Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor ( Balai Kb Kec. Marga Sekampung )

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10045594000
Date: 16 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 477,250,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 449,960,818
Winner (Pemenang): CV Pukem Kontruksi
NPWP: 04*8**0****21**0
RUP Code: 59247735
Work Location: Kec. Marga Sekampung - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Reason
CV Pukem Kontruksi
04*8**0****21**0Rp 436,384,745-
0809319528321000Rp 448,846,5151. NIB yang dilampirkan tidak ada Bangunan Gedung lainnya 2. Tidak melampirkan SBU yang dipersyaratkan 3. Tidak melampirkan bukti bayar BPJS 1 bulan terakhir 4. Tidak upload SKP
CV Poetra Unyei
10*0**0****35**8Rp 438,612,0931. Tidak melampirkan SBU yang disyaratkan 2. Tidak menyampaikan bukti bayar BPJS bulan terakhir 3. Tidak melampirkan SKP
CV Naga Hitam Pkc
00*5**8****21**0Rp 437,468,7931. Tidak melampirkan bukti bayar BPJS bulan terakhir
0916047582321000Rp 438,578,7931. SBU yang dilampirkan tidak terdaftar di LPJK, saat dibarcode berisikan Perusahaan lain 2. Tidak melampirkan bukti bayar BPJS bulan terakh
CV Sumber Karya Timur
06*5**9****21**0Rp 440,807,6961. Tidak menyampaikan bukti bayar BPJS bulan terakhir 2. Tidak melampirkan SKP
CV Ryu Hiroyuki
06*4**0****21**0Rp 437,385,1221. SBU yang dilampirkan berupa Surat Keterangan sudah tidak berlaku 2. Tidak melampirkan bukti bayar BPJS bulan terakhir 3. Tidak melampirkan SKP
CV Kali Biru Brother's
09*8**2****21**0Rp 440,122,4961. Tidak melampirkan SBU yang disyaratkan 2. Tidak melampirkan bukti bayar BPJS bulan terakhir 3. Tidak melampirkan pengalaman dibidang konstruksi 4.Tidak melampirkan SKP
0934606591323000Rp 421,547,963Rencana Keselamatan Kerja RKK yang disampaikan belum memenuhi persyaratan.
Chanel
00*8**4****21**0--
0538463795321000--
0419403076322000--
0016605529321000--
0625738455321000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                            PEKERJAAN                                      
              PEMBANGUNAN     BALAI  PENYULUHAN     KB                     
                 KECAMATAN    MARGA    SEKAMPUNG                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
       DINAS PEMBERDAYAAN    PEREMPUAN,  PERLINDUNGAN  ANAK,               
                                                                           
         PENGENDALIAN  PENDUDUK   DAN KELUARGA  BERENCANA                  
                     KABUPATEN  LAMPUNG  TIMUR                             
                       TAHUN  ANGGARAN  2025                               
1.  LATAR           Pembangunan   Balai  Penyuluhan  KB   merupakan          
    BELAKANG        implementasi Kegiatan DAK Fisik Reguler Subbidang        
                    Keluarga Berencana T.A. 2025 khususnya Penyediaan        
                    sarana  penunjang   pelayanan  KB   yang   dalam         
                                                                             
                    pelaksanaannya harus memenuhi  persyaratan lokasi,       
                    bangunan  dan ruang, prasarana, kesesuaian dengan        
                    lingkungan dan juga memperhatikan fungsi, keamanan,      
                    kenyamanan, dan kemudahan akses bangunan tersebut.       
                                                                             
                    Selain itu Pembangunan Balai Penyuluhan KB bertujuan     
                    untuk  meningkatkan akses dan pelayanan KB  yang         
                    merata dan berkualitas serta sebagai pusat pengelolaan   
                    data dan informasi Program Bangga Kencana di wilayah     
                                                                             
                    kecamatan.                                               
                                                                             
