Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Akses Pusat Pemerintahan

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10067217000
Status: Seleksi Batal
Date: 2 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Papua Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 560,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 380,653,965
RUP Code: 60050597
Work Location: Kampung Karadiri, DIstrik Wanggar - Nabire - Nabire (Kab.)
Participants: 19
Applicants
Reason
0767250806952000--
CV Cahaya Papua Konsultan
0910716992952000-Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi.
CV Dzulisllah Humbolt Engineering
05*1**8****52**0-Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi.
CV Yabuanggi Engineering Consultant
04*1**2****52**0-Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi.
CV Manajemen Teknik Konsultan
06*6**2****01**0-Peserta yang hadir tidak memenuhi persyaratan dalam hal pemenuhan undangan.
0866472152954000-Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi.
0016156374952000-Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi.
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan
09*2**9****52**0--
0427117171952000-Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi.
CV Subur Paskal Konsultan
04*1**8****52**0-Peserta yang hadir tidak memenuhi persyaratan dalam hal pemenuhan undangan.
0032808099801000--
PT Trikon Mitra Abadi
06*0**5****42**0--
0023399298954000--
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek
01*8**9****07**0--
CV Karaya Poligon
04*4**5****31**0--
CV Isam Studio Konsultan
04*7**6****28**0--
0033103508311000--
0947392361101000--
0030475891211000--
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                         
         (PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN AKSES PEMERINTAHAN)        
                                                                         
                                                                         
 I.  Nama Paket      :  Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Akses Pusat  
                        Pemerintahan                                     
 II. Nilai Pagu      :  Rp. 560.000.000,- (Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)
 III. Nilai HPS      :  Rp. 380.653.965,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Enam Ratus
                        Lima Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Rupiah)
                                                                         
IV.  Klasifikasi Badan Usaha : Usaha Kecil                               
                        Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil
                        Transportasi (RE202) atau subklasifikasi Jasa Rekayasa
                        Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) KBLI 2020 - 71102
 V.  Sumber Dana     :  APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024   
VI.  Lingkup Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan dan
                        Pelaporan                                        
                                                                         
                        a.  Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang
                            dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi agar sesuai
                            dengan gambar rencana dan spesifikasi serta prosedur
                            yang telah ditentukan dalam dokumen kontrak; 
                        b.  Mengukur kuantitas pekerjaan dan pengesahan  
                            pembayaran bulanan serta pembayaran akhir kepada
                            Penyedia Jasa Konstruksi;                    
                                                                         
                        c.  Memeriksa dan menganalisa hasil pengujian bahan-
                            bahan yang digunakan serta mutu pekerjaan;   
                        d.  Menjamin bahwa konstruksi tersebut telah memenuhi
                            syarat/mutu teknis dan administrasi;         
                        e.  Memberikan nasehat dan justifikasi teknis mengenai
                            perubahan pekerjaan dan tuntutan (claims);   
                        f.  Memberikan rekomendasi pengoperasian dan     
                                                                         
                            pemeliharaan peralatan yang digunakan;       
                        g.  Faktor-faktor lain yang terkait yang diperlukan atau
                            diminta, misalnya : tinjauan kembali desain, pembuatan
                            dan atau pemeriksaan gambar terlaksana.      
                        h.  Berkoordinasi dengan tim teknis/direksi lapangan dalam
                            pelaksanaan Pengawasan dilapangan            
                        i.  Memberikan Laporan secara periodik kepada PPK
                        j.  Melakukan pendampingan pemeriksaan pekerjaan 
                            konstruksi pada masa pelaksanaan dan/atau paska
                                                                         
                            pelaksanaan pekerjan konstruksi              
                        k.  Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap   
                            Penerbitan Berita Acara Pembayaran dan Serah Terima
                            Pekerjaan.                                   
                                                                         
VII. Keluaran                                                            
                                                                         
       1. Laporan Pendahuluan                                            
       2. Laporan Bulanan                                                
       3. Laporan Akhir                                                  
       4. Dokumentasi                                                    
VIII. Waktu Pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender, sejak dikeluarkannya Surat
                                                                         
                        Perintah Mulai Kerja (SPMK).                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                           Nabire, 11 September 2025     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                     PEJABAT PEPEMBUAT KOMITMEN          
                                              (PPK)                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                       OKTOVIANUS PAKULLAK, ST           
                                       NIP. 19841022 201004 1 001        
                                                                         
                                      OKTOVIANUS PAKULLAK, ST            
                                       NIP. 19841022 201004 1 001