Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Way Negeri Pandan Kec. Kalianda (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 88149802
Date: 1 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 641,889,856
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 641,886,905
Winner (Pemenang): CV Lembayung Sutra
NPWP: 9*7**9****23**0
RUP Code: 48377350
Work Location: Kec. Kalianda - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 5
Applicants
Reason
CV Lembayung Sutra
09*7**9****23**0Rp 634,391,366-
0929190841326000Rp 621,561,296Personel Manajerial tidak sesuai yang disyaratkan
0017043951323000--
0533964722325000--
0031161318727000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
      SATKER/ SKPD  : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG       
                                                                    
                      KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                     
      NAMA PPK      : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                      
                      BIDANG SUMBER DAYA AIR                        
                                                                    
                      DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG       
                      KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                     
      PEKERJAAN     : REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I WAY NEGERI  
                      PANDAN KEC. KALIANDA (DAK)                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
        PEMERINTAH   KABUPATEN  LAMPUNG   SELATAN                   
                                                                    
                  TAHUN  ANGGARAN   2024                            
                         BAB I                                      
                        UMUM                                        
                                                                    
                                                                    
                                                                    
1.1 LATAR BELAKANG                                                  
                                                                    
    Sebagaimana program pemerintah pusat yang salah satunya adalah  
    meningkatan swasembada disektor pertanian untuk itu perlunya    
    peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi teknis maupun non teknis
                                                                    
    yang sudah ada maupun yang belum tersentuh.                     
                                                                    
    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air       
    menyatakan bahwa Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air
    dan/atau pada sumber air yang dapat memberi manfaat atau pun    
                                                                    
    kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta           
    lingkungannya.                                                  
                                                                    
    Untuk menghindari dan mencegah daya rusak air maupun penggunaan 
    air yang kurang efektif, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
    berencana melakukan rehabilitasi jaringan irigasi dan bangunan -
    bangunan pelengkapnya sebagai langkah agar pemanfaatan air dapat
                                                                    
    maksimal sampai kepetak-petak tersier. Oleh karena itu kondisi jaringan
    irigasi saat ini perlu dilakukan rehabilitasi.                  
                                                                    
                                                                    
                                                                    
1.2 MAKSUD  DAN TUJUAN                                              
                                                                    
    1.2.1 MAKSUD                                                    
        Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi rehabilitasi jaringan
        irigasi ini adalah untuk merehabilitasi saluran dan bangunan-
                                                                    
        bangunan pelengkapnya.                                      
                                                                    
                                                                    
    1.2.2 TUJUAN                                                    
        Merehabilitasi saluran dan bangunan-bangunan pelengkapnya   
                                                                    
                                                                    
1.3 TARGET/SASARAN                                                  
                                                                    
    Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan rehabilitasi
    jaringan irigasi ini secara umum adalah mengoptimalkan fungsi saluran dan
    bangunan-bangunanya.                                            
1.4 NAMA  ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                          
                                                                    
    • K/L/D      : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan      
    • Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang         
                                                                    
    • PPK        : Pejabat Pembuat Komitmen                         
                   Bidang Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2024       
                                                                    
                                                                    
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                 
                                                                    
                                                                    
    a. Sumber Dana     : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA. 2024    
    b. Nilai Pagu Anggaran : Rp. 641.889.656,00                     
                                                                    
    ,-                                                              
    c. Nilai HPS       : Sesuai Pada Aplikasi SPSE                  
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU                   
                                                                    
    PELAKSANAAN                                                     
    a. Ruang lingkup Pekerjaan : 1. Pekerjaan Persiapan             
                          2. Pekerjaan Saluran                      
                                                                    
                          3. Pekerjaan Bangunan                     
                                                                    
    b. Lokasi            : Kecamatan Penengahan                     
                                                                    
    c. Jangka Waktu Pelaksanaan : 4 (Empat) Bulan / 120 (seratus dua
                          puluh) Hari Kalender