Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Detail Engineering Design (Ded) Pembangunan Laboratorium Dan Bengkel Terpadu Polbeng

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10055213000
Date: 4 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Politeknik Negeri Bengkalis
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,777,000
Winner (Pemenang): PT Tri Karsa
NPWP: 015079197218000
RUP Code: 59932284
Work Location: Kampus Politeknik Negeri Bengkalis, Jurusan Teknik Informatika, Jl. Bathin Alam Sei. Alam Bengkalis - Bengkalis (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0015079197218000Rp 470,814,60384.2287.38-
Pena Konsultan. CV
08*4**5****26**0---Tidak memenuhi ambang batas sebesar 70 sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi
0026937300211000---Tidak memenuhi ambang batas sebesar 70 sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi
0019145994821000---Tidak memenuhi ambang batas sebesar 70 sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi
0020754628216000----
0811420751331000---Tidak memenuhi ambang batas sebesar 70 sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi
CV Sinergi Lestari Karya
03*5**4****22**0----
0862484714031000----
0033103508311000----
0022819189952000----
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek
01*8**9****07**0----
CV Neotech Consultant
05*9**3****19**0----
0744675075541000----
0011188190429000----
0013643309061000----
Attachment
KERANGKA ACUAN  KERJA (KAK)                           
               JASA KONSULTAN PERANCANGAN                             
        GEDUNG  LABORATORIUM DAN BENGKEL  TERPADU                     
                                                                      
                                                                      
                        Uraian Pendahuluan1                           
                                                                      
                                                                      
1. Latar Belakang Latar belakang kebutuhan jasa konsultan konstruksi ini
                  berdasarkan dokumen identifikasi kebutuhan dan Kerangka
                  Acuan Kerja (KAK) anggaran paket pekerjaan konstruksi
                                                                      
                  dengan identitas:                                   
                                                                      
                  Klasifikasi Pekerjaan Konstruksi:                   
                                                                      
                    ●  Pekerjaan konstruksi umum                      
                         o  Bangunan gedung                           
                         o  Bangunan sipil                            
                    ●  Pekerjaan konstruksi spesialis                 
                                                                      
                         o  Instalasi                                 
                         o  Konstruksi khusus                         
                         o  Konstruksi prapabrikasi                   
                         o  Penyelesaian bangunan                     
                         o  Penyewaan peralatan                       
                                                                      
                         o  persiapan                                 
                  Dimana paket pekerjaan konstruksi tersebut teridentifikasi
                  kebutuhan fungsi/kegunaan sebagai berikut:          
                  Gedung Laboratorium dan Bengkel mencakup seluruh layanan
                                                                      
                  Pembelajaran khususnya Praktikum Mahasiswa Politeknik
                  Negeri Bengkalis.                                   
                                                                      
                                                                      
2. Maksud dan     Tujuan jasa konsultan perancangan ini adalah:       
                                                                      
   Tujuan                                                             
                    a. pemilihan standar dan metode perancangan       
                    b. pelaksanaan perancangan                        
                    c. penyajian hasil perancangan konstruksi         
                                                                      
3. Sasaran        Jasa konsultan konstruksi atas pembangunan Gedung   
                  Laboratorium dan Bengkel Terpadu                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
4. Lokasi         Jl. Bathin Alam, Sei alam Bengkalis                 
   Pekerjaan                                                          
                                                                      
5. Sumber         APBN 2025                                           
   Pendanaan                                                          
                                                                      
                                                                      
6. Nama dan       Nama Pejabat Pembuat Komitmen: PPK Politeknik Negeri
   Organisasi     Bengkalis                                           
   Pejabat                                                            
   Pembuat                                                            
   Komitmen       Satuan Kerja: Politeknik Negeri Bengkalis           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          Data Penunjang2                             
                                                                      
                  Kondisi geografis di sekitar lokasi kerja di kelurahan Sei Alam
7. Data Dasar                                                         
                  kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis             
                    a. SNI 2847-2019 Persyaratan Beton Struktural Untuk
                       Bangunan Gedung                                
                                                                      
                    b. SNI 1726-2019 Tata Cara Perencanaan Ketahanan  
8. Standar Teknis                                                     
                       Gempa Untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non-  
                       gedung                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  (diambil dari informasi Formulir Identifikasi Kebutuhan dari
9. Studi-Studi                                                        
                  pertanyaan “Studi kelayakan   Pekerjaan Konstruksi  
   Terdahulu                                                          
                  dilaksanakan sebelum pelaksanaan desain”)           
                                                                      
