Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Moris (Dak Penugasan Non Tematik)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88146802
Date: 29 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Tulang Bawang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,634,961,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,634,954,541
Winner (Pemenang): CV Faishal Cahya Abadi
NPWP: 9*3**8****26**0
RUP Code: 47693714
Work Location: Kab. Tulang Bawang - Tulang Bawang (Kab.)
Participants: 33
Applicants
Reason
CV Faishal Cahya Abadi
09*3**8****26**0Rp 7,558,697,702-
CV Alroy Sun Jaya
06*5**3****21**0Rp 7,624,964,070Peserta tidak melengkapi persyaratan kualifikasi antara lain persyaratan memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, dan perusahaan peserta telah berdiri lebih dari 3 (tiga) tahun. Sehingga peserta dinyatakan GUGUR pada tahapan evaluasi Dokumen Kualifikasi.
0016356149323000Rp 7,596,016,279Peserta tidak melengkapi persyaratan kualifikasi antara lain persyaratan memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, dan perusahaan peserta telah berdiri lebih dari 3 (tiga) tahun. Sehingga peserta dinyatakan GUGUR pada tahapan evaluasi Dokumen Kualifikasi.
0314213794419000--
0419403076322000--
0948081625322000--
0664073368326000--
0017043951323000--
CV Setiwang Indah
0940432743326000--
0840323331324000--
0016761017307000--
CV Adie Jaya Perkasa
06*7**3****21**0--
0032168858323000--
0862725025403000--
0012135323321000--
0316817790322000--
PT Cipta Jaya Piranti
03*2**5****11**0--
0800975997101000--
0022469753321000--
0537167165322000--
0835865239323000--
0032523094321000--
0942255191121000--
[Email Protected]
06*3**0****26**0--
0630164309321000--
CV Sepulau Raya
05*3**8****26**0--
0211395868513000--
0028955623323000--
0420758815321000--
0032364978326000--
0015981905321000--
0423161850323000--
0837342682101000--
Attachment
URAIAN     PEKERJAAN        KONSTRUKSI                          
                     JASA   KONSTRUKSI                                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
  PENGGUNA ANGGARAN  : HARYANTO, S.E., M.Ec.Dev.                           
                                                                           
  SKPD               : DINAS PEKERJAAN UMUM   DAN PENATAAN  RUANG          
                       KABUPATEN TULANG BAWANG                             
                                                                           
  NAMA PPK           : K. HERIYANSYAH, S.T., M.T.                          
                                                                           
  NAMA PEKERJAAN     : Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin,        
                       pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Jalan
                       Moris (DAK Penugasan Non Tematik)                   
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                     TAHUN   ANGGARAN     2024                             
                 KAK   PEKERJAAN    KONSTRUKSI                             
                                                                           
                                                                           
                          PEKERJAAN     :                                  
   Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala,      
                                                                           
                peningkatan/rekonstruksi) Jalan Moris                      
                     (DAK Penugasan Non Tematik)                           
                                                                           
                                                                           
1.   LATAR        : Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam
     BELAKANG       pertumbuhan ekonomi wilayah. Berkaitan dengan perkembangan
                    ekonomi, investasi jalan dan atau jembatan memiliki pengaruh yang
                    luas baik bagi pengguna jalan dan/atau jembatan maupun bagi
                    wilayah secara keseluruhan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang
                    tepat dalam penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung
                    pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonominya.       
                    Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggaraan jalan adalah
                    kurang memadainya sistem jaringan jalan primer dan atau kolektor
                    dalam melayani arus lalu-lintas menerus. Hal ini telah menyebabkan
                    terhambatnya arus barang/ jasa dan manusia tingkat regional yang
                    menyebabkan biaya ekonomi dan sosial yang semakin tinggi.
                                                                           
                    Salah satu keberhasilan pembangunan adalah tersedianya sarana
                    dan prasarana transportasi yang baik didaerah tersebut. Selain
                    berperan dalam menunjang kelancaran kegiatan sosial ekonomi juga
                    akan menunjang perkembangan fisik didaerah yang bersangkutan.
                    Untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung selalu
                    berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada  
                    masyarkat yang salah satu diantaranya mengembangkan    
                    infrastruktur guna meningkatkan efisiensi produksi dan konektivitas
                    wilayah.                                               
                                                                           
