Peningkatan Jalan Ke Sumber Air Di Kampung Arus

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10094196000
Date: 26 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Papua Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,075,192,707
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,075,000,000
Winner (Pemenang): PT Putra Maybrat Perkasa
NPWP: 032225161951000
RUP Code: 61302347
Work Location: Kab. Maybrat - Maybrat (Kab.)
Participants: 14
Applicants
0032225161951000Rp 2,956,498,461
0639113554952000-
0635866114951000-
0720515618951000-
CV Siminggir Konda Jaya
0650109580951000-
0025658808951000-
CV Reka Mandiri
08*4**9****52**0-
CV Mutiara Sinar Papua
05*5**3****53**0-
CV Papua Berkah
08*7**3****51**0-
0821262722418000-
CV Warsamson Perdana
03*2**3****51**0-
CV Korossa Jaya
00*2**8****51**0-
0316598903951000-
0028273274643000-
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                    
                                                                      
   PENINGKATAN  JALAN KE SUMBER  AIR DI KAMPUNG ARUS                  
                                                                      
                                                                      
A. Latar Belakang                                                     
                                                                      
 1. Dasar Hukum                                                       
                                                                      
     Uraian Singkat Peningkatan Jalan ke Sumber Air di Kampung Arus merupakan
                                                                      
 gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai
 dengan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam hal ini adalah
                                                                      
 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya.Dalam
 penyusunan KAK Peningkatan Jalan ke Sumber Air di Kampung Arus didukung beberapa
 landasan hukum antara lain :                                         
                                                                      
    a. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi
      Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135. 
      Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana
                                                                      
      telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan
      Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun2008 tentang
                                                                      
      Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
      bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
      Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republi
                                                                      
      Indonesia Nomor 4884).                                          
    b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 34
      Tahun 2006 tentang Jalan, dinyatakan bahwa penetapan status suatu ruas jalan
                                                                      
      sebagai jalan provinsi dilakukan dengan Keputusan Gubernur yang bersangkutan,
      dengan memperhatikan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang penetapan
                                                                      
      status jalan nasional serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang
      penetapan fungsi arteri dan kolektor yang menhubungkan antara ibukota provinsi
      dalam sistem jaringan jalan primer.                             
                                                                      
    c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas
      dan Angkutan Jalan.                                             
    d. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas perubahan
                                                                      
      Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa
      pemerintah.                                                     
                                                                      
    e.  Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Jalan        
    f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 Tentang Persyaratan
                                                                      
      Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.             
    g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 Tentang Standar
      dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi. 
                                                                      
    h. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 567/KPTS/M/2010 Tentang Rencana
      Umum Jaringan Jalan Nasional.                                   
                                                                      
    i. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor    
      248/KPTS/M/2015 Tentang Penetapan ruas jalan dalam jaringan primer menurut
      fungsinya sebagai Jalan Arteri (JAP) dan Jalan Kolektor-1 (JKP-1).
                                                                      
    j. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat          
      Nomor290/KPTS/M/2015 Tentang Penetapan ruas jalan menurut Statusnya
      sebagai Jalan Nasional.                                         
                                                                      
                                                                      
 2. Gambaran Umum                                                     
                                                                      
   Wilayah Provinsi Papua Barat Daya Kab. Maybrat merupakan wilayah yang sedang
                                                                      
berkembang dengan sangat pesat. Baik dari segi ekonomi, jumlah penduduk, maupun
industri dan kekayaan alamnya. Bertambahnya jumlah penduduk diakibatkan terdapat
beberpa aktivitas pertambangan, peternakan serta pariwisata yang berada di dalam
                                                                      
maupun sekitar wilayah Maybrat. Penduduk maupun barang di wilayah ini harus ditunjang
oleh sarana maupun prasarana yang baik agar berjalan dengan lancar.   
                                                                      
   Wilayah Kab. Maybrat merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi besar
untuk perkembangan perekonomian di Provinsi Papua Barat Daya. Potensi yang dimiliki
diantaranya pariwisata, pertanian dan perkebunan, perindustrian, perikanan, peternakan
                                                                      
dan pertambangan. Namun, secara geografis letak wilayah ini jauh dari pusat
perekonomian Papua Barat Daya, menyebabkan wilayah ini menjadi kurang berkembang
selain itu, aksesibilitas di wilayah ini juga masih terbatas.         
                                                                      