                  Kode AR001 (KLBI 71101) Jasa Arsitektural Bangunan Gedung
10. Memiliki Nomor                                                    
                  Hunian dan Non Hunian, termasuk arsitektur design gedung
   Induk Berusaha                                                     
                  pendidikan.                                         
   (NIB)                                                              
                  SBU Usaha Kecil                                     
                    a. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang 
                       pengadaan barang/jasa pemerintah.              
11. Referensi                                                         
                    b. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang 
   Hukum                                                              
                       perubahan pertama atas peraturan peresiden Nomor 16
                       tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah
                                                                      
2 Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
                    c. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang 
                       perubahan kedua atas peraturan peresiden Nomor 16
                       tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                    d. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 jo.   
                       Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang
                       Jasa Konstruksi                                
                                                                      
                    e. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
                       Bangunan Gedung                                
                    f. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021  tentang    
                                                                      
                       Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui
                       Penyedia                                       
                                                                      
                    g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan 
                       Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
                       Manajemen Keselamatan Konstruksi               
                                                                      
                    h. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan 
                       Rakyat Nomor 1 Tahun  2022 tentang Pedoman     
                       Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
                       Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat     
                                                                      
                    i. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                       Rakyat Nomor 07/SE/M/2024 tentang standar susunan
                       tenaga ahli layanan jasa konsultansi perancangan
                       melalui penyedia jasa rancangan konstruksi.    
                                                                      
                          Ruang Lingkup                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
12. Lingkup         a. Perhitungan                                    
   Pekerjaan                                                          
                    b. Desain                                         
                    c. Spesifikasi teknis                             
                    d. Daftar kuantitas/ daftar keluaran              
                                                                      
                    e. Perkiraan biaya                                
                                                                      
                    f. Metode pelaksanaan                             
                    g. Penetapan tingkat kompleksitas pekerjaan       
                                                                      
                    h. Kebutuhan sumber daya konstruksi beserta rantai
                       pasoknya                                       
                                                                      
                    i. Metode pengoperasian dan pemeliharaan bangunan 
                                                                      
                    j. Rencana penjaminan mutu pekerjaan konstruksi (RMPK)
                    k. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) termasuk  
                       rancangan konseptual keselamatan konstruksi    
                                                                      
                    l. Lokasi bahan                                   
                    m. Perhitungan TKDN                               
                                                                      
13. Keluaran3       a. Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, terdiri:
                                                                      
                         a) Uraian spesifikasi teknis                 
                               i. Spesifikasi bahan bangunan konstruksi
                                                                      
                              ii. Spesifikasi peralatan konstruksi dan
                                  peralatan bangunan                  
                                                                      
                              iii. Spesifikasi metode pelaksanaan     
                                                                      
                              iv. Spesifikasi proses                  
                              v.  Spesifikasi jabatan kerja konstruksi
                                                                      
                         b) Keterangan gambar                         
                               i. Peta lokasi                         
                                                                      
                              ii. Dokumen rencana arsitektur          
                                                                      
                                   1. Konsep rancangan                
                                   2. Gambar rancangan tapak          
                                                                      
                                   3. Gambar denah                    
                                   4. Gambar tampak bangunan gedung   
                                                                      
                                   5. Gambar   potongan  bangunan     
                                                                      
                                      gedung                          
                                   6. Gambar rencana tata ruang dalam 
                                                                      
                                   7. Gambar rencana tata ruang luar; 
                                      dan                             
                                                                      
                                   8. Detail utama dan/atau tipikal   
                                                                      
                              iii. Dokumen rencana struktur           
                                   1. Gambar rencana struktur bawah   
                                                                      
                                      termasuk detailnya              
                                   2. Gambar rencana struktur atas dan
                                                                      
                                      detailnya                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
3 Dijelaskan pula keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain.
                                   3. Gambar rencana basemen dan      
                                      detailnya; dan                  
                                                                      
                                   4. Perhitungan rencana  struktur   
                                      dilengkapi dengan data penyelidikan
                                                                      
                                      tanah untuk bangunan gedung lebih
                                                                      
                                      dari 2 (dua) lantai, jika ada   
                              iv. Dokumen rencana utilitas            
                                                                      
                                   1. Perhitungan kebutuhan air bersih,
                                      listrik, penampungan,  dan      
                                                                      
                                      pengolahan air limbah, pengelolaan
                                                                      
                                      sampah, beban kelola air hujan, 
                                      serta kelengkapan prasarana dan 
                                                                      
