Pemugaran Masjid Nurul Ibadah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10079158000
Date: 4 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kebudayaan
Work Unit: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Xiv
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,238,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,183,443,907
Winner (Pemenang): CV Hagai Konstruksi
NPWP: 01*9**1****22**0
RUP Code: 60323161
Work Location: Paser Belengkong - Paser (Kab.)
Participants: 29
Applicants
Reason
CV Hagai Konstruksi
01*9**1****22**0Rp 1,141,082,413-
0316830835544000Rp 1,157,414,8161. Peralatan yang ditawarkan adalah 1 unit Electric Chain Hoist (Katrol), sedangkan yang dipersyaratkan adalah 1 set Crane. 2. Tenaga Ahli Pemugaran Cagar Budaya atas nama Danang Indra Prayuda, sesuai informasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatrera Barat, telah berkontrak dan bekerja pada paket pekerjaan Situs candi Padang Roco Dharmasraya. 3. Dokumen RKK Tabel Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko, Penentuan Pengendalian Risiko, dan Peluang dengan tingkat resiko Kecil, sedangkan sesuai persyaratan yang ada di Dokumen Pemilihan dan Spesifikasi Teknis (KAK) adalah tingkat resiko Besar.
PT Tugu Lilin Prakarsa
09*0**5****09**0--
CV Ganesha Arlio
00*7**8****52**0--
0530543263003000--
0027781327544000--
Abbasy Salavia
07*7**8****06**0--
0012184487831000--
CV Semut Api
06*0**1****01**0--
0924720600009000--
CV Anugerah Lestari
0025484163403000--
CV Unit Enam Konstruksi
04*2**2****41**0--
0941703126813000--
Three Putra Konstruksi
09*7**0****32**0--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
CV Maju Jati Berkah
03*4**5****06**0--
Kreasi Muda Sinergi
02*1**4****53**0--
0828817148435000--
0945544971722000--
0014092258728000--
PT Awan Langit Abadi
05*0**1****03**0--
CV Athalla Prayata
10*0**0****77**2--
Syifa Innovation
10*1**1****98**6--
0868394131722000--
0015037120204000--
0944836097315000--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
0396929184806000--
Attachment
KEMENTERIAN     KEBUDAYAAN                         
                                                                          
                 BALAI PELESTARIAN   KEBUDAYAAN     WILAYAH   XIV         
                  Jalan H.A.M Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                              Telepon: (0541) 4104522                     
                                                                          
                        Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id          
                           Posel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    KERANGKA     AJUAN   KERJA                            
                                                                          
                                                                          
                              ( KAK  )                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                             PROGRAM   :                                  
                                                                          
              PELESTARIAN   CAGAR  BUDAYA   ODCB  OPK                     
                                                                          
                                                                          
                             KEGIATAN                                     
                                                                          
                    PEMUGARAN    CAGAR  BUDAYA                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        PAKET  PEKERJAAN   :                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           SUMBER   DANA                                  
                                                                          
   APBN Dibebankan atas DIPA Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV     
                                                                          
                         TAHUN  ANGGARAN                                  
                                                                          
                                2025                                      
                       KEMENTERIAN     KEBUDAYAAN                         
                                                                          
                 BALAI PELESTARIAN   KEBUDAYAAN     WILAYAH   XIV         
                  Jalan H.A.M Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                              Telepon: (0541) 4104522                     
                                                                          
                        Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id          
                           Posel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK)                          
                                                                          
                                                                          
    Latar Belakang                                                        
1                        Pemugaran Masjid Nurul Ibadah                    
                                                                          
                         Masjid Kesultanan Paser merupakan salah satu peninggalan penting
                         dari Kesultanan Paser yang berpusat di daerah Pasir Belengkong.
                         Masjid ini berfungsi bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga
                         sebagai pusat aktivitas sosial, pendidikan agama, dan legitimasi
                         politik kesultanan. Keberadaannya menandai proses islamisasi di
                         wilayah selatan Kalimantan Timur, yang erat kaitannya dengan
                         jaringan perdagangan dan dakwah ulama dari Banjar, Bugis, hingga
                                                                          
                         Jawa.                                            
                         Masjid ini memiliki ciri khas arsitektur tradisional Nusantara:
                                                                          
                             Atap tumpang bersusun yang melambangkan hierarki
                              kosmos dan spiritualitas.                   
                             Material kayu ulin (besi) sebagai bahan utama,
                              mencerminkan teknik lokal yang tahan lama.  
                             Ukiran ornamen flora pada pintu dan jendela, dengan
                              motif-motif khas Dayak dan Islam, menandakan akulturasi
                              budaya lokal dengan pengaruh Islam.         
                             Ruang utama tanpa tiang tengah (ruang terbuka luas),
                              menegaskan fungsi kebersamaan jamaah.       
                         Masjid Nurul Ibadah telah ditetapkan sebaga cagar budaya oleh
                         Bupati Paser pada tahun 2023, dengan demikian memiliki nilai
                         budaya & signifikansi religius sebagai simbol penyebaran Islam di
                         Paser. Serta sejarah sebagai bukti eksistensi Kesultanan Paser dan
                                                                          
                         hubungannya dengan kerajaan Islam di Kalimantan. 
                         Dalam dimensi sosial memiliki makna ruang berkumpul masyarakat
                         dalam kegiatan keagamaan, musyawarah adat, hingga perayaan hari
                         besar. Masjid ini adalah representasi identitas masyarakat Paser,
                         yang memadukan tradisi lokal dan nilai Islam. Masjid ini bukan
                         hanya bangunan ibadah, melainkan simpul budaya yang mengikat
                         sejarah, tradisi, dan nilai spiritual masyarakat Paser. Dengan
                         memandangnya sebagai cagar budaya, fungsi masjd ini sebagai
                         Ingatan kolektif masyarakat Paser tentang Islamisasi dan kerajaan
                         lokal. Ruang simbolik yang mempertemukan agama dan adat,
                         Warisan peradaban yang harus dijaga agar tidak sekadar menjadi
                         peninggalan mati, melainkan tetap hidup dalam keseharian
                         masyarakat.                                      
                       KEMENTERIAN     KEBUDAYAAN                         
                                                                          
                 BALAI PELESTARIAN   KEBUDAYAAN     WILAYAH   XIV         
                  Jalan H.A.M Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                              Telepon: (0541) 4104522                     
                                                                          
                        Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id          
                           Posel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         Kondisi bangunan berdasarkan hasil perencanaan pemugaran
                                                                          
                         masjid nurul ibadah tahun 2025 terdapat beberapa kerusakan dan
                         pelapukan yang memerlukan tindakan pelestarikan. Kegiatan
                         pemugaran ini bertujuan untuk memperpanjang usia bangunan
                         sehingga dapat bertahan lebih lama serta mejaga memori koleftif,
                         sejarah dan warisan peradaban masyarakat Paser tentang
                         keberadaan Kesultanan Paser. Dengan memperpanjang usia
                         bangunan masjid ini berarti mempertahankan memori kolektif,
                                                                          
                         dan warisan peradaban masyarakat Paser.          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
2   Lokasi Pekerjaan     Jl. Keraton, Pasir Belengkong, Kec. Pasir Belengkong, Kabupaten
                         Paser, Kalimantan Timur 76271                    
                                                                          
3   Jangka Waktu         75 (tujuh puluh lima) hari kalender              
    Pelaksanaan                                                           
4   Sumber Pendanaan     DIPA APBN Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV TA. 2025
                                                                          
                                                                          
5                        Nilai HPS sebesar : Rp. 1.183.443.906,65,- (Satu milyar seratus
    Harga Perkiraan Sendiri                                               
                         delapan puluh tiga juta empat ratus empat puluh tiga ribu Sembilan
                         ratus rupiah koma enam lima)                     
                                                                          
                                                                          
6                                                                         
    Pekerjaan Utama / lingkup Ruang lingkup pekerjaan Utama ;             
    pekerjaan            -  Pekerjaan Persiapan                           
                         -  Penerapan SMK3                                
                         -  Ruang Utama Dan Serambi                       
                         -  Mihrab                                        
                         -  Kubah Utama Dan Tangga                        
                                                                          
                         -  Bangunan Servis, Gudang, & Tempat Wudhu       
                         -  Saluran Drainase                              
                       KEMENTERIAN     KEBUDAYAAN                         
                                                                          
                 BALAI PELESTARIAN   KEBUDAYAAN     WILAYAH   XIV         
                  Jalan H.A.M Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                              Telepon: (0541) 4104522                     
                                                                          
                        Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id          
                           Posel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
7   Persyaratan Kualifikasi 1) Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Klasifikasi Kecil
                                                                          
                         2) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi
                           Klasifikasi/layanan ; BG009 dan KBLI 41019 (dengan
                           kualifikasi Kecil).                            
                         3) Melampirkan sertifikat standar KBLI 41019     
                                                                          
                         4) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan
                           kontruksi dalam waktu 4 (empat) tahun terakhir 
                         5) TDP/NIB                                       
                         6) Memiliki NPWP                                 
                         7) Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan
                                                                          
                           alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau
                           sewa.                                          
                         8) Tidak masuk dalam daftar hitam                
                         9) Dalam hal peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama
                                                                          
                           operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai
                           perjanjian konsorsium/ kerja sama operasi/kemitraan/bentuk
                           kerjasama lain.                                
                         10) Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri
                           pada kontrak yang dibuktikan dengan :          
                                                                          
                           a. Akte pendirian perusahaan dan/atau perubahannya (akta
                              perubahan bisa berlaku seluruhnya)          
                           b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan)            
                           c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai
                                                                          
                              tetap (apabila dikuasakan)                  
                           d. KTP.                                        
                                                                          
                                                                          
8   Bagian Pekerjaan yang a. Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan Utama (kepada Penyedia
    Disubkontrakkan        Jasa Pekerjaan Konstruksi Spesialis); TIDAK ADA
                                                                          
                        b. Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama (kepada Penyedia Jasa
                                                                          
                           Pekerjaan Konstruksi kualifikasi kecil) ; TIDAK ADA
                       KEMENTERIAN     KEBUDAYAAN                         
                                                                          
                 BALAI PELESTARIAN   KEBUDAYAAN     WILAYAH   XIV         
                  Jalan H.A.M Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                              Telepon: (0541) 4104522                     
                                                                          
                        Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id          
                           Posel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
9   Peralatan yang       Untuk melaksanakan tugasnya, Penyedia Jasa harus menyediakan
                                                                          
    Dibutuhkan           Peralatan sebagai berikut;                       
                                                                          
                         No    Jenis peralatan Kapasitas     Jumlah       
                         1    Mobil Pick-up 1.300 cc s.d 1.500 1 unit     
                                                                          
                                                cc                        
                         2    Generator-set 20 KVA         1 unit         
                              tipe silent   Phase 3                       
                                            Power Factor 0.8              
                                                                          
                                            Frequency 50 Hz               
                                            RPM Engine 1500               
                                            RPM                           
                                            Oil Capacity 8.5 L            
                         3    Crane         Lifting height max 1 set      
                                                                          
                                            5,5 meter                     
                                            SWL 1,000 kgs                 
                                            Electric Chain                
                                            Hoist 1,500 kgs               
                                                                          
                                            Input 3 phase / 0,8           
                                            kw                            
                         4    Scaffolding   Main Frame T.170 200 Set      
                                            Termasuk Join                 
                                            Termasuk Pin                  
                                                                          
                                                                          
10  Bahan Bangunan       Sesuai pada Dokumen Spesifikasi Teknis dan Gambar
    Konstruksi dan Gambar                                                 
                                                                          
11  Tingkat Resiko       Resiko Besar                                     
    Keselamatan Konstruksi                                                
                       pembongkaran dan pemasangan kubah masjid           
                                                                          
                                                                          
                       Identifikasi bahaya: pekerja tertimpa crane        
                                                                          
                       Resiko: pekerja dapat meninggal dunia              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         Mencakup pekerjaan konstruksi yg pelaksanaannya tidak
                         membahayakan keselamatan umum dan harta benda serta
                                                                          
                         terganggunya kegiatan konstruksi                 
                       KEMENTERIAN     KEBUDAYAAN                         
                                                                          
                 BALAI PELESTARIAN   KEBUDAYAAN     WILAYAH   XIV         
                  Jalan H.A.M Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                              Telepon: (0541) 4104522                     
                                                                          
                        Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id          
                           Posel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
12  Personel Manajerial Untuk melaksanakan tugasnya, Penyedia Jasa harus menyediakan
                                                                          
                       personil sebagai berikut;                          
                        No     Jabatan    Jml    Sertifikasi Pengalaman   
                              Pekerjaan  (Org) Kompetensi Kerja kerja (tahun)
                                                                          
                                                                          
                        1. Ahli    Cagar  1    Tenaga Ahli      -         
                           Budaya              Pemugaran.                 
                                               Pendidikan                 
                                               minimal S2.                
                                                                          
                                                                          
                                                 Manajer                  
                        2. Pelaksana      1     Lapangan        1         
                           Pekerjaan            Pelaksanaan               
                           Bangunan             Pekerjaan                 
                                                                          
                           Gedung                Gedung                   
                                                (SI012001)                
                                                                          
                                               Ahli Madya K3              
                                                                          
                        3. Petugas        1                 Minimal 3     
                           Keselamatan                        tahun       
                           Konstruksi                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
13  Identifikasi Resiko  Penyedia menyiapkan penjelasan Manajemen Resiko serta
                         penjelasan rencana tindakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan
                         identifikasi bahayanya di bawah ini ;            
                                                                          
                         No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya (Skenario
                                              Bahaya)                     
                         1.                                               
                            Pekerjaan Bongkaran pembongkaran dan pemasangan
                                              kubah masjid.               
                                                                          
                                              Identifikasi bahaya: pekerja
                                              tertimpa crane Resiko: pekerja
                                              dapat meninggal dunia       
                                                                          
                                              .                           
                                                                          
14  Output Pekerjaan   a. Pemugaran Masjid Nurul Ibadah                   
                       KEMENTERIAN     KEBUDAYAAN                         
                                                                          
                 BALAI PELESTARIAN   KEBUDAYAAN     WILAYAH   XIV         
                  Jalan H.A.M Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                              Telepon: (0541) 4104522                     
                                                                          
                        Laman https://kebudayaan.kemdikbud.go.id          
                           Posel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
15  Kriteria Kinerja Produk Terlampir dalam RKS                           
    (Output Performance)                                                  
                                                                          
16  Spesifikasi teknis barang Seluruh bahan dan tenaga kerja dapat dipenuhi dari Produk Dalam
                                                                          
    yang diproduksi dalam Negeri (PDN)                                    
    negeri                                                                
17  Barang impor         Tidak ada barang impor                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Samarinda,   September 2025      
                                                                          
                                                                          
                                              Pejabat Pembuat Komitmen    
                                                     (PPK)                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                       ttd                
                                                                          
                                               TISNA ARIF MA’RIFAT        
                                              NIP. 19830514 200912 1 001  
           KEMENTERIAN     KEBUDAYAAN     REPUBLIK   INDONESIA                                                                                              
           BALAI  PELESTARIAN    KEBUDAYAAN      WILAYAH   XIV                                                                                              
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
           GAMBAR                       KERJA                                                                                                               
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
           PERENCANAAN                       PEMUGARAN                                                                                                      
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
           MASJID           NURUL           IBADAH                                                                                                          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
           KEC.   PASIR   BELENGKONG                                                                                                                        
                                                                                                                                                            
           KABUPATEN       PASER,     KALIMANTAN       TIMUR                                                                                                
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
           TAHUN     ANGGARAN       2025                                                                                                                    
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
           Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131                                                                                        
                                                                                                                                                            
           Telepon: (0541) 4104522 Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id                                                                                         
           Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id                                                                                                        
                                                                                                                 CV.   PANDHAWA    JAYA RESWARA             
                                                                                                                                             2      67      
                                                                                                                       1 : 500                              
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
 SUNGAI KANDILO                                                                                                                                             
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                     F                                                                                      
                                                                                                                                          LOKASI            
                          N                                                                                                                                 
                          O     N                                                                                                                           
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                         T      O                                                                                                                           
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                         A     T                                                                                                                            
                        R     A                                                                                                                             
                        E     R                                                                                                         MENGETAHUI          
                                                                                   F                                                                        
                       K      E                                                                                                                             
                             K                                                                                                                              
                      L                                                                                                                                     
                       .                                                                                                                                    
                            .                                                                                                                               
                      J     L                                                                                                                               
                                                                                                                                           KEPALA           
                            J                                                                                                                               
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                      A                                                                                                     
                                                                                                             G                                              
                                                                                                              G                          T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                F              .                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                G                                           
                                                                                                                U                                           
                                                                                                                 S                                          
                                                                                                                  T                                         
                                                                                                                   I                                        
                                                                                                                    M                    DISETUJUI          
                                                                                                                     .                                      
                                                                                                                      A                                     
                                                                                                                       M                                    
                                                                                                                        IN                                  
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                 E                                                                                          
                                        B                                                                                                                   
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                 C                                                                          
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
              N                                                                                                                                             
        N                                                                                                                                                   
              O                                                                                                                                             
        O                                                                                                                                                   
             T                                                                                                                                              
        T                                                                                                                                                   
             A                                                                                                                                              
       A                                                                                                               N                                    
             R                                                                                                                                              
       R                                                                                                               A                                    
             E                                                                                                                        CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
       E                                                                                                              T                                     
       K    K                                                  D                                                      A                Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                     H                                      
            .                                                                                                                                               
      L .   L                                                                                                        E                                      
           J                                                                                                        S                                       
      J                                                                                                                                                     
                                                                                                                    E                                       
                                                                                                                   K                                        
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                  L .                      Direktur         
                                                                                                                  J                                         
                                                                                                                                         CATATAN            
            PETA   SITUASI   EKSISTING                                                                                                                      
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 150                                                                                                                                   
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                             3      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                    1           2       3        4            5        6       7         8      9    10                                  Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
       A                                                                                                                                                    
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
       B                                                                                                                                                    
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
       C                                                                                                                                                    
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                         N                                                                                                  
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
       D                                                                                                                                                    
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
       E                                                                                                                                                    
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
       F                                                                                                                                                    
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   EKSISTING                                                                                                                               
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 150                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                             4      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
           TAMPAK     UTARA    EKSISTING                                                                                                                    
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -   Skala 1 : 150                                                                                                                                    
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                             5      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            TAMPAK    SELATAN     EKSISTING                                                                                                                 
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 150                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                             6      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            TAMPAK     BARAT    EKSISTING                                                                                                                   
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 100                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                             7      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            TAMPAK    TIMUR   EKSISTING                                                                                                                     
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 100                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                             8      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
           ELEVASI                                                                                                                                          
            ELEVASI                                                                                                                                         
           ELEVASI                                                                                                                                          
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                        1          2       3        4            5        6        7        8      9    10                                                  
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            POTONGAN     I EKSISTING                                                                                                                        
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 150                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                             9      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                   A           B           C                  D           E           F                                                     
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            POTONGAN     II EKSISTING                                                                                                                       
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
        -   Skala 1 : 100                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            10      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                     1          2        3        4            5        6       7         8     9     10                                                    
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
        A                                                                                                                                                   
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
        B                                                                                                                               MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
        C                                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                          N                                                                              DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
        D                                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
        E                                                                                                                                                   
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
        F                                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   RENCANA                                                                                                                                 
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 150                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            11      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
           TAMPAK     UTARA    RENCANA                                                                                                                      
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -   Skala 1 : 150                                                                                                                                    
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            12      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            TAMPAK    SELATAN     RENCANA                                                                                                                   
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 150                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            13      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            TAMPAK     BARAT    RENCANA                                                                                                                     
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 100                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            14      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            TAMPAK    TIMUR   RENCANA                                                                                                                       
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 100                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            15      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                        1          2       3        4            5        6        7        8      9    10                                                  
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            POTONGAN     I RENCANA                                                                                                                          
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 150                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            16      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                   A           B           C                  D           E           F                                                     
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            POTONGAN     II RENCANA                                                                                                                         
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
        -   Skala 1 : 100                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            17      67      
                I.  Ruang            Utama             dan        Serambi                                                                                   
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                        LEGENDA                                             
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                             2      3     4         5     6      7                                                                                          
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
             A                                                                                                                                              
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
             B                                                                                                                                              
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
             C                                                                                                                          NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
             D                                                                                                                                              
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
             E                                                                                                                                              
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
             F                                                                                                                        KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   FONDASI    &  SLOOF   EKSISTING                                                                                                         
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            18      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                             2      3     4         5     6      7                                                                                          
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
             A                                                                                                                                              
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
             B                                                                                                                                              
                                                                                                      1                                                     
                                                                                                      -                                                     
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
             C                                                                                                                          NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                Skala 1 : 30    Skala 1 : 30                                
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
             D                                                                                                                                              
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
             E                                                                             Skala 1 : 30                                                     
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
             F                                                                                                                        KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   FONDASI    &  SLOOF   RENCANA                                                                                                           
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            19      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                             2      3     4         5     6      7                                                                                          
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
             A                                                                                                                                              
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                        LEGENDA                                             
             B                                                                                                                                              
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
             C                                                                                                                          NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
             D                                                                                                                                              
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
             E                                                                                                                                              
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
             F                                                                                                                        KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   BALOK    LANTAI   EKSISTING                                                                                                             
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            20      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                 1       2      3      4        5      6     7       8   9    10                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                        LEGENDA                         KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
       A                                                                                                                                MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
       B                                                                                                                                                    
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
       C                                                                                                                                                    
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
       D                                                                                                                                                    
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
       E                                                                                                                                                    
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
       F                                                                                                                                                    
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   LANTAI    EKSISTING                                                                                                                     
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            21      67      
           2                                                                                                                                                
                                                                                                                                                            
