Penyusunan Dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi Papua Tengah

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10079770000
Status: Seleksi Gagal
Date: 5 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Papua Tengah
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 750,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 749,437,885
RUP Code: 59937018
Work Location: Nabire - Nabire (Kab.)
Participants: 19
Applicants
Reason
CV Detail Konsultan
07*4**1****52**0-Peserta Tidak memenuhi Kualifikasi Administrasi, tidak menyampaikan sertifikat badan usaha sehingga tidak memenuhi ambang batas
0315392357542000--
0022819189952000--
0022822159952000--
0011188190429000--
0027774553606000--
0015673247015000--
0016779563428000--
0029743283801000--
0016156374952000--
PT Geoinfotech Indonesia
01*5**5****05**0--
0767250806952000--
CV Dzulisllah Humbolt Engineering
05*1**8****52**0--
0665859161952000--
PT Paraduta Pratama Konsultan
02*3**8****01**0--
0013280938061000--
0021927017071000--
0754162733954000--
PT Trikon Mitra Abadi
06*0**5****42**0--
Attachment
1      PEMERINTAH      PROVINSI   PAPUA   TENGAH                   
                                                                     
        DINAS PEKERJAAN UMUM  DAN PERUMAHAN  RAKYAT                  
                 Jl.Dr. Sam Ratulagi-Nabire – PAPUA TENGAH           
                                                                     
                                                                     
                   Uraian Singkat Pekerjaan                          
     Penyusunan Dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi Papua Tengah       
                                                                     
                                                                     
Latar Belakang                                                       
                                                                     
  Sanitasi merupakan salah satu sektor yang memiliki keterkaitan sangat erat dengan
kemisikinan, tingkat pendidikan, kepadatan penduduk, daerah kumuh dan akhirnya pada
masalah kesehatan lingkungan. Sanitasi lingkungan pada gilirannya akan menentukan
                                                                     
taraf produktivitas penduduk. Penyelenggaraan layanan sanitasi layak merupakan
pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sektor pekerjaan umum dan
penataan ruang serta perumahan rakyat dan kawasan permukiman, khususnya pada
upaya penyelenggaraan layanan sanitasi layak serta berkualitas.      
    Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP) merupakan dokumen yang berisi strategi dan
                                                                     
kebijakan pengelolaan sanitasi untuk menjadi acuan dalam penyusunan dokumen
perencanaan dan capaian target pembangunan sanitasi di tingkat provinsi. Selain itu RSP
                                                                     
juga membantu kelompok kerja (pokja) dalam menetapkan pola koordinasi, pembinaan,
maupun pola alokasi pendanaan APBD terkait pembangunan sanitasi di tingkat provinsi.
                                                                     
Untuk memenuhi target tersebut maka pada tahun 2025 ini, maka Pemerintah Provinsi
Papua Tengah pada APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
                                                                     
Perumahan Rakyat Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan penyusunan Dokumen
Roadmap Sanitasi Provinsi Papua Tengah.                              
                                                                     
Maksud dan Tujuan                                                    
  Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan penyusunan Dokumen Roadmap
                                                                     
Sanitasi Provinsi Papua Tengah.                                      
Tujuan penyusunan Dokumen Roadmap Sanitasi adalah :                  
                                                                     
Sebagai pedoman Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam
menyusun strategi pembangunan dan pengelolaan sanitasi               
                                                                     
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan:                                         
 Masa Pelaksanaan selama 60 (Enam puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Mulai
Kerja yang tercantum dalam SPMK.                                     
                                                                     
Lokasi Pekerjaan:                                                    
 Adapun lokasi pekerjaan yaitu Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika dan Kabupaten
Paniai Provinsi Papua Tengah