| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
PT Archimedia Consultans Kso.PT. Bennatin Surya Cipta Lihat Anggota | 00*8**2****31**0 | Rp 2,721,441,612 | 85.69 | - |
Amc-Mkj-Dbk,kso Lihat Anggota | 09*1**7****43**0 | Rp 2,780,328,000 | 82.18 | - |
| 0018023903019000 | - | 86.75 | Sesuai Dokumen Seleksi Evaluasi Administrasi dan Teknis 25.6 Evaluasi Teknis : Tidak memenuhi ambang batas Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 38,75 (Ambang Batas Unsur Tenaga Ahli = 45) karena kurang/tidak mendapatkan nilai untuk : 1. Tenaga Ahli yang ditawarkan kurang dari yang dipersyaratkan untuk TA Estimasi Biaya, TA K3 Konstruksi; dan 2. Tenaga Ahli yang ditawarkan tidak mendapatkan nilai Bukan Pegawai : TA Geoteknik an. Ukirman Triyono, ST, TA BIM Modeler Arsitektur an. Nono Suhana, ST, TA. BIM Modeler Struktur an. Sugeng Raharjo, ST, 3. Tenaga Ahli yang ditawarkan tidak mendapat nilai karena tidak memiliki Sertifikat Ahli yang disyaratkan : TA BIM Modeler MEP an. Reza Jufansyah, ST. | |
| 0013325873017000 | - | - | Sudah Melampirkan Tangkapan Layar pada SIKAP tetapi Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Baik pada SIKAP | |
PT Arihta Teknik Persada Jo PT Mataram Surya Cipta Lihat Anggota | 07*2**1****22**0 | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi |
| 0011185816428000 | - | 70.21 | Sesuai Dokumen Seleksi Evaluasi Administrasi dan Teknis 25.6 Evaluasi Teknis : Tidak memenuhi ambang batas Unsur Tenaga Ahli dengan nilai 39,00 (Ambang Batas Unsur Tenaga Ahli = 45) karena kurang nilai untuk Pengalaman Profesional Tenaga Ahli dari yang dipersyaratkan untuk TA BIM, TA BIM Manager, TA BIM Modeler Arsitektur, TA BIM Struktur, TA BIM MEP. | |
| 0017016379629000 | - | - | - | |
| 0018021204017000 | - | - | - | |
| 0016384356061000 | - | - | - | |
| 0013095203062000 | - | - | - | |
CV Kusuma Jaya Perkasa | 00*2**1****32**0 | - | - | - |
| 0013282173013000 | - | - | - | |
| 0315185652015000 | - | - | - | |
PT Desain Central Asia | 04*1**6****42**0 | - | - | - |
| 0831137294911000 | - | - | - | |
| 0421112038741000 | - | - | - | |
| 0025756081731000 | - | - | - | |
| 0015883549821000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
DED PEMBANGUNAN GEDUNG REKTORAT
LOKASI
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
KOTA BANJARMASIN
TA. 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket Pekerjaan : DED PEMBANGUNAN GEDUNG REKTORAT
Sumber Dana : DIPA Universitas Lambung Mangkurat Tahun Anggaran 2025
SP DIPA- 139.03.2.693381/2025 Tanggal 02 Desember 2024
Lingkup Pekerjaan terdiri dari :
A. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan adalah Detail Engineering Design (DED)
Pembangunan Gedung Rektorat Tahun Anggaran 2025 dengan klasifikasi bangunan
adalah dengan fungsi sarana pendukung Administrasi bidang akademik, keuangan,
kemahasiswaan, hingga kerja sama dan pengembangan institusi. Lingkup kegiatan
yang dilaksanakan meliputi tugas-tugas perencanaan teknis pembangunan gedung
sarana pendukung perkantoran.