   1                    3                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                           KEY PLAN                                                                                                                         
                              Skala 1 : 450                                                                                             MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                          1                                                                 
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                          2                                             NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                          3                                                                 
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            22      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
              4                                                                                                                                             
   5                                                                                                                                                        
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
           6                                                                                                                                                
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                           KEY PLAN                                                                                                                         
                              Skala 1 : 450                                                                                             MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                     4                                      5                                                               
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                           6                                                                
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            23      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6      7      8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                         N                                                                                                  
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                       LEGENDA                                                              
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   TIANG/SAKA      EKSISTING                                                                                                               
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            24      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6     7       8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                         N                                                                                                  
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                        LEGENDA                       CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   TIANG/SAKA      RENCANA                                                                                                                 
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            25      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6      7      8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                         N                                                                                                  
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                        LEGENDA                                             
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   DINDING   EKSISTING                                                                                                                     
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            26      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6     7       8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                         N                                                                                                  
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   DINDING   EKSISTING                                                                                                                     
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            27      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6      7      8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   DINDING   EKSISTING                                                                                                                     
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            28      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6      7      8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                        J1-A  P1-A    P2-A    P3-A                                                                                          
                                      J4-B                      P4-B                                                                                        
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                P5-B                                                                                        
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                      J3-B                      P6-B                                                                                        
                                       J2-A   P9-A    P8-A    P7-A                                                                                          
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   EKSISTING                                                                                                                               
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            29      67      
               KODE:   P1-A                            KODE:   P2-A                             KODE:   P3-A                                                
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
              2                                        2                                        2                                                           
              -                                        -                                        -                                                           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                         1                                         1                                        1                                               
                         -                                         -                                        -                                               
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            30      67      
               KODE:   P4-B                             KODE:   P5-B                             KODE:  P6-B                                                
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
               2                                       2                                        2                                                           
               -                                       -                                        -                                                           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                          1                                       1                                        1                                                
                          -                                       -                                        -                                                
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            31      67      
               KODE:   P1-A                            KODE:   P2-A                             KODE:   P3-A                                                
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
              2                                        2                                        2                                                           
              -                                        -                                        -                                                           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                         1                                         1                                        1                                               
                         -                                         -                                        -                                               
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            32      67      
                         KODE:   J1-A                                                 KODE:   J2-A                                                          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                        1                                                            1                                             PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                        -                                                            -                                                                      
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                         KODE:   J3-B                                                 KODE:   J4-B                                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                        1                                                            1                                                                      
                        -                                                            -                                                                      
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            33      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6      7      8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                        PS-1  PS-2    PS-3    PS-4   PS-5                                                                                   
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                   PS-16                                 PS-6                                                                               
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                         PS-7                                                                               
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                         PS-8                                                                               
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                   PS-15                                 PS-9                                                                               
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                        PS-14 PS-13   PS-12   PS-11  PS-10                                                                                  
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   EKSISTING                                                                                                                               
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 150                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            34      67      
               KODE:   PS-1                             KODE:   PS-2                            KODE:   PS-4                                                
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                    1                                         1                                       1                                     
                                    -                                         -                                       -                                     
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
               KODE:   PS-5                             KODE:   PS-6                            KODE:   PS-7                           PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                    1                                      1                                        1                                       
                                    -                                      -                                        -                                       
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            35      67      
               KODE:   PS-8                             KODE:   PS-9                            KODE:   PS-10                                               
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                   1                                        1                                         1                                     
                                   -                                        -                                         -                                     
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
               KODE:  PS-11                            KODE:   PS-13                            KODE:   PS-14                          PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                    1                                         1                                       1                                     
                                    -                                         -                                       -                                     
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            36      67      
                        KODE:   PS-15                                                KODE:   PS-16                                                          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                1                                                             1                                             
                                                -                                                             -                                             
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                         KODE:   PS-3                                                KODE:   PS-12                                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                     1                                                            1                                         
                                                     -                                                            -                                         
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            37      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
           TIPOLOGI   RENCANA     PAGAR    SERAMBI                                                                                                          
      01                                                                                                                                                    
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -   Skala 1 : 25                                                                                                                                     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            38      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                         1                                                  
                                                                                                         -                              MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
           TIPOLOGI   RENCANA     PINTU   PAGAR    SERAMBI                                                                                                  
      01                                                                                                                                                    
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -   Skala 1 : 25                                                                                                                                     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            39      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6     7       8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                        LEGENDA                                             
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
             DENAH    BALOK   RING  EKSISTING                                                                                                               
        01                                                                                                                                                  
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
         -   Skala 1 : 200                                                                                                                                  
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            40      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                        1        2     3      4        5      6      7      8    9   10                                            PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
              A                                                                                                                         MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
              B                                                                                                                                             
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
              C                                                                                                                                             
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
              D                                                                                                                                             
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
              E                                                                                                                                             
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
              F                                                                                                                                             
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                        LEGENDA                                             
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
             DENAH    BALOK   RING  EKSISTING                                                                                                               
        01                                                                                                                                                  
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
         -   Skala 1 : 200                                                                                                                                  
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            41      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6     7       8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                        LEGENDA                                             
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
             DENAH    BALOK   RING  EKSISTING                                                                                                               
        01                                                                                                                                                  
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
        -    Skala 1 : 200                                                                                                                                  
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            42      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6     7       8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                        LEGENDA                                             
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
             DENAH    BALOK   RING  EKSISTING                                                                                                               
        01                                                                                                                                                  
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
         -   Skala 1 : 200                                                                                                                                  
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            43      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6     7       8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                        LEGENDA                                             
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
             DENAH    BALOK   RING  EKSISTING                                                                                                               
        01                                                                                                                                                  
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
         -   Skala 1 : 200                                                                                                                                  
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            44      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6     7       8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                  E                                                                                                                      TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
             DENAH    RANGKA    PLAFON    EKSISTING                                                                                                         
        01                                                                                                                                                  
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
         -   Skala 1 : 200                                                                                                                                  
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            45      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6     7       8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
             DENAH    RANGKA    PLAFON    EKSISTING                                                                                                         
        01                                                                                                                                                  
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
         -   Skala 1 : 200                                                                                                                                  
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            46      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                            1        2     3      4        5      6      7      8    9   10                                        PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                  A                                                                                                                     MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   PLAFON    EKSISTING                                                                                                                     
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            47      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                            1        2     3      4        5      6     7       8    9   10                                                                 
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                  A                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                  B                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                  C                                                                                                                                         
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                  D                                                                                                                                         
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                  E                                                                                                                                         
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                  F                                                                                                                                         
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                        LEGENDA                          CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   ATAP    EKSISTING                                                                                                                       
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            48      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                 Skala 1 : 25                               
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   ATAP    RENCANA                                                                                                                         
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 200                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            49      67      
                                                               II.   Mihrab                                                                                 
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            50      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            51      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            52      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                 1                     2                                                                                    
                                                      Skala 1 : 25           Skala 1 : 25                                                                   
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                 A                              3                                                                                                           
                                                      Skala 1 : 25                                                                                          
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                        KEY PLAN                                                            
                                                                                         Skala 1 : 450                                                      
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                4                                                                                                           
                                                      Skala 1 : 25                                                                                          
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                               A                                         CATATAN            
                                                                                            B                                                               
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                         B                                                                                                                                  
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            53      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            54      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            55      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                   1                                                                                                                        
                                   -                                                                                                                        
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                      Skala 1 : 50                             Skala 1 : 30                                                                 
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            56      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            57      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                 1                                                                                                                          
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                 -                                                                                                                          
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                  Skala 1 : 30                                                              
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            58      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                 2                                                                          
                                                                                  -                                                                         
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                     1                                                      
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                     -                                                      
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                           P9-C                                                                                                             
                                                                                                                  Skala 1 : 30                              
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                        Skala 1 : 30                                                        
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            59      67      
                                                                         KODE:   BV1                   KODE:   BV2                                          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                               2                             2                                              
                                                                               -                             -                                              
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                      1                             1                                       
                                                                                      -                             -                                       
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                       KODE:   BV3                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                 1                                                                                                                          
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                 -                                                                                                                          
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                             2                                              
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                             -                                              
                                                                                                                    1                                       
                                                                                                                    -                                       
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            60      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            61      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            62      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
             ATAP   MIHRAB    RENCANA                                                                                                                       
        01                                                                                                                                                  
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
        -    Skala 1 : 50                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            63      67      
               III.    Kubah            Utama             dan        Tangga                                                                                 
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            64      67      
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                        Skala 1 : 25                                                                                                                        
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                          N                                                                                                            Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                           Skala 1 : 25                                              Skala 1 : 50                                                           
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            65      67      
                       IV.     Ruang            Servis,           Gudang,                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                     dan        Tempat               Wudhu                                                                                  
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
                                                                                                                                    BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                      CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            66      67      
                                      V.     Saluran             Drainase                                                                                   
                                                                                                                                   KEMENTERIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
                                                                                                                                   BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
                                                                                                                                     Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur 75131
                                                                                                                                          Telepon: (0541) 4104522
                                                                                                                                         Surel: bpk.wil14@kemdikbud.go.id
                                                                                                                                       Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id
                                                                                                                                        PEKERJAAN           
                                                                                                                                   PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          LOKASI            
                                                                                                                                        KEC. PASIR BELENGKONG
                                                                                                                                     KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR
                                                                                                                                        MENGETAHUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                           KEPALA           
              1                                                                                                                     BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV
              -                                                                                                                                             
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         T. LESTARI, S.Si., M.P.
                                                                                                                                        NIP. 19720118 199802 2004
                                                                                                                                         DISETUJUI          
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                         TISNA ARIF MA'RIFAT
                                                                                                                                        NIP. 19830514 200912 1001
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                       DIGAMBAR OLEH        
                                                                                                                                      KONSULTAN PERENCANA   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                  LEGENDA                             CV. PANDHAWA JAYA RESWARA
                                                                                                                                       Triharjo, Sleman, D.I. Yogyakarta
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                          Heri Susanto, S.T.
                                                                                                                                           Direktur         
                                                                                                                                         CATATAN            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                            
            DENAH   RENCANA                                                                                                                                 
       01                                                                                                                                                   
                                                                                                                                    JUDUL GAMBAR  SKALA     
       -    Skala 1 : 150                                                                                                                                   
                                                                                                                                                            
                                                                                                                                   KODE   NO. LMBR JML. LMBR
                                                                                                                                            67      67      
      KEMENTERIAN  KEBUDAYAAN   REPUBLIK INDONESIA                          
      BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN  WILAYAH  XIV                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                         RENCANA                                            
                                                                            
                         KERJA    DAN                                       
                                                                            
                         SYARAT      (RKS)                                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                         PERENCANAAN    PEMUGARAN                           
                                                                            
                         MASJID  NURUL  IBADAH                              
                                                                            
                                                                            
                         KEC. PASIR BELENGKONG                              
                         KABUPATEN PASER, KALIMANTAN TIMUR                  
                                                                            
                         TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                         BALAI PELESTARIAN KEBUDAYAAN WILAYAH XIV           
                         Jalan H.A.M. Rifaddin 69 Samarinda Kalimantan Timur
                         75131                                              
                         Telepon: (0541) 4104522 Surel:                     
                         bpk.wil14@kemdikbud.go.id                          
                         Laman: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                         CV. PANDHAWA JAYA RESWARA                          
                       RENCANA                                              
                                                                            
                       KERJA    DAN                                         
                                                                            
                       SYARAT      (RKS)                                    
     DAFTAR ISI                                                             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     DAFTAR ISI ................................................................................................................................... 2
     BAB I. PERSYARATAN UMUM ....................................................................................................... 3
      1.1. Pendahuluan .......................................................................................................................................... 3
      1.2. Lingkup Pekerjaan ................................................................................................................................. 3
      1.3. Dasar Pelaksanaan ................................................................................................................................. 7
      1.4. Kantor Penyedia Jasa/Kontraktor (Kantor Proyek) ................................................................................ 8
      1.5. Kuasa Penyedia Jasa/Kontraktor di Lapangan ....................................................................................... 8
      1.6. Rencana Kerja ........................................................................................................................................ 9
      1.7. Tenaga dan Sarana Kerja ....................................................................................................................... 9
      1.8. Jaminan Keselamatan Kerja ................................................................................................................. 10
      1.9. Memulai Kerja ..................................................................................................................................... 12
      1.10. Pengamanan Lokasi Proyek ................................................................................................................. 12
      1.11. Gambar-Gambar Dokumen ................................................................................................................. 13
      1.12. Gambar-Gambar Pelaksanaan dan Contoh-Contoh ............................................................................ 14
      1.13. Ketentuan dan Syarat-Syarat Bahan .................................................................................................... 15
      1.14. Pemeriksaan Bahan-Bahan .................................................................................................................. 16
      1.15. Supplier dan Subpenyedia Jasa/Kontraktor ........................................................................................ 17
      1.16. Pemeriksaan Hasil Pekerjaan ............................................................................................................... 17
      1.17. Daftar Personil dan Daftar Peralatan .................................................................................................. 18
     BAB II. PRINSIP PENANGANAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA ........................................................ 20
      2.1. Umum .................................................................................................................................................. 20
      2.2. Prosedur dan Tata Cara ....................................................................................................................... 20
     BAB III. PERSYARATAN TEKNIS UMUM ......................................................................................... 23
      3.1. Pembersihan Lokasi ............................................................................................................................. 23
      3.2. Pekerjaan Pengukuran ......................................................................................................................... 23
      3.3. Pekerjaan Papan Nama Proyek............................................................................................................ 24
      3.4. Pekerjaan Tanah dan Pasir .................................................................................................................. 24
      3.5. Pekerjaan Beton .................................................................................................................................. 25
      3.6. Pekerjaan Pasangan ............................................................................................................................. 27
      3.7. Pekerjaan Plesteran dan Acian ............................................................................................................ 29
      3.8. Pekerjaan Kusen dan Panel Pintu ........................................................................................................ 30
      3.9. Pekerjaan Aksesoris Pintu/Jendela ...................................................................................................... 32
      3.10. Pekerjaan Pengecatan ......................................................................................................................... 32
      3.11. Pekerjaan Instalasi Listrik .................................................................................................................... 34
      3.12. Pekerjaan Saluran Drainase ................................................................................................................. 35
     BAB IV. PERSYARATAN TEKNIS KHUSUS ....................................................................................... 37
      4.1. Pekerjaan Kayu .................................................................................................................................... 37
      4.2. Pekerjaan Konservasi Kayu .................................................................................................................. 40
      4.3. Pekerjaan Atap .................................................................................................................................... 43
      4.4. Pekerjaan Pengawetan Komponen Bangunan .................................................................................... 45
      4.5. Pekerjaan Dokumentasi Foto dan Video ............................................................................................. 46
      4.6. Pekerjaan Laporan Arkeologi ............................................................................................................... 48
     BAB V. PENUTUP ......................................................................................................................... 50
     SPESIFIKASI TEKNIS...................................................................................................................... 52
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                 2            
     BAB I.                                                                 
     PERSYARATAN UMUM                                                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     1.1. Pendahuluan                                                       
        1.1.1. Untuk dapat memahami dengan sebaik baiknya seluruh seluk beluk pekerjaan
             ini, Penyedia Jasa/Kontraktor diwajibkan mempelajari secara seksama seluruh
             gambar-gambar pelaksanaan beserta uraian pekerjaan dan persyaratan
             pelaksanaan seperti yang akan diuraikan dalam buku ini.        
        1.1.2. Bila terdapat ketidakjelasan dan atau perbedaan dalam gambar-gambar dan
             uraian ini. Penyedia Jasa/Kontraktor diwajibkan melaporkan hal tersebut kepada
             Konsultan Pengawas untuk mendapatkan penyelesaian.             
                                                                            
     1.2. Lingkup Pekerjaan                                                 
        Nama pekerjaan untuk proyek ini adalah Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau
        Kebumen, dengan lingkup pekerjaan yang mencakup antara lain serta tidak terbatas
                                                                            
        pada:                                                               
                                                                            
          A. MATA PEMBAYARAN UMUM                                           
            I. Pekerjaan Persiapan                                          
               1. Pengukuran lapangan dan survei                            
               2. Pembersihan awal dan akhir                                
               3. Pembuatan papan nama proyek 80x120 cm bahan flexi         
               4. Penyewaan alat bantu                                      
               5. Pembuatan pelindung bangunan dengan bambu dan terpal      
               6. Pembuatan kode elemen bangunan cagar budaya               
               7. Pembuatan laporan dan dokumentasi foto arkeologi          
                                                                            
          B. MATA PEMBAYARAN BIAYA PENERAPAN SMK3                           
            I. Penyiapan RK3K                                               
               1. Pembuatan Dokumen RKK                                     
            II. Sosialisasi, Promosi, dan Pelatihan K3                      
               1. Spanduk                                                   
                                                                            
            III. Alat Pelindung Diri dan Alat Pelindung Kerja               
               1. Helm pelindung                                            
               2. Pelindung pernafasan dan mulut                            
               3. Pelindung telinga                                         
               4. Rompi keselamatan                                         
               5. Sarung tangan                                             
               6. Sepatu keselamatan                                        
               7. Sewa pelindung muka                                       
               8. Sewa pelindung mata                                       
               9. Sewa penunjang seluruh tubuh (full body harness)          
               10. Sewa tali keselamatan (life line)                        
               11. Sewa jaring pengaman (safety net)                        
               12. Pita keselamatan                                         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                 3            
               13. Sewa pagar pengaman sementara dari seng gelombang t = 2  
                  meter                                                     
            IV. Asuransi dan Perizinan                                      
               1. BPJS Kontruksi (JKM + JKK)                                
            V. Personel Keselamatan Konstruksi                              
                                                                            
            VI. Fasilitas Sarana dan Prasarana Kesehatan                    
               1. Peralatan P3K                                             
           VII. Rambu-Rambu                                                 
               1. Rambu petunjuk                                            
               2. Rambu larangan                                            
               3. Rambu peringatan                                          
               4. Rambu kewajiban                                           
               5. Rambu pekerjaan sementara                                 
           VIII. Konsultasi dengan Ahli Terkait Keselamatan Konstruksi      
               1. Ahli K3 Konstruksi                                        
            IX. Kegiatan dan Peralatan Terkait dengan Pengendalian Risiko   
               Keselamatan Kontruksi                                        
               1. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 3 kg jenis DCP             
               2. Bendera K3                                                
                                                                            
          C. MATA PEMBAYARAN UTAMA                                          
          C.1. RUANG UTAMA DAN SERAMBI                                      
                                                                            
            I. Pekerjaan Bongkaran                                          
               1. Pembongkaran/pemotongan kayu untuk diganti                
               2. Pembongkaran/pelepasan kayu untuk dipasang kembali        
               3. Pembongkaran atap                                         
            II. Pekerjaan Tanah                                             
               1. Pengurukan tanah bawah panggung                           
               2. Pemadatan tanah bawah panggung                            
               3. Pengaplikasian antirayap ke dalam tanah bawah panggung    
           III. Pekerjaan Kayu                                              
               1. Penggantian kayu/pemasangan kayu baru                     
               2. Pemasangan kembali kayu lama                              
               3. Pengaplikasian antirayap pada permukaan kayu              
           IV. Pekerjaan Konservasi                                         
               1. Pendempulan kayu dengan epoxy adhesive                    
               2. Penambalan kayu dengan serbuk kayu dan resin              
            V. Pekerjaan Pintu dan Jendela                                  
               1. Pemasangan engsel pintu                                   
                                                                            
               2. Pemasangan engsel jendela                                 
               3. Pemasangan kembali daun pintu                             
               4. Pemasangan kembali daun jendela                           
               5. Pemasangan handle pintu                                   
               6. Pemasangan grendel pintu                                  
               7. Pemasangan grendel jendela                                
               8. Pemasangan engsel pagar serambi                           
               9. Pemasangan pintu akses area fondasi                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                 4            
           VI. Pekerjaan Penutup Atap                                       
               1. Pemasangan lapisan aluminium insulasi 4 mm                
               2. Pemasangan wiremesh 10 mm galvanis                        
               3. Pemasangan atap sirap Kayu Ulin 5x80x600 mm               
               4. Pemasangan bubungan galvalum 0.5 mm                       
                                                                            
           VII. Pekerjaan Pengecatan                                        
               1. Pengikisan lapisan cat                                    
               2. Pengecatan kayu                                           
                                                                            
          C.2. MIHRAB                                                       
            I. Pekerjaan Pembongkaran                                       
               1. Pembongkaran/pemotongan kayu untuk diganti                
               2. Pembongkaran/pelepasan kayu untuk dipasang kembali        
               3. Pembongkaran atap                                         
               4. Pembongkaran dinding bawah mihrab                         
            II. Pekerjaan Tanah                                             
               1. Penggalian tanah untuk panggung                           
               2. Penggalian tanah fondasi menerus t = 60 cm                
               3. Penggalian tanah umpak tiang penyangga t = 40 cm          
               4. Pengurukanan pasir bawah fondasi menerus t = 5 cm         
               5. Pengurukanan pasir bawah umpak t = 5 cm                   
               6. Pengurukan kembali bekas penggalian fondasi menerus       
                                                                            
               7. Pengurukan tanah bawah panggung                           
               8. Pemadatan tanah bawah bawah mihrab                        
               9. Pengaplikasian antirayap ke dalam tanah bawah panggung    
           III. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran                            
               1. Pemasangan aanstamping batu belah                         
               2. Pemasangan fondasi menerus batu belah 1 PC : 4 PP         
               3. Pemasangan dinding bata merah 1 PC : 3 PP                 
               4. Plesteran dinding 1 PC : 3 PP                             
               5. Pengacian                                                 
           IV. Pekerjaan Beton                                              
               1. Pemasangan sloof 8/12                                     
               2. Pemasangan kolom praktis 12/12                            
               3. Pemasangan balok 8/12                                     
           V.  Pekerjaan Kayu                                               
               1. Pemasangan kembali bongkaran kayu lama                    
               2. Pemasangan/penyambungan kayu baru                         
               3. Pemasangan tangga akses mihrab                            
                                                                            
               4. Pemasangan multipleks lapisan dinding dalam               
               5. Pengaplikasian antirayap pada permukaan kayu              
           VI. Pekerjaan Konservasi                                         
               1. Pendempulan kayu dengan epoxy adhesive                    
               2. Penambalan kayu dengan serbuk kayu dan resin              
           VII. Pekerjaan Pintu                                             
               1. Pemasangan kayu pintu                                     
               2. Pemasangan engsel pintu                                   
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                 5            
               3. Pemasangan handle pintu                                   
               4. Pemasangan grendel pintu                                  
          VIII. Pekerjaan Penutup Atap                                      
               1. Pemasangan lapisan aluminium insulasi 4 mm                
               2. Pemasangan multipleks 6 mm di atas usuk                   
                                                                            
               3. Pemasangan atap sirap Kayu Ulin 5x80x600 mm               
               4. Pemasangan atap kubah                                     
               5. Pemasangan bubungan galvalum 0.5 mm                       
               6. Pelapisan antikarat atap lama                             
           IX. Pekerjaan Pengecatan                                         
               1. Pengikisan lapisan cat                                    
               2. Pengecatan kayu                                           
                                                                            
          C.3. KUBAH UTAMA DAN TANGGA                                       
            I. Pekerjaan Pembongkaran                                       
               1. Pembongkaran atap sirap kubah untuk diganti seluruhnya    
               2. Pembongkaran bubungan kubah untuk diganti seluruhnya      
               3. Pembongkaran reng kubah untuk diganti seluruhnya          
               4. Pembongkaran pagar kubah untuk dipasang kembali           
               5. Pembongkaran lantai kubah                                 
               6. Pembongkaran lantai tangga                                
            II. Pekerjaan Kayu                                              
                                                                            
               1. Pemasangan kembali pagar                                  
               2. Pemasangan papan lantai baru                              
               3. Pengaplikasian antirayap pada permukaan kayu              
           III. Pekerjaan Konservasi                                        
               1. Pendempulan kayu dengan epoxy adhesive                    
               2. Penambalan kayu dengan serbuk kayu dan resin              
           IV. Pekerjaan Penutup Atap                                       
               1. Pelapisan antikarat atap seng                             
               2. Pemasangan lapisan aluminium insulasi 4 mm                
               3. Pemasangan atap sirap Kayu Ulin 5x80x600 mm               
               4. Pemasangan bubungan galvalum 0.7 mm                       
           V.  Pekerjaan Pengecatan                                         
               1. Pengikisan lapisan cat                                    
               2. Pengecatan kayu                                           
                                                                            
          C.4. BANGUNAN SERVIS, GUDANG, & TEMPAT WUDHU                      
            I. Pekerjaan Pembongkaran                                       
                                                                            
