Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pagar Pembatas Area, Pagar Depan Style Bali, Sarana Dan Prasarana Lingkungan Pada Lapas Kelas Iia Kerobokan - Bali Tahun Anggaran 2025

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10034735000
Status: Tender Batal
Date: 19 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Lapas Kelas II A Kerobokan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,724,895,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,724,680,000
RUP Code: 59396325
Work Location: Lapas Kelas IIA Kerobokan - Badung (Kab.)
Participants: 83
Applicants
PT Hana Caraka Insaat
05*7**3****47**0-
0011138963822000-
0705946937822000-
PT Arnold Asima Abadi
00*7**2****07**0-
0012169256422000-
0755659232101000-
0963248885907000-
0013977178021000-
0018457176403000-
0410870430831000-
0912013349009000-
0806806873831000-
0537467920902000-
0016465023008000-
0814980629101000-
CV Heora Istiqomah
04*1**7****07**0-
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0-
0929122752955000-
0929022275101000-
0028385946201000-
CV Internusa Persada
0020885752723000-
0961246840009000-
0828817148435000-
0027487388009000-
0945495216009000-
0935132043903000-
0012364279904000-
0028640829908000-
0730211869626000-
0944955202447000-
0830157996001000-
0864592183006000-
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0-
0210798070411000-
0907810378542000-
0019147917823000-
PT Putra Irian Cahaya
0720451814955000-
0718149735656000-
0722984598624000-
Solusi Pratama Mandiri, CV
01*9**8****25**0-
0032620395101000-
0023134265624000-
0019491422013000-
0024154528017000-
0600424212001000-
CV Arshaka Gavrila Xavier
05*2**9****29**0-
CV Luthfiah
00*5**7****27**0-
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0-
0016698888009000-
0019946813907000-
0921383410624000-
0425413234401000-
0018933473101000-
0427478557802000-
0030152011009000-
0410387260626000-
CV Etnis Lany Putra
02*8**0****52**0-
0804457232529000-
PT Dioda Inti Nusantara
02*8**5****01**0-
0924593007821000-
CV Binangkit Bagja Rahayu
06*7**5****42**0-
0908421415101000-
0032883415027000-
0630554160101000-
0026209031811000-
0861300945027000-
0027480300008000-
PT Karya Taksu Hutama
04*7**6****07**0-
0608374294617000-
0847965621002000-
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0-
0809093222822000-
0943417154008000-
0016286619008000-
0021807664308000-
0012173084627000-
0030567432105000-
CV Raoda Global
07*4**5****15**0-
0631236437322000-
0019517556218000-
0762059350101000-
0013951660003000-
0015758220101000-
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK          
                                  INDONESIA                              
                                                                         
                     DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN                  
              LEMBAGA  PEMASYARAKATAN    KELAS  II A KEROBOKAN           
                        JL. GN. TANGKUBAN PERAHU, KEROBOKAN , BALI       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                          
                                                                         
    Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pagar Pembatas Area, Pagar Depan Style Bali, Sarana
         dan Prasarana Lingkungan pada Lapas Kelas II A Kerobokan - Bali 
                                                                         
    Latar Belakang :                                                     
                                                                         
         Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap
                                                                         
    narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Sebelum dikenal istilah Lapas di
    Indonesia, tempat tersebut disebut dengan istilah penjara. Lembaga Pemasyarakatan
                                                                         
    merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian
    Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penghuni Lembaga Pemasyarakatan bisa narapidana (napi) atau
                                                                         
    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa juga yang statusnya masih tahanan, maksudnya
                                                                         
    orang tersebut masih berada dalam proses peradilan dan belum ditentukan bersalah atau tidak
    oleh hakim. Pegawai negeri sipil yang menangani pembinaan narapidana dan tahanan di
                                                                         
    lembaga pemasyarakatan disebut Petugas Pemasyarakatan, atau dahulu lebih dikenal dengan
    istilah sipir penjara. Konsep pemasyarakatan pertama kali digagas oleh Menteri Kehakiman
                                                                         
    Sahardjo pada tahun1962, di mana disebutkan bahwa tugas jawatan kepenjaraan bukan hanya
                                                                         
    melaksanakan hukuman, namun tugas yang jauh lebih berat adalah mengembalikan orang-
    orang yang dijatuhi pidana ke dalam masyarakat. Dari data yang ada jumlah penghuni Lembaga
                                                                         
    Pemasyarakatan di Indonesia lebih besar dari kapasitas hunian. Maraknya peredaran narkoba
    di Indonesia juga salah satu penyebab terjadinya over Pemasyarakatan, kapasitas pada tingkat
                                                                         
    hunian Lembaga.                                                      
                                                                         
