Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10066006000
Date: 30 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,900,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,899,981,552
Winner (Pemenang): CV Putri Salju Maju Sejahtera
NPWP: 10*1**1****85**7
RUP Code: 60148395
Work Location: Kabupaten Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 30
Applicants
Reason
CV Putri Salju Maju Sejahtera
10*1**1****85**7Rp 1,887,639,211-
0016698888009000Rp 1,790,227,259Peserta tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi.
0012169256422000--
0753129303009000--
PT Tapha Nuel Utama
02*9**7****05**0--
0423161850323000--
CV Langgeng Maju Perkasa
05*9**7****25**0--
0629974205436000--
CV Bahtera Amaris Kencana
09*0**2****21**0--
Alpha Tiga Tiga
10*1**1****18**5--
0024099780321000--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
CV Mm Mulia Mandiri
10*0**0****44**9--
0949029565009000--
CV King Makmur Sentosa
06*7**3****25**0--
CV Arshaka Jaya Konstruksi
10*1**1****41**0--
0619852171323000--
0700767767009000--
CV Amartya Jaya
00*6**2****27**0--
0730211869626000--
0211026885405000--
0810343756305000--
Nimbak Baya Karya
10*0**0****05**3--
0942154006301000--
0764354866101000--
0708744958307000--
0723721882321000--
PT Elkoeta Group Sinergi
06*6**6****08**0--
0711029934219000--
0926047101306000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEEKRJAAN                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
SATKER/SKPD  :  DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG                
NAMA PPK     :  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BIDANG CIPTA KARYA            
                DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG                
                KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                              
                APBD TAHUN ANGGARAN 2025                               
NAMA PAKET   :  Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
          DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG                      
            PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                       
                                                                       
                     TAHUN ANGGARAN 2025                               
                         BAB I UMUM                                    
                                                                       
1.1 LATAR BELAKANG                                                     
                                                                       
         Pada  bangunan gedung publik, keandalan bangunan gedung       
     merupakan syarat mutlak yang harus terpenuhi. Oleh karena itu, perlu
                                                                       
     peningkatan perhatian dalam hal pemeliharaan terhadap bangunan gedung
     yang ada. Diperlukan standar berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan
                                                                       
     bangunan untuk mencapai hasil pemeliharaan yang optimal, meliputi 
     perencanaan, organisasi, penjadwalan, pelaksanaan, dan pengendalian.
                                                                       
         Pemeliharaan dan perawatan pada bangunan gedung merupakan dua 
     tindakan yang saling terkait. Pemeliharaan pada bangunan gedung adalah
                                                                       
     gabungan dari tindakan teknis dan administratif untuk mempertahankan fungsi
     bangunan sebagaimana yang telah direncanakan. Sedangkan perawatan pada
                                                                       
     bangunan gedung merupakan tindakan untuk memperbaiki dan/atau     
     mengganti bagian bangunan gedung, komponen, dan bahan bangunan, agar
                                                                       
     bangunan gedung tetap laik fungsi. Pemeliharaan adalah tindakan   
     pencegahan agar komponen bangunan tidak mengalami kerusakan secara
                                                                       
     cepat dan perawatan adalah kegiatan perbaikan dan penggantian komponen
     yang mengalami kerusakan.                                         
                                                                       
         Peningkatan prasarana gedung perkantoran sangat diperlukan sejalan
     dengan semakin pesatnya pertumbuhan sosial ekonomi pada hampir seluruh
                                                                       
     wilayah di Indonesia. Pembangunan prasarana gedung perkantoran sangat
     menentukan dalam menunjang tercapainya laju pertumbuhan ekonomi.  
                                                                       
     Pembangunan prasarana gedung perkantoran berupa peningkatan atau  
     renovasi gedung perkantoran sesuai dengan perkembangan kebutuhan akan
                                                                       
     pertambahan pelayanan ekonomi kepada masyarakat.                  
         Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana aparatur serta untuk
                                                                       
     meningkatkan kinerja, maka Kegiatan Pemeliharaan gedung/kator sangat
     dibutuhkan didalam kegiatan operasional perkantoran, sehingga pemenuhan
                                                                       
     kebutuhannya sangat menunjang kelancaran kegiatan.                
         Dalam rangka menyiapkan dokumen perencanaan maka sesuai dengan
                                                                       
     amanat Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
     Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
                                                                       
     Pemerintah Melalui Penyedia Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa    
     Konstruksi Melalui Penyedia, terutama Lampiran II Point II .2.1.3 Penetapan PPK
                                                                       
     menetapkan spesifikasi teknis/KAK yang telah disetujui oleh PA/KPA
     berdasarkan hasil reviu. Penetapan spesifikasi teknis/KAK dicantumkan dalam
                                                                       
     Dokumen Spesifikasi Teknis/KAK, maka spesifikasi teknis digunakan untuk
     pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan Pada Dinas
                                                                       
     Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan Tahun 
     Anggaran 2025.                                                    
                                                                       
                                                                       
1.2 MAKSUD  DAN TUJUAN                                                 
    1.2.1 MAKSUD                                                       
                                                                       
         Peningkatan atau renovasi gedung perkantoran dan infrastrutur 
         masyarakat sesuai dengan perkembangan kebutuhan akan pertambahan
         pelayanan kepada masyarakat serta menyediakan fasilitas penunjang
         yang memadai                                                  
                                                                       
    1.2.2 TUJUAN                                                       
         Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai.                 
                                                                       
1.3 TARGET/SASARAN                                                     
                                                                       
    Sasaran yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terlaksananya
    kegiatan rehabilitasi gedung/kantor sesuai dengan speksifikasi teknis.
                                                                       
1.4 NAMA  ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                             
    • K/L/D      :  Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan        
                                                                       
    • Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang            
    • PPK        :  Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Cipta Karya        
                                                                       
                    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang            
                    Kabupaten Lampung Selatan.                         
                                                                       
1.5 SUMBER  DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                   
                                                                       
       a. Sumber Dana       : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2025   
       b. Nilai Pagu Anggaran : Sesuai Aplikasi SPSE                   
                                                                       
       c. Nilai HPS         : Sesuai Aplikasi SPSE                     
                                                                       
1.6 RUANG  LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU                     
                                                                       
    PELAKSANAAN                                                        
       a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi   
                                                                       
         Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan dari pekerjaan
         persiapan sampai selesai sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta
                                                                       
         spesifikasi yang ditetapkan.                                  
       b. Lokasi Pekerjaan       : Kecamatan Kalianda                  
                                                                       
       c. Jangka Waktu Pelaksanaan : 120 Hari Kalender