               1. Pembongkaran/pemotongan kayu untuk diganti                
               2. Pembongkaran parsial                                      
               3. Pembongkaran seluruhnya                                   
               4. Pembongkaran atap                                         
            II. Pekerjaan Kayu                                              
               1. Penggantian kayu/pemasangan kayu baru                     
               2. Penggantian kayu parsial                                  
           III. Pekerjaan Penutup Atap                                      
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                 6            
               1. Pemasangan lapisan aluminium insulasi 4 mm                
               2. Pemasangan multipleks 6 mm di atas usuk                   
               3. Pemasangan atap sirap Kayu Ulin 5x80x600 mm               
               4. Pemasangan bubungan galvalum 0.5 mm                       
           IV. Pekerjaan Pengecatan                                         
                                                                            
               1. Pengikisan seluruh lapisan kayu lapisan cat kayu          
               2. Pengecatan kayu                                           
               3. Pengecatan ulang dinding bata                             
                                                                            
          C.5. SALURAN DRAINASE                                             
            I. Pekerjaan Tanah                                              
               1. Penggalian tanah saluran                                  
               2. Pengurukan saluran lama dengan sisa bongkaran             
               3. Pengurukan pasir bawah saluran 5 cm                       
            II. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran                            
               1. Pemasangan rabat beton bawah saluran 5 cm f'c 7.5 Mpa     
               2. Pemasangan dinding saluran bata merah 1 PC : 3 PP         
               3. Pemasangan plester dinding 1 PC : 3 PP                    
               4. Pemasangan acian semen                                    
                                                                            
                                                                            
        Pekerjaan-pekerjaan tersebut di atas harus dilaksanakan oleh Kontraktor meliputi
                                                                            
        bagian-bagian pekerjaan yang dinyatakan dalam Gambar Kerja serta Buku Rencana Kerja
        dan Syarat-Syarat Teknis ini.                                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     1.3. Dasar Pelaksanaan                                                 
        1.3.1. Dalam melaksanakan pekerjaan kecuali ditentukan lain dalam Rencana Kerja dan
             Syarat-Syarat (RKS) ini, berlaku dan mengikat ketentuan ketentuan di bawah ini
             termasuk segala perubahan dan tambahannya:                     
             1) Peraturan Konstruksi kayu Indonesia (PPKI-N.1.5/1961).      
             2) Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia (PUBI) 1982.        
             3) PUPI (Peraturan Umum Pembebanan Indonesia) Tahun 1987.      
             4) SNI Nomor: 03-1726-1984. Tentang: Pedoman Perencanaan Tahan Gempa
                untuk Rumah dan Gedung.                                     
             5) SNI Nomor: 03-3527-1994. Tentang: Mutu kayu bangunan.       
             6) SNI Nomor: 03-1727-1989. Tentang: Perencanaan Pembebanan untuk
                                                                            
                rumah dan gedung.                                           
             7) Keputusan Menteri PU Nomor: 468/KPTS/1998 tanggal 1 Maret 1998
                Tentang: Persyaratan Teknis Aksesbilitas pada Bangunan Umum dan
                Lingkungan.                                                 
             8) SNI Nomor: 03-1736-1989. Tentang: Tata Cara Perencanaan Struktur
                Bangunan Untuk Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Keputusan
                Menteri PU Nomor: 10/KPTS/2000 Tentang Ketentuan Teknis Pengamanan
                terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungannya.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                 7            
             9) Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia N.I.3, 1970.        
             10) Peraturan Umum Bahan Bangunan di Indonesia, PUBI 1982.     
             11) Peraturan Umum tentang Pelaksanaan Instalasi Listrik (PUIL) 2011.
             12) SNI 03-1729-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk
                Bangunan Gedung.                                            
                                                                            
             13) SNI 03-6861-2002 tentang Spesifikasi Bahan Bangunan.       
             14) SNI 15-2049-2004 tentang Semen Portland.                   
             15) SNI 1729:2015 tentang Spesifikasi untuk Bangunan Gedung Baja Struktural.
             16) SNI 2847-2019 tentang Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan
                Gedung.                                                     
             17) Peraturan dan ketentuan lain yang dikeluarkan oleh Jawatan/Instansi
                Pemerintah setempat yang bersangkutan dengan masalah bangunan.
        1.3.2. Untuk melaksanakan dalam butir tersebut di atas, berlaku dan mengikat pula
             1) Gambar-gambar bestek yang dibuat Konsultan Perencana yang sudah
                disahkan oleh Pemberi Tugas termasuk juga Gambar-gambar detil
                (shopdrawings) yang diselesaikan oleh Penyedia Jasa/Kontraktor dan sudah
                disahkan atau disetujui Konsultan Pengawas.                 
             2) Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).                      
             3) Berita Acara Penjelasan Pekerjaan.                          
             4) Rincian negosiasi beserta lampiran-lampirannya.             
             5) Jadwal Pelaksanaan (Time Schedule) yang telah disetujui.    
             6) Kontrak/Surat Perjanjian Penyedia Jasa/Kontraktoran         
                                                                            
                                                                            
     1.4. Kantor Penyedia Jasa/Kontraktor (Kantor Proyek)                   
        1.4.1. Penyedia Jasa/Kontraktor wajib menyediakan direksi keet untuk kegiatan rapat
             rutin, untuk membahas pelaksanaan pekerjaan ini. Biaya tidak termasuk dalam
             RAB, namun menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa/Kontraktor.    
        1.4.2. Penyedia Jasa/Kontraktor wajib menyediakan barak material, untuk keperluan
             penyimpanan dan perletakan material di dalam lokasi proyek.    
        1.4.3. Penyedia Jasa/Kontraktor wajib menyediakan buku direksi, buku tamu, dan buku
             ijin kerja.                                                    
                                                                            
     1.5. Kuasa Penyedia Jasa/Kontraktor di Lapangan                        
        1.5.1. Di lapangan pekerjaan, Penyedia Jasa/Kontraktor wajib menunjuk seorang Kuasa
             Penyedia Jasa/Kontraktor atau biasa disebut ‘Pelaksana’ yang cakap dan ahli
             untuk memimpin pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan mendapat kuasa
             penuh dari Penyedia Jasa/Kontraktor, sebagaimana dipersyaratakan pada
             dokumen Pengadaan Penyedia Jasa/Kontraktor.                    
        1.5.2. Pelaksana merupakan wakil Penyedia Jasa/Kontraktor di lapangan.
                                                                            
        1.5.3. Penyedia Jasa/Kontraktor wajib memberi tahu secara tertulis kepada Pejabat
             Pembuat Komitmen dan Konsultan Konsultan Pengawas, nama dan jabatan
             Pelaksana untuk mendapatkan persetujuan.                       
        1.5.4. Bila di kemudian hari menurut pendapat Pejabat Pembuat Komitmen dan
             Konsultan Konsultan Pengawas bahwa ‘Pelaksana’ dianggap kurang mampu atau
             tidak cukup cakap memimpin pekerjaan, maka akan diberitahukan kepada
             Penyedia Jasa/Kontraktor secara tertulis untuk mengganti ‘Pelaksana’.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                 8            
        1.5.5. Dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkan surat pemberitahuan, Kontrktor
             harus sudah menunjuk ‘Pelaksana’ yang baru yang akan memimpin pelaksanaan
             pekerjaan.                                                     
                                                                            
     1.6. Rencana Kerja                                                     
                                                                            
        1.6.1. Sebelum mulai pelaksanaan pekerjaan di lapangan, Penyedia Jasa/Kontraktor
             wajib membuat Rencana Kerja Pelaksanaan dari bagian-bagian pekerjaan berupa
             Network Planning, Bar-Chart dan S-Curve juga jadwal pengadan Bahan, Peralatan
             dan Tenaga.                                                    
        1.6.2. Rencana Kerja tersebut harus sudah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari
             Konsultan Pengawas, paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender setelah
             Surat Keputusan Penunjukan (SPK) diterima Penyedia Jasa/Kontraktor. Rencana
             Kerja yang telah disetujui oleh Konsultan Pengawas akan disahkan oleh Pemberi
             Tugas/Pemimpin/Ketua Proyek.                                   
        1.6.3. Penyedia Jasa/Kontraktor wajib memberikan salinan Rencana Kerja rangkap 4
             (empat) kepada Konsultan Pengawas untuk diberikan kepada Pemilik
             Proyek/PPK dan Perencana.                                      
        1.6.4. Penyedia Jasa/Kontraktor harus selalu dalam pelaksanaan pembangunan
             pekerjaan sesuai dengan Rencana Kerja tersebut di atas.        
        1.6.5. Konsultan Pengawas akan menilai prestasi pekerjaan Penyedia Jasa/Kontraktor
             berdasarkan Rencana Kerja tersebut.                            
                                                                            
                                                                            
     1.7. Tenaga dan Sarana Kerja                                           
        1.7.1. Penyedia Jasa/Kontraktor harus menyediakan tenaga kerja yang ahli, bahan-
             bahan, peralatan berikut alat bantu lainnya untuk melaksanakan bagian-bagian
             pekerjaan serta mengadakan pengamanan, pemeliharaan terhadap bahan-
             bahan, alat-alat kerja maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan
             berlangsung sehingga seluruh pekerjaan selesai dengan sempurna sampai
             dengan diserahterimakannya pekerjaan tersebut kepada Pemberi Tugas.
        1.7.2. Tenaga Kerja/Tenaga Ahli                                     
             Tenaga Kerja dan Tenaga Ahli yang memadai dan berpengalaman dengan jenis
             dan volume pekerjaan yang akan dilaksanakan                    
        1.7.3. Peralatan Bekerja                                            
             Menyediakan alat-alat bantu, seperti mesin las, alat-alat bor, alat-alat
             pengangkat dan pengangkut serta peralatan-peralatan lain yang benar-benar
             diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.                    
        1.7.4. Bahan-bahan Bangunan                                         
             Menyediakan bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang cukup untuk setiap
             jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan serta tepat pada waktunya (Bahan Yang
                                                                            
             digunakan Harus seusai Dengan RAB penawaran dan Dokumen Rencana Kerja
             dan Syarat- Syarat Teknis).                                    
        1.7.5. Penyediaan air dan daya listrik untuk bekerja                
             1) Air untuk bekerja harus disediakan oleh Penyedia Jasa/Kontraktor dengan
                membuat sumur pompa di tapak proyek atau disuply dari luar. 
             2) Air harus bersih, bebas dari bau, bebas dari lumpur, minyak dan bahan kimia
                lainnya yang merusak. Penyediaan air harus sesuai dengan petunjuk dan
                persetujuan dari Konsultan Pengawas.                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                 9            
             3) Penyedia Jasa/Kontraktor harus membuat bak penampung air untuk bekerja
                yang senantiasa terisi penuh (minimum kapasitas 2 m3).      
             4) Listrik untuk bekerja harus disediakan Penyedia Jasa/Kontraktor dan
                diperoleh dari sambungan sementara PLN setempat selama masa 
                pembangunan. Penggunaan Diesel untuk pembangkit tenaga listrik hanya
                                                                            
                diperkenankan untuk penggunaan sementara atas petunjuk Konsultan
                Pengawas.                                                   
                                                                            
     1.8. Jaminan Keselamatan Kerja                                         
        1.8.1. Ruang lingkup                                                
             1) Membuat Dokumen RK3K yang dilampirkan menjadi satu kesatuan dalam
                Dokumen Penawaran.                                          
             2) Melaksanakan program RK3K                                   
        1.8.2. Daftar perundang-Undangan dan persyaratan K3 yang ada dalam melaksanakan
             paket pekerjaan ini adalah:                                    
             1) Occupational Health and Safety Assesment (OHSAS) Series-18001 yang
                merupakan standar internasional untuk penerapan SMK3.       
             2) Occupational Health and Safety Manajement System (OHSMS) Konstruksi
                Bidang PUUndang-Undang No. 14 Tahun 1969, tentang Perlindungan
                terhadap Tenaga Kerja dan Pembinaan Norma Keselamatan Kerja.
             3) Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja.  
             4) Undang-Undang No. 18 Tahun 1999, tentang Jasa Konstruksi.   
                                                                            
             5) Peraturan Menteri PU No.09/PRT/M/2008 tentang Pedoman Sistem
                Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang
                PU.                                                         
             6) Permen PU. Nomor: 09/PRT/M/2008 tentang Pedoman SMK3.       
             7) SNI 19-0231-1987 Kegiatan Konstruksi, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja.
             8) SNI 191957-1990 Pedoman Pengawasan Kesehatan Kerja.         
             9) SNI 19-1961-1990 Peraturan Khusus Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
             10) SNI 19-3994-1995 Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada
                Pertolongan Pertama pada Kecelakaan.                        
        1.8.3. Kebijakan K3                                                 
             1) Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para pekerja,
                Penyedia Jasa/Kontraktor harus menjamin sesuai dengan peraturan yang
                berlaku. Oleh karena itu Penyedia Jasa/Kontraktor harus mengikutkan
                pekerja sebagai peserta Asuransi Sosial Tenaga Kerja (BPJS Konsturksi)
                sesuai dengan peraturan Pemerintah yang berlaku.            
             2) Pada pekerjaan-pekerjaan yang mengandung resiko bahaya jatuh, maka
                Penyedia Jasa/Kontraktor harus menyediakan sabuk pengaman kepada
                                                                            
                pekerja tersebut.                                           
             3) Untuk melaksanakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), maka
                Penyedia Jasa/Kontraktor harus menyediakan sejumlah obat-obatan dan
                perlengkapan medis lainnya yang siap digunakan apabila diperlukan.
             4) Bila terjadi musibah atau kecelakaan di lapangan yang memerlukan
                perawatan yang serius, maka Penyedia Jasa/Kontraktor harus segara
                membawa korban ke Rumah Sakit yang terdekat dan segera melaporkan
                kejadian tersebut kepada Pemberi Tugas.                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                10            
             5) Penyedia Jasa/Kontraktor harus menyediakan air minum yang bersih, cukup
                dan memenuhi syarat-syarat kesehatan bagi semua pekerja/petugas, baik
                yang berada dibawah tanggung jawabnya maupun yang berada dibawah
                pihak ketiga.                                               
        1.8.4. Sasaran K3                                                   
                                                                            
             1) Tidak ada kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang berdampak
                korban jiwa (Zero Fatal Acident).                           
             2) Tingkat penerapan elemen SMK3 Minimal 80%.                  
             3) Menghindari terjadinya efek negatif terhadap lingkungan yang diakibatkan
                oleh aktifitas kerja.                                       
             4) Semua pekerja wajib mengenakan APD yang sesuai bahaya dan resiko
                pekerjaannya masing- masing.                                
        1.8.5. Program K3                                                   
             1) Melaksanakan Rencana K3 dengan menyediakan sumber daya K3 yaitu APD,
                Rambu-rambu, Spanduk Poster, Pagar Pengaman, Jaring Pengaman, sesuai
                kebutuhan dilapangan secara konsisten.                      
             2) Melakukan Inspeksi secara rutin terhadap kondisi dan cara kerja yang
                berpotensi bahaya.                                          
             3) Memastikan semua pekerja untuk mematuhi peraturan yang telah
                ditetapkan.                                                 
             4) Setiap pekerja harus sudah mengikuti induksi K3 sebelum mulai bekerja.
        1.8.6. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko                  
                                                                            
             1) Identifikasi Bahaya                                         
                 No     Uraian Kegiatan     Identifikasi Bahaya             
                 1   Pekerjaan tanah dan pasir Tanah longsor, amblas, pekerja
                                       tertimbun                            
                 2   Pekerjaan pasangan dan Tanah longsor, amblas, pekerja  
                     plesteran         tertimbun                            
                 3   Pekerjaan kayu     - Tertimpa kayu                     
                                        -                                   
                                          Tertusuk serat kayu               
                 4   Pekerjaan pengecatan Pekerja jatuh                     
                 5   Pekerjaan konservasi Terkena bahan kimia               
                 6   Pekerjaan atap     - Pekerja terkena bahan             
                                          berbahaya                         
                                        -                                   
                                          Pekerja jatuh dari ketinggian     
                                        -                                   
                                          Bahan/material perbaikan          
                                          terjatuh dan menimpa              
                                          pekerja atau orang yang           
                                          melintas                          
             2) Pengendalian Risiko                                         
               a) Memberikan batasan dan pengamanan lokasi kerja yang jelas.
               b) Memberikan pengamanan dan rambu yang optimal untuk menunjang
                  keselamatan pekerja dan pengguna jalan serta keamanan alat kerja.
               c) Memberikan penerangan yang cukup pada lokasi proyek pada malam
                  hari agar lokasi proyek dapat terlihat jelas oleh pengguna jalan.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                11            
               d) Menanggung seluruh biaya yang timbul dalam pengendalian risiko dan
                  dampak yang ditimbulkannya.                               
                                                                            
     1.9. Memulai Kerja                                                     
        1.9.1. Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender setelah penandatanganan Kontrak
                                                                            
             dan Perintah Kerja Pelaksanaan Pekerjaan (SPK), Pihak Penyedia Jasa/Kontraktor
             harus sudah memulai melaksanakan pembangunan fisiksecara nyata di
             lapangan.                                                      
        1.9.2. Dan apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender Penyedia Jasa/Kontraktor yang
             ditetapkan belum melaksanakan pembangunan fisik secara nyata di lapangan,
             maka akan diberlakukan ketentuan di dalam Syarat syarat Umum dan Syarat
             syarat Khusus Kontrak.                                         
                                                                            
     1.10. Pengamanan Lokasi Proyek                                         
        1.10.1. Jalan Masuk                                                 
             Selama pekerjaan Penyedia Jasa/Kontraktor harus memelihara seluruh jalan
             masuk dan sebagainya yang mungkin diperlukan untuk memasuki bagian
             pekerjaan dan menyingkirkan/membersihkan kembali pada waktu penyelesaian
             pekerjaan atau jika diperintahkan juga memperbaiki segala kerusakan yang
             diakibatkan selama proses pelaksanaan fisik                    
        1.10.2. Orang-Orang Yang Tidak Berkepentingan                       
             Penyedia Jasa/Kontraktor harus melarang siapapun yang tidak berkepentingan
                                                                            
             memasuki tempat pekerjaan dan dengan tegas memberikan perintah demikian
             kepada staf pelaksana yang bertugas dan para penjaga.          
        1.10.3. Perlindungan Terhadap Bangunan yang Ada                     
             Selama masa-masa pelaksanaan Kontrak, Penyedia Jasa/Kontraktor bertanggung
             jawab penuh atas segala kerusakan bangunan yang disebabkan karena operasi-
             operasi Penyedia Jasa/Kontraktor dalam arti kata yang luas, itu semua harus
             diperbaiki oleh Penyedia Jasa/Kontraktor hingga dapat diterima oleh Kuasa
             Pengguna Anggaran.                                             
        1.10.4. Penjagaan dan Pemagaran Sementara                           
             Penyedia Jasa/Kontraktor bertanggung jawab atas penjagaan, penerangan dan
             perlindungan terhadap pekerjaan yang dianggap penting selama pelaksanaan
             kontrak, siang malam. Kuasa Pengguna Anggaran tidak bertanggung jawab
             terhadap Penyedia Jasa/Kontraktor, dan sub Penyedia Jasa/Kontraktor, atas
             kehilangan dan kerusakan bahan-bahan bangunan atau peralatan atau pekerjaan
             yang sedang dalam pelaksanaan. Penyedia Jasa/Kontraktor wajib mengadakan,
             mendirikan dan memelihara pagar sementara ynag mungkin diperlukan untuk
             pengamanan dan perlindungan terhadap pekerjaan dan umum.       
                                                                            
        1.10.5. Perlindungan Pekerjaan                                      
             Penyedia Jasa/Kontraktor bertanggung Jawab atas keamanan seluruh pekerjaan
             termasuk bahan-bahan bangunan dan perlengkapan instalasi ditempat
             pekerjaan, hingga kontrak selesai dan diterima oleh Kuasa Pengguna Anggaran.
        1.10.6. Pelaksanaan Pekerjaan di Luar Jam Kerja Normal.             
             Penyedia Jasa/Kontraktor akan mendapat izin lisan dari Pengawas Lapangan
             untuk melaksanakan pekerjaan yang tertera dalam Kontrak ini di luar jam-jam
             kerja biasa, pada hari-hari minggu atau hari-hari libur resmi. 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                12            
        1.10.7. Pelaksanaan Pekerjaan di Luar Lokasi Pekerjaan              
             Apabila Penyedia Jasa/Kontraktor melaksanakan pekerjaan di luar lokasi
             pekerjaan supaya memberitahukan kepada pengawas atau Pengguna Anggaran
             untuk diadakan pemeriksaan.                                    
                                                                            
                                                                            
     1.11. Gambar-Gambar Dokumen                                            
        1.11.1. Dalam hal terjadi perbedaan dan atau pertentangan dalam gambar-gambar yang
             ada dalam Buku Uraian Pekerjaan ini, maupun perbedaan yang terjadi akibat
             keadaan di tapak, Penyedia Jasa/Kontraktor wajib melaporkan hal tersebut
             kepada Perencana/Konsultan Pengawas secara tertulis untuk mendapatkan
             keputusan pelaksanaan di tapak setelah Konsultan Pengawas berunding terlebih
             dahulu dengan perencana. Ketentuan tersebut di atas tidak dapat dijadikan
             alasan oleh Penyedia Jasa/Kontraktor untuk memperpanjang waktu 
             pelaksanaan.                                                   
        1.11.2. Apabila terdapat perbedaan antara dokumen-dokumen sebagai berikut, 1)
             dokumen gambar-gambar dan Aanvoeling; 2) RKS (Rencana Kerja dan Syarat-
             syarat) dan Aanvoeling; dan 3) Bill of Quantity, maka:         
             1) Apabila item pekerjaan terdapat dalam sekurang-kurangnya salah satu dari
                tiga dokumen di atas dan tidak terdapat pada dua dokumen lainnya, maka
                item pekerjaan tersebut wajib dikerjakan dan merupakan bagian biaya
                kontrak dan sebelumnya dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang
                berwenang/pemutus dan harus mendapatkan persetujuan dari Konsultan
                                                                            
                Pengawas dan Pemimpin Proyek.                               
             2) Apabila terdapat item pekerjaan yang ada pada sekurang-kurangnya dua
                dokumen di atas, tetapi berbeda spesifikasinya, maka spesifikasi yang
                dipakai adalah spesifikasi yang tercantum dalam dokumen, menurut hirarki
                sebagai berikut:                                            
                a) Dokumen gambar-gambar dan Aanvoeling;                    
                b) RKS                                                      
                c) BQ                                                       
        1.11.3. Apabila gambar, RKS dan BQ sama tidak menyebutkan, sedangkan hal yang
             dimaksudkan adalah vital/perlu maka Penyedia Jasa/Kontraktor wajib
             melaksanakan hal tersebut merupakan bagian biaya kontrak dan sebelumnya
             dikonsultasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten dan harus disetujui oleh
             Konsultan Pengawas dan Pemimpin Proyek.                        
        1.11.4. Mengingat masalah ukuran ini sangat penting, Penyedia Jasa/Kontraktor
             diwajibkan memperhatikan dan meneliti terlebih dahulu semua ukuran yang
             tercantum seperti, peil-peil, ketinggian, lebar, ketebalan, luas penampang, dan
             lain lain sebelum memulai pekerjaan. Bila ada keraguan mengenai ukuran atau
                                                                            
             bila ada ukuran yang belum tercantum dalam gabar Penyedia Jasa/Kontraktor
             wajib melaporkan hal tersebut secara tertulis kepada Konsultan Pengawas dan
             Konsultan Pengawas memberikan keputusan ukuran mana yang akan dipakai
             dan dijadikan pegangan setelah berunding dulu dengan Perencana.
        1.11.5. Penyedia Jasa/Kontraktor tidak dibenarkan mengubah atau mengganti ukuran
             yang tercantum di dalam gambar-gambar pelaksanaan tanpa sepengetahuan
             Konsultan Pengawas. Bila Hal tersebut terjadi, segala akibat yang akan menjadi
             tanggungjawab Penyedia Jasa/Kontraktor baik dari segi biaya maupun waktu.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                13            
        1.11.6. Penyedia Jasa/Kontraktor harus selalu menyediakan dengan lengkap masing-
             masing dua salinan, segala gambar-gambar spesifikasi teknis, addendum, berita
             acara perubahan dan gambar-gambar pelaksanaan yang telah disetujui.
             Dokumen ini harus dapat dilihat Konsultan Pengawas disetiap saat sampai
             dengan serah terima kesatu, dokumen tersebut akan didokumentasikan oleh
                                                                            
