| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Esa-Arci (Kso) Lihat Anggota | 00*9**0****05**0 | Rp 8,049,724,793 | 84.18 | - |
Pandu | 00*6**8****41**0 | Rp 8,090,015,133 | 83.4 | - |
Arihta Teknik Persada Jakarta | 07*2**1****22**0 | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas |
| 0018023903019000 | - | - | - | |
| 0015883549821000 | - | - | Tidak Lulus Sub Unsur poin b. sehingga Tidak Lulus Ambang Batas | |
| 0010611929003000 | - | - | - | |
PT Wastuwidyawan Lihat Anggota | 00*2**1****17**0 | - | - | Pada surat perjanjian KSO tercatat bahwa Leadfirm dari pengadaan ini adalah PT Wiswakharman sebagai leadfirm dan PT Wastuwidyawan sebagai anggota, namun pendaftaran/ yang mewakili dalam Sistem SPSE ternyata PT Wastuwidyawan selaku anggota, bukan leadfirm. Hal ini tidak sesuai dengan kentuan dalam Dokumen Pemilihan pada poin : 1. Pada Bab III – Instruksi Kepada Peserta (IKP) 3.9 Badan usaha yang mewakili KSO dalam proses pengadaan jasa konsultansi konstruksi adalah leadfirm yang telah dicantumkan dalam Perjanjian Kerja Sama Operasi. 6.2 Data kualifikasi untuk anggota KSO disampaikan oleh peserta yang mewakili KSO (leadfirm KSO). 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta. 15.2 Dalam hal KSO, leadfirm KSO menyampaikan data kualifikasi dengan dilengkapi formulir isian kualifikasi anggota KSO-nya. 2. Pada Bab VII – Petunjuk Pengisian data Kualifikasi I. Petunjuk Pengisian Untuk Peserta tunggal/atas nama sendiri dan leadfirm KSO mengikuti petunjuk dan penggunaan SPSE (User Guide). |
Amoret-Wahanacipta-Delta,kso Lihat Anggota | 09*1**7****43**0 | - | - | - |
| 0013282173013000 | - | - | TIDAK MELAMPIRKAN SURAT PERNYATAAN TIDAK MENUNTUT GANTI RUGI | |
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) | 00*0**4****93**0 | - | - | TIDAK MELAMPIRKAN SURAT PERNYATAAN TIDAK MENUNTUT GANTI RUGI DAN TIDAK MELAMPIRKAN BPJS KETENAGAKERJAAN |
| 0011185816428000 | - | - | TIDAK LULUS AMBANG BATAS | |
| 0016384356061000 | - | - | - | |
PT Agrinas Pangan Nusantara Dh. PT Yodya Karya (Persero) Lihat Anggota | 00*3**6****09**0 | - | - | I. Pada surat perjanjian KSO tercatat bahwa Leadfirm dari pengadaan ini adalah PT. Patroon Arsindo sebagai leadfirm dan PT AGRINAS PANGAN NUSANTARA dh. PT YODYA KARYA (PERSERO) sebagai anggota. Namun pendaftaran/ yang mewakili dalam Sistem SPSE ternyata PT AGRINAS PANGAN NUSANTARA dh. PT YODYA KARYA (PERSERO) selaku anggota, bukan leadfirm. Hal ini tidak sesuai dengan kentuan dalam Dokumen Pemilihan pada poin : 1. Pada Bab III – Instruksi Kepada Peserta (IKP) 3.9 Badan usaha yang mewakili KSO dalam proses pengadaan jasa konsultansi konstruksi adalah leadfirm yang telah dicantumkan dalam Perjanjian Kerja Sama Operasi. 6.2 Data kualifikasi untuk anggota KSO disampaikan oleh peserta yang mewakili KSO (leadfirm KSO). 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta. 15.2 Dalam hal KSO, leadfirm KSO menyampaikan data kualifikasi dengan dilengkapi formulir isian kualifikasi anggota KSO-nya. 2. Pada Bab VII – Petunjuk Pengisian data Kualifikasi I. Petunjuk Pengisian Untuk Peserta tunggal/atas nama sendiri dan leadfirm KSO mengikuti petunjuk dan penggunaan SPSE (User Guide). II. Tidak Lulus Ambang Batas |
| 0018021204017000 | - | - | - | |
| 0019777937016000 | - | - | - | |
| 0026171074008000 | - | - | - | |
| 0013325873017000 | - | - | - | |
| 0026552398002000 | - | - | - | |
PT Trimitra Teknik Mandiri | 03*2**4****03**0 | - | - | - |
| 0755188596644000 | - | - | - | |
| 0027274745432000 | - | - | - | |
Agrinas Pangan Nusantara (Persero) | 00*0**6****93**0 | - | - | - |
