| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
PT Nusantara Urbana Advisori | 08*8**7****04**0 | Rp 471,063,743 | 93.75 | - |
| 0965995053323000 | - | - | - | |
| 0852964576323000 | - | - | - | |
| 0532146446323000 | - | - | peserta tidak memeliki SBU yang disyaratkan | |
| 0957836307323000 | - | - | - | |
| 0018249177323000 | - | - | - | |
| 0860394212323000 | - | - | - | |
| 0026454926322000 | - | - | - | |
| 0210752861424000 | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0964317960429000 | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0853336790404000 | - | - | - | |
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung | 0731144473423001 | - | - | - |
| 0022334502323000 | - | - | - | |
| 0315392357542000 | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0031929227322000 | - | - | Kuasa Direktur tidak dapat membuktikan diri sebagai tenaga tetap perusahaan | |
| 0025212473211000 | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0011188190429000 | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0947484424323000 | - | - | - | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - |
| 0959043316541000 | - | - | - | |
| 0013678800061000 | - | - | - | |
| 0019915909323000 | - | - | - | |
| 0015428790017000 | - | - | - | |
| 0023142565061000 | - | - | - | |
| 0016426231017000 | - | - | - | |
| 0032664674323000 | - | - | - | |
| 0802459040322000 | - | - | - |
Uraian Singkat
Pekerjaan
Kajian Perumusan Visi Pengembangan Wilayah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2030
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang Kabupaten Lampung Selatan telah menyusun Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang
memuat visi jangka panjang pembangunan kabupaten serta
program-program pembangunan daerah yang akan dijalankan
dalam rentang waktu tersebut. Dokumen ini memberikan arah
strategis yang penting bagi pengembangan Kabupaten Lampung
Selatan, mencakup berbagai sektor pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan dan kemajuan daerah.
Secara spasial, Kabupaten Lampung Selatan telah merumuskan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Selatan
2011-2031 sebagai pedoman pengembangan spasial jangka
panjang. Saat ini, RTRW tersebut telah memasuki tahap akhir
pengesahan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), yang nantinya
akan diperbaharui dengan penyusunan RTRW 2025-2045, guna
memperkuat landasan pengembangan wilayah yang lebih
terstruktur dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Bupati Kabupaten Lampung Selatan telah
merumuskan visi kepemimpinan pemerintahan yang bertajuk
“Mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang Maju Menuju
Generasi Emas 2045”, yang dilengkapi dengan 7 misi yang dikenal
dengan sebutan “Pitu Vista”. Visi dan misi ini selaras dengan RPJPD
dan RTRW Kabupaten Lampung Selatan, serta bertujuan untuk
menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, dengan sasaran
utama mencapai Generasi Emas 2045 pada akhir masa
kepemimpinan. Misi-misi tersebut mencerminkan komitmen untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengoptimalkan potensi
daerah, dan mewujudkan kemajuan dalam berbagai sektor
pembangunan.
Visi dan Pitu Vista yang digagas oleh Bupati Lampung Selatan juga
sejalan dengan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN), yang mencakup tujuan pembangunan nasional
jangka panjang dan menengah di berbagai bidang. Dalam konteks
ini, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan 2025-2030 menjadi sangat
penting, karena RPJMD ini akan mengakomodasi kebijakan,
strategi, dan program pembangunan daerah selama lima tahun
mendatang.
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Oleh karena itu, dalam rangka mendukung penyusunan RPJMD
Kabupaten Lampung Selatan 2025-2030, diperlukan kajian
perumusan visi pengembangan wilayah yang berbasis pada prinsip
kewilayahan. Kajian ini bertujuan untuk memperkaya RPJMD
dengan pendekatan yang tidak bersifat sektoral, namun lebih
bersifat komprehensif dan holistik. Dengan demikian, RPJMD yang
dihasilkan akan mampu mengintegrasikan potensi wilayah secara
maksimal, serta menciptakan sinergi antara berbagai sektor
pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
Selain menjadi masukan untuk RPJMD Kabupaten Lampung
Selatan, visi pengembangan wilayah yang akan dirumuskan dalam
kajian ini juga memiliki manfaat yang lebih luas. Visi ini akan
menjadi input yang sangat berharga untuk pemrograman
pembangunan tahunan, baik dalam penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) maupun dalam
perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
tahunan. Dengan adanya visi pengembangan wilayah yang jelas
dan terarah, proses perencanaan pembangunan tahunan akan lebih
terfokus pada pencapaian sasaran jangka panjang, sekaligus
memastikan konsistensi antara program-program tahunan dan
tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Hal ini
akan mendukung kelancaran dan keberlanjutan pembangunan di
Kabupaten Lampung Selatan dalam mencapai target-target
pembangunan yang telah ditetapkan
2. Maksud dan Tujuan Maksud dari pekerjaan ini yaitu tersusunnya visi, strategi, dan
program strategis untuk pengembangan wilayah Kabupaten
Lampung Selatan.
Tujuan pekerjaan ini adalah menghasilkan strategi dan program-
program strategis untuk pengembangan wilayah Kabupaten
Lampung Selatan pada periode 2025-2030.
Sasaran yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Teridentifikasinya isu-isu strategis pengembangan wilayah
Kabupaten Lampung Selatan
2. Dirumuskannya visi dan strategi pengembangan wilayah
Kabupaten Lampung Selatan untuk periode 2025-2030.
3. Dirumuskannya program-program strategis untuk
pengembangan wilayah Kabupaten Lampung Selatan untuk
periode 2025-2030
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam penyusunannya adalah
Tersedianya strategi dan program-program strategis untuk
pengembangan wilayah Kabupaten Lampung Selatan pada periode
2025-2030.
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi Pekerjaan adalah di Kabupaten Lampung Selatan.
5. Sumber Pendanaan Pekerjaan pagu anggaran Rp. 500.000.000. dibiayai APBD
Kabupaten Lampung Selatan pada DPA Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Tahun 2025.
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: AMIGUNADA PUTRA, S.T.
Organisasi Pejabat Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pembuat Komitmen