             Pemberi Tugas.                                                 
        1.11.7. Untuk kontrak pekerjaan ini sifatnya Lumpsum Fixed Price yang mana apabila
             ada perbedaan perhitungan volume, Penyedia Jasa/Kontraktor tidak akan
             mempersalahkan dikemudian hari.                                
                                                                            
     1.12. Gambar-Gambar Pelaksanaan dan Contoh-Contoh                      
        1.12.1. Gambar-gambar pelaksanaan meliputi Gambar-gambar (shop drawing),
             diagram, ilustrasi, merupakan data yang disiapkan Penyedia Jasa/Kontraktor
             atau Sub Penyedia Jasa/Kontraktor.                             
        1.12.2. Contoh-contoh adalah benda-benda yang disediakan Penyedia Jasa/Kontraktor
             untuk menunjukkan bahan, kelengkapan dan kualitas bahan. Ini akan dipakai
             oleh Konsultan Pengawas untuk menilai pekerjaan, setelah disetujui terlebih
             dahulu oleh konsultan perencana.                               
        1.12.3. Penyedia Jasa/Kontraktor menyerahkan segera semua gambar-gambar
             pelaksanaan dan contoh-contoh yang disyaratkan dalam dokumen kontrak.
             Penyedia Jasa/Kontraktor harus melampirkan keterangan tertulis mengenai
             setiap perbedaan dengan Dokumen Kontrak jika ada hal yang demikian.
                                                                            
        1.12.4. Dengan menyerahkan gambar-gambar pelaksanaan dan contoh-contoh yang
             telah ditanda tangani Penyedia Jasa/Kontraktor dianggap Penyedia
             Jasa/Kontraktor telah meneliti dan menyesuaikan setiap gambar-gambar atau
             contoh tersebut dengan dokumen kontrak.                        
        1.12.5. Konsultan Pengawas dan Perencana akan memeriksa dan menolak atau
             menyetujui Gambar-gambarpelaksanaan atau contoh-contoh dalam waktu
             sesingkat-singkatnya, sehingga tidak mengganggu jalannya pekerjaan dengan
             mempertimbangkan syarat-syarat dalam Dokumen kontrak dan syarat-syarat
             keindahan.                                                     
        1.12.6. Penyedia Jasa/Kontraktor akan melakukan perbaikan yang diminta Konsultan
             Pengawas dan menyerahkan kembali segala gambar-gambar pelaksanaan dan
             contoh-contoh sampai disetujui.                                
        1.12.7. Persetujuan Konsultan Pengawas terhadap gambar-gambar pelaksanaan dan
             contoh-contoh, tidak membebaskan Penyedia Jasa/Kontraktor dari 
             tanggungjawabnya atas perbedaan dengan dokumen kontrak, apabila
             perbedaan tersebut tidak diberitahukan secara tertulis kepada Konsultan
             Pengawas.                                                      
                                                                            
        1.12.8. Semua pekerjaan yang memerlukan gambar-gambar pelaksanaan atau contoh-
             contoh yang harus disetujui Konsultan Pengawas dan Perencana, tidak boleh
             dilaksanakan sebelum ada persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas dan
             Perencana.                                                     
        1.12.9. Gambar-gambar pelaksanaan atau contoh-contoh harus dikirim kepada
             Konsultan Pengawas dalam dua salinan, Konsultan Pengawas akan memeriksa
             dan mencantumkan tanda-tanda “Telah Diperiksa Tanpa Perubahan” atau” Telah
             Diperiksa Dengan Perubahan” atau “Ditolak”. Satu salinan diserahkan oleh
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                14            
             Konsultan Pengawas untuk arsip sedangkan yang kedua dikembalikan kepada
             Penyedia Jasa/Kontraktor untuk dibagikan atau diperlihatkan kepada Sub
             Penyedia Jasa/Kontraktor atau yang bersangkutan lainnya.       
        1.12.10. Sebutan katalog atau barang cetakan, hanya boleh diserahkan apabila menurut
             Konsultan Pengawas hal-hal yang sudah ditentukan dalam katalog atau barang
                                                                            
             cetakan tersebut sudah jelas dan tidak perlu dirubah. Barang cetakan ini harus
             diserahkan dalam dua rangkap untuk masing masing jenis dan diperlakukan sama
             seperti butir di atas.                                         
        1.12.11. Contoh-contoh yang telah disetujui oleh perencana dan Konsultan Pengawas
             dipasang di Direksi Keet.                                      
                                                                            
     1.13. Ketentuan dan Syarat-Syarat Bahan                                
        1.13.1. Sepanjang tidak ada ketetapan lain dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
             ini maupun dalam berita Acara Penjelasan Pekerjaan, bahan-bahan yang akan
             dipergunakan maupun syarat-syarat pelaksanaan harus memenuhi syarat-syarat
             yang tercantum dalam A.V. dan Persyaratan Umum Bahan Bangunan Indonesia
             (PUBI th. 1982), Standar Industri Indonesia (SII) untuk bahan termaksud, serta
             ketentuan-ketentuan dan syarat bahan-bahan lainnya yang berlaku di Indonesia.
             Seluruh barang material yang dibutuhkan dalam menyelesaikan pekerjaan,
             seperti material, peralatan dan alat lainnya, harus dalam kondisi baru dan
             dengan kualitas terbaik untuk tujuan yang dimaksudkan.         
        1.13.2. Merk pembuatan bahan/material & komponen jadi               
                                                                            
             1) Kecuali bila ditentukan lain dalam kontrak ini, semua merk pembuatan atau
                merk dagang dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Teknis ini dimaksudkan
                sebagai dasar perbandingan kualitas/setara dan tidak diartikan sebagai
                suatu yang mengikat.                                        
             2) Setiap keterangan mengenai peralatan, material, barang atau proses, dalam
                bentuk nama dagang, buatan atau nomor katalog harus dianggap sebagai
                penentu standard atau kualitas dan tidak boleh ditafsirkan sebagai upaya
                membatasi persaingan; dan Penyedia Jasa/Kontraktor harus dengan
                sendirinya menggunakan peralatan, material, barang atau proses, yang atas
                penilaian Konsultan Pengawas dan Perencana, sesuai dengan keterangan
                itu. Seluruh material patent itu harus dipergunakan sesuai dengan instruksi
                pabrik yang membuatnya.                                     
             3) Bahan/material dan komponen jadi yang dipasang/dipakai harus sesuai
                dengan yang tercantum dalam Gambar dan RKS, memenuhi standard
                spesifikasi bahan tersebut, mengikuti peraturan persyaratan bahan
                bangunan yang berlaku.                                      
             4) Apabila dianggap perlu, Konsultan Pengawas berhak untuk menunjuk tenaga
                                                                            
                akhli yang ditunjuk oleh pabrik dan atau Supplier yang bersangkutan
                tersebut sebagai pelaksana. Dalam hal ini, Penyedia Jasa/Kontraktor tidak
                berhak mengajukan claim sebagai pekerjaan tambah.           
             5) Disyaratkan bahwa satu merk pembuatan atau merk dagang hanya
                diperkenankan untuk setiap jenis bahan yang boleh dipakai dalam pekerjaan
                ini.                                                        
             6) Penggunaan bahan produk lain yang setaraf dengan apa yang   
                dipersyaratkan harus disertai test dari Laboratorium lokal/dalam negeri baik
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                15            
                kualitas, ketahanan serta kekuatannya dan harus disetujui oleh Konsultan
                Pengawas secara tertulis dan diketahui oleh Konsultan Perencana.
             7) Apabila diperlukan biaya untuk test Laboratorium, maka biaya tersebut
                harus ditanggung oleh Penyedia Jasa/Kontraktor tanpa dapat mengajukan
                sebagai biaya tambah.                                       
                                                                            
        1.13.3. Penyedia Jasa/Kontraktor terlebih dahulu harus memberikan contoh-contoh
             semua bahan-bahan yang diperlukan untuk bangunan tersebut kepada
             Konsultan Pengawas dan Perencana untuk mendapatkan persetujuan secara
             tertulis sebelum semua bahan-bahan tersebut didatangkan/dipakai. Contoh
             bahan tersebut yang harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas dan
             Perencana adalah sebanyak minimal (2) buah dari satu bahan yang ditentukan
             untuk menetapkan “standar of appearance” dan disimpan di ruang Direksi.
             Paling lambat waktu penyerahan contoh bahan adalah dua (2) minggu sebelum
             jadwal pelaksanaan.                                            
        1.13.4. Keputusan bahan, jenis, warna, tekstur dan produk yang dipilih, akan
             diinformasikan kepada Penyedia Jasa/Kontraktor selama tidak lebih dari tujuh
             (7) hari kalender setelah penyerahan contoh bahan tersebut.    
        1.13.5. Penyimpanan material                                        
             Penyimpanan dan pemeliharaan bahan harus sesuai persyaratan pabrik yang
             bersangkutan, dan atau sesuai dengan spesifikasi bahan tersebut.
             1) Material harus disimpan sedemikian rupa untuk menjaga kualitas dan
                kesesuaiannya untuk pekerjaan. Material harus diletakkan di atas
                                                                            
                permukaan yang bersih, keras dan bila diminta harus ditutupi. Material
                harus disimpan sedemikian rupa agar memudahkan pemeriksaan. Benda-
                benda milik pribadi tidak boleh dipergunakan untuk penyimpanan tanpa izin
                tertulis dari Pemiliknya.                                   
             2) Tempat penyimpanan barang harus dibersihkan (clearing) dan diratakan
                (levelling) menurut petunjuk Konsultan Pengawas.            
             3) Bagian tengah tempat penyimpanan barang harus ditinggikan dan miring
                kesamping sesuai dengan ketentuan, sehingga memberikan      
                drainasi/pematusan dari kandungan air/cairan yang berlebihan. Material
                harus disusun sedemikian rupa sehingga tidak menyebabkan pemisahan
                bahan (segregation), agar timbunan tidak berbentuk kerucut, dan menjaga
                gradasi serta mengatur kadar air. Penyimpanan agregat kasar harus
                ditimbun dan diangkat/dibongkar lapis demi lapis dengan tebal lapisan tidak
                lebih dari satu meter. Tinggi tempat penyimpanan tidak lebih dari lima
                meter.                                                      
                                                                            
     1.14. Pemeriksaan Bahan-Bahan                                          
                                                                            
        1.14.1. Bahan-bahan yang didatangkan/dipekerjakan harus sesuai dengan contoh-
             contoh yang telah disetujui Konsultan Pengawas seperti yang diatur dalam Pasal
             1.13. di atas.                                                 
        1.14.2. Bahan-bahan yang tidak memenuhi syarat-syarat atau kualitas jelek yang
             dinyatakan afkir/ditolak oleh Konsultan Pengawas harus segera dikeluarkan dari
             lapangan bangunan selambat-lambatnya dalam tempo 3 x 24 jam dan tidak
             boleh dipergunakan.                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                16            
        1.14.3. Apabila sesudah bahan-bahan tersebut dinyatakan ditolak oleh Konsultan
             Pengawas dan ternyata masih dipergunakan oleh Pelaksana, maka Konsultan
             Pengawas/Perencana berhak memerintahkan pembongkaran kembali kepada
             Penyedia Jasa/Kontraktor yang mana segala kerugian yang diakibatkan oleh
             pembongkaran tersebut menjadi tanggungan Penyedia Jasa/Kontraktor
                                                                            
             sepenuhnya disamping pihak Penyedia Jasa/Kontraktor tetap dikenakan denda
             sebesar 1 o/oo (satu permil) dari harga borongan.              
        1.14.4. Jika terdapat perselisihan dalam pelaksanaan tentang pemeriksaan kualitas dari
             bahan-bahan tersebut, maka Penyedia Jasa/Kontraktor harus dan  
             memeriksakannya ke Laboratorium balai Penelitian Bahan-Bahan Pemerintah
             untuk diuji dan hasil pengujian tersebut disampaikan kepada Konstultan
             Pengawas/Direksi/Perencana secara tertulis. Segala biaya pemeriksaan
             ditanggung oleh Penyedia Jasa/Kontraktor.                      
        1.14.5. Sebelum ada kepastian dari laboratorium tersebut di atas tentang baik atau
             tidaknya kualitas dari bahan-bahan tersebut. Pelaksana tidak diperkenankan
             melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan bahan-bahan tersebut di
             atas.                                                          
        1.14.6. Bila diminta oleh Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa/Kontraktor harus
             memberikan penjelasan lengkap tertulis mengenai tempat asal diperolehnya
             material dan tempat pekerjaan yang akan dilaksanakan.          
                                                                            
     1.15. Supplier dan Subpenyedia Jasa/Kontraktor                         
                                                                            
        1.15.1. Jika Penyedia Jasa/Kontraktor menunjuk supplier dan atau Penyedia
             Jasa/Kontraktor Bawahan (Sub-Penyedia Jasa/Kontraktor) di dalam hal
             pengadaan material dan pemasangannya, maka Penyedia Jasa/Kontraktor wajib
             memberitahukan terlebih dahulu kepada Konsultan Pengawas dan Direksi untuk
             mendapatkan persetujuan.                                       
        1.15.2. Supplier wajib hadir mendampingi Konsultan Pengawas di Lapangan untuk
             pekerjaan khusus dimana pelaksanaan dan pemasangan bahan tersebut perlu
             persyaratan khusus sesuai instruksi pabrik.                    
                                                                            
     1.16. Pemeriksaan Hasil Pekerjaan                                      
        1.16.1. Izin memasuki tempat kerja                                  
             Direksi dan Konsultan Pengawas atau setiap petugas yang diberi kuasa olehnya,
             setiap waktu dapat memasuki tempat pekerjaan, atau semua bengkel dan
             tempat-tempat dimana pekerjaan sedang dikerjakan/dipersiapkan atau dimana
             bahan/barang dibuat.                                           
        1.16.2. Pemeriksaan pekerjaan                                       
             1) Pekerjaan atau bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan Penyedia
                                                                            
                Jasa/Kontraktor, tetapi karena bahan/material ataupun komponen jadi,
                maupun mutu pekerjaannya sendiri ditolak oleh Konsultan Pengawas harus
                segera dihentikan dan selanjutnya dibongkar atas biaya Penyedia
                Jasa/Kontraktor dalam waktu yang ditetapkan oleh Konsultan Pengawas.
             2) Tidak ada pekerjaan yang boleh ditutup atau menjadi tidak terlihat sebelum
                mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Penyedia     
                Jasa/Kontraktor harus memberikan kesempatan sepenuhnya kepada
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                17            
                Konsultan Pengawas ahli untuk memeriksa dan mengukur pekerjaan yang
                akan ditutup dan tidak terlihat.                            
             3) Penyedia Jasa/Kontraktor harus melaporkan kepada Konsultan Pengawas
                kapan setiap pekerjaan sudah siap atau diperkirakan akan siap diperiksa.
             4) Bila permohonan pemeriksaan pekerjaan itu dalam waktu 2 x 24 jam
                                                                            
                (dihitung dari jam diterimanya surat permohonan pemeriksaan, tidak
                terhitung hari libur/hari Raya) tidak dipenuhi/ditanggapi oleh Konsultan
                Pengawas, maka Penyedia Jasa/Kontraktor dapat meneruskan pekerjaannya
                dan bagian yang seharusnya diperiksa dianggap telah disetujui oleh
                Konsultan Pengawas.                                         
             5) Bila Penyedia Jasa/Kontraktor melalaikan perintah, Konsultan Pengawas
                berhak menyuruh membongkar bagian pekerjaan sebagian atau seluruhnya
                untuk diperbaiki.                                           
             6) Biaya pembongkaran dan pemasangan/perbaika kembali menjadi  
                tanggungan Penyedia Jasa/Kontraktor, tidak dapat di “klaim” sebagai biaya
                pekerjaan tambah maupun alasan untuk perpanjangan waktu pelaksanaan.
        1.16.3. Kemajuan pekerjaan                                          
             1) Seluruh bahan, peralatan konstruksi dan tenaga kerja yang harus disediakan
                oleh Penyedia Jasa/Kontraktor demikian pula metode/cara pelaksanaan
                pekerjaan harus diselenggarakan sedemikian rupa, sehingga diterima oleh
                Konsultan Pengawas.                                         
             2) Apabila laju kemajuan pekerjaan atau bagian pekerjaan pada suatu waktu
                                                                            
                menurut penilaian Konsultan Pengawas telah terlambat, untuk menjamin
                penyelesaian pada waktu yang telah ditentukan atau pada waktu yang
                diperpanjang maka Konsultan Pengawas harus memberikan petunjuk secara
                tertulis langkah-langkah yang perlu diambil guna melancarkan laju
                pekerjaan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan pada waktu yang telah
                ditentukan.                                                 
        1.16.4. Perintah untuk pelaksanaan (foreman)                        
             Bila Penyedia Jasa/Kontraktor atau petugas lapangannya tidak berada di tempat
             kerja di mana Konsultan Pengawas bermaksud untuk memberikan petunjuk atau
             perintah, maka petunjuk atau perintah itu harus dituruti dan dilaksanakan oleh
             semua petugas Pelaksana atau petugas yang ditunjuk oleh Penyedia
             Jasa/Kontraktor untuk menangani pekerjaan itu.                 
        1.16.5. Toleransi                                                   
             Seluruh pekerjaan yang dilaksanakan dalam kontrak ini harus dikerjakan sesuai
             dengan toleransi yang diberikan dalam Spesifikasi, dan toleransi lainnya yang
             ditetapkan pada bagian lainnya.                                
                                                                            
                                                                            
     1.17. Daftar Personil dan Daftar Peralatan                             
        1.17.1. Daftar Personil                                             
                                                        Pengalam            
                              Pendidika Kualifikasi Syarat                  
               Posisi/ Jumlah                              an               
         No                     n      Jurusan  Sertifikat                  
             Tenaga Ahli (Orang)                         Minimal            
                              (Minimal) Pendidikan Keahlian                 
                                                         (Tahun)            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                18            
          1  Site Manager 1     S1     T. Sipil/ SKA Muda  3                
                                       Arsitek  Bangunan                    
                                                Geudng                      
          2  Arkeolog    1      S1     Arkeologi Sertifikat                 
                                                                            
                                               Tenaga Ahli                  
                                               Pemugaran                    
          3  Ahli K3     1     SMA/      -     Sertifikat K3 3              
             Konstruksi/      Sederajat                                     
             Ahli                                                           
             Keselamatan                                                    
             Konstruksi                                                     
          4  Pelaksana   1      D3      T.Sipil SKT Bidang 3                
             Lapangan                           Sipil/Tata                  
                                               Lingkungan                   
          5  Surveyor    1    D1/STM     -        -        3                
          6  Tenaga      1     SMA/      -        -        3                
             Administrasi     Sederajat                                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
        1.17.2. Daftar Peralatan                                            
              No       Jenis Peralatan   Jumlah     Keterangan              
              1  Scafolding              50 set   Milik sendiri/sewa        
              3  Gergaji kayu sirkular    1 unit  Milik sendiri/sewa        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                19            
     BAB II.                                                                
     PRINSIP PENANGANAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     2.1. Umum                                                              
         1) Sebagaimana ketentuan ketentuan yang terkait dengan kaidah kaidah dan
           spesifikasi yang ada dalam pekerjaan konservasi semua pekerjaan yang terkait
           langsung dengan BCB harus ditangani secara hati hati agar tidak terjadi kerusakan
           lanjutan selama pelaksanaan pekerjaan konstruksinya.             
         2) Kontraktor agar melaksanakan pengarahan (briefing) yang berulang kali kepada
           para pekerja dilapangan mengenai kaidah kaidah konservasi sebelum memulai
           pekerjaannya.                                                    
         3) Sebelum melaksanakan pekerjaan data data dilapangan harus didata dan direkam
           terlebih dahulu menggunakan media cetak ataupun digital. Kegiatan ini dilakukan
           baik sebelum memulai pembongkaran, selama masa pelaksanaan kegiatan
           rehabilitasi maupun setelah selesainya pekerjaan.                
         4) Selama penggalian/pembongkaran tanah yang apabila ditemukan hal hal khusus
           terkait dengan kondisi existing yang tidak sesuai dengan perencanaan awal seperti
                                                                            
           bagian bagian pekerjaan yang tertutup/terpendam dalam tanah agar 
           dikonfirmasikan kepada konsultan pengawas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
         5) Ornamen /artefak yang ditemukan harus disimpan dan diamankan untuk
           sementara harus dijaga keutuhannya terhadap kemungkinan kerusakan lanjutan.
           Cara, tempat dan pengamanannya menjadi tanggung jawab Penyedia   
           Jasa/Kontraktor. Koordinasi dengan pihak pihak lain yang terkait sangat dibutuhkan
           dalam pelaksanaannya.                                            
         6) Dalam menyediakan material baru terutama bata merah yang harus melalui
           pemesanan atau order karena dituntut untuk memenuhi spesifikasi, kontraktor
           harus sudah memperhitungkan mengenai volume, waktu pencetakan bata,
           pengeringan dan pembakaran bata merah tersebut dengan schedule yang ada
           sehingga tidak terjadi keterlambatan pengiriman karena faktor cuaca dan non
           teknis lainnya.                                                  
                                                                            
                                                                            
     2.2. Prosedur dan Tata Cara                                            
        Prosedur dan tata cara penanganan dilakukan dengan berpedoman pada kaidah dan
        ketentuan arkeologi.                                                
                                                                            
        2.2.1. Observasi                                                    
             1) Kontraktor agar melakukan observasi pendahuluan terhadap ruang lingkup
                dan area kegiatan di lapangan, hal hal yang perlu untuk dilakukan antara
                lain:                                                       
             2) Observasi Material, yang meliputi antara lain: Bahan, Bentuk, Teknik
                Pembuatan, Kondisi Fisik, Warna, Kekerasan Porusitas, teknis Pemasangan
                (Spesi/Non Spesi).                                          
             3) Observasi Kerusakan, antara lain meliputi: Retak, Lepas, Patah, Rapuh, rusak
                dll.                                                        
        2.2.2. Dokumentasi                                                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                20            
             Hal hal yang harus dilakukan dalam mendokumentasi BCB adalah pada awal
             kegiatan 0%, selama masa kegiatan 50%, dan setelah akhir/selesai kegiatan 100
             %. Metode pendokumentasian dapat dilakukan dengan;             
             1) Kamera Digital, hasil berupa cetak foto ukuran post card.   
             2) Softcopy dalam cakram ataupun flashdisk                     
                                                                            
