Belanja Yang Diserahkan Kepada Badan/Lembaga Yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Pembangunan Gedung Ranap Jiwa Rsud Merauke Tahap I)

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10068255000
Status: Tender Ulang
Date: 5 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Papua Selatan
Work Unit: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,499,999,309
RUP Code: 58516485
Work Location: Merauke - Merauke (Kab.)
Participants: 43
Applicants
Reason
0907096325956000Rp 2,410,000,000Personil K3 Konstruksi yang ditawarkan an. Wulan Fajariah tidak melampirkan CV personil sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV LDP Huruf F. Persyaratan Teknis
0316634195941000--
Ryvon Papua Mandiri
00*2**9****52**0--
0839803020956000Rp 2,276,456,511Tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan utama yang ditawarkan didalam dokumen penawaran. Calon Penyedia diharapkan memperhatikan kembali Dokumen Pemilihan pada Bab III IKP nomor 25.2
CV Quebeec Cahaya Mansinam
09*7**0****56**0Rp 2,170,000,000Tidak melampirkan bukti kepemilikan Peralatan utama yang ditawarkan berupa peralatan excavator, molen beton, concrete vibrator, genset, mesin stamper dan alkon.
Adya Jaya Abadi
06*7**2****56**0Rp 2,101,992,766Peserta diharapkan memperhatikan kembali kebenaran dan keabsahan bukti kepemilikan peralatan utama yang ditawarkan mengingat dokumentasi peralatan utama berupa Stamper, Vibrator Concrete dan Theodolit berasal dari situ belanja online/Media sosial.
0768706160952000Rp 2,249,800,000Mohon calon penyedia memperhatikan kembali / memeriksa kebenaran dan keabsahan surat referensi kerja personil manajerial an. Fandy Novrian Mangeke mengingat surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak, tertulis alamat kantor berada di Ilaga - Kabupaten Puncak Jaya dan Nama Kepala Dinas yang berbeda pada surat tersebut.
CV Fides Karya Timur
00*0**2****52**0Rp 2,237,785,539-
CV Iris Liora
09*1**1****56**0Rp 2,325,000,000Sertifikat standar yang diupload adalah sertifikat standar yang belum terverifikasi.
0210413159954000Rp 2,330,000,000Peserta diharapkan memperhatikan kembali kebenaran dan keabsahan bukti kepemilikan peralatan utama yang ditawarkan mengingat dokumentasi peralatan utama yang disampaikan dalam dokumen penawaran berasal dari situs belanja online/Media sosial.
0012521696952000--
0838601367955000--
CV Maroka Anim Jaya
05*7**1****56**0--
CV Aaron Pilar Papua
10*0**0****80**0--
0028131530952000--
0629974205436000--
CV Kilatama Mandiri
10*1**1****26**9--
CV Papua Mitra Perkasa
09*2**6****52**0--
0701932006956000--
CV Animha Mandiri
04*5**5****56**0--
0029750734807000--
Ondo Rekah Sadua
04*1**9****52**0--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
0316598903951000--
CV Dahndum
04*6**3****56**0--
0210199626623000--
0755003704952000--
0018724591956000--
0821273794954000--
CV Stamper Jaya Papua
02*9**4****53**0--
0846940765956000--
Mitra Media Mantap
09*5**8****31**0--
CV Bomisai Abadi
09*8**2****56**0--
0956977490952000--
CV Mutiara Sinar Papua
05*5**3****53**0--
CV Putra Papua Jaya
0023394592956000--
0030101117952000--
0404040446956000--
0032790891956000--
CV Mm Mulia Mandiri
10*0**0****44**9--
PT Multi Raya
00*0**8****17**0--
0735431983952000--
CV Kencana Azkatama
06*9**3****52**0--
Attachment
PEMERINTAH       PROVINSI     PAPUA    SELATAN              
   DINAS    KESEHATAN,      PENGENDALIAN         PENDUDUK             
                                                                      
               DAN   KELUARGA       BERENCANA                         
                                                                      
Jalan Brawijaya, Kamundu, Merauke, Papua Selatan 99607, Pos-el dinkesppkb.pps@gmail.com
                                                                      
                 URAIAN       SINGKAT                                 
                                                                      
                                                                      
PEMBANGUNAN     GEDUNG  RANAP   JIWA RSUD  MERAUKE   TAHAP  I         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                      
                                                                      
      Rumah  sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan
 pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat strategis
 dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Menurut  
                                                                      
 Undang-Undang RI No.44 tahun 2009, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan
 kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara
 paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawatdarurat
                                                                      
 (23).Tugas dan fungsi rumah sakit telah dijabarkan dalam undang-undang
 tersebut, tugas rumah sakit yaitu memberikan pelayanan kesehatan perorangan
 secara paripurna yang meliputi preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.
                                                                      
      Oleh karena itu, rumah sakit diharapkan untuk dapat memberikan  
 pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
 dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pertambahan jumlah penduduk
                                                                      