     Dari permasalahan tersebut perlu dilakukan suatu tindakan untuk meningkatkan
aksesibilitas di wilayah tersebut agar dapat meningkatkan perekembangan ekonomi dan
                                                                      
kesejahteraan masyarakat terutama di wilayah Kampung Arus. Untuk itu, dilakukan
Peningkatan Jalan ke Sumber Air di Kampung Arus untuk menjaga fungsional dan
kelayakan jalan pada ruas Jalan ke Sumber Air di Kampung Arus :       
                                                                      
    Untuk memelihara sarana infrastruktur Transportasi Darat yang merupakan aset
     Daerah sehingga dapat senantiasa memiliki tingkat layanan yang optimal bagi para
                                                                      
     pengguna jalan sepanjang satu tahun anggaran berjalan.           
    Meningkatkan perekonomian di Papua Barat daya                    
    Meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas di Jalan ke Sumber Air di Kampung Arus.
                                                                      
 3. Sasaran                                                           
        Sebagai sarana dan prasarana utama penunjang perekonomian Indonesia,
    kelayakan dan kondisi jalan yang baik sangat berpengaruh besar terhadap
    pertumbuhan perekonomian Indonesia pada masa sekarang dan masa yang akan
    datang.                                                           
                                                                      
 4. Lokasi Kegiatan                                                   
         Lokasi kegiatan Peningkatan Jalan ke Sumber Air di Kampung Arus yang
                                                                      
    dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
    Rakyat Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari :                   
    Peningkatan Jalan ke Sumber Air di Kampung Arus = 0,745 Km        
                                                                      
                                                                      
B. Penerima Manfaat                                                   
     Dampak dari Pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan ke Sumber Air di Kampung
                                                                      
 Arus memberikan manfaat baik itu dikalangan bidang Bina Marga OPD Dinas Pekerjaan
 Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya selaku perpanjangan tangan
 dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya maupun masyarakat Indonesia khususnya
                                                                      
 masyarakat Provinsi Papua Barat Daya. Manfaat yang diterima oleh masyarakat adalah
 kelancaran transportasi antar wilayah yang berlanjut pada kelancaran arus perekonomian.
                                                                      
 Selain itu, berkurangnya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan faktor road defect dapat
 menambah rasa kenyamanan dan keamanan pada masyarakat selaku pengguna jalan.
     Manfaat yang diperoleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya adalah dengan
                                                                      
 dilaksanakannya pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat tercapai kondisi ruas jalan
 provinsi yang Baik.                                                  
                                                                      
                                                                      
C. Kualifikasi                                                        
 Kualifikasi Usaha Kecil dan Bidang Bangunan Sipil/Sub Bidang Klasifikasi Jasa Pelaksana
                                                                      
 Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu
 Bandara                                                              
                                                                      
                                                                      
D. Strategi Pencapaian Keluaran                                       
 1. Lingkup pekerjaan utama yang dilaksanakan sesuai dengan Spesifikasi Bina Marga
 Tahun 2018 pada paket pekerjaan Peningkatan Jalan ke Sumber Air di Kampung Arus
                                                                      
 (Maybrat) adalah:                                                    
                                                                      
    No           Divisi/Uraian Pekerjaan      Keterangan              
    1   Galian Biasa                                                  
                                                                      
    2  Timbunan Biasa dari Hasil Galian                               
    3  Timbunan Pilihan dari Sumber Galian                            
                                                                      
    4   Penyiapan Badan Jalan                                         
    5   Beton strukur, fc’20 MPa                                      
    6   Pasangan Batu                                                 
 2. Output Kegiatan                                                   
   Peningkatan Jalan dengan jenis perkerasan Rigid Pavement pada Jalan ke Sumber
                                                                      
   Air di Kampung Arus                                                
 3. Tata Cara Pengukuran dan Pembayaran.                              
                                                                      
 4. Spesifikasi Bahan dan Pengujian                                   
     Bahan                                                           
     Syarat bahan yang digunakan pada pelaksanaan pekerjaan ini tertuang pada
                                                                      
     Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Rev 5                           
     Pengujian Bahan                                                 
                                                                      
     Syarat Pengujian Bahan mangacu pada standar rujukan SNI dan ASTM pada
     Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Rev 5                           
                                                                      
