Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Dan Bangunan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Bagansiapiapi - Riau Tahun Anggaran 2025

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10079112000
Status: Seleksi Ulang
Date: 4 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Lapas Kelas II A Bagan Siapiapi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,503,530,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,130,503,920
Winner (Pemenang): PT Astadipati Duta Harindo
NPWP: 033103508311000
RUP Code: 59994585
Work Location: Jl. Lintas Riau-Sumatera Utara Kec.Tanah Putih Kel.Cempedak Rahuk Kab. Rokan Hilir - Rokan Hilir (Kab.)
Participants: 30
Applicants
Reason
0843189317013000Rp 1,052,989,73488.3-
0813549656445000Rp 1,112,374,73488.05-
0033103508311000Rp 1,117,563,98494.54-
PT Mahakarya Abadi Konsultan
09*8**3****31**1Rp 1,125,178,58490.7-
Eja Malika Abadi
09*6**4****01**0--Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Persyaratan Kualifikasi Teknis dan tidak mengirimkan dokumen persyaratan kualifikasi
0015673247015000--Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis
0852248764122000--Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis
0026240051061000---
0017631334124000--Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis
PT Mohem Gemilang Perkasa
01*6**1****07**0--Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis
0760637694331000--Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis
0807755970528000--Peserta tidak hadir kegiatan pembuktian kualfikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0013635214017000--Peserta tidak hadir kegiatan pembuktian kualfikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
PT Purna Wira Indonesia
03*6**3****45**0--Skor kualifikasi peserta tidak memenuhi ambang batas yang telah di tetapkan sebesar 70 poin
0015902414121000--Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis Pada Saat Pembuktian Kualifikasi
0731682647322000---
0948453758822000---
0015723372014000---
0211503628013000---
CV Gian Rafi
07*1**3****24**0---
PT Desain Central Asia
04*1**6****42**0---
0020754628216000---
0021430152016000---
0015378680113000---
0022038970429000---
0026310417101000---
0025028739101000---
0015881097821000---
0017634601121000---
0030475891211000---
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
   PENGADAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI MANAJEMEN KONSTRUKSI           
 PEMBANGUNAN  GEDUNG DAN BANGUNAN PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN           
          KELAS IIA BAGANSIAPIAPI - RIAU TAHUN ANGGARAN 2025            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
LINGKUP PEKERJAAN                                                       
Lingkup pekerjaan Konsultan Manajemen Konstruksi meliputi pengendalian waktu, biaya,
pencapaian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas), dan tertib administrasi dalam Pekerjaan
Konstruksi Pembangunan Gedung dan Bangunan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Bagansiapiapi Tahun Anggaran 2025 mulai dari Tahap Perencanaan (Review Hasil
Perencanaan Masterplan/DED) hingga Penyerahan Pekerjaan Konstruksi Yang Kedua(Final
Hand Over).                                                             
                                                                        
1) Tahap Reviu Hasil Perencanaan                                        
  a) Mengevaluasi program pelaksanaan kegiatan perencanaan yang dibuat oleh penyedia jasa
    perencanaan, yang meliputi program penyediaan dan penggunaan sumber daya, strategi dan
    pentahapan penyusunan dokumen persiapan pengadaan konstruksi dan dokumen pemilihan
    jasa konstruksi;                                                    
  b) Memberikan konsultasi hasil kegiatan perencanaan, yang meliputi penelitian dan
    pemeriksaan hasil perencanaan dari sudut efisiensi sumber daya dan biaya;
  c) Mengendalikan program perencanaan, melalui kegiatan evaluasi program terhadap hasil
                                                                        
    perencanaan, perubahan-perubahan lingkungan, penyimpangan teknis dan administrasi atas
    persoalan yang timbul serta pengusulan koreksi program;             
  d) Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada tahap perencanaan;
  e) Menyusun laporan bulanan kegiatan konsultansi Manajemen Konstruksi, merumuskan
    evaluasi status dan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;       
  f) Meneliti kelengkapan dokumen perencanan, persiapan pengadaan dan pemilihan jasa
    konstruksi, menyusun program pelaksanaan pemilihan dan ikut memberikan penjelasan
    pekerjaan;                                                          
  g) Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan pembayaran
    angsuran pekerjaan perencanaan;                                     
  h) Mengadakan rapat-rapat koordinasi perencanaan, menyusun laporan hasil rapat koordinasi
    dan membuat laporan kemajuan pekerjaan Manajemen Konstruksi.        
                                                                        
2) Tahap Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi                             
  a) Membantu Pengelola Kegiatan dalam mempersiapkan dan menyusun program pelaksanaan
    kegiatan pemilihan penyedia jasa konstruksi;                        
  b) Membantu Pokja Pemilihan dalam penyebarluasan pengumuman tender, baik melalui papan
    pengumuman, media cetak, maupun media elektronik;                   
  c) Membantu memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu rapat penjelasan pekerjaan;
  d) Membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam meneliti Harga Perkiraan Sendiri
    (HPS)/Owner’s Estimate(OE) pekerjaan konstruksi yang disusun Konsultan Perencanaan;
  e) Membantu menyiapkan draf surat perjanjian pekerjaan konstruksi fisik;
  f) Menyusun laporan kegiatan pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi. 
                                                                        
