Pembangunan Iplt Tanjungsari Kec. Natar (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10040400000
Date: 2 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,342,374,800
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,342,325,108
Winner (Pemenang): CV Betik Gawi Jejama
NPWP: 09*1**6****25**0
RUP Code: 56477697
Work Location: Kecamatan Natar - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 28
Applicants
CV Betik Gawi Jejama
09*1**6****25**0Rp 5,317,146,508
0031297971323000Rp 2,329,168,500
0028152940325000-
CV Arshaka Gavrila Xavier
05*2**9****29**0-
0650633712325000-
0828817148435000-
0414518548023000-
0804457232529000-
0811948520102000-
0806806873831000-
PT Putra Irian Cahaya
0720451814955000-
0808152144326000-
0019111848646000-
0923323489912000-
0013977178021000-
CV Bima
08*3**6****12**0-
0533964722325000-
0022329791322000-
PT Wilis Anugerah Makmur
08*6**3****03**0-
0210798070411000-
0012169256422000-
0804379733325000-
CV Aceh Putras Mandiri
0708422936101000-
0028405991609000-
0027487388009000-
0603830522448000-
0630164309321000-
0809567001326000-
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
PEKERJAAN  : PEMBANGUNAN IPLT TANJUNGSARI KEC. NATAR (DAK)             
                                                                       
SUB KEGIATAN                                                           
           : PENINGKATAN INSTALASI PENGOLAHAN LUMPUR TINJA (IPLT)      
                                                                       
KEGIATAN                                                               
           : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH DOMESTIK   
           DALAM DAERAH KABUPATEN/KOTA                                 
           : CIPTA KARYA                                               
BIDANG                                                                 
                                                                       
SATKER     : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN  PENATAAN KABUPATEN LAMPUNG      
            SELATAN                                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
            PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN                 
                         ANGGARAN 2025                                 
                           BAB I UMUM                                  
                                                                       
                                                                       
 1.1   LATAR BELAKANG                                                  
      Perkembangan wilayah dan peningkatan jumlah penduduk di berbagai daerah
      menuntut adanya sistem sanitasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Salah satu
      tantangan utama yang dihadapi adalah pengelolaan lumpur tinja dari tangki septik
      domestik. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini berpotensi mencemari
      lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu,
      fasilitas pengolahan yang mampu menangani limbah tinja secara efektif sebelum
      dibuang sangat diperlukan guna meminimalkan dampak negatif terhadap kualitas air
      dan kesehatan masyarakat.                                        
                                                                       
      Upaya strategis dalam mengatasi permasalahan ini adalah pembangunan fasilitas
      pengolahan air limbah, yang menjadi aspek krusial dalam sistem sanitasi
      berkelanjutan. Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pesatnya perkembangan
      wilayah, kebutuhan akan sistem pengolahan air limbah yang memadai dan
      berkelanjutan semakin mendesak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah
      pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) guna mengolah lumpur tinja
      secara aman sebelum dibuang ke lingkungan. Keberadaan IPLT merupakan bagian
      penting dari sistem sanitasi berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 04/PRT/M/2017
      tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. Regulasi ini
      menegaskan pentingnya pengelolaan air limbah yang baik untuk mencegah
      pencemaran lingkungan serta menjaga kesehatan masyarakat.        
      Kecamatan Natar di Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu wilayah yang
      menghadapi kebutuhan mendesak akan sistem pengelolaan air limbah yang lebih
      efektif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk
      Kecamatan Natar telah mencapai 203.709 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk
      sebesar 953 jiwa/km². Pertumbuhan penduduk yang pesat ini turut meningkatkan
      volume limbah domestik, termasuk lumpur tinja. Untuk mengatasi hal tersebut,
      direncanakan pembangunan IPLT Tanjungsari sebagai solusi pengolahan lumpur tinja
      dari tangki septik domestik sehingga tidak mencemari lingkungan. Langkah ini juga
      sejalan dengan prinsip pengelolaan air limbah sebagaimana diamanatkan dalam
      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
      Lingkungan Hidup, yang menekankan pentingnya mempertimbangkan daya dukung
      dan daya tampung lingkungan dalam setiap pengelolaan limbah.     
                                                                       
      Pada tahun 2020, telah dilakukan perencanaan pembangunan IPLT Tanjungsari.
      Namun dalam perkembangannya, diperlukan reviu desain untuk memastikan sistem
      yang akan dibangun benar-benar optimal, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan
      memenuhi standar teknis terbaru. Reviu desain ini bertujuan mengevaluasi kapasitas
      pengolahan, teknologi yang diterapkan, efisiensi sistem, serta dampaknya terhadap
      lingkungan dan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan IPLT
      Tanjungsari diharapkan berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat maksimal
      bagi masyarakat Kecamatan Natar.                                 
                                                                       
 1.2   MAKSUD DAN TUJUAN                                               
                                                                       
 1.2.1 MAKSUD                                                          
       Maksud dari pengadaan pekerjaan PEMBANGUNAN IPLT TANJUNGSARI KEC.
                                                                       
       NATAR (DAK) adalah tersedianya fasilitas pengolahan yang mampu menangani
       limbah tinja secara efektif sebelum dibuang sangat diperlukan guna meminimalkan
                                                                       
       dampak negatif terhadap kualitas air dan kesehatan masyarakat.  
 1.2.2 TUJUAN                                                          
       Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah:              
                                                                       
       •Peningkatan / pengembangan tingkat layanan lumpur tinja berupa penyediaan
       instalasi pengolahannya.                                        
                                                                       
       •Memperlancar kegiatan usaha dan perekonomian di daerah tersebut;
       •Peningkatan pemerataan hasil pembangunan                       
                                                                       
 1.3   TARGET / SASARAN                                                
                                                                       
       Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi secara
       umum adalah mendapatkan fasilitasi pengolahan tinja guna memenuhi kehidupan
       yang sehat, bersih dan produktif melalui:                       
                                                                       
       • Peningkatan kualitas layanan layanan ke masyarakat secara baik, tepat guna dan
       memperlancar kegiatan perekonomian serta pemerataan hasil pembangunan.
                                                                       
                                                                       
 1.4   NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                           
                                                                       
       •   KLD           : Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan        
       •   Satker/SKPD   : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang     
                                                                       
       •   PPK           : Bidang Cipta Karya                          
                                                                       
 1.5  SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                  
       •   Sumber Dana        : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2025 
                                                                       
       •   Nilai Pagu Anggaran : Rp. 5.342.374.800,00                  
       •   Nilai HPS          : Sesuai yang tercantum dalam aplikasi SPSE
                                                                       
 1.6   RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN       
       •   Ruang Lingkup Pekerjaan :                                   
                                                                       
           1. Pekerjaan Persiapan                                      
           2. Pekerjaan Unloading Area                                 
                                                                       
           3. Pekerjaan Sludge Separation Chamber (SC)                 
           4. Pekerjaan Drying Area                                    
                                                                       
           5. Pekerjaan Kolam Stabilisasi                              
           6. Pekerjaan Pos Jaga dan Kantor                            
                                                                       
           7. Pekerjaan Pagar, Akses Jalan, dan Drainase               
           8. Pekerjaan Sumur Bor, Menara Air & Cucian Mobil           
                                                                       
           9. Pekerjaan Papan Nama Kolam                               
                                                                       
       •   Jangka Waktu Pelaksanaan : 4 (Empat) Bulan / 120 (Seratus Dua Puluh)
                               hari kalender