                    Untuk  lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan, 
                    peningkatan serta pemeliharaan jalan maka Pemerintah Daerah
                    melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memandang
                    perlu adanya program perencanaan yang sistematis dan tepat guna
                    dalam penyelenggaraan jalan, dengan harapan agar didapat hasil
                    yang baik dan terarah dalam kegiatan pembangunan infrastruktur
                    yang berkualitas untuk mendukung perekonomian mencapai 
                    masyarakat sejahtera.                                  
2.   MAKSUD DAN   : Maksud dari pekerjaan ini adalah melaksanakan perbaikan
     TUJUAN         infrastruktur Jalan/jembatan untuk mencapai kondisi mantap.
                    Jalan dan jembatan yang berdampak besar terhadap pergerakan
                    ekonomi masyarakat baik dari maupun menuju daerah untuk
                    mendukung program pemerintah.                          
                                                                           
                    Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil pekerjaan yang dapat
                    diaplikasikan dengan meningkatkan kondisi baik di lapangan dalam
                    waktu yang ditentukan sehingga pekerjaan teknis dapat diselesaikan
                    tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan
                    serta tercapainya umur rencana jalan dan jembatan sesuai yang
                    diharapkan.                                            
                                                                           
3.   TARGET/      : Sesuai dengan desain perencanaan teknis yang ada diharapkan
     SASARAN        adanya hasil pekerjaaan yang baik dan tepat penanganan, sehingga
                                                                           
                    mendukung program pembangunan sesuai rencana strategis menuju
                    kondisi jalan mantap, konstruksi yang baik dan dapat   
                    dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi
                    masyarakat.                                            
4.   NAMA SKPD DAN : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
     KEGIATAN       konstruksi:                                            
                    a. SKPD     : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.
                                 Tulang Bawang                             
                                                                           
                    b. Pekerjaan : Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin,
                                 pemeliharaan berkala, peningkatan /       
                                 rekonstruksi) Jalan Moris (DAK Penugasan Non
                                 Tematik).                                 
                    e. Lokasi   : Kabupaten Tulang Bawang                  
                    f. Nama PPK : K. HERIYANSYAH, S.T., M.T.               
                                                                           
5.   SUMBER DANA  : a. Sumber Dana :                                       
     DAN PERKIRAAN    DAK Tahun Anggaran 2024                              
     BIAYA                                                                 
                    b. Total Pagu Anggaran:                                
                      Rp. 7.634.961.000,00 (Tuju Miliyar Enam Ratus Tiga puluh
                      Empat Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah).
                                                                           
6.   REFERENSI    : a. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
     HUKUM            Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
                      Barang/Jasa Pemerintah;                              
                    b. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa   
                      Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
                      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;   
                    c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
                      Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman
                      Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
                                                                           
                      Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.                 
                    d. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
                      Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 1
                      Maret 2022 tentang Penegasan Larangan Penambahan Syarat
                      Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis Dalam Proses Pemilihan
                      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.                    
                                                                           
7.   RUANG LINGKUP : Ruang lingkup Pekerjaan Penanganan Long Segment (pemeliharaan
                    rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Way Dente
                    - Dente Makmur (DAK Penugasan Tematik) :               
                       - Umum                                              
                       - Pekerjaan Tanah dan Geosintetik                   
                       - Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen    
                       - Perkerasan Aspal                                  
                       - Struktur                                          
                       - Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain- Lain         
8.   PRODUK YANG    Produk yang dihasilkan dari pekerjaan konstruksi ini adalah :
     DIHASILKAN     Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan
                    berkala, peningkatan / rekonstruksi) Jalan Moris (DAK Penugasan
                    Non Tematik).                                          
                                                                           
                                                                           
9.   WAKTU        : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa konstruksi
     PELAKSANAAN    180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender.             
     YANG                                                                  
     DIPERLUKAN                                                            
10.  PERSONIL MANAJERIAL YANG DIBUTUHKAN                                   
                                                                           
 No.  Jabatan dalam Pekerjaan Pengalaman kerja Sertifikat Kompetensi Kerja 
                            Profesional                                    
                                                                           
                              (Tahun)                                      
  1  Pelaksana                2 Tahun     SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan
                                         (TS 028) / SKT Pelaksana Pekerjaan Jalan
                                                   (TS 04                  
  2  Petugas Keselamatan      0 Tahun      Sertifikat Petugas K3 / SKA Ahli K3
     Konstruksi/Ahli K3                         Konstruksi (603)           
     Konstruksi/Ahli Keselamatan                                           
     Konstruksi                                                            
                                                                           
