Supervisi Pembangunan Rumah Transmigrasi Di Lokasi Taramanu Tua

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10066720000
Date: 31 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Transmigrasi
Work Unit: Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Polewali Mandar
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 313,637,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 313,637,000
Winner (Pemenang): CV Firma Konsultan
NPWP: 020561296801000
RUP Code: 60171712
Work Location: DINAS TRANSMIGRASI TENAGA KERJA DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN POLEWALI MANDAR - Polewali Mandar (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0028629640807000Rp 250,166,2508184.8-
0020561296801000Rp 265,596,91582.584.84-
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek
01*8**9****07**0Rp 300,117,91573.475.39-
0808853469831000Rp 310,578,00085.284.27-
0030475891211000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0908684202831000---Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0753907161805000----
0959043316541000----
PT Majestik Engineering Konsultan
09*5**9****01**0----
0030515597801000----
0023192289005000----
CV Resopa Dewata Konsultan
04*0**8****01**0----
0744675075541000----
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Nama Paket Pekerjaan : Supervisi Pembangunan Pembangunan Rumah         
                     Transmigrasi di Lokasi Taramanu Tua                  
                                                                          
2. Nilai Total HPS  : Rp. 313..637.000,- (Tiga Ratus Tiga Belas Juta      
                                                                          
                     Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah)             
                                                                          
3. Sumber Dana      : APBN Kementerian Transmigrasi Tahun Anggaran 2025   
                                                                          
4. Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan “Pembangunan Pembangunan Rumah           
                     Transmigrasi di Lokasi Taramanu Tua ” secara garis   
                     besarnya meliputi :                                  
                                                                          
        1. Memeriksa, mengevaluasi, memberi saran, dan menyetujui atau tidak menyetujui
           jadwal pelaksanaan pekerjaan dan rencana kerja yang diajukan oleh Kontraktor
                                                                          
           pelaksana;                                                     
        2. Melakukan pengawasan (supervisi) dan memberi arahan kepada Kontraktor
           pelaksana pada setiap tahapan pelaksanaan fisik pekerjaan, dan memberi saran
           ke Pemberi Kerja untuk memerintahkan Kontraktor pelaksana mengambil
           langkah-langkah yang diperlukan untuk perbaikan-perbaikan;     
        3. Mengawasi dan menguji kualitas pekerjaan konstruksi            
        4. Mengawasi dan menguji mutu bahan-bahan bangunan/konstruksi;    
        5. Memeriksa dan menyetujui gambar pelaksanaan/kerja (construction drawings),
                                                                          
           gambar fabrikasi (shop drawing), gambar purna laksana/terpasang (as-built
           drawings) yang diajukan/dibuat oleh Kontraktor pelaksana;      
        6. Memeriksa, mengklarifikasi dan mengkonfirmasi, menyetujui atau tidak
           menyetujui semua atau sebagian katalog, spesifikasi, contoh material, sertifikasi
           yang diajukan oleh Kontraktor pelaksana dan mendistribusikan kembali kepada
           Kontraktor dan semua pihak terkait untuk tindak selanjutnya;   
        7. Memeriksa, menyetujui atau tidak menyetujui kuantitas dan kualitas
           material/bahan bangunan alami (air, pasir pasangan, pasir beton, batu
                                                                          
           pecah/split, batu belah/alam/gunung, dan lain-lain yang didatangkan olch
           Kontraktor pelaksana berdasarkan dokumen kontrak;              
        8. Memeriksa, menyetujui atau tidak menyetujui kuantitas dan kualitas
           material/bahan buatan pabrik (semen, bahan tambah/additive agent, beton, besi
           dll) yang didatangkan Kontraktor pelaksana berdasarkan dokumen kontrak;
        9. Memeriksa, menyetujui atau tidak menyetujui kuantitas dan kualitas peralatan
           (peralatan kerja, alat uji/laboratorium, dan alat berat) yang didatangkan oleh
           Kontraktor pelaksana berdasarkan dokumen kontrak;              
        10. Melakukan kajian terhadap dokumen perencanaan teknis yang ada selama
                                                                          
           pelaksanaan berlangsung yang disebabkan karena perubahan-perubahan
           kondisi lapangan dan atau usulan desain rekasaya teknik yang diajukan oleh
           Kontraktor pelaksana;                                          
        11. Melakukan pemantauan atas kemajuan pekerjaan, memberi arahan dan
           memberi saran ke pemberi kerja agar memerintahkan Kontraktor pelaksana
           mengambil langkah percepatan apabila terjadi keterlambatan pelaksanaan
           pekerjaan;                                                     
        12. Memeriksa, menyetujui atau tidak menyetujui hasil pelaksanaan pekerjaan oleh
                                                                          
           Kontraktor pelaksana, dan menyarankan pemberi kerja untuk merintahkan
           Kontraktor pelaksana untuk mengganti atau memperbaiki pekerjaan apabila
           terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen kontrak;                
        13. Memeriksa, menyetujui atau tidak menyetujui laporan kemajuan pekerjaan yang
           dibuat oleh Kontraktor pelaksana (Laporan Harian, Laporan Mingguan dan
           Laporan Bulanan) selama pelaksanaan pekerjaan;                 
        14. Memeriksa dan mengevaluasi keberatan-keberatan yang diajukan oleh
           Kontraktor pelaksana dan melaporkannya kepada Pemberi Tugas;   
        15. Meneliti, dan mengesahkan pembayaran angsuran biaya pelaksanaan
                                                                          
           pekerjaan/bangunan;                                            
        16. Menyiapkan dan menghitung kemungkinan adanya pekerjaan tambahan dan
           pekerjaan kurang;                                              
        17. Menyiapkan dan menyusun berita-berita acara pekerjaan;        
        18. Melakukan kaji ulang desain apabila di lapangan diperlukan perubahan terhadap
           desain yang ada.                                               
        19. Melakukan pemeriksaan akhir terhadap seluruh pekerjaan;       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                 Polewali, Juli 2025      
 P. 19601222 1986 11 1 001                   Ditetapkan Oleh,             
                                                                          
                                                                          
                                          Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            Ir. KAMRY, ST, M. Si          
                                         Nip. 19771022 200903 1 005
Tenders also won by CV Firma Konsultan
Authority
21 June 2025Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Pembangunan Tahap 4 (Empat) Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Jambi – Jambi Tahun Anggaran 2025Kementerian Imigrasi dan PemasyarakatanRp 1,008,084,000
19 June 2025Jasa Konsultan Perencana Rehabilitasi Gedung Pada Kantor Pusat BpkpBadan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 835,000,000
19 February 2024Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan PuskesmasKab. GowaRp 791,410,032
4 April 2017Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Gedung Penunjang Sarana Rumah SakitProvinsi Sulawesi SelatanRp 666,900,000
30 December 2014Belanja Modal Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi/Revitalisasi Sekolah (Did) Tahun Anggaran 2015Pemerintah Daerah Kabupaten MarosRp 638,000,000
25 February 2021Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Rsud Andi Djemma MasambaKab. Luwu UtaraRp 600,000,000
7 December 2019Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Dan Prasarana Sekolah Kab. Luwu Dan Kab. Luwu UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 600,000,000
7 December 2019Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Dan Prasarana Sekolah Kab. Kepulauan SelayarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 600,000,000
23 March 2015Pengadaan Jasa Konsultansi Perencana Pembangunan Gedung Pengembangan Satuan Pendidikan Di Bone 2015P. BudidayaRp 551,375,000
25 April 2018- Biaya Perencanaan Wisma Lpmp Tahap IKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 542,200,000