             3) Gambar Detail 2D dalam bentuk print out ukuran kertas A3 berskala, berupa
                gambar denah dan gambar tampak yang dilakukan setiap section/ span.
        2.2.3. Pengkodean (Kodefikasi)                                      
             1) Perlakuan ini ditujukan untuk mempermudah rekonstruksi pasca bongkar
                dengan memberi tanda pada bidang/ bagian yang akan dibongkar dalam
                bentuk angka atau huruf atau symbol. Bahan yang digunakan harus dapat
                dibersihkan kembali.                                        
             2) Penomoran dinding bata dapat dilakukan pada sisi atas , samping atau pada
                bagian yang tidak terpendam tanah.                          
             3) Penomoran ditekakankan pada nomor Seri (Horizontal) dan Nomor Lapis
                                                                            
                (Vertikal), sehingga lapis 1,2,3,4 dst tidak boleh bertukar tempat, namun
                nomor seri horizontal dimungkinkan bertukar tempat dengan catatan bahwa
                bata tersebut polos tidak berpola/berornamen.               
             4) Bahan untuk kodefikasi dapat berupa plintkote air           
        2.2.4. Pembongkaran                                                 
             Setiap pembongkaran harus mengikuti prosedur yang ada antara lain:
             1) Pembongkaran harus hati hati agar tidak menyebabkan kerusakan lanjutan.
             2) Menyediakan tempat penampungan dengan bidang rata semacam lantai
                kerja dan stabil                                            
                                                                            
             3) Tempat penampungan yang berpeneduh                          
             4) Bebas dari genangan air                                     
        2.2.5. Penelitian Kelayakan Pasang Kembali                          
             1) Satu persatu kayu yang berupa soko, blandar, usuk dan reng dilakukan
                penelitian secara bersama sama antara kontraktor dan konsultan pengawas
                untuk menentukan layak dan tidaknya kayu untuk dipasang kembali. Kayu
                yang layak pakai dan tidak layak pakai harus dipisahkan dan dilakukan
                pendokumentasian berdasarkan kaidah kaidah yang ada.        
             2) Dibuatkan berita acara sebagai dokumen yang mengikat dalam hal
                perhitungan biaya, volume maupun hal hal teknis lainya.     
                                                                            
        2.2.6. Mekanisme Penanganan Pascabongkar                            
             1) Perlu dipahami bahwa pekerjaan rehabilitasi ini dilaksanakan dalam satu
                tahun anggaran yang sama sehingga berdampak pada perubahan  
                penanganan yang mungkin berbeda dari rencana awal sesuai yang
                tercantum dalam Bill Of Quantity.                           
             2) Untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul pasca bongkar, dapat
                dilakukan kajian lapangan bersama sama antara kontraktor, pengawas dan
                dinas terkait untuk menentukan langkah penanganannya.       
             3) Metode Alternatif yang dapat dilakukan antara lain:         
                                                                            
                a) Modifikasi Penyambungan antara kayu lama dengan kayu baru
                b) Metode Klem dengan bahan logam bila memungkinkan dan dipandang
                   perlu,                                                   
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                21            
                c) Penggantian kayu utuh hanya sebagian dengan prosentase volume yang
                   dapat disepakati secara bersama sama,                    
                d) Metode Pemasangan Kayu Terbalik untuk kayu kayu yang melendut
                   atau melengkung apabila masih memungkinkan               
                e) Injeksi dengan bahan resin apabila masih dianggap layak dan
                                                                            
                   memungkinkan.                                            
                f) Hal hal yang terkait dengan perubahan metode penanganan yang pada
                   akhirnya berdampak pada perubahan nominal rupiah diselesaikan
                   dengan kesepakatan bersama dan dituangkan dalam Berita Acara
                   Perubahan Pekerjaan.                                     
        2.2.7. Mechanic Cleaning (Pembersihan Mekanis)                      
             1) Pembersihan mekanis dilakukan untuk menghilangkan kotoran yang
                menempel pada material dinding.                             
             2) Menggunakan air bersih dan sikat ijuk yang lembut.          
             3) Pemasangan Ulang                                            
                                                                            
             4) Dilakukan penataan kembali pada tempatnya yang Insitu/aslinya dengan
                panduan Tanda kodefikasi pada bata dengan menyesuaikan dengan
                dokumentasi yang ada berupa foto dan gambar detail.         
             5) Untuk bata yang kondisi fisiknya harus dilakukan penggantian karena sudah
                tidak memenuhi persyaratan yang ada dilakukan penandaan pada material
                yang baru tersebut.                                         
        2.2.8. Finishing                                                    
             1) Mengecek ulang bagian per bagian pekerjaan yang telah diselesaikan baik
                susunan maupun bentuk Pasca Pugar dengan membandingkan dengan
                                                                            
                dokumen Foto dan Gambar Pasca Pugar.                        
             2) Membersihkan tanda tanda kodefikasi yang masih menempel.    
             3) Membersihkan lingkungan tempat pekerjaan untuk menjaga kualitas
                pekerjaan.                                                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                22            
     BAB III.                                                               
     PERSYARATAN TEKNIS UMUM                                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     3.1. Pembersihan Lokasi                                                
        3.1.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             1) Pekerjaan Pembersihan lokasi adalah pekerjaan pembersihan lokasi proyek
                yang ditunjukkan pada gambar rencana hingga lokasi proyek siap untuk
                pekerjaan selanjutnya.                                      
             2) Pembersihan lokasi pekerjaan sebelum pekerjaan dimulai      
             3) Pembersihan lokasi pekerjaan setelah pekerjaan selesai      
        3.1.2. Pelaksanaan Pekerjaan                                        
             1) Lokasi harus dibebaskan dari peralatan yang berada di dalamnya sesuai
                dengan kebutuhan, agar mudah dalam pelaksanaan konstruksi, dan
                terhindar dari hal-hal yang memungkinkan terjadinya kelalaian tenaga kerja,
                yang mengakibatkan rusaknya barang-barang milik pemberi tugas.
                                                                            
             2) Penyedia Jasa/Kontraktor wajib menyediakan perlengkapan pendukung
                guna melokalisir area pelaksanaan pekerjaan, guna menghindari
                tersebarnya debu dan serpihan material bisa menggunakan deklit/plastik,
                untuk menutup barang-barang disekitarnya.                   
             3) Apabila dalam pekerjaan persiapan ini terdapat kerusakan terhadap
                barang/bangunan milik pemberi tugas/bangunan sekitar pekerjaan, maka
                Penyedia Jasa/Kontraktor bertanggung jawab mengganti kerugian yang
                ditimbulkannya.                                             
             4) Setiap menggeser atau memindahkan barang-barang yang mengganggu
                pelaksanaan pekerjaan harus berkordinasi dengan user dan pengawas
                pekerjaan.                                                  
             5) Setelah pekerjaan konstruksi selesai, Penyedia Jasa/Kontraktor harus
                mengembalikan/menata kembali peralatan perkantoran dan arsip-arsip
                sesuai kondisi semula.                                      
                                                                            
     3.2. Pekerjaan Pengukuran                                              
        3.2.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             Pengerjaan Pengukuran adalah pekerjaan pengukuran lokasi proyek untuk
                                                                            
             menentukan luasan, batas-batas kerja, ketinggian dan level eksisting lokasi
             proyek hingga menghasilkan akurasi data berupa gambar kerja yang lengkap.
        3.2.2. Ketentuan Pelaksanaan                                        
             1) Penyedia Jasa/Kontraktor diwajibkan melakukan pengukuran dan
                penggambaran kembali lokasi pembangunan dengan dilengkapi keterangan
                mengenai piel ketinggian bangunan Eksisting dengan alat-alat ukur yang
                ditera kebenarannya.                                        
             2) Ketidaksamaan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan lapangan
                yang sebenarnya harus segera dilaporkan kepada Konsultan Pengawas
                untuk dimintakan keputusan.                                 
             3) Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan alat
                ukur yang ketepatnya dapat dipertanggung jawabkan.          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                23            
             4) Penyedia Jasa/Kontraktor diwajibkan menyediakan alat Waterpass beserta
                petugas yang melayaninya untuk kepentingan pemeriksaan Konsultan
                Pengawas selama pelaksanaan proyek.                         
             5) Pengukuran sudut siku dengan prisma atau barang secara azas segitiga
                Phitagoras hanya diperkenankan untuk bagian-bagian kecil yang disetujui
                                                                            
                Konsultan Pengawas                                          
        3.2.3. Pelaksanaan Pekerjaan                                        
             1) Papan dasar dipasang memanfaatkan dinding/kolom eksisting yang ada dan
                untuk memasang papan ukur tersebut harus kuat agar tidak bisa digerakan
                atau dirubah                                                
             2) Papan Untuk Dasar ukuran adalah kayu glugu ukuran 2/20, untuk tiang
                penyangga menggunakan kayu 4/6.                             
             3) Setelah pemasangan papan ukur, Penyedia Jasa/Kontraktor harus
                melaporkan kepada Konsultan Pengawas untuk dimintakan persetujuannya,
                serta menjaga dan memelihara keutuhan serta ketatapan letak papan ukur
                sampai tidak diperlukan lagi dan dibongkar atas persetujuan Konsultan
                Pengawas.                                                   
             4) Penyedia Jasa/Kontraktor bertanggung jawab atas ketepatan serta
                kebenaran persiapan pengukuran (Stack Out) pekerjaan sesuai dengan
                referensi ketinggian dan Benmarks yang diberikan Konsultan Pengawas
                secara tertulis, serta bertanggung jawab atas level, posisi dimensi serta
                kelurusan seluruh bagian pekerjaan serta pengadaan pealatan dan tenaga
                                                                            
                kerja ahli pengukuran.                                      
             5) Bila ditemukan hal-hal yang menyangsikan dari piel-piel ini, maka Penyedia
                Jasa/Kontraktor harus memberikan laporan tertulis pada Konsultan
                Pengawas.                                                   
                                                                            
     3.3. Pekerjaan Papan Nama Proyek                                       
        3.3.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             Pembuatan papan nama proyek yang memuat informasi proyek yang diletakkan
             di lokasi yang mudah dilihat oleh umum.                        
        3.3.2. Pelaksanaan Pekerjaan                                        
             1) Penyedia Jasa/Kontraktor diwajibkan memasang papan nama proyek
                dengan ukuran 80 x 120 di tempat lokasi kegiatan yang mudah dilihat umum.
             2) Pemasangan papan nama pekerjaan dilakukan pada saat dimulainya
                pelaksanaan pekerjaan.                                      
             3) Bentuk papan nama pekerjaan, ukuran, isi dan warnanya ditentukan
                kemudian, yang dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak direksi.
                                                                            
                                                                            
     3.4. Pekerjaan Tanah dan Pasir                                         
        3.4.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             1) Galian tanah fondasi                                        
             2) Urukan kembali galian tanah                                 
             3) Urukan tanah untuk bawah panggung                           
             4) Pemadatan tanah                                             
             5) Urukan pasir bawah fondasi                                  
             6) Pekerjaan lain sesuai dengan gambar kerja.                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                24            
        3.4.2. Pekerjaan Galian                                             
             1) Galian tanah harus sesuai dengan ukuran dalam gambar atau sampai tanah
                yang dianggap cukup menahan beban bangunan. Apabila diperlukan untuk
                mendapatkan daya dukung yang baik, dasar galian harus       
                dipadatkan/ditumbuk.                                        
                                                                            
             2) Jika galian melampaui batas kedalaman, Penyedia Jasa/Kontraktor harus
                menimbun kembali dan dipadatkan sampai kepadatan maksimum.  
             3) Hasil galian yang dapat dipakai untuk penimbunan harus diangkat langsung
                ke tempat yang direncanakan, atau tempat sementara yang disetujui Direksi.
        3.4.3. Pekerjaan Urukan/Timbunan dan Pemadatan                      
               1) Tanah yang dipergunakan untuk pengurukan harus dari tanah yang baik
                  dan memenuhi syarat teknis, bebas dari akar, bahan-bahan organis, barang
                  bekas/sampah dan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan direksi dan jika
                  diizinkan dapat digunakan tanah bekas galian.             
             2) Urukan tanah peninggian lantai, harus dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja.
             3) Ukuran yang tercantum dalam gambar kerja adalah ukuran tanah urukan dalam
                keadaan padat.                                              
             4) Urukan pasir dilaksanakan pada bagian-bagian ; di bawah pondasi, di bawah lantai
                kerja, serta tempat-tempat lain seperti ditunjukkan pada gambar. Lapisan pasir
                uruk, harus dipadatkan dengan cara di timbris setelah terlebih dahulu disiram air
                secara merata, sehingga urukan pasir tersebut benar-benar padat.
                                                                            
     3.5. Pekerjaan Beton                                                   
        3.5.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             Pekerjaan ini meliputi pembuatan sloof beton, kolom beton, dan balok beton
             pada bangunan baru Mihrab, yaitu sloof 8 x 12 cm, kolom praktis 12 x 12 cm, dan
             balok ring 8 x 12 cm.                                          
        3.5.2. Persyaratan Bahan                                            
             1) Semen Portland (PC)                                         
                a) Semen yang dipakai untuk pekerjaan beton harus tidak keras, tidak
                   mengandung butiran dan tidak adanya gejala-gejala membatu atau
                   harus memenuhi PUBB-NI. 8.                               
                b) Pemakaian semen di dalam satu adukan tidak dibenarkan lebih dari satu
                                                                            
                   merk (Gresik, Holcim, Tiga roda)                         
                c) Semen portland yang dipakai dari jenis I, dan sesuai dengan SNI
                   15.2049.2004                                             
                d) Semen harus sampai di tempat kerja dalam kondisi baik serta dalam
                   kantong-kantong semen asli dari pabrik.                  
                e) Semen harus didatangkan dalam zak yang tidak pecah/utuh, tidak
                   terdapat kekurangan berat dari apa yang tercantum pada zak
                f) Semen masih harus dalam keadaan fresh (belum mulai mengeras). Jika
                   ada bagian yang mulai mengeras, bagian tersebut masih harus dapat
                   ditekan hancur dengan tangan bebas (tanpa alat) dan jumlah tidak lebih
                   dari 10 % berat. Jika ada bagian yang tidak dapat ditekan hancur dengan
                   tangan bebas, maka jumlahnya tidak boleh melebihi 5 % berat dan
                   kepada campuran tersebut diberi tambahan semen baik dalam jumlah
                   yang sama.                                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                25            
                g) Semen yang sudah disimpan lebih dari 6 bulan sejak dibuat atau semen
                   dalam kantong dipenyimpanan lokal (di penyalur) lebih dari 3 bulan
                   perlu diuji sebelum digunakan, jika sudah rusak harus ditolak
                h) Semen harus disimpan dalam gudang yang kedap air, berventilasi baik,
                   di atas lantai setinggi 30 cm. Kantong-kantong semen tidak boleh
                                                                            
                   ditumpuk lebih dari 10 lapis                             
             2) Agregat (pasir, split atau batu pecah).                     
                a) Agregat halus dan kasar dipakai agregat alami atau buatan, Agregat
                   tidak boleh mengandung bahan yang dapat merusak beton dan
                   ketahanan tulangan terhadap karatan.                     
                b) Agregat kasar berupa split yang diperoleh dari pemecah batu, dipakai
                   ukuran ¾ cm, agregat kasar harus keras dan tidak berpori dan tidak
                   boleh mengandung lumpur lebih dari 1%.                   
                c) Batu pecah harus keras, padat dan tidak porus            
                d) Pasir yang digunakan adalah pasir sungai, berbutir tajam dan kasar
                e) Pasir dan batu pecah tidak boleh bercampur dengan tanah liat, lumpur,
                   debu, bahan organic dan bahan yang lain yang mempunyai pengaruh
                   buruk terhadap sifat beton                               
                f) Kotoran yang terkandung dalam batu pecah maupun pasir maksimal
                   satu persen                                              
                g) Diusahakan agregat terhindar dari panas matahari secara langsung
                h) Pasir laut tidak boleh digunakan                         
                                                                            
             3) Pembesian/Penulangan                                        
                a) Baja tulangan harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Beton
                   Bertulang Indonesia 1971 (PBI 71), tegangan leleh karakteristik = 3700
                   kg/cm2 untuk diameter lebih besar dari 10 mm; sedangkan untuk
                   diameter yang lebih kecil digunakan tegangan leleh karakteristik = 2400
                   kg/cm2.                                                  
                b) Semua baja tulangan yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat
                   sebagai berikut: bebas dari kotoran-kotoran, lapisan lemak/minyak,
                   karat, dan tidak bercacat seperti retak dll.             
                c) Penyedia Jasa/Kontraktor harus mengadakan pengujian mutu baja
                   beton yang akan dipakai sesuai dengan petunjuk dari Pengawas.
                d) Baja yang digunakan harus baru dan hanya boleh berkarat ringan
                e) Karat ringan dalam baja harus dibersihkan dengan sikat baja
                f) Besi penulangan beton harus disimpan dengan cara-cara sedemikian
                   rupa, sehingga bebas dari hubungan langsung dengan tanah lembab
                   maupun basah.                                            
                g) Jika ternyata baja tulangan yang didatangkan tidak memenuhi
                                                                            
                   persyaratan, baja tersebut tidak boleh digunakan dan segera
                   dikeluarkan dari lokasi pekerjaan maksimal 2 x 24 jam.   
             4) Bekesting                                                   
                a) Bekesting dibuat dari kayu klas III (2x pakai), Balok kayu kelas II (2x
                   pakai), plywood tebal 9 mm                               
                b) Perancah dan bekesting harus kuat dan dapat menghasilkan bentuk
                   beton yang permukaan rata dan halus sesuai gambar rencana
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                26            
                c) Sambungan bekesting harus kuat dan rapat agar air campuran tidak
                   keluar dari bekesting                                    
                d) Pembongkaran harus dibuktikan bahwa beton telah mampu secara
                   teknis dan mendapatkan ijin dari Konsultan Pengawas.     
        3.5.3. Syarat Pelaksanaan                                           
                                                                            
             1) Pelaksanaan penakaran semen agregat harus dengan takaran yang volume
                sama.                                                       
             2) Banyaknya air untuk campuran beton harus ditentukan sedemikian rupa
                sehingga tercapai sifat mudah dikerjakan sesuai dengan penggunaannya,
                dalam hal ini apabila diperlukan akan diadakan pengujian slump.
             3) Pengadukan, pengangkutan, pencoran, pemadatan harus diperhatikan.
             4) Pemadatan beton untuk konstruksi beton bertulang dilakukan secara
                manual.                                                     
             5) Pemasangan bekisting harus rapi dan kaku sehingga setelah dibongkar
                mempunyai bidang yang rata dan hanya memerlukan sedikit penghalusan.
             6) Celah-celah antara papan harus cukup rapat sehingga pada pencoran tidak
                ada air adukan yang keluar.                                 
             7) Sebelum pencoran, sisi dalam dari bekisting harus disiram dengan air dan
                bebas dari kotoran-kotoran atau benda-benda lain yang tidak diperlukan.
             8) Sebelum pencoran dimulai, Konsultan Pengawas harus diberi tahu dan diberi
                waktu yang cukup untuk melakukan pemeriksaan rangkaian baja tulangan
                yang telah terpasang. Jika menurut Pendapat Konsultan Pengawas rangkaian
                                                                            
                baja tulangan tersebut tidak sesuai dengan gambar rencana, pencoran
                beton tidak boleh dilaksanakan                              
             9) Selama pengecoran, mutu beton atau mutu pelaksanaan harus diperiksa
                secara kontinyu.                                            
             10)Beton yang selesai dicor harus dilindungi dari hujan dan panas matahari
                serta kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh gaya-gaya sentuhan
                sebelum beton menjadi keras.                                
             11)Perancah dan acuan tidak boleh dibuka kecuali sudah ada persetujuan dari
                Konsultan Pengawas.                                         
             12)Waktu perawatan minimal untuk beton yang menggunakan semen dan
                tanpa bahan pembantu adalah 14 (empat belas) hari. Selama waktu
                perawatan, permukaan beton harus diusahakan tetap dalam keadaan
                lembab dengan cara dibasahi secara berkalaPengecoran beton  
                                                                            
                                                                            
     3.6. Pekerjaan Pasangan                                                
        3.6.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pasangan batu kali sebagai fondasi Mihrab baru
             dan pasangan bata merah untuk dinding di bawah Mihrab.         
        3.6.2. Standar                                                      
             1) SK SNI S-03-1994-03 (Spesifikasi Peralatan Pemasangan Dinding Bata dan
                Plesteran).                                                 
             2) Pt T-03-2000-C (Tata Cara Pengerjaan Pasangan dan Plesteran Dinding).
             3) SNI 03-6387-2000 (Spesifikasi Kapur Kembang untuk Bahan Bangunan).
             4) SK SNI S-04-1989-F (Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan Bangunan
                Bukan Logam)).                                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                27            
             5) SK SNI S-02-1994-04 (Spesifikasi Agregat Halus Untuk Pekerjaan Adukan dan
                Plesteran Dengan Bahan Dasar Semen                          
        3.6.3. Persyaratan Bahan                                            
             1) Semen                                                       
                Semen untuk pekerjaan pasangan harus sama kwalitasnya seperti semen
                                                                            
                yang ditentukan untuk pekerjaan beton.                      
             2) Pasir                                                       
                Pasir untuk pekerjaan pasangan harus sama kwalitasnya dengan pasir yang
                ditentukan untuk pekerjaan beton. Gradasi pasir urug yang dipakai minimu
                0,35 mm.                                                    
             3) Air                                                         
                Air yang dipakai untuk pekerjaan pasangan harus memenuhi syarat syarat
                yang tercantum dalam pekerjaan beton.                       
             4) Bata merah                                                  
                Bata yang dipakai harus memenuhi syarat syarat sebagai berikut :
                a) Kualitas terbaik.                                        
                b) Pembakaran matang.                                       
                c) Warna merah (merah merata).                              
                d) Sisi dengan permukaan rata, tegak lurus runcing.         
                e) Keras dan tidak mudah patah.                             
                f) Tidak terlihat garis garis retak.                        
                g) Harus satu ukuran dan satu kwalitas (kalau ada perbedaan tidak boleh
                                                                            
                   lebih besar dari 3 mm)                                   
             5) Batu Kali                                                   
                Bahan batu kali harus memenuhi syarat syarat:               
                a) Bahan batu adalah sejenis batu yang keras, liat, berat dan berwarna
                   kehitam hitaman.                                         
                b) Tidak ringan atau porous.                                
                c) Bahan asal adalah batu besar yang kemudian dibelah/ dipecah pecah
                   menjadi ukuran normal menurut tata cara pekerjaan yang   
                   bersangkutan.                                            
                d) Memenuhi Peraturan Umum Pemeriksaan Bahan Bangunan (NI.3 1970)
             6) Adukan                                                      
                a) Komposisi                                                
                   Jenis adukan berikut harus dipakai sesuai dengan yang diinstruksikan
                   dalam gambar-gambar atau dalam Spesifikasi Pekerjaan ini.
                   -                                                        
                     Campuran 1 PC : 3 PP: dinding bata merah di bawah Mihrab.
                   -                                                        
                     Campuran: 1 PC : 4 PP: untuk pasangan batu kali.       
                e) Adukan yang tumpah ke bawah pada waktu pemasangan bata merah
                   dan yang sudah ditinggalkan lebih dari 2 jam tidak boleh dipakai atau
                   dicampurkan dengan yang baru.                            
        3.6.4. Pelaksanaan                                                  
             1) Cara dan perlengkapan untuk pengangkutan bata atau adukan harus
                sedemikian rupa sehingga tidak merusak bata atau merusak BCB lain yang
                tidak masuk kedalam lingkup pekerjaan.                      
             2) Bata tidak boleh dipasang pada waktu hujan lama atau hujan besar.
             3) Adukan yang hanyut karena hujan harus segera disingkirkan.  
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                28            
             4) Tidak diperkenankan berdiri di atas pekerjaan bata sebelum mengeras.
             5) Bata harus dipasang dengan baik, rata, horizontal, dikerjakan dengan alat-
                alat pengukur datar ataupun tegak (”lot”, dsb), sambungan sama rata,
                sudut persegi, naad tegak tidak segaris (silang) permukaan baik dan rata,
                ”bergigi” (tiap sambungan saling menutup).                  
                                                                            