| 0013643309061000 | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | |
| 0016582306101000 | - | - | - | |
| 0810891010805000 | - | - | - | |
| 0665664793517000 | - | - | - | |
PT Alien Desain Nusantara Lihat Anggota | 06*7**4****17**0 | - | - | - |
PT Muadieb Consultant | 07*1**1****24**0 | - | - | - |
| 0016683377008000 | - | - | - | |
| 0838677011034000 | - | - | - | |
| 0020963997952000 | - | - | - | |
CV Rabo Bina Konstruksi | 01*8**2****05**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengguna Anggaran : Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI
Satker : Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan
Rancangan Awal (Basic Design) Pembangunan Mega
Nama Pekerjaan :
Prison Pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun
Anggaran 2025
Sumber Dana : APBN 2025
1. RUANG LINGKUP
Untuk merencanakan penyelesaian Pekerjaan Penyusunan Masterplan
sebagai Bangunan Mega Prison pada Ditjenpas Tahun Anggaran 2025 ini, harus
dapat mengikuti proses dan lingkup tugas yang harus dilaksanakan yang terdiri
dari:
1. Melaksanakan rangkaian survey dan memperhitungan kebutuhan Lapas
dengan ketersediaan lokasi lahan yang akan dibangun Lapas;
2. Membuat analisa kebutuhan Lahan Lapas sesuai dengan aturan dan dasar-
dasar hukum yang berkaitan;
3. Penyusunan Konsepsi Rancangan termasuk program bangunan dan
lingkungan ke dalam program ruang setiap bangunan/sarana prasarana yang
akan direncanakan pada lokasi lahan;
4. Penyusunan Tahap Pra-Rancangan yang lebih mendetailkan secara terukur
terhadap hal-hal yang sudah dikonsepsikan;
5. Membuat gambar-gambar yang menjelaskan mengenai situasi, rancangan
tapak, denah, tampak dan potongan Basic Design / Masterplan.
2. LOKASI PEKERJAAN
Beberapa lokasi yang akan menjadi pilihan pembangunan mega prison yaitu:
1. Pulau Rakit di Indramayu-Jawa Barat;
2. Pulau Latar di Kalimantan Selatan;
3. Pulau Nusakambangan di Cilacap-Jawa Tengah.
3. PRODUK YANG DIHASILKAN
1. Laporan Konsepsi Perancangan Masterplan, yang meliputi:
- Dokumentasi hasil survey
- Foto Udara untuk lahan yang akan digunakan
- Pembuatan materi untuk melihat kontur pada lahan yang terpilih
- Tinjauan teknis terhadap lahan yang terpilih
- Konsep penyiapan rencana teknis, termasuk konsep organisasi, tanggung
jawab waktu kegiatan
- Konsep skematik rencana teknis, termasuk program lainya
- Laporan dan informasi lapangan, termasuk hasil soil investigation, survey
fisik dan data pengguna, peraturan-peraturan dan lain-lain
- Gambaran tentang Kawasan Lembaga Pemasyarakatan
- Analisa Potensi dan Permasalahan
- Rencana Kawasan Lembaga Pemasyarakatan
2. Laporan Pra Rancangan Masterplan, yang meliputi:
- Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan, Kebutuhan Ruang dan Bangunan
berdasarkan kelas/kebutuhan pada Lembaga Pemasyarakatan
- Menentukan kebutuhan sarana prasarana Lembaga Pemasyarakatan
- Spesifikasi Teknis Lembaga Pemasyarakatan & luasan lahan yang
diperlukan
- Gambar-gambar Pra-Rencana
- Perkiraan Biaya Pembangunan secara makro
3. Laporan Rancangan Masterplan, yang meliputi:
- Rencana induk atau rencana tapak yang akan dikembangkan pada lahan
yang terpilih (Masterplan);
- Gambaran bangunan yang dibutuhkan pada Masterplan Mega Prison
- Denah Masterplan Bangunan
- Potongan Masterplan Bangunan
- Gambar-gambar 3D Rencana Masterplan
- RAB Makro Master Plan
- Dokumentasi Foto/ Video
- Gambar Album Perspektif (A3)
- Gambar di cetak Pra Rencana pada kertas berukuran A3 yang
ditandatangani oleh Konsultan dan Pengguna
- Video Animasi 3D
- Maket Model
- Soft Copy Dokumen (SSD Eksternal Kaps.1 TB)
- Kontainer box