                                      sarana pada bangunan gedung     
                                   2. Perhitungan tingkat kebisingan dan
                                                                      
                                      getaran                         
                                                                      
                                   3. gambar sistem proteksi kebakaran
                                      sesuai dengan  tingkat risiko   
                                                                      
                                      kebakaran                       
                                   4. gambar sistem penghawaan atau   
                                                                      
                                      ventilasi alami dan/atau buatan 
                                                                      
                                   5. gambar sistem transportasi vertikal
                                   6. gambar   sistem   transportasi  
                                                                      
                                      horizontal                      
                                   7. gambar  sistem informasi dan    
                                                                      
                                      komunikasi internal dan eksternal
                                                                      
                                   8. gambar sistem proteksi petir    
                                   9. gambar jaringan listrik yang terdiri
                                                                      
                                      dari gambar sumber, jaringan, dan
                                      pencahayaan; dan                
                                                                      
                                   10. gambar sistem sanitasi yang terdiri
                                      dari sistem air bersih, air limbah, dan
                                                                      
                                      air hujan                       
                         c) Rancangan Konseptual Sistem Manajemen     
                            Keselamatan Konstruksi                    
                                                                      
                               i. Lingkup tanggung jawab perancang,   
                                  termasuk penyataan bahwa jika terjadi
                                                                      
                                  revisi desain, tanggung jawab revisi
                                                                      
                                  desain dan dampaknya  ada pada      
                                  penyusunan revisi                   
                                                                      
                              ii. Metode    pelaksanaan  pekerjaan    
                                  konstruksi, menjadi dasar lingkup   
                                                                      
                                  spesifikasi metode pelaksanaan      
                                                                      
                              iii. standar pemeriksaan dan pengujian  
                              iv. rekomendasi rencana  pengelolaan    
                                                                      
                                  lingkungan hidup                    
                              v.  rencana manajemen lalu lintas (jika 
                                                                      
                                  diperlukan)                         
                                                                      
                              vi. IBPRP,  memuat   penilaian risiko   
                                  Keselamatan Konstruksi pada setiap  
                                                                      
                                  tahapan pekerjaan yang dihitung dengan
                                  perkalian nilai tingkat kekerapan dan
                                                                      
                                  tingkat keparahan dampak bahaya pada
                                                                      
                                  skala 1 sampai 5                    
                             vii. Daftar standar dan/atau peraturan   
                                                                      
                                  perundang-undangan   Keselamatan    
                                  Konstruksi yang ditetapkan untuk desain
                                                                      
                             viii. Pernyataan penetapan tingkat risiko
                                                                      
                                  Keselamatan Konstruksi              
                              ix. Biaya SMKK serta kebutuhan personel 
                                                                      
                                  keselamatan konstruksi; dan         
                              x.  Rancangan  panduan   keselamatan    
                                                                      
                                  pengoperasian dan   pemeliharaan    
                                  konstruksi bangunan                 
                                                                      
                    b. Perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dengan analisa
                       harga satuan wajib mengacu pada Peraturan Menteri
                       Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1    
                       Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan
                       Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
                       dan Perumahan Rakyat                           
                                                                      
                    c. Perhitungan TKDN                               
                                                                      
14. Peralatan,      a. Pengguna Jasa akan menugaskan juga personil Tim
   Material,           Teknis dari instansi untuk melengkapi pekerjaan dari
   Personel dan        konsultan.                                     
   Fasilitas dari   b. Untuk fasilitas dari PPK hanya menyediakan ruang untuk
   Pejabat             rapat-rapat rutin beserta perlengkapannya. Data dan
   Pembuat             fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang
   Komitmen            dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia
                                                                      
                       jasa.                                          
                    c. Pengguna Jasa menyediakan kumpulan laporan dan 
                       data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi.
                    d. Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya
                       yang bertindak sebagai Staf Teknik dan Staff   
                       Administrasi dalam rangka pelaksanaan jasa     
                       konsultansi.                                   
                                                                      
                                                                      
15. Peralatan dan   a. Penyedia Jasa diwajibkan untuk menyediakan segala
   Material dari       perlengkapan dan peralatan yang berkaitan dengan
   Penyedia Jasa       tugas konsultansi.                             
   Konsultansi      b. Barang-barang yang harus disediakan oleh penyedia
                       jasa dengan cara sewa atas nama Pengguna Jasa :
                                                                      