                    Untuk  itu dalam pelaksanaan nya harus dikerjakan        
                    sesuai dengan hasil perencanaan serta sesuai dengan      
                                                                             
                    ketentuan teknis pengadaan  agar prosesnya dapat         
                    berlangsung sesuai dengan ketentuan Perpres yang         
                    berlaku. Oleh karena itu diperlukan adanya penyedia jasa 
                    yang dapat memenuhi  kualifikasi dan melaksanakan        
                                                                             
                    kegiatan Pembangunan Balai Penyuluhan KB tersebut        
                    dengan baik dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.    
                                                                             
2.  MAKSUD  DAN     Uraian singkat pekerjaan ini dimaksudkan sebagai         
                                                                             
    TUJUAN          petunjuk bagi Penyedia Barang/Jasa yang  memuat          
                    masukan, azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi   
                    atau   diperhatikan dan   diinterpretasikan dalam        
                    melaksanakan tugasnya dengan baik dan menghasilkan       
                                                                             
                    keluaran (output) sebagaimana yang diminta. Disamping    
                    itu Uraian  singkat pekerjaan ini sekaligus dapat        
                    digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Dokumen         
                    Penawaran  dalam  proses pengadaan  barang  yang         
                                                                             
                    dimaksud.                                                
                                                                             
3.  SASARAN         Dalam pelaksanaan kegiatan ini perlu dilakukan proses    
                    pengadaan Barang/ jasa dengan tujuan dan sasaran         
                    antara lain :                                            
                                                                             
                    -  Pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat terlaksana      
                       secara transparan, tepat sasaran, tepat waktu dan     
                                                                             
                       tepat mutu.                                           
                    -  Dana yang disediakan dapat digunakan secara efektif   
                                                                             
                       efisien dan   akuntabel yang   hasilnya dapat         
                       dipertanggungjawabkan baik  kualitas  maupun          
                       pemanfaatannya.                                       
4.  NAMA  DAN       Nama    : RUDI SUSANTO, A.Ks.                            
    ORGANISASI      Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen                       
    PENGGUNA        Alamat  : Komplek Kantor Pemda Lampung Timur             
                                                                             
    JASA                                                                     
                                                                             
5.  SUMBER          Pagu  Anggaran  untuk  pelaksanaan Belanja Modal         
    PENDANAAN       Pembangunan  Balai Penyuluhan KB ini adalah : Rp.        
                                                                             
                    477.250.000,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta        
                    Dua  Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) termasuk PPN,         
                    dibiayai DAK  Kabupaten  Lampung   Timur  Tahun          
                    Anggaran 2025.                                           
                                                                             
                                                                             
6.  LINGKUP,        Pekerjaan yang dilaksanakan adalah:                      
    LOKASI           Pekerjaan : Pembangunan Balai Penyuluhan KB             
    KEGIATAN,        Lokasi  : Kecamatan Marga Sekampung                     
                                                                             
    SERTA                      Kabupaten Lampung Timur.                      
    FASILITAS                                                                
    PENUNJANG       Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana     
    LAINNYA         Konstruksi dapat diuraikan sebagai berikut:              
                                                                             
                     a. Dalam pelaksanaan Pembangunan Balai Penyuluh KB      
                       sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.               
                     b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan         
                       dokumen  Tender yang telah disusun oleh perencana     
                       konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis),    
                                                                             
                       dengan segala tambahan dan perubahannya sesuai        
                       ketentuan teknis yang dipersyaratkan.                 
                     c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan       
                       kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas  
                                                                             
                       proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas 
                       hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam         
                       spesifikasi teknis                                    
                     d. Pelaksanaan  konstruksi  akan   mendapatkan          
                                                                             
                       pengawasan   dari  penyedia  jasa  pengawasan         
                       konstruksi.                                           
                     e. Pelaksanaan konstruksi harus  sesuai  dengan         
                       ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)        
                                                                             
                     f. Pelaksanaan  kerja  akan   didahului  dengan         
                       penandatangan  Kontrak Kerja Pelaksanaan dan          
                       selanjutnya dibuat laporan kemajuan  pekerjaan        
                       hingga berita acara serah terima pekerjaan yang       
                                                                             
                       dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK. Semua     
                       administrasi  pelaksanaan    konstruksi  dan          
                       pengawasan  mengikuti ketentuan yang tercantum        
                       dalam Perpres No. 12 tahun 2021 dan Perlem LKPP       
                                                                             
