| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
CV Furiatama Consultant Lihat Anggota | 00*6**6****52**0 | Rp 245,091,219 | 87.59 | 90.07 | - |
| 0028587947951000 | Rp 253,321,902 | 74.08 | 78.61 | - | |
| 0664994720603000 | Rp 275,227,719 | 85.89 | 86.52 | - | |
| 0025657313951000 | Rp 297,923,445 | 82.55 | 82.49 | - | |
| 0414689513951000 | - | 61.61 | - | Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas seleksi jasa konsultansi konstruksi | |
| 0901528703805000 | - | - | - | - | |
| 0033271339955000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027222736802000 | - | - | - | Peserta memenuhi nilai ambang batas skor kualifikasi tetapi tidak masuk kedalam Daftar Pendek Seleksi Jasa Konsultansi | |
| 0767250806952000 | - | - | - | - | |
PT Trikon Mitra Abadi | 06*0**5****42**0 | - | - | - | - |
| 0030748156331000 | - | - | - | - | |
| 0316649987216000 | - | - | - | - | |
CV Elora Papua Permai | 10*1**1****73**8 | - | - | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
Jln. Pendidikan No.2 Komp. Perkantoran PBD, Malaingkedi, Kota Sorong
URAIAN SINGKAT
Perencanaan Peningkatan Jalan
Fef - Miyah
Pengadaan Jasa Konsultansi
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi Papua Barat Daya
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT
1. Latar Belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat
Daya Khususnya Bidang Bina Marga adalah institusi Pemerintah Provinsi
Papua Barat Daya yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam
pembinaan prasarana transportasi. Prasarana transportasi yang baik
merupakan sesuatu yang diharapkan oleh masyarakat dan merupakan
faktor pendukung kegiatan perekonomian. Oleh karena itu Satuan Kerja
Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi Papua Barat Daya, bermaksud untuk menangani pekerjaan
Perencanaan Jalan dan Jembatan Provinsi Papua Barat Daya. Untuk
menghasilkan produk Perencanaan yang berkualitas sehingga dalam
pelaksanaan pekerjaan nantinya sesuai dengan rencana mutu, biaya,
volume dan waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa
konstruksi, maka diperlukan adanya suatu team yang akan bertugas
sebagai team Perencana yang berperan membantu Satuan Kerja Perangkat
Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua
Barat Daya / Pejabat Pembuat Komitmen di dalam melaksanakan
Perencanaan pada lokasi kegiatan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
2. Maksud dan Maksud pengadaan Penyedia jasa konsultansi pekerjaan
TuJuan Perencanaan ini, adalah untuk :
a. Membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya/PPTK, di dalam
melakukan Perencanaan Teknik terhadap kegiatan pekerjaan
konstruksi Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering
dihadapi oleh Penyedia jasa konstruksi di lapangan dalam
menerapkan desain yang memenuhi persyaratan spesifikasinya.
Adapun tujuannya adalah untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi
yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat
mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
3. Sasaran Sasaran pengadaan jasa konsultansi Perencanaan jalan dan jembatan ini,
adalah untuk mendapatkan produk Perencanaan yang berkualitas serta
membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat
sesuai dengan kondisi lapangan sehingga nantinya hasil pekerjaan yang
diperoleh sudah sesuai dengan isi dokumen kontrak,
sehingga kinerja jalan dan jembatan yang ditangani diharapkan dapat
memberikan layanannya sampai akhir umur rencana.
Disamping itu, sebagian tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya yang
bersangkutan, khususnya dalam hal menyangkut masalah Perencanaan
jalan dan jembatan dilimpahkan kepada Penyedia jasa ini.
4. Lokasi & Lingkup Kegiatan pekerjaan Perencanaan Peningkatan Jalan Fef – Miyah
Kegiatan berlokasi di Distrik Welhem Roumbuts, Kabupaten Tambrauw.
5. Sumber Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan nilai pagu Rp.306.116.000,-
Pendanaan (tiga ratus enam juta seratus enam belas ribu rupiah) termasuk PPn –
HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp. 305.800.000,- (tiga ratus lima
juta delapan ratus ribu rupiah) termasuk PPn. Di biayai dari Dana
Tambahan Infrastruktur pada APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun
Anggaran 2025.
6. Nama dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Organisasi Rakyat Provinsi Papua Barat Daya/PPTK.
PPK
7. Uraian & Lingkup Melaksanakan pekerjaan Perencanaan Peningkatan Jalan Fef – Miyah
Pekerjaan di Kabupaten Tambrauw.
Melaksanakan Perencanaan terhadap pekerjaan di lapangan secara
professional, efektif dan efisien, pada setiap tahapan kegiatan.
Melaksanakan Kegiatan Perencanaan sehingga menghasilkan produk
konstruksi yang tepat mutu, waktu dan biaya. Adapun Kompentensi dan
Kemampuan untuk melaksanakan Pekerjaan ini adalah Kualifikasi Bidang
Usaha kecil, Sub Klasifikasi RK 003 ( Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil
Transportasi ).
8. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah berupa Laporan
Perencanaan Peningkatan/Pembangunan Jalan dan Jembatan
9 Peralatan Penyediaan oleh Pengguna jasa Data dan fasilitas disediakan oleh Pengguna
jasa yang dapat digunakan
harus dipelihara oleh Penyedia jasa.
a. Laporan dan Data
b. Akomodasi dan Ruangan Kantor
Penyedia Jasa diharuskan memiliki kantor yang berada dekat dengan
lokasi pekerjaan. Akomodasi berupa kendaraan roda dua dan roda
empat, dan fasilitas lainnya termasuk kantor dan lain-lain harus disediakan
sendiri oleh Penyedia jasa dengan cara sewa yang akan dibayarkan melalui
kontrak. Akomodasi dan fasilitas dimaksud, selengkapnya seperti
tercantum pada Rincian Biaya Langsung Non Personil.
10. Identifikasi 1. Identifikasi Bahaya
Bahaya & Pekerjaan Pengukuran Iritasi mata akibat terkena daerah yang
Penetapan berdebu, demam akibat paparan sinar matahari yang berlebih, kseleo
Resiko Terkait akibat terpeleset, sakit malaria akibat gigit nyamuk di hutan, gigit ular
K3 2. Pengendalian Bahaya
Menggunakan kacamata saat pengukuran, memakai perlengkapan
standar saat di lokasi, menggunakan sepatu boot, menyediakan obat-
obatan.
11. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 45 (empat puluh lima
Penyelesaian ) hari Kalender, di tahun Anggaran 2025
Kegiatan