Jasa Konsultansi Tenaga Ahli Individu Pembangunan Wilayah Pada Koordinasi Strategis Perencanaan Dan Pengelolaan Makan Bergizi Gratis Berbasis Kewilayahan

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10065692000
Status: Seleksi Ulang
Date: 29 July 2025
Year: 2025
KLPD: Badan Gizi Nasional
Work Unit: Badan Gizi Nasional
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 136,125,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 135,000,000
Winner (Pemenang): Prof.Dr.Ir.Kholil,m.Kom,ipu
NPWP: 32*6**1****30**3
RUP Code: 59974689
Work Location: Kompleks Kementerian Pertanian, Jl. Harsono RM No.3 Gedung E, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 8
Applicants
Prof.Dr.Ir.Kholil,m.Kom,ipu
32*6**1****30**3Rp 135,000,00091
Agus Taruna
31*5**0****10**5--
Soni Pranata
12*5**1****00**1--
0807452602401000--
Danang Maulana
33*7**1****70**4--
Rusmin Nuryadin
32*3**3****40**2--
Martono,st
74*7**0****40**1--
PT Kandis Mahardika Konsultan
08*6**8****17**0--
Attachment
PENGADAAN  JASA KONSULTANSI PERORANGAN   PEMBANGUNAN                
   WILAYAH  PADA KOORDINASI STRATEGIS PERENCANAAN  DAN                
  PENGELOLAAN  MAKAN BERGIZI GRATIS BERBASIS KEWILAYAHAN              
                                                                      
                                                                      
KUALIFIKASI      Tenaga  Ahli Perorangan Pembangunan Wilayah          
TENAGA  AHLI     sebagai team leader diwajibkan memenuhi kualifikasi  
                 sebagai berikut:                                     
                 1. Memiliki pendidikan S3 dari institusi terakreditasi
                 minimal  B  dalam/luar negeri pada  bidang           
                                                                      
                 Perencanaan  Wilayah  dan   Kota/ Ekonomi            
                 Pembangunan/Ilmu Statistik/Ilmu Lingkungan/Ilmu      
                 Informatika dibuktikan dengan ijazah;                
                 2. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu)        
                 pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir 
                 baik di lingkungan pemerintah maupun swasta,         
                 termasuk pengalaman subkontrak;                      
                 3. Memiliki pengalaman minimal 10 (sepuluh tahun) di 
                 bidang Perencanaan Wilayah dan Kota/ Ekonomi         
                 Pembangunan/ Ilmu  Statistik/ Ilmu Lingkungan/       
                 Teknologi Pertanian / Pendidikan Ilmu Pengetahuan    
                 Alam / Sistem Informasi / Penelitian / Industri di bidang
                 pangan  baik di lingkungan pemerintah maupun         
                 swasta, termasuk pengalaman subkontrak (dibuktikan   
                 dengan referensi pekerjaan sebelumnya/bukti kontrak  
                 dalam bidang terkait/surat tugas);                   
                                                                      
                 4. Memiliki pekerjaan sejenis (jenis pekerjaan,      
                 kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau  
                 karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan        
                 kesamaan), sebagai konsultan di bidang Perencanaan   
                 Wilayah dan Kota/ Ekonomi Pembangunan/ Ilmu          
                 Statistik/ Ilmu Lingkungan/ Teknologi Pertanian /    
                 Pendidikan Matematika Ilmu Pengetahuan Alam /        
                 Sistem Informasi / Penelitian / Industri di bidang   
                 pangan  baik di lingkungan pemerintah maupun         
                 swasta, termasuk pengalaman subkontrak (dibuktikan   
                 dengan referensi pekerjaan sebelumnya/bukti kontrak  
                 dalam bidang terkait);                               
                 5. Memiliki pengalaman publikasi ilmiah atau         
                 kemampuan   dalam  membuat   kajian terkait          
                 pembangunan  berkelanjutan/ ketahanan pangan/        
                 teknologi pertanian/ industri pangan di sektor       
                                                                      
                 pertanian, kehutanan, dan perikanan minimal 1 (satu) 
                 kali dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir   
                 dibuktikan dengan jurnal/karya tulis/publikasi ilmiah;
                 6. Memiliki kemampuan dalam mengelola jurnal dan     
                 riset agrikultur/lingkungan/ekologi dibuktikan dengan
                 sertifikat/piagam penghargaan;                       
                 7. Memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun
                 waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama 
                 dengan 50% (lima puluh persen) nilai total Harga     
                 Perkiraan Sendiri (HPS)/ Pagu Anggaran;              
                 8. Diutamakan Tenaga Ahli dalam negeri (dibuktikan   
                 dengan identitas kewarganegaraan Indonesia sebagai   
                 Kartu Tanda Penduduk).