                                                                      
 5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)                              
   Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu faktor terpenting
   dalam proses pelaksanaan kegiatan konstruksi, mulai dari kegiatan persiapan awal
                                                                      
   (survey untuk pembuatan MC-0) hingga proses serah terima hasil pekerjaan. Salah
   satu contoh terkait K3 adalah pekerja konstruksi diwajibkan memakai alat APD seperti
                                                                      
   helm keselamatan, sepatu boot/sepatu pelindung, sarung tangan, rompi proyek dan
   lain sebagainya yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang ditangani oleh
   pekerja konstruksi.                                                
                                                                      
 6. Identifikasi Bahaya                                               
  No                                                                  
           Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi Jenis, Bahaya & Resiko K3
    1  Mobilisasi             -  Alat berat terguling dari trontong-- 
                                 >luka berat/meninggal                
    2  keselamatan dan kesehatan kerja - Resiko terpapar virus Covid-19
                                                                      
                                 karena tidak mematuhi protokol       
                                 pencegahan Covid-19                  
                                                                      
    3  Pasangan Batu          - Tertimbun bahan material dari Dump    
                                truck--> luka berat                   
    4  Galian Biasa,          -  Tertimbun bahan galian --> luka berat
                                                                      
                                                                      
    5  Timbunan Biasa dari Hasil galian - Tertimbun bahan material dari Dump
                                Terluka oleh mesin penghampar         
                              -                                       
                                (Grader) karena pengoperasian tidak   
                                benar, --> luka berat                 
                                                                      
       Timbunan Pilihan dari sumber - Tertimbun bahan material dari Dump
    6                                                                 
       galian                   Terluka oleh mesin penghampar         
                              -                                       
                                (Grader) karena pengoperasian tidak   
                                benar, --> luka berat                 
    7                                                                 
       Penyiapan Badan Jalan  - Terjadi  ganguan  lalulintas          
                                kenderaan                             
                                                                      
                                > Kemacetan                           
    8                                                                 
       Pembersihan        dan - Terjadi  ganguan  lalulintas          
       Pengelupasan Lahan       kenderaan > Kemacetan                 
                                                                      
                                                                      
                                Terbentur alat berat --> luka berat   
    9                                                                 
       Beton strukur, fc’20 MPa - Kecelakaan akibat concrete          
                                mixer/Truk Mixer (kena rantai, roda   
                                pemutar dll)                          
                                                                      
                                                                      
   7. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan                                   
                                                                      
      Tahapan dan waktu pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan ke Sumber Air di
      Kampung Arus Kab. Maybrat OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
      Rakyat Provinsi Papua                                           
                                                                      
   Barat Daya adalah sebagai berikut :                                
     No            Kegiatan            Jangka Waktu Pelaksanaan       
                                                                      
     1  Masa Pelaksanaan             60 hari kalender                 
     2  Masa Pemeliharaan            360 hari kalender                
                                                                      
                                                                      
   E. Jangka Waktu Pelaksanaan                                        
                                                                      
                                                                      
         Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan ke Sumber Air di
      Kampung Arus Kab. Maybrat adalah 60 hari kalender.              
                                                                      
                                                                      
   F. Penutup                                                         
        Dengan pelaksanaan kegiatan pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan
                                                                      
   Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya diharapkan kinerja
   Jaringan Jalan khususnya di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya dapat melayani
   pengguna jalan dengan optimal sehingga dapat tecapai kondisi baik. Selain itu,
                                                                      
   pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan
   mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah Papua Barat Daya pada khususnya dan
                                                                      
   nasional pada umumnya.
Tenders also won by PT Putra Maybrat Perkasa
Authority
12 August 2024Peningkatan Jalan Ruas Kisor-SrisProvinsi Papua Barat DayaRp 19,056,381,120
15 March 2018- Pembangunan Jalan Akses Menuju Terminal Dan Parkir KendaraanKementerian PerhubunganRp 9,988,800,000
28 January 2016Pembuatan Apron Termasuk MarkingDitjen Phb UdaraRp 6,388,811,000
24 August 2018Peningkatan Jalan Srer - SisirProvinsi Papua BaratRp 4,885,000,000
22 May 2019Peningkatan Jalan Ayamaru-Sauf- Wehali - Batas Kab. Sorsel (Lanjutan)Pemerintah Daerah Provinsi Papua BaratRp 4,875,000,000