Rehab Sab Sp Kahingai

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10072791000
Status: Tender Batal
Date: 16 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Transmigrasi
Work Unit: Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 450,000,000
RUP Code: 60291908
Work Location: Kahingai Kecamatan Belantikan Raya - Lamandau (Kab.)
Participants: 12
Applicants
0627215130703000Rp 418,400,352
CV Ranum Desya Perkasa
00*0**7****03**0Rp 386,574,877
0031346307711000Rp 444,600,000
0706167582407000Rp 436,500,000
0730211869626000-
0840197503704000-
0028472660803000-
0029150679703000-
0031709728822000-
0023520463328000-
Culture Indonesia Persada
05*7**6****53**0-
0029172970713000-
Attachment
PEMERINTAH       KABUPATEN        LAMANDAU                
                                                                          
          DINAS    TENAGA       KERJA     DAN   TRANSMIGRASI              
                       Alamat Jl. Bukit Hibul Barat No. 171 Komplek Perkantoran
                                 NANGA   BULIK                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
               URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A.  UMUM                                                                  
                                                                          
1.  PENJELASAN UMUM                                                       
    1.a Latar Belakang                                                    
                                                                          
           Program Program Transmigrasi merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam
       rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah
                                                                          
       terpencil, termasuk di kawasan transmigrasi. Salah satu fokus dari program ini adalah penyediaan
                                                                          
       dan peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan, guna mendukung kelancaran aktivitas ekonomi
       dan sosial masyarakat. Di SP Kahingai (SP Pugar), Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten
                                                                          
       Lamandau, kondisi jalan non status yang menjadi akses utama masyarakat masih tergolong rusak
       dan belum memadai. Hal ini berdampak langsung terhadap mobilitas warga, distribusi hasil
                                                                          
       pertanian, dan akses terhadap layanan dasar lainnya.               
           Sub kegiatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Non Status di SP Kahingai (SP Pugar) menjadi
                                                                          
       bagian penting dalam rangka mendorong pengembangan kawasan transmigrasi yang terpadu dan
       berkelanjutan. Jalan non status yang dimaksud belum mendapatkan penanganan rutin dari
                                                                          
       pemerintah daerah maupun pusat, sehingga keberadaannya sangat bergantung pada program
                                                                          
       khusus seperti ini. Kerusakan jalan terutama terjadi saat musim hujan, di mana jalan menjadi
       berlumpur dan sulit dilalui, menghambat transportasi hasil bumi serta membatasi akses ke sekolah,
                                                                          
       fasilitas kesehatan, dan pusat ekonomi terdekat. Oleh karena itu, peningkatan kondisi jalan ini
       menjadi prioritas untuk mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat
                                                                          
       transmigran.                                                       
           Melalui pekerjaan peningkatan jalan ini, diharapkan konektivitas antar wilayah di Kecamatan
                                                                          
       Belantikan Raya dapat ditingkatkan, khususnya dalam mendukung akses keluar-masuk dari dan
       menuju SP Kahingai. Peningkatan jalan juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,
                                                                          
       mempermudah arus barang dan jasa, serta memperkuat integrasi SP Kahingai ke dalam sistem
                                                                          
       pembangunan wilayah Kabupaten Lamandau secara keseluruhan. Dengan adanya intervensi
       infrastruktur yang tepat sasaran, Program Transmigrasi akan semakin efektif dalam menciptakan
                                                                          
       pusat-pusat pertumbuhan baru yang berdaya saing dan berkelanjutan. 
    1.b Maksud dan Tujuan                                                 
       Maksud                                                             
                                                                          
       Menghadirkan Jalan Area Transmigrasi di Desa Kahingai yang representatif dan fungsional
                                                                          
       sehingga dapat memenuhi kriteria teknis Jalan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria
       administrasi bagi Jalan seperti Rehab SAB Sp Kahingai.             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
       Tujuan                                                             
                                                                          
       Melihat dari latar belakang dan maksud yang ada, maka tujuan dari pekerjaan ini adalah
       Meningkatkan kualitas dan fungsionalitas Jalan Area Transmigrasi di Desa Kahingai agar sesuai
                                                                          
       dengan standar teknis dan kebutuhan operasionalnya dan diiwujudkan dengan Rehab SAB Sp
                                                                          
       Kahingai.                                                          
                                                                          
    1.c Sasaran                                                           
       Hadirnya Rehab SAB SP Kahingai berupa Jalan Area Transmigrasi di Desa Kahingai yang layak
                                                                          
       dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi sebuah Jalan Lingkungan Desa.
                                                                          
2.   LOKASI PEKERJAAN                                                     
                                                                          
     Lokasi pekerjaan terletak di Kabupaten Lamandau, Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya.
                                                                          
3.   LINGKUP PEKERJAAN                                                    
     1. Lingkup persyaratan teknis umum ini merupakan persyaratan dari segi teknis yang secara umum
                                                                          
       berlaku untuk seluruh bagian pekerjaan dimana persyaratan ini dapat diterapkan untuk pelaksanaan
                                                                          
       kegiatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada pekerjaan Rehab SAB SP Kahingai di Kabupaten
       Lamandau Tahun 2025. Adapun pekerjaan tersebut meliputi :          
                                                                          
       a. BIAYA PENERAPAN SMKK                                            
       b. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                           
                                                                          
       c. PEKERJAAN INTAKE                                                
       d. PEKERJAAN SAMBUNGAN RUMAH (100 SR)                              
                                                                          
       e. PEKERJAAN BRONJONG                                              
     2. Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola khususnya dengan Pihak dari Dinas Tenaga Kerja dan
                                                                          
       Transmigrasi Kabupaten Lamandau.                                   
                                                                          
     3. Membuat rancangan kerja/metode pelaksanaan yang sesuai dengan pekerjaan, agar pekerjaan yang
       dilaksanakan hasilnya memuaskan serta selesai tepat pada waktunya. 
                                                                          
     4. Melaksanakan rancang pekerjaan fisik sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
     5. Mengkaji dan menyusun kembali rencana detail yang meliputi :      
                                                                          
       1. Gambar Site Plan                                                
       2. Gambar – Gambar detail Konstruksi ukuran kertas A3              
                                                                          
       3. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB).                       
4.   PEMBIAYAAN                                                           
                                                                          
     Biaya untuk melaksanakan pekerjaan ini berasal dari Dana DIPA TP kementerian Transmigrasi Tahun
     Anggaran 2025 dengan alokasi pagu sebesar Rp 450.000.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
                                                                          
     yang bersumber dari Anggaran Kementerian Transmigrasi, Unit ORG Direktorat Jenderal Pembangunan
     dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Unit Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
                                                                          
     Lamandau Tahun 2025, pada POK nomor: 7165.CAI.014, Tanggal: 07 April 2025, Dinas Tenaga Kerja dan
     Transmigrasi Kabupaten Lamandau untuk Program Program Transmigrasi dengan Kode :
                                                                          
     7165.CAI.014.052.526224.