B. Lingkup Tugas
Lingkup Tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan perencana adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya pedoman teknis Pembangunan
Gedung Negara, Peraturan Menteri pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018 dan SE
Menteri PUPR No. 07/SE/M/2024 yang dapat meliputi tugas-tugas perencanaan
lingkungan, site/tapak bangunan, dan perencanaan fisik Bangunan Gedung Negara
yang terdiri dari.
a. Tahap Persiapan
Dalam tahap persiapan yang harus dilakukan meliputi:
1) memahami Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta mengidentifikasi masukan
dan/atau persyaratan pengguna;
2) menyusun program mutu sebagai bentuk penjaminan dan pengendalian mutu
pekerjaan perancangan;
3) studi literatur (regulasi, standar teknis, laporan studi kelayakan, studi tentang
wilayah sekitar);
4) konsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait paling sedikit
mengenai:
a) peraturan di daerah;
b) perizinan;
c) harga satuan di daerah; dan
d) koordinasi pelaksanaan survei.
5) mobilisasi terkait peralatan dan tenaga ahli yang diperlukan;
6) persiapan survei lapangan.
b. Pengumpulan Data dan Analisis Data
Dalam tahap pengumpulan data dan analisis data yang harus dilakukan meliputi:
1) persiapan kegiatan survei (menyiapkan daftar simak);
2) melakukan survei dan pengumpulan data primer sesuai kebutuhan lingkup
pekerjaan perancangan konstruksi;
3) melakukan analisis terhadap seluruh hasil survei yang dilakukan
sebagaimana tercantum dalam KAK dan survei lainnya sesuai dengan
persetujuan PPK, yang digunakan sebagai dasar perancangan.
c. Finalisasi Rancangan
Dalam melakukan pengembangan rancangan pada tahap finalisasi,rancangan,
Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi perlu,mempertimbangkan aspek nilai
(value), fungsi (function), dan biaya (cost). Tugas Penyedia Jasa Perancangan
Konstruksi dalam tahap finalisasi rancangan meliputi:
1) menerapkan hasil perencanaan ke dalam perancangan untuk pekerjaan
konstruksi
2) melakukan pengujian teknis sesuai kebutuhan perancangan pekerjaan
konstruksi;
3) melakukan analisis perhitungan teknis sesuai kebutuhan perancangan
pekerjaan konstruksi;
4) merancang bangunan konstruksi sesuai dengan rencana umur konstruksi
sesuai dengan sebagaimana yang diatur dalam standar keteknikan;
5) membuat gambar rencana;
6) mendokumentasikan memo desain/design notes (apabila ada) sesuai dengan
hasil evaluasi pengguna jasa sebagai bahan pertimbangan penyusunan Detail
Engineering Design (DED);
7) membuat Detail Engineering Design (DED);
8) menghitung volume pekerjaan;
9) membuat rencana metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
10) menghitung estimasi biaya atau Engineer Estimate (EE) yang telah
mencakup kebutuhan biaya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK) yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi;
11) merumuskan batasan waktu pekerjaan konstruksi;
12) membuat spesifikasi teknis yang dibutuhkan;
13) membuat desain rekayasa mekanikal dan elektrikal sesuai kebutuhan lingkup
pekerjaan konstruksi;
14) membuat rencana metode pemasangan instalasi mekanikal dan elektrikal
sesuai kebutuhan lingkup pekerjaan konstruksi;
15) apabila diperlukan, dapat membuat rencana proses produksi, prosedur, dan
fasilitas produksi seperti proses pengolahan air minum, air limbah,
persampahan dsb-nya;
16) menyusun standar pemeriksaan dan pengujian serta commissioning test yang
akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana pemeriksaan dan pengujian
(Inspection Test Plan/ITP) pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
17) melakukan identifikasi bahaya, mitigasi bahaya, dan penetapan tingkat
risiko;
18) membuat estimasi rantai pasok, handling, dan transportasi logistik, serta
layout lokasi;
19) mengidentifikasi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
bedasarkan estimasi rantai pasok;
20) membuat metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau
recycling dari bangunan konstruksi;
21) menentukan nilai dan kualitas dari bangunan konstruksi, keselamatan
pengguna, dan nasihat arsitektural lainnya;
22) menyusun dokumen rancangan konseptual SMKK;
23) menyusun dokumen perancangan akhir;
24) menyusun laporan kegiatan perancangan;
25) membantu PPK dalam menyiapkan dokumen pengadaan pekerjaan
konstruksi beserta dokumen kelengkapannya.