         Pada saat ini kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara sebagian
                                                                         
    besar mengalami over kapasitas. Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah
                                                                         
    jauh melebihi kapasitas yang seharusnya. Kondisi over kapasitas akan menimbulkan terjadinya
    berbagai kasus tindak pidana yang melibatkan paranara pidana, seperti kasus perkelahian antar
                                                                         
    narapidana serta kasus tindak pidana lainnya. Over kapasitas juga mengakibatkan menurunnya
    pelayanan dan perawatan, rentan gangguan keamanan dan ketertiban, melemahnya rentang
                                                                         
    kendali dan pengawasan. Kondisi over kapasitas ini sudah berlangsung lama dan hampir terjadi
                                                                         
    di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Indonesia terutama yang
    berada di kota besar. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, misalnya
                                                                         
    dengan pembangunan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara baru pada wilayah
                                                                         
    pemekaran untuk menambah kapasitas hunian. Selain itu juga dilakukan rehabilitasi lembaga
    pemasyarakatan dan rumah tahanan negara lama dengan penambahan ruang hunian,
                                                                         
    optimalisasi pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti
    mengunjungi keluarga, dan cuti bersyarat. Dengan langkah seperti itu diharapkan kelebihan
                                                                         
    penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang cukup besar bisa diatasi.
                                                                         
         Pembangunan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara baik dalam bentuk
                                                                         
    rehabilitasi maupun rekonstruksi merupakan salah satu upaya meningkatkan kapasitas hunian
    dalam rangka mengatasi over kapasitas, meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin
                                                                         
    penyelenggaraan pembinaan dan pengamanan secara lebih baik. Pemenuhan sarana dan
                                                                         
    prasarana lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara merupakan keharusan yang
    tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan dan rumah
                                                                         
    tahanan negara, sehingga kebijakan penganggaran harus mempertimbangkan risiko yang
    timbul akibat tidak dipenuhinya sarana dan prasarana tersebut. Diperlukan perencanaan
                                                                         
    pembangunan yang baik agar masalah over kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah
                                                                         
    tahanan negara dapat diatasi. Oleh karena itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perlu
    menyusun pola pembangunan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara untuk
                                                                         
    menangani masalah over kapasitas dengan menyusun Peraturan Menteri tentang Rencana
    Induk Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian
                                                                         
    Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pada Tahun Anggaran 2025 Lembaga Pemasyarakatan Kelas
                                                                         
    IIA Kerobokan menjadi skala prioritas pembangunan Lembaga Pemasyarakatan.
                                                                         
                                                                         
 a. Maksud dan Tujuan :                                                  
                                                                         
    Maksud: Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pagar Pembatas Area, Pagar Depan Style
            Bali, Sarana dan Prasarana Lingkungan pada Lapas Kelas II A Kerobokan -
            Bali                                                         
                                                                         
    Tujuan : Meningkatkan Keamanan dan menyiapkan fasilitas olah raga dan lingkungan yang memadai
           serta nyaman.                                                 
                                                                         
 b. Penerima Manfaat : Pegawai Lapas dan narapidana.                     
                                                                         
                                                                         
 c. Ruang Lingkup Pekerjaan :                                            
    Pekerjaan yang harus diselesaikan adalah :                           
   1. Perlengkapan SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Konstruksi)  
                                                                         
      - Sosialisasi dan Promosi K3                                       
      - Alat Pelindung Kerja                                             
      - Alat Pelindung Diri                                              
      - Asuransi                                                         
                                                                         
      - Personil K3                                                      
      - Fasilitas Sarana Kesehatan                                       
      - Rambu-rambu                                                      
      - Lain-lain terkait pengendalian Risiko K3                         
                                                                         
   2. Pekerjaan Pembangunan Pagar Pembatas antar Block 4 + 1,20          
      - Pek. Galian Tanah Pondasi Plat setempat                          
      - Pek. Urugan tanah kembali                                        
      - Pek. Urugan pasir pondasi plat setempat                          
      - Pek. Cor beton lantai kerja 1 pc : 3 psr : 5 krl                 
      - Pek. Beton plat pondasi setempat                                 
      - Pek. Beton kolom 40 x 40 cm                                      
      - Pek. Beton Shear wall 20/105 cm                                  
      - Baut Angker besi Ø12 mm                                          
      - Pek. Pipa Hollow Galvanis 100 x 100 x 5 mm                       
      - Pas. high security system HSS ∅4 mm mesh 12,5x75mm               
                                                                         
      - Pas. Kawat duri silet (razor wire) diameter 73 dan 45 cm         
      - Pekerjaan Pintu Bevamesh Geser Otomatis (410 x 330) (mesin Fest) 
      - Pekerjaan Pintu Bevamesh (410 x 330)                             
      - Pek. Pintu Besi + Bevamesh 100 x 200                             
      - Pek. Pintu Besi + Bevamesh 200 x 200                             
      - Dop Tutup Pipa Kotak Galvanis                                    
                                                                         
