Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Nasihat Dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 87905802
Status: Seleksi Ulang
Date: 1 September 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Papua Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,499,875,901
RUP Code: 43388152
Work Location: Kabupaten Merauke - Merauke (Kab.)
Participants: 6
Applicants
Reason
0662889260805000--Skor pembuktian kualifikasi tidak memenuhi ambang batas 70
0313060998003000-28.1Tidak memenuhi ambang batas 70
0024404279805000-65.83Tidak memenuhi ambang batas 70
CV Mekanika Surya Jaya
09*4**7****56**0---
0758325120952000---
0022652663541000---
Attachment
PEMERINTAH        PROVINSI    PAPUA    SELATAN                 
                                                                        
         DINAS  PEKERJAAN   UMUM   DAN PERUMAHAN    RAKYAT              
                                                                        
     Jl. Raya Mandala, Merauke                   Kode Pos : 99614       
                                                                        
                                                                        
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                                
                                                                        
   1. Menyusun Kegiatan Studi AMDAL, Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah, Persetujuan
     Teknis (Pertek) Emisi Udara dan Rincian Teknis Tempat Penyimpanan Sementara (TPS)
     Limbah B3 Kegiatan Pembangunan Kawasan Pemerintahan Provinsi Papua Selatan
   2. Melakukan Kegiatan konsultasi publik, meliputi antara lain:       
     •  Pemberian informasi kepada masyarakat tentang rencana kegiatan melalui pengumuman
          di media provinsi atau kabupaten) dan/ atau papan pengumuman di lokasi kegiatan.
     •  Melakukan dialog/public hearing /rapat kecil dengan masyarakat dan instansi terkait di
        kecamatan/desa untuk mendapatkan tanggapan, masukan dan usulan dari masyarakat
        terhadap rencana kegiatan pembangunan dan isu-isu pokok yang perlu diperhatikan dalam
        studi AMDAL dan prakiraan dampak yang mungkin ditimbulkan serta alternatif
        pengelolaan dampak lingkungan                                   
   3. Melakukan Penyusunan Formulir Kerangka Acuan (FKA) serta melaksanakan pembahasan
     atau asistensi FKA tersebut kepada:                                
     • Dinas PUPR Provinsi Papua Selatan untuk mendapatkan masukan sebelum pembahasan di
       Komisi Teknis dan/atau Komisi Penilai AMDAL Daerah dan/atau Pusat di Provinsi
       dan/atau Pusat (konsep Formulir Kerangka Acuan (FKA);            
     • Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL Daerah dan/atau Pusat di Kabupaten/Provinsi dan/atau
       Pusat untuk mendapatkan Surat Kesepakatan Formulir Kerangka Acuan (FKA) dari Menteri
       dan/atau Gubernur dan/atau Bupati/Walikota sesuai kewenangannya. 
   4. Melakukan Penyusunan Dokumen Persetujuan Teknis Emisi Udara (Non SLO)
          •  Melakukan sampling air khusus untuk kajian Pertek Emisi Udara
          •  Melakukan penyusunan Dokumen Pertek Sesuai PermenLHK 05 Tahun 2021
          •  Melakukan pembahasan kajian Pertek Air Limbah sesuai kewenangannya
          •  Melaksanakan pembahasan atau asistensi kepada Tim Penilai Pertek Emisi Daerah
             dan/atau Pusat di Kabupaten/Provinsi dan/atau Pusat untuk mendapatkan surat
             rekomendasi atau surat persetujuan Pertek Emisi            
  5. Melakukan Penyusunan Dokumen Persetujuan Teknis Air Limbah (Non SLO)
          •  Melakukan sampling air khusus untuk kajian Pertek Air Limbah
          •  Melakukan penyusunan Dokumen Pertek Sesuai PermenLHK 05 Tahun 2021
          •  Melakukan pembahasan kajian Pertek Air Limbah sesuai kewenangannya
          •  Melaksanakan pembahasan atau asistensi kepada Tim Penilai Pertek Air Limbah
             Daerah dan/atau Pusat di Kabupaten/Provinsi dan/atau Pusat untuk mendapatkan
             surat rekomendasi atau surat persetujuan Pertek Air Limbah.
  6. Melakukan Penyusunan Dokumen Rincian Teknis TPS B3                 
          •  Menyusun Dokumen Rincian Teknis TPS B3 sesuai format PermenLHK 06
             Tahun 2021                                                 
          •  Menganalisis jenis timbulan limbah B3                      
          •  Merekomendasikan konsep TPS B3 untuk Kawasan Pemerintahan Provinsi Papua
             Selatan                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Ramses Kambuaya, ST. MT.         
                                        NIP. 19720222199610 1 001