Pengadaan Konsultan It Masterplan Direktorat Jenderal Imigrasi Pada Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2025

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10088734000
Status: Seleksi Batal
Date: 6 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Direktorat Jenderal Imigrasi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 856,614,750
RUP Code: 60676624
Work Location: Direktorat Jenderal Imigrasi - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 35
Applicants
Reason
0316698257002000-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
0023331226441000-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
0011188190429000-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
0311837009429000-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
0021920855071000-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
PT Informatika Media Pratama
09*7**7****05**0-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
PT Global Data Inspirasi
08*0**1****41**0-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
PT Putra Besar Abadi
09*1**3****61**0-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
0022444483421000-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
0318147451421000-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
0032870834018000-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
0723348025061000-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
Aktuator Cipta Cendekia
06*2**6****21**0-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
0025421611541000-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
PT Siggap Teknologi Internasional
08*5**1****86**0-1 Tidak mengupload SPT 2024 dan Surat Penguasaan tempat usaha 2 Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
PT Netsolution
00*9**0****03**0-Tidak memenuhi total nilai ambang batas kualifikasi
0722298627005000--
0017089699429000--
0023691975541000--
0723983151015000--
0021095252412000--
0032737942942000--
0704511484063000--
0715900981823000--
0013009923093000--
0013628110015000--
PT Surya Daya Asasta
01*7**4****19**0--
0024810707429000--
PT Phizeta Ultimate International
09*3**5****35**0--
0027906429428000--
CV Omur Binme
04*2**0****52**0--
PT Garasi Techno Indonesia
09*9**5****29**0--
0743842494322000--
PT Millennia Solusi Informatika
09*8**1****29**0--
PT Ragdalion Revolusi Industri
09*1**4****13**0--
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                              
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang  a. Dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi dengan  
                                                                          
                     mengoptimalisasi sumber daya kesisteman yang telah   
                     dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu Sistem Informasi
                     Manajemen  Keimigrasian (SIMKIM) guna mendorong      
                     kreativitas dan inovasi, melakukan koordinasi strategis yang
                     selaras dengan visi dan misi organisasi, perlu adanya IT
                     Masterplan untuk menetapkan langkah-langkah strategis
                                                                          
                     implementasi dan pengembangan SIMKIM dalam skala     
                     masif dan berjangka panjang di masa mendatang; dan   
                                                                          
                   b. Dalam upaya menjaga keselarasan visi dan misi organisasi
                     dengan  rencana dan  pelaksanaan pengembangan        
                     kesisteman pada Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi
                     Keimigrasian agar tercipta kegiatan yang terencana secara
                                                                          
                     matang dengan melibatkan para pemangku kepentingan   
                     yang  relevan dalam hal pelaksanaan perencanaan,     
                     implementasi, evaluasi dan  penyesuaian untuk        
                     meningkatkan efektifitas keberfungsian SIMKIM.       
                                                                          
                                                                          
2. Maksud dan      a. Maksud                                              
                                                                          
   Tujuan            Penyusunan IT  Masterplan 2025-2029 dimaksudkan      
                     sebagai   dokumen  perencanaan strategis dalam       
                     pengembangan dan  pemanfaatan Teknologi Informasi    
                     Keimigrasian yang selaras dengan visi dan misi Direktorat
                     Jenderal Imigrasi.                                   
                                                                          
                   b. Tujuan                                              
                                                                          
                      ● Dasar perencanaan pengembangan dan implementasi   
                        Teknologi Informasi;                              
                      ● Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan
                        Teknologi Informasi;                              
                      ● Mendukung tata kelola Teknologi Informasi yang baik;
                      ● Mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas Teknologi
                                                                          
                        Informasi; dan                                    
                      ● Meningkatkan kualitas layanan publik.             
                                                                          
3. Sasaran          Tersusunnya dokumen Masterplan Teknologi Informasi   
                     Keimigrasian 2025–2029 yang komprehensif dan dapat   
                     dijadikan acuan strategis pengembangan TIK di lingkungan
                                                                          
                     Direktorat Jenderal Imigrasi.                        
                    Terciptanya peta jalan (roadmap) pengembangan dan    
                     implementasi SIMKIM yang selaras dengan visi, misi, serta
                     rencana strategis Direktorat Jenderal Imigrasi.      
                    Teridentifikasinya kondisi eksisting (as-is) dan kebutuhan
                     pengembangan  (to-be) dalam aspek aplikasi, data,    
                                                                          
                     infrastruktur, SDM, tata kelola dan keamanan informasi.
                    Terumuskannya langkah-langkah strategis implementasi 
                     SIMKIM  untuk meningkatkan efisiensi operasional,    
                     efektivitas pelayanan publik, serta transparansi manajemen
                     keimigrasian.                                        
                    Tersedianya pedoman tata kelola pengembangan sistem  
                                                                          
                     informasi keimigrasian yang melibatkan seluruh pemangku
                     kepentingan, sehingga koordinasi dan kolaborasi lebih
                     terarah.                                             
                    Tercapainya keselarasan antara bisnis proses keimigrasian
                     dengan pemanfaatan TIK, sehingga inovasi layanan dapat
                     dilakukan secara berkelanjutan.                      
                                                                          
                                                                          
4. Lokasi Pekerjaan Direktorat Jenderal Imigrasi                          
                   Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-6, Kav. 8 Jakarta Selatan
                   12940                                                  
                                                                          
5. Sumber          Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: DIPA Direktorat
   Pendanaan       Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu
                   anggaran Rp1.350.000.000,00 (satu miliar tiga ratus lima
                                                                          
                   puluh juta rupiah).                                    
                                                                          
6. Nama dan        Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Kamaluddin Nur.         
   Organisasi Pejabat Satuan Kerja: Direktorat Jenderal Imigrasi.         
   Pembuat                                                                
   Komitmen