| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
CV Bintang Sembilan Konsultan, PT. Pola Pembangunan Konsultan (Kso) Lihat Anggota | 06*8**3****25**0 | Rp 362,990,868 | 90.2 | - | Peserta menawarkan Tenaga Ahli yang sama untuk beberapa seleksi yang diikuti. Dan setelah dilakukan klarifikasi, peserta menentukan Tenaga Ahli tersebut untuk ditempatkan pada paket yang lain |
| 0316258540429000 | Rp 366,581,718 | 91.87 | 93.3 | - | |
| 0015079197218000 | Rp 389,299,200 | 81.4 | 83.77 | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | - | |
| 0952601524201000 | - | 76.66 | - | PESERTA TIDAK LULUS AMBANG BATAS PENILAIAN TENAGA AHLI | |
| 0317411056203000 | - | - | - | - | |
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek | 01*8**9****07**0 | - | - | - | - |
| 0316962646201000 | - | - | - | - | |
| 0807428867201000 | - | 48.06 | - | PESERTA TIDAK LULUS AMBANG BATAS PENILAIAN TENAGA AHLI | |
| 0020493367606000 | - | - | - | - | |
| 0022326797322000 | - | - | - | - | |
Aura Mandiri Sejati | 10*0**0****95**5 | - | - | - | - |
PT Trikon Mitra Abadi | 06*0**5****42**0 | - | - | - | - |
CV Trigatra Aritama Konstruksi Persada | 00*9**4****01**0 | - | - | - | - |
| 0030748156331000 | - | - | - | - | |
| 0031929227322000 | - | - | - | - | |
| 0022819189952000 | - | - | - | - | |
PT Aras Berkarya Mandiri | 03*5**4****21**0 | - | - | - | - |
| 0023399298954000 | - | - | - | - | |
PT Global Madanindo Konsultan | 0028216703805000 | - | - | - | - |
| 0662607951203000 | - | - | - | - | |
| 0936139518805000 | - | - | - | - | |
| 0744675075541000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUPERVISI PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH KAWASAN
PERMUKIMAN KUMUH PASAR LAMA PULAU PUNJUNG
KABUPATEN DHARMASRAYA
KEMENTERIAN : Kementerian Perumahan dan Kawasan
NEGARA/LEMBAGA Permukiman
UNIT ESELON I : Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman
PROGRAM : Pembangunan Perumahan dan Kawasan
Permukiman
HASIL : Penanganan Permukiman Kumuh
UNIT KERJA : Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan
Kawasan Permukiman Sumatera III
UNIT SATKER : Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan
Permukiman Provinsi Sumatera Barat
KEGIATAN : Supervisi Peningkatan Kualitas Permukiman
Kumuh
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN : Terlaksananya Pengawasan Penanganan
Permukiman Kumuh Kawasan Pasar Lama Pulau
Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten
Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat
SATUAN UKUR DAN JENIS : 1 (satu) Dokumen Kegiatan Supervisi
KELUARAN
Ruang Lingkup Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan Supervisi Penanganan Kawasan Kumuh di Kabupaten Dharmasraya,
Provinsi Sumatera Barat dengan lingkup kegiatan:
1) Melakukan supervisi / pengawasan teknis pada pelaksanaan Penanganan Kawasan
Kumuh di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat secara profesional, efektif
dan efisien sesuai dengan spesifikasi sehingga terhindar dari risiko kegagalan
konstruksi;
2) Menyusun rencana kerja pengawasan;
3) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi, termasuk
pengendalian manajemen;
4) Membantu PPK dalam pelaksanaan Pre Construction Meeting (PCM) dan Mutual
Check;
5) Mencatat seluruh kesepakatan dalam PCM dan dituangkan dalam Berita Acara
tersendiri sebagai Dokumen Kegiatan;
6) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:
7) Laporan Harian
8) Laporan Mingguan
9) Laporan Bulanan / Monthly Progress Report
10) Laporan Teknis (jika diperlukan).
11) Pengecekan kesesuaian desain di lapangan.
12) Persiapan Gambar Kerja untuk pelaksanaan di lapangan.
13) Perhitungan Volume / Back-up Data untuk pembayaran.
14) Quality Control / kontrol kualitas selama periode pelaksanaan.
15) Request Penyedia jasa untuk memulai Pekerjaan, Pengujian Bahan.
16) Mengkoordinasikan data kemajuan dan kendala pelaksanaan penyediaan PSU
perumahan pada semua lokasi di lapangan;
17) Memastikan penyedia jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi,
gambar-gambar, dan menerapkan teknik pelaksanaan konstruksi yang tepat;
18) Menyusun dan menyampaikan rekomendasi kepada PPK untuk menerima atau
menolak pekerjaan dan material;
19) Melakukan pencatatan kemajuan pekerjaan pengawasan berdasarkan kemajuan
pekerjaan di lapangan;
20) Memonitor dan mengevaluasi kemajuan pekerjaan dan melaporkannya kepada PPK
apabila terdapat hambatan dan kendala;
21) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan kualitas serta
kelayakan peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa.
22) Memberi rekomendasi kepada PPK menyangkut mutu dan jumlah pekerjaan yang
telah selesai dan memeriksa kebenaran dari setiap bukti pembayaran bulanan
Pelaksana;
23) Menyelesaikan revisi desain bilamana terdapat perbedaan antara desain yang ada
dengan kondisi di lapangan;
24) Melakukan pengawasan secara teratur dan memeriksa pekerjaan pada semua lokasi
pekerjaan dalam kontrak membuat laporan kepada PPK terhadap hasil pengawasan
lapangan.
25) Memberi rekomendasi kepada PPK hasil penjaminan mutu dan keluaran hasil
pekerjaan serta pemenuhan tingkat layanan jalan terkait dengan usulan pembayaran
yang diajukan Pelaksana;
26) Menyusun daftar kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan saat akan dilakukan Serah
Terima Pekerjaan Pertama
27) Menyusun laporan kegiatan, laporan harian, laporan mingguan, bagan kemajuan
pekerjaan, laporan hasil inspeksi lapangan, laporan hasil pengawasan