Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88041802
Date: 5 November 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 999,900,000
Winner (Pemenang): Ridho Karya Bersama
NPWP: 9*2**9****23**0
RUP Code: 42791730
Work Location: Lampung Timur (Kab.) - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 22
Applicants
Reason
Ridho Karya Bersama
09*2**9****23**0Rp 944,648,361-
0401419965047000--
0314213794419000--
0026054395002000--
0210798070411000Rp 862,977,570RKK yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan
CV Yovinda El Dhitafeya
04*1**8****21**0--
0731682647322000--
0862725025403000--
0316778711322000--
0025765496322000--
CV Lima Empat Lima Empat
0412461386201000--
CV Pukem Kontruksi
04*8**0****21**0--
0025228420323000--
0030661136322000--
CV Barrisen
06*0**8****52**0--
0630164309321000--
PT Elkoeta Group Sinergi
06*6**6****08**0--
CV Kilau Arta Mandiri
18*2**2****10**3--
0961923158629000--
CV Reichelta
06*5**8****54**0--
0916047582321000--
0954034393955000--
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            PEKERJAAN :                                 
                                                                        
       REHABILITASI KANTOR KEJAKSAAN  NEGERI LAMPUNG  TIMUR             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          DINAS PEKERJAAN    UMUM  DAN  PENATAAN   RUANG                
                   KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                         
                                                                        
                                                                        
                      TAHUN   ANGGARAN    2023                          
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
       REHABILITASI KANTOR KEJAKSAAN  NEGERI LAMPUNG  TIMUR             
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                                                                        
    pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari
    setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.
                                                                        
    Dalam hal untuk menjaga kualitas terhadap hasil pekerjaan, maka diperlukan memilih penyedia yang
    bekompeten (memahami beban pekerjaan, mengetahui item yang dikerjakan) dalam pelaksanakan
                                                                        
    Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan dapat mengetahui kinerja
    penyedia barang jasa.                                               
                                                                        
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
    1.2.1. Maksud                                                       
                                                                        
         Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah Pekerjaan Rehabilitasi Kantor
                                                                        
         Kejaksaan Negeri Lampung Timur.                                
    1.2.2. Tujuan                                                       
                                                                        
         Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah terlaksananya Pekerjaan Rehabilitasi
                                                                        
         Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur.                         
                                                                        
                                                                        
1.3 Sasaran                                                             
                                                                        
    Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan
    Negeri Lampung Timur ini adalah terselenggaranya Pelayanan masyarakat yang maksimal.
                                                                        
                                                                        
1.4 Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
    Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi adalah ANGGARAN
    PENDAPATAN BELANJA DAERAH.                                          
                                                                        
                                                                        
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                           
                                                                        
    Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
                                                                        
    Lampung Timur Pekerjaan Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur adalah
    HERI JOHAN, S.T., M.M.                                              
1.6 Lingkup Pekerjaan                                                   
                                                                        
    Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu penyedia jasa harus
                                                                        
    melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat mutu
    dan tepat biaya.                                                    
                                                                        
                                                                        
1.7 Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
    Lokasi pekerjaan berada di :                                        
                                                                        
    Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur        
                                                                        
                                                                        
1.8 Persyaratan Dokumen Penawaran Teknis                                
                                                                        
    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    pasal 4 huruf “a” Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari
                                                                        
    setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan Penyedia.
                                                                        
                                                                        
1.9 Syarat Kualifikasi                                                  
    a) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha kecil, serta disyaratkan :
                                                                        
         1. Klasifikasi Bangunan Gedung                                 
                                                                        
         2. Kode SubKualifikasi BG.009 (Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Lainnya) yang masih
                                                                        
            berlaku.                                                    
                                                                        
    b) Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang diterbitkan oleh
       Lembaga Online Single Submission (OSS) yang masih berlaku;       
                                                                        
    c) Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan pajak 2022);
                                                                        
    d) Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
       dapat dikecualikan untuk peraturan perpajakan belum diwajibkan memiliki laporan perpajakan
                                                                        
       tahun terakhir (KSWP), misalnya baru berdiri sebelum batas waktu laporan pajak tahun berakhir;
                                                                        
    e) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
                                                                        
    f) Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan
       pihak terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang
                                                                        
       dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani
       sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang
                                                                        
       bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan negara;            
                                                                        
    g) Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan: SKP = 5 – P, dimana P adalah
       Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi
       Kualifikasi Usaha Kecil);                                        
    h) Peserta tender wajib memiliki Bukti Kepemilikan/penguasaan kantor berupa Sertifikat
                                                                        
