| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Lembayung Sutra | 09*7**9****23**0 | Rp 634,391,366 | - |
| 0929190841326000 | Rp 621,561,296 | Personel Manajerial tidak sesuai yang disyaratkan | |
| 0017043951323000 | - | - | |
| 0533964722325000 | - | - | |
| 0031161318727000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/ SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
NAMA PPK : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BIDANG SUMBER DAYA AIR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
PEKERJAAN : REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I WAY NEGERI
PANDAN KEC. KALIANDA (DAK)
PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2024
BAB I
UMUM
1.1 LATAR BELAKANG
Sebagaimana program pemerintah pusat yang salah satunya adalah
meningkatan swasembada disektor pertanian untuk itu perlunya
peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi teknis maupun non teknis
yang sudah ada maupun yang belum tersentuh.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
menyatakan bahwa Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air
dan/atau pada sumber air yang dapat memberi manfaat atau pun
kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta
lingkungannya.
Untuk menghindari dan mencegah daya rusak air maupun penggunaan
air yang kurang efektif, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
berencana melakukan rehabilitasi jaringan irigasi dan bangunan -
bangunan pelengkapnya sebagai langkah agar pemanfaatan air dapat
maksimal sampai kepetak-petak tersier. Oleh karena itu kondisi jaringan
irigasi saat ini perlu dilakukan rehabilitasi.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 MAKSUD
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi rehabilitasi jaringan
irigasi ini adalah untuk merehabilitasi saluran dan bangunan-
bangunan pelengkapnya.
1.2.2 TUJUAN
Merehabilitasi saluran dan bangunan-bangunan pelengkapnya
1.3 TARGET/SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan rehabilitasi
jaringan irigasi ini secara umum adalah mengoptimalkan fungsi saluran dan
bangunan-bangunanya.
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
• Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
• PPK : Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2024
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA. 2024
b. Nilai Pagu Anggaran : Rp. 641.889.656,00
,-
c. Nilai HPS : Sesuai Pada Aplikasi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN
a. Ruang lingkup Pekerjaan : 1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Saluran
3. Pekerjaan Bangunan
b. Lokasi : Kecamatan Penengahan
c. Jangka Waktu Pelaksanaan : 4 (Empat) Bulan / 120 (seratus dua
puluh) Hari Kalender