                                                                      
                  Barang-barang yang harus disediakan oleh penyedia jasa
                  dengan cara sewa:                                   
                    a. Akomodasi dan ruangan kantor                   
                    b. Kendaraan roda empat dan roda dua              
                    c. Alat-alat kantor dan peralatan kerja lapangan  
                    d. Computer dan printer dan peralatan elektronik penunjang
                                                                      
                       perencanaan                                    
                    e. Peralatan laboratorium                         
                    f. Dan peralatan lainnya                          
                                                                      
                                                                      
16. Lingkup       Lingkup kewenangan sebagaimana tersebut pada lingkup
   Kewenangan     pekerjaan termasuk segala prosedur dan birokrasi dalam
                                                                      
   Penyedia Jasa  instansi pengguna jasa dalam menjalankan lingkup pekerjaan
                                                                      
                                                                      
17. Jangka Waktu  70 (tujuh puluh) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja
   Penyelesaian                                                       
   Pekerjaan                                                          
18. Personel         Posisi             Kualifikasi       Jumlah      
                                                                      
                                                           Orang      
                                                           Bulan      
                  Tenaga Ahli:                                        
                                                                      
                  Team leader S1 Teknik Sipil             10 OM       
                                                                      
                              Ahli Madya (Jenjang 8) Teknik           
                              Bangunan Gedung                         
                                                                      
                              Pengalaman professional 5 tahun         
                                                                      
                  Ahli arsitektur S1 Arsitektur/Teknik Arsitektur 4 OM
                              SKK Arsitek Madya (Jenjang 8)           
                                                                      
                              Pengalaman professional 3 tahun         
                                                                      
                  Ahli        S1 Teknik Sipil/Teknik Geologi 4 OM     
                  Geoteknik                                           
                              SKK Ahli Muda (jenjang 7) Geoteknik     
                              Pengalaman professional 3 tahun         
                                                                      
                  Ahli Teknik S1     Teknik    Mesin/Teknik 4 OM      
                  Plambing dan Lingkungan/Teknik Penyehatan           
                                                                      
                  Pompa                                               
                              SKK Ahli Muda (jenjang 7) Teknik        
                  Mekanik                                             
                              Plambing dan Pompa Mekanik              
                              Pengalaman professional 3 tahun         
                  Ahli Elektrikal S1 Teknik Mesin/Teknik Elektro 4 OM 
                                                                      
                              SKK Ahli Muda (jenjang 7) Elektrikal    
                              Konstruksi Bangunan Gedung              
                                                                      
                              Pengalaman professional 3 tahun         
                  Ahli Teknik S1 Teknik Mesin/Teknik Elektro 4 OM     
                                                                      
                  Transportasi                                        
                              SKK Ahli Muda (jenjang 7) Keahlian      
                  dalam                                               
                              Mekanikal/pesawat lift/eskalator        
                  Gedung                                              
                              Pengalaman professional 3 tahun         
                  Ahli Estimasi S1 Seluruh Jurusan/ Program 4 OM      
                  Biaya                                               
                              Studi Bidang Konstruksi                 
                              SKK Ahli Muda (jenjang 7) Quantity      
                              Surveior                                
                              Pengalaman professional 3 tahun         
                                                                      
                  Ahli    K3  S1 Seluruh Jurusan/ Program 4 OM        
                  Konstruksi                                          
                              Studi Bidang Konstruksi                 
                              SKK  Ahli Muda   (jenjang 7)            
                              Keselamatan Konstruksi                  
                                                                      
                              Pengalaman professional 3 tahun         
                                                                      
                  Tenaga Pendukung:                                   
                                                                      
                  Operator    Pendidikan minimal SMK/ SMA 8 OB        
                  CAD/CAM     Sederajat)                              
                              Berpengalaman 3 Tahun.                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  Administrasi Pendidikan minimal SMK/SMA 10 OB       
                              Sederajat)                              
                                                                      
                              Berpengalaman 3 Tahun.                  
                                                                      
                                                                      
19. Jadwal Tahapan                                                    
   Pelaksanaan                                                        
                      No. Kegiatan             Durasi                 
   Pekerjaan                                                          
                      1.   i. Peta lokasi      5 Minngu               
                                                                      
                          ii. Dokumen   rencana                       
                              arsitektur                              
                                                                      
                          iii. Dokumen  rencana                       
                                                                      
                              struktur                                
                          iv. Dokumen   rencana                       
                                                                      
                              utilitas                                
                                                                      
                      2.  Uraian spesifikasi teknis 5 Minggu          
                           i. Spesifikasi bahan                       
                                                                      
                              bangunan konstruksi                     
                          ii. Spesifikasi peralatan                   
                                                                      
