CV Betik Gawi Jejama | 09*1**6****25**0 | Rp 5,317,146,508 |
| 0031297971323000 | Rp 2,329,168,500 | |
| 0028152940325000 | - | |
CV Arshaka Gavrila Xavier | 05*2**9****29**0 | - |
| 0650633712325000 | - | |
| 0828817148435000 | - | |
| 0414518548023000 | - | |
| 0804457232529000 | - | |
| 0811948520102000 | - | |
| 0806806873831000 | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - |
| 0808152144326000 | - | |
| 0019111848646000 | - | |
| 0923323489912000 | - | |
| 0013977178021000 | - | |
CV Bima | 08*3**6****12**0 | - |
| 0533964722325000 | - | |
| 0022329791322000 | - | |
PT Wilis Anugerah Makmur | 08*6**3****03**0 | - |
| 0210798070411000 | - | |
| 0012169256422000 | - | |
| 0804379733325000 | - | |
CV Aceh Putras Mandiri | 0708422936101000 | - |
| 0028405991609000 | - | |
| 0027487388009000 | - | |
| 0603830522448000 | - | |
| 0630164309321000 | - | |
| 0809567001326000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN IPLT TANJUNGSARI KEC. NATAR (DAK)
SUB KEGIATAN
: PENINGKATAN INSTALASI PENGOLAHAN LUMPUR TINJA (IPLT)
KEGIATAN
: PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH DOMESTIK
DALAM DAERAH KABUPATEN/KOTA
: CIPTA KARYA
BIDANG
SATKER : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN KABUPATEN LAMPUNG
SELATAN
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN
ANGGARAN 2025
BAB I UMUM
1.1 LATAR BELAKANG
Perkembangan wilayah dan peningkatan jumlah penduduk di berbagai daerah
menuntut adanya sistem sanitasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Salah satu
tantangan utama yang dihadapi adalah pengelolaan lumpur tinja dari tangki septik
domestik. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini berpotensi mencemari
lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu,
fasilitas pengolahan yang mampu menangani limbah tinja secara efektif sebelum
dibuang sangat diperlukan guna meminimalkan dampak negatif terhadap kualitas air
dan kesehatan masyarakat.
Upaya strategis dalam mengatasi permasalahan ini adalah pembangunan fasilitas
pengolahan air limbah, yang menjadi aspek krusial dalam sistem sanitasi
berkelanjutan. Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pesatnya perkembangan
wilayah, kebutuhan akan sistem pengolahan air limbah yang memadai dan
berkelanjutan semakin mendesak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah
pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) guna mengolah lumpur tinja
secara aman sebelum dibuang ke lingkungan. Keberadaan IPLT merupakan bagian
penting dari sistem sanitasi berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 04/PRT/M/2017
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. Regulasi ini
menegaskan pentingnya pengelolaan air limbah yang baik untuk mencegah
pencemaran lingkungan serta menjaga kesehatan masyarakat.
Kecamatan Natar di Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu wilayah yang
menghadapi kebutuhan mendesak akan sistem pengelolaan air limbah yang lebih
efektif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk
Kecamatan Natar telah mencapai 203.709 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk
sebesar 953 jiwa/km². Pertumbuhan penduduk yang pesat ini turut meningkatkan
volume limbah domestik, termasuk lumpur tinja. Untuk mengatasi hal tersebut,
direncanakan pembangunan IPLT Tanjungsari sebagai solusi pengolahan lumpur tinja
dari tangki septik domestik sehingga tidak mencemari lingkungan. Langkah ini juga
sejalan dengan prinsip pengelolaan air limbah sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan daya dukung
dan daya tampung lingkungan dalam setiap pengelolaan limbah.
Pada tahun 2020, telah dilakukan perencanaan pembangunan IPLT Tanjungsari.
Namun dalam perkembangannya, diperlukan reviu desain untuk memastikan sistem
yang akan dibangun benar-benar optimal, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan
memenuhi standar teknis terbaru. Reviu desain ini bertujuan mengevaluasi kapasitas
pengolahan, teknologi yang diterapkan, efisiensi sistem, serta dampaknya terhadap
lingkungan dan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan IPLT
Tanjungsari diharapkan berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal
bagi masyarakat Kecamatan Natar.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 MAKSUD
Maksud dari pengadaan pekerjaan PEMBANGUNAN IPLT TANJUNGSARI KEC.
NATAR (DAK) adalah tersedianya fasilitas pengolahan yang mampu menangani
limbah tinja secara efektif sebelum dibuang sangat diperlukan guna meminimalkan
dampak negatif terhadap kualitas air dan kesehatan masyarakat.
1.2.2 TUJUAN
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah:
•Peningkatan / pengembangan tingkat layanan lumpur tinja berupa penyediaan
instalasi pengolahannya.
•Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah tersebut;
•Peningkatan pemerataan hasil pembangunan
1.3 TARGET / SASARAN
Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi secara
umum adalah mendapatkan fasilitasi pengolahan tinja guna memenuhi kehidupan
yang sehat, bersih dan produktif melalui:
• Peningkatan kualitas layanan layanan ke masyarakat secara baik, tepat guna dan
memperlancar kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil pembangunan.
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• KLD : Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
• Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
• PPK : Bidang Cipta Karya
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
• Sumber Dana : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2025
• Nilai Pagu Anggaran : Rp. 5.342.374.800,00
• Nilai HPS : Sesuai yang tercantum dalam aplikasi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
• Ruang Lingkup Pekerjaan :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Unloading Area
3. Pekerjaan Sludge Separation Chamber (SC)
4. Pekerjaan Drying Area
5. Pekerjaan Kolam Stabilisasi
6. Pekerjaan Pos Jaga dan Kantor
7. Pekerjaan Pagar, Akses Jalan, dan Drainase
8. Pekerjaan Sumur Bor, Menara Air & Cucian Mobil
9. Pekerjaan Papan Nama Kolam
• Jangka Waktu Pelaksanaan : 4 (Empat) Bulan / 120 (Seratus Dua Puluh)
hari kalender