             6) Sebelum pemasangan, semua bata harus dibasahi dengan air bersih sampai
                jenuh, atau direndam dalam air sehingga buih-buih hilang    
             7) Bata baru yang cacat, gumpil bahkan patah tidak diperkenankan untuk
                dipasang.                                                   
                                                                            
     3.7. Pekerjaan Plesteran dan Acian                                     
        3.7.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             Pekerjaan ini meliputi pekerjaan plesteran dan acian seperti yang dinyatakan
             dalam gambar, antara lain                                      
             1) Pekerjaan plesteran dinding baru bawah Mihrab               
             2) Pekerjaan acian dinding baru bawah Mihrab.                  
        3.7.2. Standar                                                      
             1) SK SNI S-03-1994-03 (Spesifikasi Peralatan Pemasangan Dinding Bata dan
                Plesteran).                                                 
             2) Pt T-03-2000-C (Tata Cara Pengerjaan Pasangan dan Plesteran Dinding).
             3) SNI 03-6387-2000 (Spesifikasi Kapur Kembang untuk Bahan Bangunan).
             4) SK SNI S-04-1989-F (Spesifikasi Bahan Bangunan Bagian A (Bahan Bangunan
                                                                            
                Bukan Logam)).                                              
             5) SK SNI S-02-1994-04 (Spesifikasi Agregat Halus Untuk Pekerjaan Adukan dan
                Plesteran Dengan Bahan Dasar Semen)                         
        3.7.3. Bahan                                                        
             1) Untuk Plesteran dinding menggunakan campuran semen dan pasir dengan
                agregat 1 PC : PP.                                          
             2) Untuk acian dinding menggunakan semen portland.             
        3.7.4. Pelaksanaan                                                  
             1) Campuran plesteran yang dimaksud adalah campuran dalam volume.
             2) Pasir yang digunakan untuk plesteran adalah pasir pasang yang harus diayak
                terlebuh dahulu.                                            
             3) Plesteran halus/aci halus adalah campuran PC dengan air yang dibuat
                sedemukian rupa sehingga mendapatkan campuran yang homogen. 
                Plesteran ini adalah pekerjaan finishing. Pekerjaan plesteran halus ini
                dilaksanakan setelah aduk plesteran sebagai lapisan dasar minimal berumur
                8 hari.                                                     
             4) Sebelum pelaksanaan plesteran terlebih dahulu dibuat kepala plesteran
                                                                            
                (klabangan) dengan tebal sama dengan ketebalan plesteran yang
                direncanakan.                                               
             5) Permukaan plesteran tersebut khususnya plesteran halus/aci halus harus
                rata, tidak bergelombang, penuh dan padat, tidak berongga, tidak
                berlubang, tidak mengandung kerikil atau benda-benda lain yang membuat
                cacat. Apabila pekerjaan tidak memenuhi yang dipersyaratkan maka
                Kontraktor harus membongkar dan memperbaiki sampai disetujui oleh
                Konsultan Pengawas.                                         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                29            
             6) Pekerjaan plesteran pada permukaan pasangan batu bata sebelum diplester
                permukaan pasangan batu bata harus dibasahi terlebih dahulu dan siar-
                siarnya sudah dikeruk sedalam 1 cm                          
             7) Pemeliharaan                                                
                a) Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung
                                                                            
                  dengan wajar tidak berlangsung dengan tiba-tiba. Hal ini dilaksanakan
                  dengan membasahi permukaan plesteran setiap kali terlihat kering dan
                  melindunginya dari terik panas Matahari langsung dengan bahan
                  penutup yang dapat mencegah penguapan air secara cepat.   
                  Pembasahan tersebut adalah sebagai berikut: Selama 7 (tujuh) hari
                  setelah pengacian selesai, Penyedia Jasa/Kontraktor harus selalu
                  menyiram dengan air sekurang-kurangnya 2 (dua) kali sehari sampai
                  jenuh.                                                    
                b) Tidak dibenarkan pekerjaan finishing permukaan plesteran dilakukan
                  sebelum plesteran berumur lebih dari 2 (dua) minggu, cukup kering,
                  bersih dari retak, noda dan cacat lain seperti yang disyaratkan tersebut
                  di atas.                                                  
                                                                            
     3.8. Pekerjaan Kusen dan Panel Pintu                                   
        3.8.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             Pekerjaan ini meliputi pembuatan kusen dan daun pintu seperti yang
             dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar, yaitu kusen dan daun pintu Mihrab.
                                                                            
        3.8.2. Standar                                                      
             1) RSNI T-02 - 2003, Tata Cara Perencanaan Konstruksi Kayu Indonesia.
             2) Peraturan Umum Bahan Bangunan di Indonesia, N.1.3, 1970.    
             3) Peraturan Umum Bahan Bangunan di Indonesia, PUBI 1982.      
             4) Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia, RSNI PKKI NI-5 2002.   
             5) SII 0458-81 , Mutu Kayu Bangunan.                           
             6) SKI.C-bo-010 : 1987; Spesifikasi Kayu Bangunan untuk Perumahan.
             7) SNI 03-2445-1991 Spesifikasi Ukuran Kayu Untuk Bangunan Rumah dan
                Bangunan.                                                   
             8) SNI 03-0675-1989 Spesifikasi Ukuran Kusen Pintu Kayu, Kusen Jendela Kayu,
                Daun Pintu Kayu dan Daun Jendela Kayu Untuk Bangunan Rumah dan
                Gedung.                                                     
             9) Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.55/Menhut-II/2006 tentang
                Penatausahaan Hasil Hutan yang berasal dari Hutan Negara yang terakhir
                diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.41/Menhut-
                II/2014.                                                    
             10) Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.33/Menhut-II/2007 tentang
                                                                            
                Penggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) untuk Pengangkutan Hasil
                Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Hak.                     
             11) Petunjuk Teknis Perawatan Benda Cagar Budaya Bahan Kayu, Direktorat
                Peninggalan Purbakala - Departemen Kebudayaan dan Pariwisata - Tahun
                2006.                                                       
             12) Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.41/Menhut-II/2014 tentang
                Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Alam 
        3.8.3. Persyaratan Bahan                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                30            
             1) Bahan Rangka Kayu                                           
                a) Harus benar-benar kayu mutu terbaik dari jenisnya masing-masing.
                b) Dihindarkan adanya cacat-cacat kayu antara lain yang berupa putih
                   kayu, pecah-pecah, melengkung, melintir, urat kapur, basah dan lapuk,
                   melebihi yang diperkenankan sesuai dengan PUBI- 1982. Pasal 37 Tabel
                                                                            
                   2.                                                       
                c) Syarat-syarat kelembaban kayu yang dipakai harus memenuhi syarat
                   PKKI. Pasal 37. Dengan kadar air maksimal 24% (clean and dry).
                d) Semua kayu yang dipasang/dipakai ialah Kayu Ulin Kelas Kuat I.
                e) Penimbunan kayu ditempat pekerjaan sebelum pemasangan, harus
                   diletakkan di tempat/ruangan yang kering dengan sirkulasi udara yang
                   baik. tidak terkena cuaca langsung dan harus dilindungi dari kerusakan.
                f) Seluruh kayu harus dianti rayap.                         
                g) Ukuran kusen adalah sesuai dengan gambar detail.         
                h) Tebal rangka kayu daun atau sesuai dengan gambar/door schedule.
             2) Bahan perekat                                               
                a) Untuk perekat digunakan lem kayu yang bermutu baik merk Rakol
                b) Semua permukaan rangka kayu harus diserut, harus rata, lurus dan siku.
             3) Bahan finishing:                                            
               Finishing untuk permukaan kusen dan daun pintu/jendela lihat door
               Schedule.                                                    
        3.8.4. Syarat-Syarat Pelaksanaan                                    
                                                                            
             1) Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti
               gambar-gambar yang ada kondisi di lapangan (ukuran dan lubang-lubang),
               termasuk mempelajari bentuk, pola, penempatan, cara pemasangan,
               mekanisme dan detail sesuai dengan gambar detail dari perencana.
             2) Seluruh pekerjaan kusen dan daun pintu harus dikerjakan di workshop,
               penyimpanan kusen, pintu di workshop atau ditempat pekerjaan harus
               ditempatkan pada ruang/tempat dengan sirkulasi yang baik, tidak terkena
               suaca langsung dan terlindung dari kerusakan dan kelembaban. 
             3) Harus diperhatikan semua sambungan siku/sudut untuk rangka kayu dan
               penguat lain yang diperlukan hingga terjamin kekuatannya dengan
               memperhatikan/menjaga kerapihan terutama untuk bidang-bidang tampak
               tidak boleh ada lubang-lubang atau cacat bekas penyetelan.   
             4) Semua kayu tampak harus diserut rata, halus, lurus dan siku-siku satu sama
               lain sisi-sisinya, dan di lapangan sudah dalam keadaan siap untuk
               penyetelan/pemasangan.                                       
             5) Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan ukuran jadi. 
             6) Setelah pemasangan kusen atau daun pintu Kontraktor diwajibkan
                                                                            
               memberikan perlindungan sedemkian rupa sehingga terhindar dari
               kerusakan-kerusakan oleh benturan-benturan benda-benda lain dan dari
               kelembaban ataupun terkena cuaca langsung.                   
             7) Apabila terjadi cacat atau kerusakan-kerusakan baik yang terlihat maupun
               yang tersembunyi, Kontraktor wajib memperbaiki ataupun mengganti
               dengan yang baru sampai dengan disetujui oleh Perencana atau Pengawas
               dengan seluruh biaya ditanggung oleh Kontraktor.             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                31            
     3.9. Pekerjaan Aksesoris Pintu/Jendela                                 
        3.9.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pemasangan:                   
             1) Engsel, lever handle on back plate termasuk lockcase pelor, dan grendel
                bawah pintu                                                 
                                                                            
             2) Engsel, handle, dan grendel jendela.                        
             3) Engsel pintu serambi.                                       
        3.9.2. Bahan-bahan                                                  
             1) Pintu Ruang Utama                                           
                a) Engsel yang digunakan adalah engsel kuningan.            
                b) Handle yang digunakan handle model semiantik lengkap dengan
                   penguncinya.                                             
                c) Grendel yang digunakan adalah grendel bawah pintu ukuran 20 cm.
                d) Model engsel, handle kunci, dan grendel yang akan digunakan harus
                   disepakati oleh Pengawas dan Direksi.                    
             2) Jendela                                                     
                a) Engsel yang digunakan adalah engsel kuningan.            
                b) Handle jendela yang digunakan handle model semiantik     
                c) Grendel yang digunakan adalah model semiantik            
                d) Model engsel, handle kunci, dan grendel yang akan digunakan harus
                   disepakati oleh Pengawas dan Direksi.                    
             3) Pintu Serambi                                               
                                                                            
                a) Engsel yang digunakan adalah engsel pintu gudang model T.
                b) Model engsel yang akan digunakan harus disepakati oleh Pengawas dan
                   Direksi.                                                 
        3.9.3. Persyaratan Pelaksanaan                                      
             1) Penyedia Jasa/Kontraktor harus memperhatikan serta menjaga pekerjaan
                yang berhubungan dengan pekerjaan ini. Bila terjadi kerusakan karena
                kelalaiannya, maka kontraktor tersebut harus mengganti tanpa biaya
                tambahan.                                                   
             2) Pemasangan lockcase, handle dan backplate harus rapi, lurus dan sesuai
                dengan letak posisi yang telah ditentukan oleh Pengawas. Apabila hal
                tersebut tidak tercapai, Penyedia Jasa/Kontraktor wajib memperbaiki tanpa
                tambahan biaya.                                             
             3) Seluruh perangkat kunci harus bekerja dengan baik, untuk itu harus
                dilakukan pengujian secara kasar dan halus.                 
             4) Tanda pengenal anak kunci harus dipasang sesuai dengan pintunya
        3.9.4. Pengujian Mutu Pekerjaan                                     
             1) Seluruh mekanisme perangkat pengunci ini harus bekerja dengan baik.
                                                                            
             2) Dicoba dengan penguncian secara kasar dan halus.            
             3) Pemasangan backplate dan lockcase harus rata (tenggelam) di dalam panel
                pintu.                                                      
                                                                            
     3.10. Pekerjaan Pengecatan                                             
        3.10.1.Lingkup Pekerjaan                                            
                Meliputi pekerja, peralatan dan bahan-bahan yang berhubungan dengan
                pekerjaan pengecatan sesuai dengan RKS serta Gambar Kerja, antara lain:
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                32            
                a) Permukaan kayu yang tampak, seperti dinding, pintu/jendela,
                   pagar/pintu serambi, saka/tiang, plafon, dan lainnya sesuai Gambar
                   Kerja.                                                   
                b) Permukaan tembok bawah Mihrab dan dinding tembok bangunan
                   servis, gudang, dan tempat wudhu.                        
                                                                            
        3.10.2.Bahan/Material                                               
             1) Cat dinding eksterior 1 Lapis Cat Dasar, 2 Lapis Cat Penutup (Mowilex,
                Catylac)                                                    
             2) Cat dinding interior 1 Plamir, 1 Lapis Cat Dasar, 2 Lapis Cat Penutup Emulsion
                (Mowilex, Catylac)                                          
             3) Cat kayu menggunakan produk Emco, Mowilex, Propan.          
             4) Ketentuan bahan:                                            
                a) Bahan cat yang digunanakan tahan terhadap pengaruh cuaca, tahan
                   terhadap gesekan, mudah dibersihkan, mengurangi pori-pori dan
                   tembus uap air, tidak berbau, serta memiliki daya tutup tinggi
                                                                            
                b) Cat yang digunakan berada dalam kaleng yang masih disegel dalam
                   kemasan 5 kg atau 25 kg, tidak pecah atau bocor dan mendapat
                   persetujuan Pemilik Proyek atau PPK/User.                
                c) Pengiriman cat harus disertakan sertifikat dan agen/distributor yang
                   menyatakan bahwa cat yang dikirim dijamin keasliannya.   
                d) Penyedia Jasa/Kontraktor bertanggung jawab, bahwa warna dan bahan
                   cat adalah tidak palsu dan sesuai dengan RKS.            
             5) Warna                                                       
                a) Selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelum pekerjaan pengecatan,
                   Penyedia Jasa/Kontraktor mengajukan daftar bahan pengecatan kepada
                   PPK.                                                     
                b) Penyedia Jasa/Kontraktor menyiapkan bahan dan bidang pengecatan
                   untuk dijadikan contoh, atas biaya Penyedia Jasa/Kontraktor.
                   Pencampuran wama atau pemesanan dan pembuatan warna khusus
                   harus disiapkan dari pabrik dan memiliki sertifikat laboratorium untuk
                   pembuatan dan pencampurannya.                            
                                                                            
        3.10.3.Persiapan                                                    
             Sebelum pekerjaan pengecatan dilaksanakan, pekerjaan langit-langit dan lantai
             telah selesai dikerjakan.Selanjutnya diadakan persiapan sebagai berikut:
             1) Dinding atau bagian yang akan dicat telah selesai dan disetujui oleh
                Konsultan Pengawas.                                         
             2) Bagian yang retak-retak, pecah atau kotoran-kotoran yang menempel
                dibersihkan                                                 
             3) Menunggu keringnya dinding atau bagian yang akan dicat karena masih
                basah dan lembab                                            
             4) Menyiapkan dan mengadakan pengecatan untuk contoh warna     
                                                                            
             5) Penyedia Jasa/Kontraktor harus mengatur waktu sedemikian rupa sehingga.
                terdapat urutan-urutan yang tepat mulai dari pekerjaan dasar sampai
                dengan pengecatan akhir.                                    
             6) Semua pekerjaan pengecatan harus mengikuti petunjuk dari pabrik
                pembuat cat tersebut.                                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                33            
        3.10.4.Pelaksanaan Pekerjaan                                        
             1) Pekerjaan Pengecatan Tembok                                 
                a) Tembok yang akan dicat harus mempunyai cukup waktu untuk 
                   mengering.                                               
                b) Setelah permukaan tembok kering maka persiapan dilakukan dengan
                                                                            
                   membersihkan permukaan tembok tersebut terhadap          
                   pengkristalan/pengapuran (efflorescene) yang biasanya terdapat pada
                   tembok baru, dengan amplas kemudian dengan lap sampai benar-benar
                   bersih.                                                  
                c) Selanjutnya dilapis tipis dengan plamur                  
                d) Pada bagian-bagian dimana banyak reaksi dengan alkali dan rembesan
                   air harus diberi lapisan wall sealer                     
                e) Setelah kering permukaan tersebut diamplas lagi sampai halus
                f) Kemudian dicat dengan lapisan pertama.                   
                g) Bagian-bagian yang masih kurang baik, diberi plamur lagi dan diamplas
                   halus setelah kering.                                    
             2) Pekerjaan Pengecatan Kayu                                   
                a) Bersihkan debu, minyak, gemuk dan kotoran lainnya        
                b) Setelah primer kering (kurang lebih 6 jam), bersihkan dari debu dan
                   kotoran lainnya, kemudian dimulai dengan cat dasar       
                c) Setelah cat dasar kering (kurang lebih 6 jam), teruskan dengan cat akhir.
                d) Untuk pekerjaan pengecatan ulang, lihat subbab pengawetan
                                                                            
                   komponen bangunan.                                       
                                                                            
     3.11. Pekerjaan Instalasi Listrik                                      
        3.11.1.Lingkup Pekerjaan                                            
             Pekerjaan elektrikal meliputi:                                 
             1) Penataan kabel listrik (kabel daya dan kabel data/komunikasi) dengan sistem
                yang tidak merusak struktur asli bangunan.                  
             2) Penempatan dan pemasangan komponen elektrikal seperti stop kontak,
                saklar, panel distribusi, lampu, dan titik sambungan lainnya.
             3) Penerapan jalur kabel tersembunyi atau semi-tersembunyi sesuai kaidah
                pelestarian bangunan cagar budaya.                          
             4) Pemasangan perangkat proteksi (MCB, ELCB) pada panel listrik.
             5) Penyesuaian posisi dan bentuk komponen elektrikal agar selaras dengan
                estetika bangunan bersejarah.                               
        3.11.2.Standar                                                      
             1) SNI 04-0225-2000: Tata cara perencanaan sistem instalasi listrik pada
                bangunan gedung.                                            
                                                                            
             2) SNI 03-6575-2001: Tata cara perencanaan pencahayaan buatan. 
             3) UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.                  
             4) Permen PU No. 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemanfaatan Bangunan
                Gedung Cagar Budaya.                                        
        3.11.3.Pelaksanaan Pekerjaan                                        
             1) Persiapan                                                   
                a) Melakukan survei lokasi untuk memetakan jalur kabel dan titik
                   komponen yang sudah ada.                                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                34            
                b) Berkoordinasi dengan Ahli Pemuharan untuk menentukan jalur kabel
                   dan lokasi komponen baru.                                
                c) Menyiapkan gambar kerja (shop drawing) untuk jalur kabel dan lokasi
                   titik komponen.                                          
                d) Mengamankan area kerja agar tidak merusak elemen bangunan asli
                                                                            
                   (lantai, dinding, langit-langit).                        
             2) Penataan Kabel                                              
                a) Menggunakan kabel berstandar SNI dengan isolasi ganda.   
                b) Kabel utama dan cabang dipasang di dalam pipa conduit PVC atau metal
                   conduit yang dipasang secara tersembunyi atau mengikuti jalur
                   eksisting.                                               
                c) Tidak melakukan pengeboran pada elemen asli yang memiliki nilai
                   penting .                                                
                d) Jalur kabel yang tidak memungkinkan tersembunyi dipasang 
                   menggunakan ducting atau molding berwarna selaras dengan warna
                   dinding/struktur.                                        
             3) Pemasangan Komponen                                         
                a) Semua material/bahan yang digunakan/dipasang harus dari jenis
                   material yang berkualitas terbaik dalam keadaan baru (tidak dalam
                   keadaan rusak atau afkir) sesuai dengan mutu dan standard yang
                   berlaku baik nasional maupun internasional. Instalator dalam hal ini
                   bertanggung jawab penuh atas mutu dan kualitas dari bahan/material
                                                                            
                   yang akan dipakai dan harus mendapat persetujuan dari Konsultan
                   Pengawas.                                                
                b) Lokasi stop kontak, saklar, dan panel mengikuti desain yang telah
                   disetujui oleh konsultan Pengawas.                       
                c) Saklar ditempatkan pada ketinggian ±120 cm dari lantai, stop kontak
                   ±40 cm dari lantai, kecuali ada penyesuaian untuk keperluan khusus.
                d) Sebelum dilakukan pemasangan-pemasangan, instalator harus
                   menyerahkan contoh-contoh (sample) bahan-bahan yang akan 
                   dipasang/digunakan kepada Konsultan Pengawas.            
                e) Daftar merk bahan yang akan digunakan, katalog dan brosur harus
                   dilampirkan dalam Dokumen Penawaran. Bila dikemudian hari nanti ada
                   kelalaian antara daftar dengan pengadaannya maka Kontraktor wajib
                   mengganti semua peralatan yang telah dipasang, bila ternyata
                   perelatan tersebut tidak sesuai dengan daftar yang diajukan/disetujui
                   Konsultan Pengawas. semua penggantian merk/jenis peralatan yang
                   telah disetujui dalam daftar akan diadakan perhitungan biaya dari biaya
                   kontrak.                                                 
                                                                            
             4) Pengujian                                                   
                a) Mengukur tahanan isolasi kabel dengan megger.            
                b) Menguji fungsi semua titik stop kontak, saklar, dan lampu.
                c) Menguji sistem proteksi (MCB, ELCB) sesuai kapasitas yang
                   direncanakan.                                            
                                                                            
     3.12. Pekerjaan Saluran Drainase                                       
        3.12.1.Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                35            
             Pekerjaan ini meliputi seluruh kegiatan yang diperlukan untuk menutup
             saluran drainase lama yang tidak digunakan lagi serta membangun saluran
             drainase baru sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis. Lingkup
             pekerjaan meliputi:                                            
             1) Pembersihan area kerja.                                     
                                                                            
