Pembangunan Prasarana Drive Thru Di Kecamatan Mataram Baru

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10087268000
Date: 30 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 672,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 672,000,000
Winner (Pemenang): Ptbalakosayasakonstruksi
NPWP: 01*8**1****22**0
RUP Code: 60304789
Work Location: Mataram Baru - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Ptbalakosayasakonstruksi
01*8**1****22**0Rp 655,850,203
0413567264321000-
0723721882321000-
0806806873831000-
Samuhita Karya Konstruksi
10*0**0****45**4-
0946002599955000-
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0-
Chanel
00*8**4****21**0-
0602142689004000-
CV Cahaya Damai Sejahtera
02*1**4****08**0-
CV Rantau Papua Jaya
00*7**6****52**0-
CV Autha Timur Group
06*3**2****21**0-
0026260281122000-
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PEKERJAAN  :                                 
                                                                        
          PEMBANGUNAN       PRASARANA     DRIVE   THRU                  
               DI KECAMATAN      MATARAM     BARU                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         DINAS PEKERJAAN    UMUM   DAN PENATAAN   RUANG                 
                                                                        
                  KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      TAHUN  ANGGARAN    2025                           
          PEMBANGUNAN       PRASARANA     DRIVE   THRU                  
                                                                        
               DI KECAMATAN      MATARAM     BARU                       
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                        
    pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari
    setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan
                                                                        
    Penyedia.                                                           
                                                                        
    Dalam hal untuk menjaga kualitas terhadap hasil pekerjaan, maka diperlukan memilih penyedia yang
    bekompeten (memahami beban pekerjaan, mengetahui item yang dikerjakan) dalam pelaksanakan
    Pekerjaan Pembangunan Prasarana Drive Thru Di Kecamatan Mataram Baru dan dapat
                                                                        
    mengetahui kinerja penyedia barang jasa.                            
                                                                        
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
    1.2.1. Maksud                                                       
                                                                        
         Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah Pekerjaan Pembangunan Prasarana
         Drive Thru Di Kecamatan Mataram Baru                           
                                                                        
    1.2.2. Tujuan                                                       
                                                                        
         Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya Pekerjaan
         Pembangunan Prasarana Drive Thru Di Kecamatan Mataram Baru.    
                                                                        
                                                                        
1.3 Sasaran                                                             
                                                                        
    Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Prasarana
                                                                        
    Drive Thru Di Kecamatan Mataram Baru ini adalah terselenggaranya Pelayanan masyarakat yang
    maksimal.                                                           
                                                                        
                                                                        
1.4 Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
    Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi adalah Anggaran
    Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.                      
                                                                        
                                                                        
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                           
                                                                        
    Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
                                                                        
    Kabupaten Lampung Timur Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Prasarana Drive Thru Di
    Kecamatan Mataram Baru adalah RUDI AZUAN, ST., MT.                  
1.6 Lingkup Pekerjaan                                                   
                                                                        
    Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu penyedia jasa harus
    melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu
                                                                        
    dan tepat biaya.                                                    
                                                                        
1.7 Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
    Lokasi pekerjaan berada di : Mataram Baru                           
                                                                        
    Pembangunan Prasarana Drive Thru Di Kecamatan Mataram Baru          
                                                                        
                                                                        
1.8 Persyaratan Dokumen Penawaran Teknis                                
                                                                        
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari
                                                                        
    setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan
    Penyedia.                                                           
                                                                        
                                                                        
1.9 Syarat Kualifikasi                                                  
                                                                        
    a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil, serta disyaratkan :
                                                                        
         1. Klasifikasi Bangunan Gedung                                 
                                                                        
         2. Kode SubKualifikasi BG.009 (Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Lainnya) yang
            masih berlaku.                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Sukadana, September 2025         
                                                                        
                                       Pejabat Pembuat Komitmen         
                                                                        
                                                                        
                                                dto                     
                                                                        
                                        RUDI AZUAN, ST., MT.            
                                       NIP. 19760112 200003 1 200