                                                                           
11.  DAFTAR PERALATAN YANG DIBUTUHKAN                                      
                                                                           
                       Kapasitas                                           
 No.      Jenis                     Jumlah    Kepemilikan (Milik/Sewa)     
                      /Spesifikasi                                         
  1  DUMP TRUCK          10 Ton      1 unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa 
  2  MOTOR GRADE        >100 Hp      1 unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa 
  3  ASPHALT FINISHER    6 Ton       1 Unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa 
     (tipe racking )                                                       
  4  TIRE ROLLER        8-10 Ton     1 unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa 
  5  VIBRATORY          5-8 Ton      1 unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa 
     ROLLER                                                                
  6  CONCRETE           5,5 Hp       1 unit Milik sendiri /Sewa Beli/ Sewa 
     VIBRATOR                                                              
12.  KETENTUAN    :  Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
     PENYEDIA        Menengah, serta disyaratkan:                          
     BARANG /JASA 1. Klasifikasi Bangunan Sipil dengan subklasifikasi Jasa Pelaksana
                     Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel
                     kereta api, dan landas pacu bandara (SI-003) yang masih
                     berlaku, atau;                                        
                  2. Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS-001), yang
                     masih berlaku.                                        
                     -  Mempunyai NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
                        (SPT Tahunan tahun pajak 2022);                    
                     -  Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
                        hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, dapat dikecualikan untuk
                        peserta yang secara peraturan perpajakan belum diwajibkan
                        memiliki laporan perpajakan tahun terakhir, misalnya baru
                        berdiri sebelum batas waktu laporan pajak tahun terakhir
                     -  Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                        perusahaan (apabila ada perubahan);                
                     -  Tidak masuk ke dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak
                        menimbulkan pertentangan kepentingan pihak terkait, tidak
                        dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                        tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan
                        atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana,
                        dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                        kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
                        negara;                                            
                     -  Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun
                        waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
                        maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi
                        pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
                     -  Peserta wajib melampirkan bukti kepemilikan/ penguasaan alat
                        berupa pindai/scan dari dokumen asli dan bagi peserta yang
                        melampirkan bukti sewa bukan atas nama pemberi sewa,
                        melampirkan bukti penguasaan peralatan.            
                     -  Peserta memiliki surat keterangan domisili kantor dari
                        pemerintah setempat yang masih berlaku (yang diterbitkan
                        maksimal 90 hari terakhir sebelum batas akhir pemasukan
                        dokumen penawaran).                                
                     -  Memiliki Bukti Kepemilikan / penguasaan kantor berupa
                        Sertifikat Kepemilikan/Akta Jual Beli/Sporadik yang
                        pemiliknya tercantum didalam Akta. Jika sewa melampirkan
                        bukti berupa surat sewa asli beserta Sertifikat Pemilik
                        Bangunan/Akta Jual Beli/Sporadik asli atau copy yang
                        dilegalisir notaris/PPAT.                          
                     -  Peserta wajib memberikan informasi secara detail (kebutuhan
                        bahan/material, tenaga dan peralatan) untuk menyelesaikan
                        pekerjaan dalam bentuk tabel perhitungan waktu penggunaan
                        peralatan, jumlah kebutuhan bahan/material dan kebutuhan
                        tenaga kerja sesuai waktu pelaksanaan pekerjaan yang telah
                        ditentukan. Serta wajib menampilkan jadwal ketepatan dalam
                        menentukan langkah – langkah pekerjaan dari segi penggunaan
                        peralatan, bahan/material dan tenaga.              
                     -  Peserta wajib menjelaskan penggunaan cash flow sampai
                        pekerjaan selesai.                                 
                                                                           
13.  RENCANA      :   No     Uraian Pekerjaan    Identifikasi Bahaya       
     KESELAMATAN                                                           
                     1.   Laston Lapis Aus (AC- Tertimpa material dan      
     KONSTRUKSI                                                            
                          WC)                tertabrak alat berat          
     (RKK)                                                                 
14.  PENAMBAHAN     Penambahan syarat tersebut diatas sudah mendapatkan surat
     SYARAT         persetujuan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
                    Ruang Kabupaten Tulang Bawang, nomor : B/600.1/059/IV.3-
                    d/TB/I /2024, tanggal 25 Januari 2024                  
15.  PENUTUP      : KAK Pekerjaan Konstruksi ini menjadi pedoman secara    
                    umum   bagi pelaksana konstruksi dalam melaksanakan    
                    pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya bisa
                    dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat
                    diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
                    dengan kualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan. 
                                                                           
                                                                           
                                      Tulang Bawang, 29 Januari 2024       
                                                                           
                                             Dibuat Oleh,                  
                                      Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                      K. HERIYANSYAH, S.T., M.T.           
                                       NIP. 19820124 201001 1 006