             2) Penutupan dan pengurugan saluran lama.                      
             3) Penggalian saluran baru.                                    
             4) Pemasangan dinding saluran.                                 
             5) Pembuatan lantai saluran.                                   
             6) Pekerjaan finishing dan pembersihan akhir                   
        3.12.2.Persyaratan Umum                                             
             1) Kontraktor wajib mematuhi seluruh peraturan perundangan, standar
                nasional (SNI), dan ketentuan teknis yang berlaku.          
             2) Seluruh pekerjaan harus mengikuti gambar rencana, spesifikasi teknis, dan
                arahan direksi pekerjaan.                                   
                                                                            
             3) Penggunaan material harus sesuai spesifikasi, bebas cacat, dan mendapat
                persetujuan direksi pekerjaan.                              
             4) Selama pekerjaan berlangsung, sistem drainase sementara harus disiapkan
                untuk mencegah genangan.                                    
        3.12.3.Syarat-Syarat Pelaksanaan                                    
             1) Pekerjaan Penutupan Saluran Lama                            
                a) Membersihkan saluran lama dari endapan lumpur, sampah, dan
                   material lain.                                           
                b) Menutup saluran lama dengan cara diuruk menggunakan material
                                                                            
                   urukan yang padat dan stabil menggunakan bongkaran dinding mihrab
                   lama lalu dipadatkan dan diberi pasangan rabat beton.    
                c) Pemadatan dilakukan lapis demi lapis menggunakan alat pemadat
                   manual atau mekanis hingga mencapai kepadatan yang disyaratkan.
                d) Permukaan akhir diratakan dan disesuaikan dengan elevasi sekitarnya.
             2) Pekerjaan Pembuatan Saluran Baru                            
                a) Penggalian Tanah                                         
                   -                                                        
                     Dilakukan sesuai ukuran dan kedalaman pada gambar rencana.
                   -                                                        
                     Tanah hasil galian yang tidak digunakan harus dibuang ke lokasi
                     yang disetujui direksi pekerjaan.                      
                b) Pembuatan Dasar/Lantai Saluran                           
                   -                                                        
                     Lantai saluran dibuat dari rabat beton 5 cm f’c 7.5 Mpa sesuai
                     gambar kerja.                                          
                   -                                                        
                     Kemiringan dasar saluran harus sesuai perencanaan untuk
                     menjamin kelancaran aliran.                            
                c) Pembuatan Dinding Saluran                                
                   -                                                        
                     Dinding saluran dibuat dari pasangan bata merah sesuai Gambar
                     Kerja dengan campuran 1 PC : 3PP.                      
                   -                                                        
                     Permukaan dinding saluran diplester dengan campuran 1 PC : 3 PP
                     dan diaci.                                             
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                36            
     BAB IV.                                                                
     PERSYARATAN TEKNIS KHUSUS                                              
                                                                            
     4.1. Pekerjaan Kayu                                                    
        4.1.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             Pekerjaan kayu meliputi pembongkaran, penyortiran, perbaikan, dan
             pemasangan kembali komponen kayu lama (hasil bongkaran), serta pemasangan
             komponen kayu baru sesuai gambar kerja dan arahan Direksi/Pengawas
                                                                            
             Lapangan.                                                      
        4.1.2. Standar                                                      
             1) RSNI T-02-2003, Tata Cara Perencanaan Konstruksi Kayu Indonesia.
             2) Peraturan Umum Bahan Bangunan di Indonesia, N.1.3, 1970.    
             3) Peraturan Umum Bahan Bangunan di Indonesia, PUBI 1982.      
             4) Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia, RSNI PKKI NI-5 2002.   
             5) SII 0458-81 , Mutu Kayu Bangunan.                           
             6) SKI.C-bo-010: 1987; Spesifikasi Kayu Bangunan untuk Perumahan.
             7) ESTÁNDAR 03-2445-1991 Spesifikasi Ukuran Kayu Untuk Bangunan Rumah
                dan Bangunan.                                               
             8) ESTÁNDAR 03-0675-1989 Spesifikasi Ukuran Kusen Pintu Kayu, Kusen
                Jendela Kayu, Daun Pintu Kayu dan Daun Jendela Kayu Untuk Bangunan
                Rumah dan Gedung.                                           
             9) Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.55/Menhut-II/2006 tentang
                Penatausahaan Hasil Hutan yang berasal dari Hutan Negara yang terakhir
                diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor P.41/Menhut-
                II/2014.                                                    
                                                                            
             10) Petunjuk Teknis Perawatan Benda Cagar Budaya Bahan Kayu, Direktorat
                Peninggalan Purbakala-Departemen Kebudayaan dan Pariwisata-Tahun
                2006.                                                       
        4.1.3. Persyaratan Bahan                                            
             1) Kayu lama (hasil bongkaran)                                 
                a) Kayu berasal dari komponen bangunan eksisting yang dibongkar.
                b) Kondisi fisik kayu harus diperiksa dan dipilah:          
                   - Kayu layak pakai: bebas dari kerusakan struktural, pelapukan berat,
                     dan serangan rayap.                                    
                   - Kayu rusak: retak patah, lapuk >20% luas penampang, atau
                     serangan rayap berat — tidak digunakan kembali.        
                c) Kayu yang akan digunakan kembali harus dibersihkan dari paku, cat,
                   atau lapisan lain.                                       
                d) Kayu lama yang layak dapat digunakan kembali pada bagian-bagian non-
                   struktural atau sesuai arahan Direksi..                  
             2) Kayu baru                                                   
                a) Jenis kayu: Kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri) Kelas Kuat I.
                                                                            
                b) Kadar air maksimum: 18% (diukur dengan moisture meter).  
                c) Kayu bebas dari cacat, retak, mata kayu besar, lubang serangga, atau
                   cacat lain yang menurunkan kekuatan.                     
                d) Ukuran penampang dan panjang sesuai gambar kerja dan standar
                   SNI.Kayu berasal dari komponen bangunan eksisting yang dibongkar.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                37            
        4.1.4. Syarat Pelaksanaan                                           
             1) Kayu lama                                                   
                a) Persiapan                                                
                   - Pekerjaan kayu dilakukan oleh tukang kayu yang sudah   
                     berpengalaman di bidang warisan budaya/cagar budaya.   
                                                                            
                   - Sebelum memulai pekerjaan, selambat-lambatnya 2 hari, penyedia
                     Jasa harus menyiapkan rencana kerja meliputi volume pekerjaan,
                     jumlah tenaga kerja dan alat, jadwal pelaksanaan, metode
                     pekerjaan dan alur pekerjaan, serta contoh material yang akan
                     dipakai untuk mendapat persetujuan dari konsultan      
                     pengawasan/direksi teknis yang ditetapkan oleh pemilik pekerjaan,
                     disertai gambar shop drawing.                          
                b) Pemeriksaan                                              
                   - Pelaksanaan pekerjaan harus melakukan pemeriksaan dan  
                     pengecekan terlebih dahulu terhadap semua komponen pekerjaan
                     yang akan diperbaiki dengan teliti.                    
                   - Selama proses pengecekan ini harus dilakukan identifikasi dan
                     pengelompokan material-material asli berdasarkan fungsinya.
                   - Selama proses pemeriksaan dan pengecekan ini, semua komponen
                     pekerjaan harus diperiksa keaslian dan kelayakannya.   
                   - Pemeriksaan tiap bahan asli dilakukan bersama dengan penyedia
                     jasa konsultansi pengawasan dan pengguna jasa.         
                                                                            
                   - Semua hasil pemeriksaan kelayakan dibuat berita acara nya yang
                     terdiri dari keterangan (minimal): hasil pemeriksaan komponen
                     bangunan masih layak pakai, atau harus melalui proses perbaikan,
                     ataupun sudah tidak layak pakai karena sudah tidak memenuhi
                     standar kekuatan struktur. Berita acara ini harus di tandatangani
                     oleh penyedia jasa konsultansi pengawasan dan pengguna jasa,
                     atau salah satu dari keduanya.                         
                   - Selama proses pemeriksaan dan pengecekan ini, harus dilakukan
                     pendataan dan penandaan kondisi kerusakan setiap detil 
                     komponen bangunan lengkap dengan ukiran dan istilah-istilah tiap
                     bagian.                                                
                   - Semua pendataan dan penandaan kerusakan-kerusakan yang 
                     terjadi, harus dilakukan pemotretan untuk mempermudah proses
                     rekonstruksi.                                          
                c) Konservasi                                               
                   Penjelasan mengenai pekerjaan konservasi kayu dapat dilihat pada
                   subbab lain yang tidak dapat dipisahkan dari subbab ini. 
                                                                            
                d) Pemasangan kembali                                       
                   - Lakukan pengukuran ulang terhadap dimensi kayu untuk   
                     memastikan kesesuaian dengan ukuran yang tercantum pada
                     gambar kerja.                                          
                   - Apabila panjang atau penampang kayu perlu disesuaikan, 
                     pemotongan dilakukan menggunakan gergaji tajam dengan sudut
                     potong presisi.                                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                38            
                   - Pada bagian ujung kayu yang terpotong, aplikasikan bahan
                     pengawet tambahan untuk mencegah serangan rayap dan jamur.
                   - Kayu lama yang digunakan kembali dipasang pada posisi yang sama
                     seperti sebelum pembongkaran, kecuali ada instruksi berbeda dari
                     perencanaan maupun Pengawas Lapangan.                  
                                                                            
                   - Apabila kayu digunakan untuk posisi baru, pastikan kekuatan dan
                     dimensi kayu sesuai dengan beban yang akan ditanggung. 
                   - Gunakan sambungan sesuai standar teknik pertukangan, seperti
                     sambungan lidah dan alur, sambungan pasak, atau sambungan ekor
                     burung, tergantung fungsi komponen kayu.               
                   - Penggunaan paku, sekrup, atau baut disesuaikan dengan jenis
                     sambungan, dengan material pengikat yang tahan karat (galvanis
                     atau stainless steel).                                 
                   - Pastikan sambungan rapat tanpa celah, dengan toleransi celah
                     maksimum 1 mm.                                         
                   - Setelah pemasangan, seluruh permukaan kayu dioles atau 
                     disemprot bahan pelindung (anti rayap dan anti jamur). 
                   - Apabila diperlukan finishing, seperti pelapisan cat kayu atau
                     varnish, lakukan setelah perlindungan anti hama kering sempurna.
             2) Kayu Baru                                                   
                a) Persiapan                                                
                   - Kayu baru dapat dikerjakan di lokasi proyek atau dikerjakan di
                                                                            
                     bengkel kerja dengan ijin pengawas.                    
                   - Pekerjaan kayu dilakukan oleh tukang kayu yang sudah   
                     berpengalaman di bidang warisan budaya/cagar budaya    
                   - Sebelum memulai pekerjaan, selambat-lambatnya 2 hari, penyedia
                     Jasa harus menyiapkan rencana kerja meliputi volume pekerjaan,
                     jumlah tenaga kerja dan alat, jadwal pelaksanaan, metode
                     pekerjaan dan alur pekerjaan, serta contoh material yang akan
                     dipakai untuk mendapat persetujuan dari konsultan      
                     pengawasan/direksi teknis yang ditetapkan oleh pemilik pekerjaan,
                     disertai gambar shop drawing.                          
                   - Ukuran kayu yang dipasang harus sesuai dengan yang disyaratkan
                     dan sesuai dengan gambar rencana. Semua ukuran kayu yang
                     tertera dalam gambar adalah ukuran jadi (sesudah diserut dan
                     finish) dan harus lurus tanpa cacat, tidak melengkung dan lain-lain
                     yang dapat menurunkan mutu kayu. Semua pekerjaan kayu seperti
                     diuraikan di atas dipotong diserut dengan mesin tanpa kecuali.
                   - Pemeriksaan terhadap jenis, bentuk ukuran maupun mutu kayu,
                                                                            
                     wajib dilakukan dengan teliti.                         
                b) Mutu Kayu                                                
                   Kalau tidak ditentukan lain, maka semua kayu yang digunakan untuk
                   penyangga harus kayu sejenis. Semua kayu harus bebas dari getah-
                   getah, cacat-cacat kayu seperti mata kayu, retak-retak, bengkok, dan
                   sebagainya dan harus sudah mengalami proses pengeringan udara.
                c) Kadar Air                                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                39            
                   Kadar air dari semua kayu yang dipakai untuk pekerjaan harus lebih kecil
                   atau sama dengan 15 %. Harus dijaga agar kadar air tersebut konstan
                   baik pada saat penyimpanan, pengerjaan, maupun sampai pada
                   penyelesaian pekerjaan.                                  
                d) Penyusutan                                               
                                                                            
                   Persiapan, penyambungan, dan pemasangan dari pekerjaan kayu harus
                   sedemikian rupa sehingga penyusutan pada bagian-bagian tertentu
                   atau arah-arah tertentu harus tidak mempengaruhi kekuatan dan
                   bentuk terakhir dari pekerjaan dan tidak merusak bahan-bahan secara
                   terus menerus.                                           
                e) Penyimpanan                                              
                   - Bahan-bahan kayu dihindarkan/dilindungi dari hujan dan lain-lain
                     yang dapat menyebabkan cacat atau kerusakan pada kayu. 
                   - Cara penimbunan bahan-bahan dilapangan dan hasil pengerjaan
                     tidak boleh sampai mengakibatkan turunnya mutu pekerjaan.
                f) Pengawetan                                               
                   - Agar kayu lebih tahan lama, perlu dilakukan pengawetan kayu
                     menggunakan insektisida (jenis insektisida akan ditentukan atas
                     persetujuan penyedia jasa konsultansi pengawasan dan pengguna
                     jasa) yang dilarutkan dengan minyak tanah (konsentrasi 10%),
                     kemudian disemprotkan pada kayu yang sudah bersih      
                     menggunakan sprayer.                                   
                                                                            
                   - Pengawetan kayu yang rapuh dilakukan dengan cara mengoleskan
                     bahan tersebut menggunakan kuas. Kayu yang didalamnya diduga
                     ada serangga (rayap) dan tidak dikupas, diawetkan dengan cara
                     membuat lubang bor dengan kemiringan 45˚ untuk memasukkan
                     insektisida ke dalamnya                                
                g) Pemasangan                                               
                   - Pemasangan kayu baru harus merupakan suatu bidang      
                     pemasangan yang rata dengan posisi, kelandaian/kemiringan
                     sesuai dengan gambar rencana dan shop drawing.         
                   - Untuk pekerjaan kayu dengan menggunakan paku-paku, sekrup
                     dan lain-lain, alat untuk sambungan harus digunakan yang sesuai
                     ukurannya.                                             
                   - Alat penyambung baut harus dibuat dari baja ST 37 atau besi yang
                     mempunyai kekuatan setara dengan baja ST 37            
                   - Kayu yang terpasang dilindungi dari kemungkinan cacat/rusak yang
                     diakibatkan oleh pekerjaan-pekerjaan lain. Bila terjadi kerusakan,
                     pelaksana pekerjaan diwajibkan untuk memperbaikinya dengan
                                                                            
                     tidak mengurangi mutu pekerjaan. Seluruh biaya perbaikan
                     menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan.            
                   - Ukuran paku yang digunakan untuk kegiatan rangka atap harus
                     disesuaikan dengan ukuran kayu yang dipasang dan harus 
                     memenuhi syarat-syarat dalam PUBI 82 pasal 93 dan SII 0194-78.
                                                                            
     4.2. Pekerjaan Konservasi Kayu                                         
        4.2.1. Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                40            
             Lingkup pekerjaan konservasi kayu meliputi penggantian parsial,
             penambalan/injeksi, dan pendempulan.                           
                                                                            
        4.2.2. Parameter Konservasi                                         
             Penanganan terhadap struktur dan/atau komponen kayu pada bangunan di
             Masjid Jami’ Nurul Ibadah perlu ditangani dengan ketentuan dalam pemugaran
             bangunan cagar budaya yang berlaku yaitu perundang-undangan, kaidah
             keaslian dan prinsip teknis pemugaran BCB. Dalam kegiatan rehabilitasi Masjid
             Jami’ Nurur Ibadah Paser, kegiatan identifikasi dan rencana penanganan terkait
             klasifikasi jenis dan tingkat kerusakan kayu mengacu pada “Modul Pelatihan
             Tenaga Teknis Pemugaran Tingkat Menengah 2013: Metode Pemugaran
             Bangunan Tradisional Bahan Kayu” oleh Wahyu Indrasana, sebagai berikut:
                                                                            
                                                                            
                      Jenis                                                 
              No.                     Rencana Penanganan                    
                    Treatment                                               
               1.  Kerusakan   Rusak ringan dilakukan penanganan            
                   ringan      dengan injeksi dan pengisian                 
                   (< 10%)     menggunakan epoxy resin untuk keretakan      
                               dan kerapuhan kayu dengan tingkat            
                               kerusakan kurang dari 10%.                   
               2.  Kerusakan   Rusak sedang dilakukan penambalan dan        
                   sedang      penyambungan. Penambalan dan                 
                                                                            
                   (Non-       penyambungan kayu. Penambalan dan            
                   Struktural, penyambungan kayu baru dilakukan untuk       
                   10% - 40%)  kerusakan parsial antara 10 – 40% pada       
                               setiap komponen kayu.                        
               3.  Kerusakan   Dikecualikan kerusakan pada komponen         
                   sedang      struktur utama, apabila sesuai               
                   (Struktural, perhitungan teknik konstruksi komponen      
                   10% - 40%)  asli sudah tidak layak dipakai lagi maka     
                               harus diganti.                               
                                                                            
               4.  Kerusakan berat Rusak berat dilakukan penggantian dengan 
                   (> 40%)     komponen kayu baru pada komponen             
                               bangunan, apabila hilang atau adanya         
                               kerusakan lebih dari 40% pada setiap         
                               komponen.                                    
                                                                            
                                                                            
        4.2.3. Pelaksanaan                                                  
             1) Pendempulan                                                 
                Metode ini digunakan untuk mengisi lubang atau kerusakan ringan pada
                permukaan kayu agar kembali rata.                           
                a) Pendempulan dengan pasta epoxy resin                     
                   Kayu yang berlubang atau rusak karena pelapukan atau rayap dapat
                   ditambal menggunakan pasta campuran epoxy resin, mill, dan serbuk
                   gergaji kayu.                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                41            
                   - Sebelum pendempulan, kayu diawetkan dengan insektisida.
                   - Pasta dimasukkan ke bagian yang akan ditambal menggunakan
                     spatula hingga rata.                                   
                   - Setelah mengering, permukaan dapat diampelas atau digerinda
                     untuk meratakan.                                       
                                                                            
                b) Pendempulan pada rongga bagian dalam                     
                   Kayu yang berongga di bagian dalam dapat diisi pasta campuran epoxy
                   resin, mill (talc), dan serbuk kayu jati (disaring 42 mesh).
                   - Lubang ditutup rapat dengan triplek yang diolesi vaseline untuk
                     mencegah kebocoran.                                    
                   - Sisakan rongga di bagian atas untuk menuangkan pasta.  
                   - Setelah resin kering, triplek dilepas dan permukaan diratakan.
             2) Penambalan/Injeksi                                          
                Metode ini digunakan untuk memperbaiki retakan, rongga, atau kerusakan
                dalam kayu dengan pengisian resin melalui suntikan atau penambalan
                internal.                                                   
                a) Injeksi epoxy resin pada retakan                         
                   - Retakan kayu diatasi dengan metode injeksi campuran epoxy resin
                     dan hardener.                                          
                   - Retakan ditutup dengan wax (lempung) atau triplek berlapis
                     vaseline (untuk retakan lebar).                        
                   - Bagian atas retakan dibuat corong atau dibor Ø 0,6 mm. 
                                                                            
                   - Bahan resin dimasukkan menggunakan injector/spet perlahan
                     hingga rongga penuh.                                   
                   - Setelah kering, wax dibersihkan dengan spatula.        
                   - Bekas resin yang mengeras dihaluskan dengan gerinda.   
                b) Injeksi untuk rongga dalam yang sulit dijangkau          
                   Kayu dengan rongga besar atau berkelok di dalam dapat diatasi dengan
                   injeksi epoxy resin + hardener dengan viskositas sangat rendah agar
                   cairan mengalir ke seluruh rongga sebelum mengeras.      
                   - Prosedur penutupan retakan sama seperti injeksi retakan biasa.
                   - Setelah resin kering, permukaan dibersihkan dan dihaluskan.
                c) Penggantian Parsial                                      
                   Metode ini digunakan untuk memperbaiki atau mengganti sebagian
                   kayu yang rusak dengan kayu baru yang sejenis, terutama jika kerusakan
                   memengaruhi kekuatan struktur.                           
                   - Perbaikan sambungan untuk kerusakan < 50%              
                     Kayu yang rapuh kurang dari 50% dan masih aman secara struktural
                     dapat disambung dengan kayu baru yang kualitasnya setara dengan
                                                                            
                     kayu asli.                                             
                   - Penggantian untuk kerusakan > 50%                      
                     Kayu yang rapuh lebih dari 50% dan membahayakan kekuatan
                     konstruksi diganti dengan kayu sejenis yang setara kualitasnya.
                   - Penyambungan pada titik buhul                          
                     Dilakukan sesuai teknik pelaksanaan asli agar tidak merusak
                     karakter konstruksi.                                   
                   - Pemotongan dan penyambungan pada bagian kropos atau pecah
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                42            
                     Kerusakan pada bagian bawah/atas dilakukan dengan memotong
                     bagian rusak lalu menyambungnya menggunakan kayu baru. 
                     Sambungan dibuat dengan metode takikan dan diperkuat pasak
                     kayu (bukan logam) untuk menghindari perbedaan konsentrasi
                     tegangan.                                              
                                                                            
                   - Penggantian purus yang lapuk                           
                     Kerusakan pada bagian purus dapat diperbaiki dengan    
                     penyambungan dan perekatan menggunakan resin, dengan   
                     kedalaman sambungan sesuai kebutuhan.                  
     4.3. Pekerjaan Atap                                                    
        4.3.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             Pekerjaan ini meliputi pembongkaran, perbaikan, penggantian, dan pemasangan
             kembali elemen struktur atap beserta komponen pendukungnya. Elemen yang
             termasuk dalam lingkup ini adalah:                             
             1) Rangka atap (gelagar, kuda-kuda, dudur/jurai)               
                                                                            
             2) Usuk dan reng                                               
             3) Penutup atap sirap Kayu Ulin                                
             4) Lisplang                                                    
             5) Talang/wuwungan atap                                        
        4.3.2. Pekerjaan Rangka Atap                                        
             1) Definisi                                                    
                Rangka atap adalah konstruksi kayu yang berfungsi menopang penutup
                atap, terdiri atas gelagar, kuda-kuda, dan dudur/jurai.     
             2) Kondisi Eksisting                                           
                                                                            