   3. Pagar Depan Style Bali, Paduraksa dan Candi Bentar                 
      - Pek. Galian tanah pondasi                                        
      - Pek. Urugan tanah kembali                                        
      - Pek. Urugan pasir pondasi                                        
      - 'Pek. Batu Kosong                                                
      - Pek. Pasangan Batu Kali 1 : 5                                    
      - Pek. Beton Sloof Praktis                                         
      - Pek. Beton Kolom Praktis                                         
      - Pek. Beton Ring Praktis                                          
                                                                         
      - Pengresek                                                        
      - Pes. Batu Candi                                                  
      - Pas. Bata Press Pejaten                                          
      - Pas. Simbar bata Press                                           
      - Pas. Murdha Paduraksa                                            
      - Pas. Murdha Candi                                                
      - Pas. Logo Instansi                                               
      - Tulisan Nama Kantor                                              
                                                                         
   4. Pekerjaan Pintu Besi dan Got Area Depan                            
      - Pek. Pintu Besi                                                  
      - Galian Tanah Got                                                 
      - Pas. Batako                                                      
      - Plesteran                                                        
   5. Pembangunan Pos Jaga                                               
      - Galian Tanah                                                     
      - Urugan Tanah Kembali                                             
                                                                         
      - Urugan Pasir bawah Pondasi                                       
      - Urugan Pasir bawah Lantai                                        
      - Pas. Batu Kosong                                                 
      - Pas. Batu Kali                                                   
      - Pek. Beton Rabat Lantai                                          
      - Pek. Sloof Praktis                                               
      - Kolom praktis                                                    
      - Pek. Ring praktis                                                
      - Pek. Plat beton                                                  
      - Pek. Pas. Bata 1 : 5                                             
      - Pek. Plesteran                                                   
      - Pek Acian                                                        
      - Pekerjaan Kuda-kuda Baja Ringan Profil C                         
      - Pas Atap Genteng Kodok Goodyear                                  
      - Bubungan Genteng Goodyear                                        
      - Pas. Ikut Celedu Paras                                           
      - Pas. Murdha Paras                                                
                                                                         
      - Pas.Keramik 40 x 40 cm                                           
      - Tempelan Batu Candi                                              
      - Pekerjaan Plafond Gypsum rangka hollow                           
      - Pek. List plafond 1,5 x 3                                        
      - Pengecatan Tembok                                                
      - Pengecatan Plafond                                               
      - Pek. Instalasi Listrik dan stop Kontak                           
      - Pas. Saklar Tunggal                                              
      - Pas. Stop kontak                                                 
      - Pas. Lampu Down Light 11 watt                                    
                                                                         
   6. Perkerasan Jalan, Lapangan dan Got                                 
      - Pengurugan Lahan                                                 
      - Pengupasan dan perataan badan jalan                              
      - Perkerasan Jalan dengan beton tebal 12 cm                        
      - Pekerjaan Perkerasan Jalan depan Ibadah                          
                                                                         
      - Pekerjaan Perkerasan Lapangan Tennis                             
      - Pekerjaan Perkerasan Lapangan Basket                             
      - Pekerjaan Got U Ditch 30 x 40 cm                                 
                                                                         
                                                                         
d. Lokasi Pekerjaan : Di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Bali. 
                                                                         
    f. Jangka Waktu                                                      
     Pelaksanaan:                                                        
     Jangka Waktu Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pagar Pembatas Area, Pagar Depan
     Style Bali, Sarana dan Prasarana Lingkungan pada Lapas Kelas II A Kerobokan - Bali
     adalah sebagai berikut:                                             
         Masa Pelaksanaan Konstruksi : Masa Pelaksanaan selama 150 (seratus lima
                                                                         
         puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam
         SPMK                                                            
         Masa Pemeliharaan : 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    e. Sumber Pendanaan:                                                 
                                                                         
    Biaya Konstruksi Pekerjaan Konstruksi Pagar Pembatas Area, Pagar Depan Style Bali, Sarana
    dan Prasarana Lingkungan pada Lapas Kelas II A Kerobokan – Bali Tahun Anggaran 2025
    dibebankan pada SP DIPA-137.04.2.692443/2024 tanggal 02 Desember 2024 Lembaga
    Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan untuk pekerjaan
    fisik bangunan :                                                     
    - Pagu Anggaran     = Rp. 5.724.895.000                              
                                                                         
    - HPS               = Rp. 5.724.680.000                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                 Kerobokan, 11 Juni 2025                 
                                 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)          
                             Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                            NI NYOMAN AYU LASMIYANTHI, SH.MH.            
                                    NIP. 19800726008012001