| 0627215130703000 | Rp 418,400,352 | |
CV Ranum Desya Perkasa | 00*0**7****03**0 | Rp 386,574,877 |
| 0031346307711000 | Rp 444,600,000 | |
| 0706167582407000 | Rp 436,500,000 | |
| 0730211869626000 | - | |
| 0840197503704000 | - | |
| 0028472660803000 | - | |
| 0029150679703000 | - | |
| 0031709728822000 | - | |
| 0023520463328000 | - | |
Culture Indonesia Persada | 05*7**6****53**0 | - |
| 0029172970713000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LAMANDAU
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Alamat Jl. Bukit Hibul Barat No. 171 Komplek Perkantoran
NANGA BULIK
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. UMUM
1. PENJELASAN UMUM
1.a Latar Belakang
Program Program Transmigrasi merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam
rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah
terpencil, termasuk di kawasan transmigrasi. Salah satu fokus dari program ini adalah penyediaan
dan peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan, guna mendukung kelancaran aktivitas ekonomi
dan sosial masyarakat. Di SP Kahingai (SP Pugar), Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten
Lamandau, kondisi jalan non status yang menjadi akses utama masyarakat masih tergolong rusak
dan belum memadai. Hal ini berdampak langsung terhadap mobilitas warga, distribusi hasil
pertanian, dan akses terhadap layanan dasar lainnya.
Sub kegiatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Non Status di SP Kahingai (SP Pugar) menjadi
bagian penting dalam rangka mendorong pengembangan kawasan transmigrasi yang terpadu dan
berkelanjutan. Jalan non status yang dimaksud belum mendapatkan penanganan rutin dari
pemerintah daerah maupun pusat, sehingga keberadaannya sangat bergantung pada program
khusus seperti ini. Kerusakan jalan terutama terjadi saat musim hujan, di mana jalan menjadi
berlumpur dan sulit dilalui, menghambat transportasi hasil bumi serta membatasi akses ke sekolah,
fasilitas kesehatan, dan pusat ekonomi terdekat. Oleh karena itu, peningkatan kondisi jalan ini
menjadi prioritas untuk mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat
transmigran.
Melalui pekerjaan peningkatan jalan ini, diharapkan konektivitas antar wilayah di Kecamatan
Belantikan Raya dapat ditingkatkan, khususnya dalam mendukung akses keluar-masuk dari dan
menuju SP Kahingai. Peningkatan jalan juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,
mempermudah arus barang dan jasa, serta memperkuat integrasi SP Kahingai ke dalam sistem
pembangunan wilayah Kabupaten Lamandau secara keseluruhan. Dengan adanya intervensi
infrastruktur yang tepat sasaran, Program Transmigrasi akan semakin efektif dalam menciptakan
pusat-pusat pertumbuhan baru yang berdaya saing dan berkelanjutan.
1.b Maksud dan Tujuan
Maksud
Menghadirkan Jalan Area Transmigrasi di Desa Kahingai yang representatif dan fungsional
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis Jalan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria
administrasi bagi Jalan seperti Rehab SAB Sp Kahingai.
Tujuan
Melihat dari latar belakang dan maksud yang ada, maka tujuan dari pekerjaan ini adalah
Meningkatkan kualitas dan fungsionalitas Jalan Area Transmigrasi di Desa Kahingai agar sesuai
dengan standar teknis dan kebutuhan operasionalnya dan diiwujudkan dengan Rehab SAB Sp
Kahingai.
1.c Sasaran
Hadirnya Rehab SAB SP Kahingai berupa Jalan Area Transmigrasi di Desa Kahingai yang layak
dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi sebuah Jalan Lingkungan Desa.
2. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan terletak di Kabupaten Lamandau, Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya.
3. LINGKUP PEKERJAAN
1. Lingkup persyaratan teknis umum ini merupakan persyaratan dari segi teknis yang secara umum
berlaku untuk seluruh bagian pekerjaan dimana persyaratan ini dapat diterapkan untuk pelaksanaan
kegiatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada pekerjaan Rehab SAB SP Kahingai di Kabupaten
Lamandau Tahun 2025. Adapun pekerjaan tersebut meliputi :
a. BIAYA PENERAPAN SMKK
b. PEKERJAAN PENDAHULUAN
c. PEKERJAAN INTAKE
d. PEKERJAAN SAMBUNGAN RUMAH (100 SR)
e. PEKERJAAN BRONJONG
2. Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola khususnya dengan Pihak dari Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Lamandau.
3. Membuat rancangan kerja/metode pelaksanaan yang sesuai dengan pekerjaan, agar pekerjaan yang
dilaksanakan hasilnya memuaskan serta selesai tepat pada waktunya.
4. Melaksanakan rancang pekerjaan fisik sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
5. Mengkaji dan menyusun kembali rencana detail yang meliputi :
1. Gambar Site Plan
2. Gambar – Gambar detail Konstruksi ukuran kertas A3
3. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
4. PEMBIAYAAN
Biaya untuk melaksanakan pekerjaan ini berasal dari Dana DIPA TP kementerian Transmigrasi Tahun
Anggaran 2025 dengan alokasi pagu sebesar Rp 450.000.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
yang bersumber dari Anggaran Kementerian Transmigrasi, Unit ORG Direktorat Jenderal Pembangunan
dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Unit Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Lamandau Tahun 2025, pada POK nomor: 7165.CAI.014, Tanggal: 07 April 2025, Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Lamandau untuk Program Program Transmigrasi dengan Kode :
7165.CAI.014.052.526224.