                Secara struktural sebagian besar komponen masih dalam kondisi baik.
                Kemiringan atap ±26º.                                       
             3) Metode Pelaksanaan                                          
                a) Membongkar elemen rangka atap yang diperlukan secara hati-hati.
                b) Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh komponen
                   untuk mengidentifikasi kerusakan seperti retak, pecah, atau serangan
                   rayap.                                                   
                c) Membersihkan permukaan kayu dari kotoran, debu, lapukan, atau sisa
                   material lama dengan metode pembersihan kering.          
                d) Melakukan perbaikan sesuai jenis kerusakan, termasuk penggantian
                   komponen kayu yang tidak dapat dipulihkan.               
                e) Melakukan perlakuan pengawetan kayu menggunakan bahan anti-
                   rayap, diaplikasikan dengan kuas sebanyak tiga lapis, dengan jeda waktu
                   pengeringan antar lapis minimal 3 jam, hingga kayu jenuh.
                f) Memasang kembali atau mengganti komponen dengan kayu baru sesuai
                   spesifikasi.                                             
                                                                            
        4.3.3. Pekerjaan Usuk, Reng, dan Pelapis Pengaman                   
             1) Definisi                                                    
                a) Usuk: Balok kayu dimensi ±5 cm x 7 cm sebagai penyangga reng.
                b) Reng: Kayu dimensi ±2 cm x 3 cm sebagai dudukan sirap.   
                c) Wiremesh galvanis bukaan ±10 mm                          
                d) Insulasi aluminium sebagai lapisan di bawah reng.        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                43            
             2) Kondisi Eksisting                                           
                a) Sebagian usuk masih baik, sebagian perlu diganti.        
                b) Seluruh reng diganti baru saat pemasangan sirap.         
             3) Metode Pelaksanaan                                          
                a) Membongkar usuk dan reng lama secara hati-hati.          
                                                                            
                b) Melakukan inspeksi dan pembersihan kering dari kotoran, lapukan, atau
                   bekas serangan rayap.                                    
                c) Mengganti seluruh reng dan usuk yang rusak dengan material kayu baru
                   sesuai dimensi dan spesifikasi.                          
                d) Memberikan perlakuan pengawetan kayu seperti pada rangka atap.
                e) Memasang kembali usuk yang masih layak bersama usuk baru.
                f) Pasang wiremesh galvanis bukaan ±10 mm di atas usuk:     
                   - Tarik rapat dan rata, sambungan overlap min. 50 mm.    
                   - Ikat/klam ke usuk tiap 300–400 mm menggunakan paku U/strap
                     galvanis atau staples tembak yang sesuai.              
                g) Pasang insulasi aluminium di atas wiremesh:              
                   - Arahkan sisi reflektif menghadap ruang udara sesuai rekomendasi
                     pabrikan.                                              
                   - Overlap longitudinal & lateral min. 50 mm, rekatkan dengan
                     aluminium tape.                                        
                   - Jaga ada celah udara efektif antara insuli dan sirap (terbentuk oleh
                     reng).                                                 
                                                                            
                   h) Pasang reng di atas insulasi:                         
                   - Gunakan reng 2×3 cm; jarak antar-reng sesuai modul sirap.
                   - Penembusan ke usuk melalui insuli; gunakan paku/sekrup berlapis
                     antikarat.                                             
                   - Hindari kerutan insulasi.                              
        4.3.4. Pekerjaan Penutup Atap dan Komponen Pendukung                
             1) Definisi                                                    
                Penutup atap terdiri dari:                                  
                c) Sirap Kayu Ulin                                          
                                                                            
                d) Wuwungan/dudur/jurai seng                                
                e) Lisplang kayu                                            
                f) Talang atap                                              
             2) Kondisi Eksisting                                           
                a) Sirap: Sebagian rusak, melengkung, dan pecah, perlu diganti seluruhnya.
                b) Lisplang: Sebagian rusak dan terlepas.                   
                c) Talang seng: Sebagian terlepas, keropos, dan rusak.      
             3) Metode Pelaksanaan                                          
                a) Membongkar sirap, reng, usuk, dan wuwungan secara hati-hati.
                b) Membersihkan dan memberikan perlakuan pengawetan pada    
                   komponen kayu yang akan digunakan kembali.               
                c) Mengganti sirap, reng, lisplang, dan talang yang rusak dengan material
                   baru sesuai spesifikasi.                                 
                d) Talang diganti dengan talang datar/jurai galvalum tebal 0,5 mm lebar 90
                   cm, mempertahankan bentuk asli.                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                44            
                e) Selama pekerjaan, bidang atap yang terbuka ditutup sementara
                   menggunakan terpal atau plastik tebal untuk melindungi area dari hujan
                   dan kotoran.                                             
                                                                            
        4.3.5. Spesifikasi Material                                         
             1) Sirap Kayu Ulin: Kualitas baik, kering, bebas cacat.        
             2) Usuk: Kayu Ulin dimensi 5 cm x 7 cm.                        
             3) Wiremesh galvanis: kawat galvanis, bukaan ±10 mm (±10×10 mm); diameter
                kawat minimal setara aplikasi atap (disarankan ≥ 1,0 mm); korosi-resistan.
             4) Insulasi aluminium: lembar reflektif aluminium/foil insulasi atap; tahan
                panas dan lembap; gunakan aluminium tape untuk sambungan.   
             5) Reng: Kayu Ulin dimensi 2 cm x 3 cm.                        
             6) Lisplang: Kayu dimensi 3 cm x 20 cm, jenis kayu sama dengan eksisting.
             7) Talang: Galvalum tebal 0,5 mm, lebar 90 cm.                 
             8) Bahan pengawetan kayu: Anti-rayap berbasis kimia yang aman dan efektif,
                diaplikasikan dengan kuas.                                  
                                                                            
                                                                            
     4.4. Pekerjaan Pengawetan Komponen Bangunan                            
        4.4.1. Umum                                                         
             1) Pekerjaan pengawetan komponen bangunan bertujuan untuk menjaga dan
                memperpanjang usia pakai elemen bangunan yang masih berfungsi dengan
                baik, terutama komponen yang berasal dari material kayu, logam, maupun
                bahan lain yang rentan terhadap kerusakan akibat faktor lingkungan.
                Pengawetan dilakukan dengan metode yang terbukti efektif, aman, dan
                sesuai kaidah teknis.                                       
                                                                            
             2) Yang dimaksud dengan komponen bangunan lama adalah komponen yang
                sudah terpasang sejak awal pendataan/pengamatan lapangan dan hingga
                saat ini masih berfungsi sebagaimana mestinya. Pengaruh lingkungan
                seperti kelembaban, sinar matahari, perubahan suhu, serangan organisme
                perusak, dan polusi dapat mempercepat penurunan kualitas material,
                sehingga diperlukan tindakan pengawetan.                    
        4.4.2. Pekerjaan Pengawetan                                         
             1) Cleaning (Pembersihan)                                      
                a) Pembersihan kayu bertujuan untuk menghilangkan kotoran, debu, dan
                   sisa lapisan cat lama pada permukaan kayu.               
                                                                            
                b) Setelah dibersihkan, dilakukan pengamplasan untuk meratakan
                   permukaan dan membuka pori-pori kayu. Lubang atau retakan diisi
                   dengan campuran dempul kayu atau serbuk kayu dan lem kayu.
             2) Pembersihan Cat pada Bahan Logam                            
                a) Pengupasan cat dilakukan menggunakan bahan pelarut seperti aceton
                   atau paint remover.                                      
                b) Setelah pengupasan, logam dibersihkan dari sisa bahan kimia sebelum
                   diawetkan.                                               
             3) Pembersihan Cat pada Kayu                                   
                a) Pengupasan cat pada kayu tidak boleh menggunakan api, melainkan
                   bahan pelarut cat yang sesuai.                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                45            
                b) Bahan yang umum digunakan adalah kombinasi aceton, paint remover,
                   dan bahan setara corium 88, digunakan sesuai kebutuhan berdad
                   xsarkan tingkat ketebalan lapisan cat.                   
                c) Setelah pelarutan, dilakukan scratching dan brushing untuk
                   membersihkan permukaan.                                  
                                                                            
             4) Treatment (Pengawetan Material Kayu)                        
                a) Pengawetan dilakukan untuk mencegah serangan rayap, jamur, atau
                   bakteri pelapuk, termasuk membunuh sisa telur serangga.  
                b) Bahan pengawet kayu yang digunakan minimal setara biflex atau profos.
                c) Untuk bahan yang dapat dilepas seperti sirap, pengawetan dilakukan
                   dengan cara perendaman minimal 6 jam, kemudian dikeringkan secara
                   vertikal.                                                
                d) Untuk bahan yang tidak dapat dilepas, pengolesan dilakukan tiga kali hingga
                   kayu jenuh terhadap larutan anti rayap.                  
                e) Kontraktor wajib memastikan limbah bahan kimia dibuang dengan aman tanpa
                   mencemari lingkungan.                                    
             5) Pengaplikasian Antirayap ke dalam Tanah                     
                a) Dilakukan pada area pondasi, lantai tanah, dan sekeliling bangunan yang
                   berpotensi menjadi jalur masuk rayap.                    
                b) Menggunakan larutan insektisida anti rayap yang setara dengan standar
                   biflex, termisida, atau setara.                          
                c) Larutan diaplikasikan dengan cara penyemprotan atau injeksi ke tanah
                   hingga kedalaman ±30 cm, dengan jarak penyemprotan sesuai
                   rekomendasi teknis produk.                               
                d) Pekerjaan ini dilakukan sebelum penutupan lantai atau sebelum
                   pemasangan lapisan akhir.                                
             6) Pengecatan Ulang                                            
                a) Warna dan jenis cat harus disetujui pemilik bangunan dan pihak terkait.
                                                                            
                b) Permukaan dibersihkan dan diberi lapisan dasar sebelum pengecatan
                   ulang.                                                   
                c) Pengecatan dilakukan minimal tiga lapis agar hasil merata dan tahan
                   lama.                                                    
                                                                            
     4.5. Pekerjaan Dokumentasi Foto dan Video                              
        4.5.1. Lingkup Pekerjaan                                            
             Pekerjaan dokumentasi foto dan video meliputi kegiatan perekaman visual
             seluruh tahapan pelaksanaan proyek pemugaran bangunan cagar budaya, mulai
                                                                            
             dari kondisi awal, proses pekerjaan, hingga kondisi akhir setelah pekerjaan
             selesai. Dokumentasi ini bertujuan sebagai arsip teknis, bahan laporan, dan
             media publikasi sesuai standar pelestarian. Mencakup:          
             1) Foto:                                                       
                a) Pengambilan foto kondisi awal (before) seluruh bagian bangunan
                   dan detail elemen                                        
                b) Dokumentasi proses pelaksanaan tiap tahap pekerjaan.     
                c) Pengambilan foto hasil akhir (after) dari sudut yang sama dengan
                   dokumentasi awal.                                        
                d) Foto detail pada elemen bangunan, bahan, dan teknik pekerjaan.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                46            
             2) Video:                                                      
                a) Perekaman video kondisi awal bangunan.                   
                b) Video proses pekerjaan secara periodik (harian/mingguan) dan
                   setiap tahapan penting.                                  
                c) Video hasil akhir pekerjaan.                             
                d) Pengambilan video menggunakan teknik time-lapse pada titik-titik
                                                                            
                   strategis (bila diperlukan).                             
             3) Pengolahan & Penyajian:                                     
                a) Seleksi foto dengan kualitas terbaik.                    
                b) Editing dasar video (penyesuaian warna, pencahayaan, dan 
                   penyusunan urutan gambar).                               
                c) Pembuatan kompilasi video rangkuman (summary video)      
                   berdurasi ± 3–5 menit.                                   
        4.5.2. Persyaratan Teknis                                           
             1) Peralatan                                                   
                a) Kamera DSLR atau Mirrorless dengan resolusi minimal 24 MP.
                b) Tripod dan peralatan stabilisasi video (gimbal).         
                c) Drone dengan resolusi minimal 4K (bila diperlukan dan sesuai izin
                   lokasi).                                                 
             2) Kualitas Hasil                                              
                a) Foto: Format JPEG dan RAW, resolusi minimal 6000 × 4000 piksel.
                b) Video: Resolusi minimal Full HD (1920×1080), disarankan 4K
                   (3840×2160), frame rate minimal 25 fps.                  
                c) Komposisi mengikuti kaidah fotografi dan memperhatikan estetika
                   pelestarian.                                             
                                                                            
                d) Pencahayaan alami atau bantuan pencahayaan tambahan sesuai
                   kebutuhan.                                               
             3) Kualitas Hasil                                              
                a) Foto: Format JPEG dan RAW, resolusi minimal 6000 × 4000 piksel.
                b) Video: Resolusi minimal Full HD (1920×1080), disarankan 4K
                   (3840×2160), frame rate minimal 25 fps.                  
                c) Komposisi mengikuti kaidah fotografi dan memperhatikan estetika
                   pelestarian.                                             
                d) Pencahayaan alami atau bantuan pencahayaan tambahan sesuai
                   kebutuhan.                                               
        4.5.3. Tata Cara Pelaksanaan                                        
             1) Koordinasi awal dengan Pengguna Jasa dan Konsultan Pengawas untuk
                menentukan titik-titik dan momen dokumentasi.               
             2) Pelaksanaan pengambilan gambar dan video sesuai jadwal proyek.
             3) Penyimpanan data secara berkala pada media penyimpanan eksternal dan
                cloud untuk keamanan arsip.                                 
                                                                            
             4) Penyusunan laporan dokumentasi dalam bentuk softcopy: Foto dan video
                dalam folder terstruktur.                                   
             5) Penyerahan seluruh hasil dokumentasi kepada Pengguna Jasa setelah
                pekerjaan selesai.                                          
        4.5.4. Output dan Penyerahan                                        
             1) Foto:                                                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                47            
                a) Minimal 100 foto terpilih yang mencakup semua tahap pekerjaan.
                b) Foto diserahkan dalam format JPEG (resolusi tinggi) dan RAW.
             2) Video:                                                      
                a) Video mentah (raw footage) seluruh tahap pekerjaan.      
                b) Video edit rangkuman berdurasi ± 3–5 menit.              
                                                                            
             3) Media Penyerahan:                                           
                Flashdisk/HDD eksternal dan tautan unduhan (cloud storage). 
        4.5.5. Ketentuan Umum                                               
             1) Seluruh kegiatan dokumentasi wajib mematuhi peraturan pelestarian cagar
                budaya (UU No. 11 Tahun 2010).                              
             2) Tidak diperkenankan melakukan pengambilan gambar yang berpotensi
                merusak bangunan atau mengganggu pekerjaan.                 
             3) Segala hak cipta hasil dokumentasi menjadi milik Pengguna Jasa.
             4) Penyedia jasa bertanggung jawab atas keamanan peralatan dan 
                keselamatan kerja selama pengambilan gambar.                
                                                                            
     4.6. Pekerjaan Laporan Arkeologi                                       
        4.6.1. Umum                                                         
             Laporan Arkeologi ini merupakan bentuk pendokumentasian sebuah kegiatan
             sejak awal pekerjaan sampai akhir penyelesaian pekerjaan yang dituangkan
             dalam format tulisan yang dilengkapi dengan data-data lapangan yang terukur
             dalam tabulasi data, gambar 2D serta foto dari hasil media cetak dengan metode
                                                                            
             penyajian yang mencakup seluruh proses pemugaran dengan berpedoman pada
             ketentuan dan kaidah arkeologi yang ada.                       
        4.6.2. Sistematika Laporan                                          
             5) Cover Judul                                                 
             6) Kata Pengantar                                              
             7) Daftar Isi                                                  
             8) BAB I LATAR BELAKANG                                        
                1) Latar Belakang                                           
                2) Dasar Penyelenggaraan                                    
                                                                            
                3) Maksud Dan Tujuan                                        
                4) Sasaran                                                  
                5) Lingkup Kegiatan                                         
             9) BAB II METODOLOGI                                           
                1) OBSERVASI DAN HASIL OBSEVASI                             
                  (a) Data Visual Foto Saat Masih 0% dilengkapi dengan Penjelasan
                     Gambar                                                 
                  (b) Data Pictorial dalam bentuk Foto dan atau Sket Gambar 2D dalam
                     skala secukupnya pada bagian per bagian obyek kegiatan 
                  (c) Data terukur menggunakan Meter Ukur, Roll Meter, Teodholit
                     mengenai semua komponen yang dilakukan pemugaran yang  
                     disajikan dalam bentuk Tabel dengan ukuran, volume tertentu yang
                     dilengkapi dengan kondisi aktual obyek pemugaran       
                  (d) Data Kodefikasi atau penomoran bilama mana terdapat obyek
                     pekerjaan yang akan dilakukan pelepsan/ pembongkaran yang akan
                     dipasang kembali                                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                48            
                  (e) Penjelasan Observasi dalam bentuk Redaksional hendaknya jelas
                     terkait dengan rencana yang akan dilakukan pemudaran   
                2) RENCANA PENANGANAN                                       
                   (a) Pengajuan Shop Drawing sebagai Approval/ Pengesahan sebelum
                     dimulainya pekerjaan. Shop Drawing dapat disajikan dalam Kertas
                                                                            
                     Ukuran A4 ataupun A3 namun jelas dengan skala secukupnya
                   (b) Shop Drawing yang sudah disetujui menjadi dasar dan persyaratan
                     untuk memulai pekerjaan.                               
                3) PROSES PEMUGARAN                                         
                   (a) Uraian Proses Kodefikasi dilengkapi Foto 4R dan Penjelasannya
                   (b) Uraian Proses Pembongkaran dilengkapi Foto 4R dan Penjelasannya
                   (c) Uraian Proses Konservasi dilengkapi Foto 4R dan Penjelasannya
                   (d) Uraian Proses Penggantian dilengkapi Foto 4R dan Penjelasannya
                   (e) Uraian Proses Pemasangan Kembali dilengkapi Foto 4R dan
                     Penjelasannya                                          
             10) BAB III HASIL AKHIR PEKERJAAAN                             
                1) Disajikan dalam bentuk Foto 100% secara lengkap setiap komponen
                  bangunan yang dilakukan pemugaran                         
                2) AS-BUILT DRAWING, dapat disajikan dalam Kertas Ukuran A3 namun
                  jelas dengan skala secukupnya                             
             11) BAB IV PENUTUP                                             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                49            
     BAB V.                                                                 
     PENUTUP                                                                
                                                                            
                                                                            
     5.1. Segala sesuatu yang belum tercantum dalam RKS, dan bila ternyata diperlukan, akan
                                                                            
        dicantumkan dalam Berita Acara Penjelasan Pekerjaan.                
     5.2. Hal-hal yang timbul dalam pelaksanaan dan diperlukan penyelesaian di lapangan akan
        dibicarakan dan di atur dengan Penyedia Jasa/Kontraktor dan bila diperlukan akan
        dibicarakan bersama Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas dalam Rapat
        Berkala                                                             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                50            
                            Lembar Pengesahan                               
                    Dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat                 
                                                                            
                               Pekerjaan:                                   
                   Perencanaan Pemugaran Masjid Nurul Ibadah                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                      Yogyakarta, Agustus 2025              
                                      CV. Pandhawa Jaya Reswara             
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                         Heri Susanto, S.T.                 
                                            Direktur                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                51            
                            SPESIFIKASI TEKNIS                              
                                                                            
                                                                            
     INSTANSI : Kementerian Kebudayaan Republlik Indonesia                  
               Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV                     
     PEKERJAAN : Perencanaan Pemugaran Masjid Nurul Ibadah                  
     LOKASI   : Kec. Pasir Belengkong, Kab. Paser, Kalimantan Timur         
     TAHUN    : 2025                                                        
                                                                            
                                                                            
                             STRUKTUR                                       
                                                                            
      No    Pekerjaan    Material        Spesifikasi Bahan                  
       1  Urukan     - Tanah uruk bekas - Tanah uruk bekas galian           
                      galian                                                
                     -             -                                        
                      Sirtu         Pasir uruk lokal                        
                     -             -                                        
                      Pasir         Urukan sirtu dipadatkan                 
       2  Pondasi    - Semen       - Semen Tiga Roda, Gresik, Dinamix       
                     -             -                                        
                      Pasir         Pasir pasang                            
                     -             -                                        
                      Batu belah    Batu kali belah                         
       3  Beton Struktur           Beton mutu f’c 20 Mpa (12±2) cm          
                                   Besi Tulangan mutu U-24 (fy = 2400 kg/cm2)
                                   untuk Diameter <12mm                     
                     -             -                                        
                      Semen         Semen Tiga Roda, Gresik, Dinamix        
                     -             -                                        
                      Pasir beton   Pasir beton lokal                       
                     -             -                                        
                      Batu Pecah    Batu split lokal                        
                     -             -                                        
                      Besi polos    Besi Krakatau steel, Master steel, Lautan
                                    steel                                   
       4  Beton Rabat              Beton Mutu K-100                         
                     -             -                                        
                      Semen         Semen Tiga Roda, Gresik, Dinamix        
                     -             -                                        
                      Pasir beton   Pasir beton lokal                       
                     -             -                                        
                      Batu pecah    Batu split                              
                            ARSITEKTUR                                      
      No   Pekerjaan    Material         Spesifikasi Bahan                  
       1  Pasangan   - Batu bata merah - Bata merah Soka Kebumen Ukuran 5cm x
          Dinding    - Pasir pasang 11 cm x 22 cm                           
                     - Semen       - Pasir pasang lokal                     
                                   -                                        
                                    Semen Tiga Roda, Gresik, Dinamix        
       2  Plester/Aci - Pasir pasang - Pasir pasang lokal                   
                     -             -                                        
                      Semen         Semen Tiga Roda, Gresik, Dinamix        
                     -             -                                        
       3  Kayu        Kayu Ulin     Kayu Ulin lokal                         
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                52            
                            ARSITEKTUR                                      
                                                                            
      No   Pekerjaan    Material         Spesifikasi Bahan                  
       4  Sirap      - Kayu Ulin   - Ukuran 5 x 80 x 600 mm                 
                                                                            
       5  Asesoris   Pintu                                                  
                     -             -                                        
          Pintu/Jendela Handle lever on Solid, Dekkson                      
                      back plate                                            
                     -             -                                        
                      Lockcase      Solid, Dekkson                          
                     -             -                                        
                      Grendel slot  Solid, Dekkson                          
                     -             -                                        
                      Engsel        Solid, Brass                            
                     Jendela                                                
                     -             -                                        
                      Handle tarik  Dekkson, Top                            
                     -             -                                        
                      Grendel slot  Solid, Gute                             
                     -             -                                        
                      Engsel        Solid, Brass                            
                     Pintu serambi                                          
                     -             -                                        
                      Engsel        Engsel model T                          
       6  Finishing  - Cat dinding - Catylac, Mowilex                       
          Dinding                                                           
       7  Finishing Kayu - Cat kayu - Emco, Mowilex, Propan                 
                       ELEKTRIKAL DAN MEKANIKAL                             
      No  Item Pekerjaan Material        Spesifikasi Bahan                  
                     -             -                                        
                      Pengkabelan   NYFGBY, NYY, NYM, NYA, Merk Supreme,    
       1  Elektrikal                                                        
                                   -                                        
                                    Pipa conduit legrand 20 mm              
                                   -                                        
                                    NYM 2 x 1.5 mm2 Merk Supreme            
                     -             -                                        
                      Stop kontak   Panasonic/Broco                         
                     -             -                                        
                      Saklar        Panasonic/Broco                         
                                      Yogyakarta, Agustus 2025              
                                      CV. Pandhawa Jaya Reswara             
                                         Heri Susanto, S.T.                 
                                            Direktur                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     PERENCANAAN PEMUGARAN MASJID NURUL IBADAH                53