| Reason | |||
|---|---|---|---|
Ridho Karya Bersama | 09*2**9****23**0 | Rp 944,648,361 | - |
| 0401419965047000 | - | - | |
| 0314213794419000 | - | - | |
| 0026054395002000 | - | - | |
| 0210798070411000 | Rp 862,977,570 | RKK yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan | |
CV Yovinda El Dhitafeya | 04*1**8****21**0 | - | - |
| 0731682647322000 | - | - | |
| 0862725025403000 | - | - | |
| 0316778711322000 | - | - | |
| 0025765496322000 | - | - | |
CV Lima Empat Lima Empat | 0412461386201000 | - | - |
CV Pukem Kontruksi | 04*8**0****21**0 | - | - |
| 0025228420323000 | - | - | |
| 0030661136322000 | - | - | |
CV Barrisen | 06*0**8****52**0 | - | - |
| 0630164309321000 | - | - | |
PT Elkoeta Group Sinergi | 06*6**6****08**0 | - | - |
CV Kilau Arta Mandiri | 18*2**2****10**3 | - | - |
| 0961923158629000 | - | - | |
CV Reichelta | 06*5**8****54**0 | - | - |
| 0916047582321000 | - | - | |
| 0954034393955000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
REHABILITASI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG TIMUR
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari
setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.
Dalam hal untuk menjaga kualitas terhadap hasil pekerjaan, maka diperlukan memilih penyedia yang
bekompeten (memahami beban pekerjaan, mengetahui item yang dikerjakan) dalam pelaksanakan
Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan dapat mengetahui kinerja
penyedia barang jasa.
1.2 Maksud dan Tujuan
1.2.1. Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah Pekerjaan Rehabilitasi Kantor
Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
1.2.2. Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya Pekerjaan Rehabilitasi
Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
1.3 Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan
Negeri Lampung Timur ini adalah terselenggaranya Pelayanan masyarakat yang maksimal.
1.4 Sumber Pendanaan
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi adalah ANGGARAN
PENDAPATAN BELANJA DAERAH.
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Lampung Timur Pekerjaan Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur adalah
HERI JOHAN, S.T., M.M.
1.6 Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu penyedia jasa harus
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu
dan tepat biaya.
1.7 Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan berada di :
Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur
1.8 Persyaratan Dokumen Penawaran Teknis
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari
setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.
1.9 Syarat Kualifikasi
a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil, serta disyaratkan :
1. Klasifikasi Bangunan Gedung
2. Kode SubKualifikasi BG.009 (Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Lainnya) yang masih
berlaku.
b) Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang diterbitkan oleh
Lembaga Online Single Submission (OSS) yang masih berlaku;
c) Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan pajak 2022);
d) Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
dapat dikecualikan untuk peraturan perpajakan belum diwajibkan memiliki laporan perpajakan
tahun terakhir (KSWP), misalnya baru berdiri sebelum batas waktu laporan pajak tahun berakhir;
e) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
f) Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan
pihak terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani
sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang
bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan negara;
g) Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 – P, dimana P adalah
Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi
Kualifikasi Usaha Kecil);
h) Peserta tender wajib memiliki Bukti Kepemilikan/penguasaan kantor berupa Sertifikat
Kepemilikan/Akta Jual Beli/Sporadik yang pemilik nya tercantum didalam kepemilikan tersebut
(jika sewa melampirkan bukti berupa surat sewa asli beserta Sertifikat Pemilik Bangunan/ Akta
jual beli/Sporadik asli atau copy yang dilegalisir notaris/PPAT)
i) Peserta memiliki surat keterangan domisili kantor dari pemerintah setempat;
j) Peserta wajib memiliki keikutsertaan BPJS Tenaga Kerja, dibuktikan dengan melampirkan bukti
pembayaran dalam kurun waktu 2 bulan terakhir sebelum batas akhir pemasukan dokumen
k) Peserta tender wajib membuat Surat Pernyataan bersedia menggunakan bahan baku lokal, yang
ada dilokasi pekerjaan dengan diketahui oleh toko atau pelaku usaha setempat yang memiliki ijin
usaha, di cap dan ditandatangani pimpinan toko atau pelaku usaha.
l) Peserta tender wajib memiliki Surat Dukungan dari Distributor Rangka Atap baja ringan yang
ditandatangani oleh pimpinan perusahaan.
1.10 Peralatan Utama Untuk Melaksanakan Pekerjaan
Peralatan utama/minimum untuk melaksanakan pekerjaan yaitu:
No. Nama Alat Jumlah Kapasitas
1. 1 1 Ton
Pick Up
2. 1 Min. 1200 Watt
Genset
3. 8 Set
Scafolding
Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :
a. Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan melampirkan faktur/kwitansi pembelian
dan STNK serta BPKB untuk kendaraan;
b. Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian sewa alat dari perusahaan
penyewaan alat dan melampirkan faktur/kwitansi pembelian, STNK dan BPKB untuk
kendaraan terhadap alat yang disewa.
1.11 Personil Manajerial
Personil manajerial yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
Jenis
Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Kemampuan
Pelaksana SKT Pelaksana
SKTK Pelaksana Bangunan
2 Tahun
Bangunan Gedung
Gedung
(1 Orang)
Pendidikan Min. SMA
Petugas K3
Pendidikan Min.SMA
Konstruksi ( 1 0 Tahun Sertifikat K3 Konstruksi
Sederajat
Orang)
Personil diatas melampirkan :
a. Ijazah
b. KTP
c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)
d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan dan dinyatakan dalam Surat
Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja oleh pihak yang sah mewakili Badan
Usaha;
1.12 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah 30 ( Tiga Puluh ) hari kalender,
terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa pemeliharaan
selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima pekerjaan pertama
(PHO).
Sukadana, Oktpber 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
dto
HERI JOHAN, S.T., M.M.
NIP. 19770825 200312 1 005