                                                                        
3) Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                         
 i. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disuse oleh penyedia jasa
    pelaksanaan konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik,
    penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
    perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance atau Quality
    Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). membantu pengguna jasa
    dalam melakukan persetujuan atau penolakan perubahan Kontrak;       
 ii. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian
    sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas
    dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib
                                                                        
    administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja, serta memastikan praktik
    konstruksi hijau tetap dijalankan (amanat Peraturan Menteri PUPR tentang bangunan gedung
    hijau);                                                             
iii. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul,
    usulan koreksi program dan tindakan turun tangan serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
    penyimpangan;                                                       
iv. Dalam tahapan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan konstruksi konsultan manajemen
    konstruksi diwajibkan menerapkan penggunaan aplikasi BIM;           
 v. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik;
vi. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri dari:                    
        Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang dijadikan
         dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;                  
        Mengawasai pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan konstruksi, serta
         ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;                
        Mengawasi pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian
         volume/realisasi fisik;                                        
        Melakukan pengujian-pengujian yang diperlukan terhadap hasil pekerjaan baik
         dengan melalui uji laboratorium maupun dengan tes-tes tertentu yang harus
         dilakukan di lapangan sesuai arahan PPK;                       
        Mengumpulkan data dan informasi di lapangan dan memecahkan persoalan yang
         terjadi selama pekerjaan konstruksi;                           
                                                                        
        Menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi secara berkala, dan rapat teknis
         lapangan secara rutin/mingguan membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
         pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan dan laporan-laporan yang
         dibuat oleh penyedia jasa;                                     
        Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan untuk pembayaran angsuran,
         pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi;
        Meneliti dan menyetujui gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang dibuat
         dan diajukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi;                    
        Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai pekerjaan (As Built Drawings) sebelum
         serah terima pertama;                                          
        Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama dan mengawasi
         perbaikannya pada masa pemeliharaan sampai serah terimake dua; 
        Membantu PPK menyusun HPS/OE untuk pekerjaan tambah yang diperlukan,
         bersama-sama dengan direksi teknis;                            
                                                                        
        Menyusun back up perhitungan volume;                           
        Bersama-sama dengan konsultan Perencanaan menyusun petunjuk pemeliharaan
         dan penggunaan bangunan gedung;                                
        Memberikan penilaian untuk mendapat persetujuan dari PPK tentang sub kontraktor
         yang akan dilibatkan oleh penyedia jasa konstruksi;            
        Mengusulkan perubahan-perubahan serta penyesuaian di lapangan untuk
         memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
        Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama,
         berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi,
         sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
        Melakukan verifikasi atas tagihan pembayaran;                  
        membantu pengelola kegiatan dalam menghitung nilai perolehan aset barang milik
         negara;                                                        
                                                                        
        Membantu pengelola kegiatan menyusun Dokumen Pendaftaran;      
        Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat Laik
         Fungsi (SLF) dan persetujuan bangunan gedung (PBD) dari Pemerintah Kabupaten
         setempat;                                                      
        Menyusun laporan akhir Manajemen Konstruksi;                   
        Membantu pengguna jasa ketika dilakukan audit hasil pekerjaan/proyek setelah
         serah terima akhir pekerjaan.                                  
                                                                        
4) Tahap Pengawasan Berkala                                             
    Melakukan pengawasan secara periodik selama masa pemeliharaan sampai dengan
    penyerahan II;
Tenders also won by PT Astadipati Duta Harindo
Authority
14 November 2023Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Di Pulau BelitungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,499,204,000
20 October 2025Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Student Training Center (Stc) Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa)Kementerian Pekerjaan UmumRp 2,369,840,000
29 November 2024Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Sp. Dprd (Tugu Hiu) - Sp. Nakau Dan Penggantian Jembatan Lemau A (Sbsn)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,201,997,000
23 June 2025Perencanaan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah Papua Barat DayaKementerian Pekerjaan UmumRp 2,100,000,000
4 September 2025Pengawasan Teknis Inpres Jalan Daerah (Ijd) Provinsi Kepulauan RiauKementerian Pekerjaan UmumRp 2,000,000,000
8 April 2025Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Preservasi Jalan Wilayah Timur 2Provinsi Jawa TengahRp 1,841,782,000
17 November 2023Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Air Sebakul - BetunganKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,800,500,000
24 January 2024Paket 4 Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Regional II D.I. YogyakartaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,569,552,000
3 July 2024Konsultan Pengendali Mutu Independen (Pmi) Ruas Tol Rengat - Pekanbaru Seksi Lingkar PekanbaruKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,526,021,000
14 April 2025Perencanaan Jembatan Dan Penanganan Longsoran Provinsi BengkuluKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,510,426,000