 Indonesia khususnya wilayah Kota Merauke dan perkembangan aktifitas manusia
 mendorong pembangunan fisik kota sebagai dampak yang timbul untuk    
 memenuhi kebutuhan dasar manusia akan Pelayanan kesehatan berupa     
 pembangunan Rumah Sakit beserta infrastrukturnya.                    
                                                                      
      RSUD  Merauke sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Papua Selatan
 memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Seiring dengan
 meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan jiwa, diperlukan pengembangan
                                                                      
 infrastruktur khusus guna menunjang pelayanan rawat inap jiwa yang aman,
 manusiawi, dan sesuai standar. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah    
 merencanakan Pembangunan Ranap Jiwa RSUD Merauke sebagai upaya       
                                                                      
 peningkatan sarana dan prasarana kesehatan jiwa secara bertahap disesuaikan
 dengan kemampuan anggaran.                                           
      Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan
 baik dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan
 ketentuan teknis pengadaaan bangunan aset Pemerintah sehingga prosesnya
                                                                      
 dapat berlangsung dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan     
 pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu kontraktor
                                                                      
 pelaksana pekerjaan. Kontraktor pelaksana akan melakukan pelaksanaan 
                                                                      
 pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya.
 Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
                                                                      
 berlangsung. Secara kontraktual, kontraktor pelaksana bertanggung jawab
 kepada Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga     
                                                                      
 Berencana selaku Pengguna Anggaran.                                  
                                                                      
                                                                      
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                      
   Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Ranap Jiwa    
   RSUD  Merauke ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
                                                                      
   kualitas, volume biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga
   dicapai wujud akhir bangunan yang memenuhi standar teknis dan fungsional
                                                                      
   pelayanan kejiwaan serta kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka
                                                                      
   Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
   dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
                                                                      
   Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung Ranap Jiwa RSUD
   Merauke ini adalah                                                 
                                                                      
      a. Menyediakan fasilitas rawat inap jiwa yang representatif dan sesuai
                                                                      
         standar                                                      
      b. Meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan jiwa di wilayah Papua
                                                                      
         Selatan                                                      
      c. Memenuhi kebutuhan ruang dan fasilitas yang mendukung rehabilitasi
                                                                      
         pasien dengan gangguan kejiwaan                              
                                                                      
                                                                      
3. TARGET / SASARAN                                                   
   Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan jasa konstruksi ini adalah
                                                                      
      a. Terbangunnya struktur gedung (tahap I) Rawat Inap Jiwa di RSUD Merauke dengan
                                                                      
         spesifikasi sesuai dokumen teknis                            
      b. Tersedianya fasilitas dasar berupa struktur, pondasi, dinding, atap, dan infrastruktur
         pendukung awal                                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG / JASA                            
   Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan :   
                                                                      
     ➢  Pemerintah Provinsi Papua Selatan                             
     ➢  Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 
                                                                      
     ➢  Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Selatan 
                                                                      
                                                                      
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                    
     ➢  Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan tersebut berasal dari
                                                                      
        DANA OTONOMI KHUSUS 1,25% ya Tahun Anggaran 2025 pada DPA Dinas
        Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua
                                                                      
        Selatan.                                                      
                                                                      
     ➢  Pagu Anggaran Rp. 2.500.000.000,00 (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah)
                                                                      
     ➢  Total perkiraan biaya yang diperlukan (HPS) : Rp. 2.499.999.308,89 (Dua Milyar
                                                                      
        Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh
        Sembilan Ribu Tiga Ratus Delapan Koma Delapan Puluh Sembilan Rupiah)
                                                                      
6. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                 
     ➢  Pekerjaan yang dilaksanakan dalam Tahap I ini meliputi :      
         - Pekerjaan Persiapan                                        
                                                                      
         - Pekerjaan Struktur                                         
         - Pekerjaan Arsitektur                                       
                                                                      
         - Pekerjaan Kusein, Pintu dan Jendela                        
                                                                      
         - Pekerjaan Pengecatan                                       
         - Pekerjaan Elektrikal                                       
                                                                      
         - Pekerjaan Sanitair                                         
         - Pekerjaan Akhir                                            
                                                                      
                                                                      
     ➢  Pada Kegiatan ini rincian paket pekerjaan:                    
             Kegiatan       : Pembangunan Gedung Ranap Jiwa RSUD Merauke Tahap I
          ◼                                                           
          ▪  Lokasi         : Kompleks RSUD Merauke Jl. Sukarjo Wiryopranoto
          ▪  Titik Koordinat :                                        
               •  Garis Lintang ( Latitude ) : -8.4807641             
               •  Garis Bujur (Longitude) : 140.3883497               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                           
     ➢  Waktu pelaksanaan pekerjaan jasa Konstruksi selama 120 (seratus dua puluh) hari
                                                                      
        kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan dengan
        masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                   Merauke, 07 Agustus 2025           
                                   KEPALA DINAS                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                   dr. BENEDICTA C. H RAHANGIAR, MARS 
                                   NIP. 19720130 200112 2 002