                              konstruksi   dan                        
                              peralatan bangunan                      
                          iii. Spesifikasi metode                     
                              pelaksanaan                             
                                                                      
                          iv. Spesifikasia proses                     
                                                                      
                          v.  Spesifikasi jabatan                     
                              kerja konstruksi                        
                      3.                                              
                            Rancangan konseptual                      
                            Sistem   Manajemen                        
                                                                      
                            Keselamatan Konstruksi                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                             Laporan                                  
                                                                      
20. Laporan                                                           
   Pendahuluan                                                        
                  Laporan Pendahuluan memuat:                         
                  Rencana Kerja yang akan dilaksanakan dan hasil orientasi
                                                                      
                  lapangan serta kerangka kegiatan yang harus dijelaskan seperti
                  kegiatan persiapan, pengurusan perijinan, mobilisasi tenaga
                  dan peralatan, jadwal pelaksanaan dan jadwal penugasan
                  personil atau tenaga ahli serta program kerja       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 2 (dua) minggu
                  sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
                                                                      
                                                                      
21. Laporan       Laporan Bulanan memuat: __________                  
   Bulanan                                                            
                                                                      
                                                                      
                  Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 10 (sepuluh)
                  hari pada bulan berikutnya diterbitkan sebanyak 2 (dua) buku
                  laporan.                                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
22. Laporan Antara Laporan Antara memuat hasil sementara pelaksanaan kegiatan
                  yang memberikan gambaran mengenai kemajuan dan      
                  perkembangan pelaksanaan perancangan dan kendala yang
                  dihadapi, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan.
                  Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 1 (bulan) bulan
                  sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
                                                                      
                                                                      
23. Laporan Akhir Laporan Akhir memuat:                               
                                                                      
                  Seluruh dokumen yang tersebut pada klausul “Keluaran”,
                  berupa:                                             
                                                                      
                    a. Laporan arsitektur                             
                    b. Laporan perhitungan struktur termasuk laporan  
                       penyelidikan tanah (soil test)                 
                                                                      
                    c. Laporan perhitungan mekanikal, elektrikal, dan 
                       perpipaan (plumbing)                           
                    d. Laporan perhitungan informasi dan teknologi    
                    e. Laporan tata lingkungan                        
                    f. Laporan perhitungan Bangunan Gedung Hijau (BGH)
                                                                      
                    g. Laporan perhitungan estimasi TKDN              
                                                                      
                                                                      
                  Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 2 (dua) bulan
                                                                      
                  sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan dan
                  cakram padat (compact disc).                        
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                           Hal-Hal Lain                               
                                                                      
                                                                      
24. Produksi dalam Semua kegiatan Jasa Konsultansi berdasarkan KAK ini harus
   Negeri         dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali
                                                                      
                  ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan pertimbangan
                  keterbatasan kompetensi dalam negeri.               
                                                                      
                                                                      
25. Persyaratan   Jika kerjasama dengan Penyedia Jasa Konsultansi lain
   Kerjasama      diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini
                                                                      
                  maka persyaratan berikut harus dipatuhi:            
                  Tidak boleh ada  kerjasama dengan penyedia jasa     
                                                                      
                  konsultansi lain
Tenders also won by PT Tri Karsa
Authority
6 May 2019Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kota DumaiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,270,000,000
10 April 2014Ded Smk TeknologiPemerintah Daerah Kota PekanbaruRp 1,071,000,000
23 November 2020Ded Embung Stanum Bangkinang Kabupaten KamparKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
20 May 2020Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Mandau EKab. BengkalisRp 950,000,000
15 September 2024Pemeriksaan Khusus Jembatan Bentang Panjang (Kota Pekanbaru)Provinsi RiauRp 900,000,000
4 August 2020Jasa Konsultansi Survei Kondisi JembatanKab. KamparRp 900,000,000
15 April 2015Penyusunan Ded Dan Studi Kelayakan Jembatan II Sungai Indragiri TembilahanPemerintah Daerah Kabupaten Indragiri HilirRp 800,000,000
12 April 2022Paket 1 (Satu) Ded Drainase Kota Pangkalan KerinciKab. PelalawanRp 800,000,000
3 June 2021Survey Kondisi Jalan Kota Pekanbaru (Dana Dak)Kota PekanbaruRp 766,740,000
19 April 2018Sid Pengendalian Banjir Sungai Kr. Peuto Kab. Aceh Utara (Otsus Aceh)AcehRp 750,000,000