Kota Balikpapan 76114 Telp. 0542-764407
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI PERENCANAAN PEMBANGUNAN LANJUTAN
GEDUNG DAPUR DAN POLIKLINIK LAPAS PENAJAM PASER UTARA
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Penajam Paser Utara pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA
Balikpapan, diperlukan perencanaan pembangunan lanjutan Gedung Dapur dan Poliklinik.
Pembangunan ini bertujuan untuk menunjang kegiatan operasional Lapas dalam
menyediakan fasilitas yang layak bagi penghuni dan petugas, serta memastikan pelayanan
kesehatan dan kebutuhan logistik dapur dapat berjalan optimal sesuai dengan standar yang
berlaku.
Sebagai dari tahapan persiapan konstruksi, pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi
Perencanaan ini dilakukan untuk menghasilkan dokumen perencanaan teknis yang
komprehensif dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan lanjutan. Konsultan
yang terpilih akan bertanggung jawab dalam penyusunan perencanaan yang mencakup
berbagai aspek teknis, administratif, dan regulasi, guna memastikan pembangunan dapat
berjalan dengan baik, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
1. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam Jasa Konsultansi Konstruksi
Perencanaan ini mencakup beberapa tahapan utama, antara lain:
a. Survei Awal dan Pengumpulan DatA
i. Melakukan survei kondisi eksisting di lokasi pembangunan.
ii. Mengidentifikasi kebutuhan teknis dan operasional gedung dapur dan
poliklinik.
iii. Mengumpulkan data terkait regulasi dan standar teknis yang berlaku.
b. Penyusunan Desain Konseptual
i. Menyusun konsep desain yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.
ii. Memastikan desain mempertimbangkan aspek fungsional, estetika,
dan keberlanjutan.
c. Penyusunan Detail Engineering Design (DED)
i. Membuat gambar teknis yang mencakup arsitektur, struktur,
mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).
ii. Menyusun perhitungan teknis terkait struktur bangunan guna
memastikan keamanan dan ketahanan konstruksi.
iii. Menyusun spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan pekerjaan.
d. Estimasi Biaya dan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
i. Melakukan analisis biaya pembangunan berdasarkan desain yang
telah disusun.
ii. Menyusun RAB yang rinci dan sesuai dengan standar harga satuan
yang berlaku.
e. Penyusunan Dokumen Lelang Konstruksi
i. Menyiapkan dokumen teknis yang akan digunakan dalam proses
pengadaan jasa pelaksanaan konstruksi.
ii. Memastikan dokumen yang disusun sesuai dengan regulasi
pengadaan barang dan jasa pemerintah.
2. Tujuan Pekerjaan
a. Dengan adanya Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan ini, diharapkan
pembangunan lanjutan Gedung Dapur dan Poliklinik dapat berjalan dengan
baik, terencana secara matang, serta memenuhi aspek teknis dan operasional
yang dibutuhkan. Perencanaan ini juga bertujuan untuk:
b. Memastikan dokumen perencanaan teknis tersusun dengan detail dan
komprehensif sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.
c. Menghasilkan desain yang fungsional, sesuai standar konstruksi, serta
memperhitungkan aspek keamanan dan efisiensi.
d. Menyediakan estimasi biaya yang akurat sehingga proyek dapat berjalan
sesuai anggaran yang tersedia.
e. Mendukung kelancaran proses pengadaan jasa pelaksanaan konstruksi
dengan penyediaan dokumen lelang yang jelas dan lengkap.
f. Menjamin bahwa pembangunan lanjutan ini akan memberikan manfaat
optimal bagi penghuni dan petugas pemasyarakatan.