| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0018262576952000 | - | - | |
| 0033308230801000 | Rp 1,704,183,000 | Peserta GUGUR karena bukan perusahaan Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana yang dipersyaratkan | |
| 0719973182952000 | Rp 1,690,148,300 | 1. Berdasarkan Peraturan Menaker Nomor PER-02/MEN/1992 tentang Tata Cara Petunjukan Kewajiban Dan Wewenang Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, Pasal 7 ayat 1. Keputusan penunjukan ahli keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) berlaku untuk jangka waktu 3 ( tiga ) tahun sehingga Personil ahli K3 Kelistrikan yang disampaikan telah habis masa berlakunya; 2. SKK Kelistrikan Pelaksana an. SINARTA FLAS GORDON SIALLAGAN tidak valid. | |
| 0031217193956000 | - | - | |
PT Indo Renewable Energy | 03*4**6****28**0 | - | - |
PT Elken Papua Teknik | 09*4**3****52**0 | - | - |
CV Lambunik Mandiri | 09*5**2****52**0 | - | - |
| 0860951326956000 | - | - | |
CV Reknando | 06*5**4****56**0 | - | - |
| 0762882454952000 | - | - | |
| 0959839622956000 | - | - | |
PT Surya Elbetel Mandiri | 0810809371953000 | - | - |
Empat Bintang Papua | 07*0**3****56**0 | - | - |
CV Barrisen | 06*0**8****52**0 | - | - |
| 0837973239956000 | - | - | |
| 0824929467952000 | - | - | |
PT Rajawali Perkasa Raya | 07*9**6****56**0 | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI PAPUA SELATAN
DINAS PERHUBUNGAN
Jl. Kampung Timur, Merauke Kode Pos : 99614
URAIAN SINGKAT
Secara umum ruang lingkup Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum
(PJU) Jalan Provinsi, meliputi Pekerjaan :
1. Pemasangan lampu Penerangan jalan Umum Terdiri dari:
a) Armatur lampu penerangan jalan umum Yaitu: pekerjaan pengadaan penerangan jalan
umum dan pemasangan Armatur lampu penerangan lampu jalan umum komplit (sesuai
dengan spesifikasi teknis).
b) Pengadaan pemasangan (instalasi) kabel di setiap lokasi yang ditentukan dalam gambar
perencanaan.
c) Box Panel yaitu: Pekerjaan pengadaan dan pemasangan box panel lampu penerangan jalan
umum lengkap dengan isi panel, kunci panel, system pertahanan dan dudukan tiang.
d) Pengurusan Daya dan APP, yaitu: pekerjaan pengurusan dan pegurusan pemasukan daya
untuk lampu penerangan jalan umum dan sampai terpasangnya APP ( Alat Pengukur dan
Pembatas) oleh penyedia tegangan serta pemasangan KWH dalam bentuk pasca bayar.
e) Pengurusan Jaminan, yaitu: pekerjaan pengurusan semua bentuk jaminan seperti SJI Biro
dan sertifikat laik Operasi (SLO) yang dibutuhkan untuk Penyambungan daya listrik.
2. Pelaksanaan Kontruksi Instalasi jaringan Distribusi Tenaga listrik Tegangan Rendah sudah
termasuk pemeliharaan kontruksi.
3. Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat). Kualitas
proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan yang tercantum dalam
Spesifikasi jenis lampu yang akan dipakai, untuk Lokasi Jalan Poros Provinsi ;
- Lampu LED
- Daya (W) 100
- Tegangan (V) 220 + 10 / 50 Hz
- Warna Cahaya Grey
- Lumen (Lm) 12.000
- Faktor Daya >0,95
- THD <20%
- Usia Pakai (Jam) 50.000
4. Pelaksanaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan mendapatkan pengawasan dari
konsultan pengawas.
5. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatanganan kontrak Kerja Pelaksanaan dan
Selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan
yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh Pejabat Pemeriksa hasil Pekerjaan (PHPP).
Semua administrasi pelaksanaan dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam
peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah yang
terakir diubah dengan nomor 4 tahun 2015 beserta petunjuk teknis pelaksanaannya.
6. Pemeliharaan adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksaan. Didalam masa
pemeliharaan ini penyedia jasa berkewajiban memperbaiki segala cacat dan kekurangan yang
terjadi selama pemeliharaan.
7. Masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba sesuai fungsinya. Apabila
terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.
8. Pemeliharaan yaitu: pekerjaan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama
masa ditetapkan dalam kontrak.
Demikian, uraian singkat pekerjaan tersebut, untuk bisa dipahami oleh penyedia.
Merauke, 30 Agustus 2023
PPK
NELSON SASARARI, SH., M.MT
Pembina Utama Muda
NIP. 19700301 199611 1 002