| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0019914894323000 | Rp 198,853,725 | 90.07 | - | |
| 0032899676323000 | - | 45 | skor penawaran teknis tidak memenuhi ambang batas | |
| 0838652295323000 | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0630561876323000 | - | - | - | |
| 0019916915323000 | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0431138635323000 | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0031727928326000 | - | - | Skor Pembuktian Kualifikasi tidak memenuhi ambang batas | |
| 0030475891211000 | - | - | - | |
| 0019915909323000 | - | - | - | |
| 0908134208326000 | - | - | - | |
Dayamitra Konsultan | 03*0**3****27**0 | - | - | - |
| 0826014730321000 | - | - | - | |
| 0824322366321000 | - | - | - | |
| 0032664674323000 | - | - | - | |
| 0016240459322000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Nasihat dan
Konsultansi Rekayasa Teknik
1. Latar Belakang : Hakekat pembangunan adalah pemulihan dan peningkatan nilai-nilai
manusia sebagai mahluk yang berbudaya dan bermartabat. Sejalan
dengan semakin meningkatnya laju pertumbuhan penduduk akibat
dari perkembangan ekonomi wilayah, maka semakin banyak
membutuhkan sarana dan prasarana pendukung yang layak dalam
pemenuhan kebutuhan dan perwujudan akan pembangunan fasilitas
yang layak.
Agar suatu bangunan tersebut dapat terwujud, setiap bangunan
gedung harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya,
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari
segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung
tersebut.
Pelaksanaan fisik suatu bangunan akan dapat dilaksanakan dengan
baik apabila Jasa Konsultansi Perencanaan (Desain) dari bangunan
tersebut telah tersedia. Jasa Konsultansi Perencanaan merupakan
landasan utama dari Pelaksanaan Fisik dan diharapkan memiliki
bentuk maupun struktur yang layak, baik dari segi kekuatan maupun
dari segi keindahan.
Guna mendukung upaya peningkatan pelayanan kemasyarakatan
khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, pada tahun
anggaran 2025 ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui
Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan
melaksanakan suatu Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan
Perpustakaan Daerah
2. Maksud dan : Maksud dari Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan
Tujuan Rekayasa-Jasa Nasihat dan Konsultansi Rekayasa Teknik ini adalah
merencanakan suatu rekayasa teknis dalam Jasa Konsultansi
Perencanaan Pembangunan Perpustakaan Daerah.
Adapun tujuannya adalah sebagai berikut :
1. Terbentuknya suatu perencanaan pembangunan yang fungsi dan
pemanfaatannya dapat mendukung aktivitas Pekerjaan tersebut.
2. Menyiapkan Perhitungan Struktur, Rencana Anggaran Biaya dan
Analisa Kebutuhan Biaya.
3. Memberikan dukungan teknis perencanaan bangunan, termasuk
informasi mengenai kebutuhan ruang yang disesuaikan dengan
fungsi dan kebutuhan.
Kerangka Acuan Kerja ( KAK) Jasa Konsultansi Perencanaan ini
dimaksudkan sebagai Pedoman / Petunjuk / Pengarahan bagi
Konsultan Perencana yang bertugas membantu Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan dalam menyusun program dan Jasa Konsultansi
Perencanaan.
Dengan adanya KAK Jasa Konsultansi Perencanaan ini diharapkan
agar pihak Konsultan Perencana di dalam melaksanakan tugasnya
dapat membuat masukan, azas keluaran, kriteria dan proses yang
harus dipenuhi dengan baik.
3. Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah :
1. Terciptanya pedoman atau arahan teknis sebagai acuan yang
jelas dalam pelaksanaan / impelentasi Jasa Konsultansi
Perencanaan Pembangunan Perpustakaan Daerah.
2. Terselenggarakan Jasa Konsultansi Perencanaan ini sesuai
dengan standar (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah
sehingga dapat dipertanggungjawabkan khususnya dari segi
kualitas.
4. Nama : Pengguna Jasa adalah Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten
Pengguna Jasa Lampung Selatan
5. Sumber Dana : Untuk pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan
Perpustakaan Daerah, ini diperlukan biaya kurang lebih
Rp.200.000.000,- termasuk PPN dibiayai APBD Kabupaten Lampung
Selatan yang dituangkan pada DPA - SKPD Dinas Perpustakaan
Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
2025.
6. Lingkup, Lokasi : a. Lingkup Kegiatan
Kegiatan, Data Lingkup kegiatan dalam pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan
dan Fasilitas Pembangunan Perpustakaan Daerah ini adalah sebagai berikut :
Serta Alih 1. Merencanakan desain kebutuhan bangunan dan bangunan
Pengetahuan lainnya sesuai dengan instruksi Pejabat Pembuat Komitmen.
2. Menganalisa kebutuhan biaya pembangunan secara detail.
3. Menyiapkan Dokumen lelang, rencana dan syarat - syarat
kerja.
b. Lokasi Kegiatan
Lokasi Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Perpustakaan
Daerah