       Kepemilikan/Akta Jual Beli/Sporadik yang pemilik nya tercantum didalam kepemilikan tersebut
       (jika sewa melampirkan bukti berupa surat sewa asli beserta Sertifikat Pemilik Bangunan/ Akta
                                                                        
       jual beli/Sporadik asli atau copy yang dilegalisir notaris/PPAT) 
                                                                        
    i) Peserta memiliki surat keterangan domisili kantor dari pemerintah setempat;
                                                                        
    j) Peserta wajib memiliki keikutsertaan BPJS Tenaga Kerja, dibuktikan dengan melampirkan bukti
       pembayaran dalam kurun waktu 2 bulan terakhir sebelum batas akhir pemasukan dokumen
                                                                        
    k) Peserta tender wajib membuat Surat Pernyataan bersedia menggunakan bahan baku lokal, yang
                                                                        
       ada dilokasi pekerjaan dengan diketahui oleh toko atau pelaku usaha setempat yang memiliki ijin
       usaha, di cap dan ditandatangani pimpinan toko atau pelaku usaha.
                                                                        
    l) Peserta tender wajib memiliki Surat Dukungan dari Distributor Rangka Atap baja ringan yang
       ditandatangani oleh pimpinan perusahaan.                         
                                                                        
                                                                        
1.10 Peralatan Utama Untuk Melaksanakan Pekerjaan                       
                                                                        
    Peralatan utama/minimum untuk melaksanakan pekerjaan yaitu:         
                                                                        
      No.       Nama Alat           Jumlah         Kapasitas            
      1.                              1              1 Ton              
                 Pick Up                                                
      2.                              1           Min. 1200 Watt        
                  Genset                                                
      3.                              8               Set               
                Scafolding                                              
    Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :                    
      a. Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan melampirkan faktur/kwitansi pembelian
                                                                        
         dan STNK serta BPKB untuk kendaraan;                           
                                                                        
      b. Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian sewa alat dari perusahaan
         penyewaan alat dan melampirkan faktur/kwitansi pembelian, STNK dan BPKB untuk
                                                                        
         kendaraan terhadap alat yang disewa.                           
                                                                        
1.11 Personil Manajerial                                                
                                                                        
    Personil manajerial yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :        
        Jenis                                                           
                Kemampuan Teknis  Pengalaman   Kemampuan Manajerial     
     Kemampuan                                                          
                                                                        
      Pelaksana   SKT Pelaksana                                         
                                               SKTK Pelaksana Bangunan  
                                   2 Tahun                              
                 Bangunan Gedung                                        
                                                     Gedung             
      (1 Orang)                                                         
                Pendidikan Min. SMA                                     
      Petugas K3                                                        
                Pendidikan Min.SMA                                      
     Konstruksi ( 1                0 Tahun      Sertifikat K3 Konstruksi
                    Sederajat                                           
       Orang)                                                           
    Personil diatas melampirkan :                                       
                                                                        
      a. Ijazah                                                         
                                                                        
      b. KTP                                                            
      c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)               
                                                                        
      d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan dan dinyatakan dalam Surat
         Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja oleh pihak yang sah mewakili Badan
                                                                        
         Usaha;                                                         
                                                                        
                                                                        
1.12 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                 
    Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah 30 ( Tiga Puluh ) hari kalender,
                                                                        
    terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dilanjutkan masa pemeliharaan
    selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima pekerjaan pertama
                                                                        
    (PHO).                                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         Sukadana, Oktpber 2023         
                                        Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                        
                                                                        
                                                 dto                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         HERI JOHAN, S.T., M.M.         
                                                                        
                                        NIP. 19770825 200312 1 005