                       No. 12 Tahun 2021 petunjuk teknis pelaksanaannya.     
                     g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan      
                       dilaksanakan berada di wilayah Lampung Timur          
7.  JANGKA  WAKTU   Jangka waktu  yang dialokasikan untuk menyelesaikan      
                    pekerjaan ini adalah selama 90 ( Sembilan Puluh ) hari   
    PELAKSANAAN                                                              
                    kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai
                    Kerja (SPMK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen. Jangka waktu 
                    pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.  
                                                                             
                                                                             
                    Persyaratan Kualifikasi:                                 
8.  SYARAT                                                                   
                    a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden 
    KUALIFIKASI                                                              
                      Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang         
                      Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun       
                      2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;         
                    b.  Memahami   ketentuan  yang  tercantum  dalam         
                      Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa      
                      Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021      
                      Tentang    Pedoman    Pelaksanaan    Pengadaan         
                      Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;               
                    c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan      
                      Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan         
                      Rakyat Nomor  10  Tahun  2021 tentang Pedoman          
                      Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.               
                                                                             
9.  TENAGA  AHLI       1. Untuk pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Balai      
                         Penyuluhan KB ini, Penyedia memberdayakan tenaga    
    DAN                                                                      
                         kerja lokal.                                        
    PERALATAN                                                                
                       2. Melihat teknis pelaksanaan pekerjaan yang akan     
                         dilaksanakan, maka tenaga ahli/pelaksana yang       
                         dibutuhkan pada pekerjaan ini sebagai berikut:      
                    TENAGA  AHLI                                             
                     No  Jabatan  Jmlh  Pengalaman Keterangan                
                     1   Pelaksana 1 Org 1 Tahun Pelaksana Lapangan          
                         Bangunan                Pekerjaan Gedung            
                                                 Jenjang 4 ( Empat) atau     
                                                 SKT TA. 022 yang masih      
                                                 berlaku                     
                     2   Petugas  1 Org 0 tahun  Sertifikat Petugas K3       
                         K3                      Konstruksi                  
                    Catatan: Seluruh personal tenaga tekhnis melampirkan sertifikat
                    ketrampilan (SKT), curuiculum vitae serta referensi kerja dan surat
                    siap ditugaskan.                                         
                                                                             
                                                                             
                    PERALATAN  MINIMAL                                       
                    Peralatan minial ditetapkan sebagai berikut :            
                     NO    Uraian      Jumlah        Kapasitas               
                     1.  Genset           1          5000 Watt               
                                                                             
                     2.  Pick Up          1           1-3 M3                 
10. IDENTIFIKASI            Uraian                          Tingkat          
                     No                Identifikasi Bahaya                   
    BAHAYA  DAN            Pekerjaan                        Resiko           
    RESIKO           1.  Pemasangan    Jatuh Dari Ketinggian Kecil           
    PEKERJAAN            Atap                                                
    (IBRP)                                                                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
11. KELUARAN                                                                 
                    Bangunan   Balai Penyuluhan  KB  beserta laporan         
                    pekerjaan meliputi (Laporan Progres Mingguan, Laporan    
                    Mobilisasi bahan dan Tenaga, Laporan Cuaca dll)          
                                                                             
12. LAPORAN/        a. As Built Drawing                                      
    DOKUMEN         b. Laporan harian, mingguan, bulanan                     
                    c. Dokumentasi                                           
                                                                             
                                                                             
                                           Sukadana,  Juni 2025              
                                                                             
                                         Pejabat Pembuat Komitmen,           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                           RUDI SUSANTO, A.Ks.               
                                         NIP. 19750527 200604 1 014