| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0018249227325000 | Rp 475,477,500 | - | |
Rizka Rizky Kontruksi | 00*7**6****21**0 | - | - |
| 0630164309321000 | Rp 462,941,028 | Perhitungan kebutuhan tenaga kerja, bahan/material dan peralatan yang disampaikan tidak disusun berdasarkan analisa harga satuan pekerjaan yang telah disusun oleh peserta pemilihan; Urutan penggunaan tenaga kerja, bahan/material dan peralatan disusun tidak secara berurutan dan logis, sesuai dengan metode pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh PPK serta sesuai dengan jadwal rencana pelaksanaan pekerjaan dan tabel perhitungan kebutuhan dan penggunaan tenaga kerja, bahan/material dan peralatan; Tidak terdapat jumlah total kumulatif dari jadwal rencana penggunaan tenaga kerja, bahan/material dan peralatan yang disampaikan; Cash flow yang disampaikan tidak menggambarkan pengelolaan keuangan dan kemampuan keuangan proyek dari awal pekerjaan sampai dengan pekerjaan selesai berdasarkan rencana pelaksanaan pekerjaan; dan Cash flow yang disampaikan dalam penyusunannya tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh PPK dalam SSKK | |
| 0706167582407000 | Rp 427,594,007 | Dokumen lain yang disyaratkan yang disampaikan tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan IKP Bab III Huruf E Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Angka 28.12 Evaluasi Teknis huruf (f) Evaluasi Dokumen lain yang disyaratakan | |
| 0419403076322000 | - | - | |
PT Berdikari Meubel Nusantara | 00*0**2****51**0 | - | - |
CV Autha Timur Group | 06*3**2****21**0 | - | - |
| 0311992887907000 | - | - | |
CV Athalia | 08*9**0****52**0 | - | - |
| 0625035019325000 | - | - | |
| 0937946275321000 | - | - | |
| 0032364978326000 | - | - | |
PT Fakta Media Sejahtera | 04*0**8****23**0 | - | - |
| 0017513292321000 | - | - | |
| 0756726683101000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Cemara Lk. Gunung Sakti Kel. Menggala Selatan Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang
Provinsi Lampung Kode Pos: 34596 Telp. (0729)21186 Fax(0726)21186
Email: dinaspuprtuba@gmail.com Website: www.tulangbawangkab.go.id
Spesifikasi Teknis Pekerjaan
PEKERJAAN
REHABILITASI KANTOR PUPR KAB. TULANG BAWANG
TAHUN ANGGARAN 2024
UMUM
Data pekerjaan yang dilaksanakan adalah :
Pekerjaan : Rehabilitasi Kantor Pupr Kab. Tulang Bawang
Lokasi : Kab. Tulang Bawang
Tahun Anggaran : 2024
Persyaratan Teknis Umum ini merupakan persyaratan dari segi teknis yang
secara umum berlaku untuk seluruh bagian pekerjaan dimana persyaratan
ini bisa diterapkan untuk Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Pu
Perairan Kab. Tulang Bawang
Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Pu Perairan Kab. Tulang Bawang, meliputi
Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan SMKK, Pekerjaan Pembongkaran, Pekerjaan
Atap dan Plafon, Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal,.
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Mobilisasi dan Demobilisasi
1.1.Umum
- Mobilisasi sebagaimana ditentukan dalam kontrak ini akan
meliputi pekerjaan persiapan yang diperlukan untuk
pengorganisasian dan pengelolaan pelaksanaan pekerjaan
kegiatan. Ini juga akan mencakup demobilisasi setelah
penyelesaian pelaksanaan pekerjaan yang memuaskan.
- Kontraktor harus mengerahkan sebanyak mungkin tenaga
setempat dari kebutuhan tenaga pelaksanaan pekerjaan
tersebut dan bilamana perlu memberikan pelatihan yang
memadai.
- Sejauh mungkin dan berdasarkan petunjuk Direksi, Kontraktor
harus menggunakan rute (jalur) tertentu dan menggunakan
kendaraan kendaraan yang ukurannya sesuai dengan kelas
jalan tersebut serta membatasi muatannya untuk menghindari
kerusakan jalan dan jembatan yang digunakan untuk tujuan
pengangkutan ke tempat kegiatan.
- Kontraktor harus bertanggung jawab atas setiap kerusakan
pada jalan dan jembatan, dikarenakan muatan angkutan yang
berlebihan serta harus memperbaiki kerusakan tersebut sampai
mendapat persetujuan Direksi.
- Mobilisasi peralatan - peralatan dari dan menuju ke lapangan
pekerjaan harus dilaksanakan pada waktu lalu lintas sepi, dan
truk truk angkutan yang bermuatan harus ditutup dengan terpal.
1.2.Jangka Waktu Mobilisasi
- Mobilisasi harus diselesaikan dalam waktu 30 hari setelah
penandatanganan kontrak, terkecuali dinyatakan lain secara
tertulis oleh Pemimpin Kegiatan.
1.3.Penyiapan Lapangan
- Kontraktor akan menguasai lahan yang diperuntukan bagi
kegiatan kegiatan pengelolaan dan pelaksanaan pekerjaan di
dalam daerah kegiatan.
- Kontraktor harus mengikuti hal hal berikut :
Memenuhi persyaratan Peraturan peraturan Nasional,
Peraturan peraturan Propinsi dan Peraturan-peraturan
Kabupaten.
Mengadakan konsultasi dengan Direksi Teknik sebelum
penempatan dan pembuatan Kantor Kegiatan dan gudang-
gudang serta pemasangan peralatan produksi konstruksi.
Mencegah sesuatu polusi terhadap milik di sekitarnya
sebagai akibat dari operasi pelaksanaan.
- Pekerjaan tersebut juga akan mencakup demobilisasi dari
lapangan pekerjaan setelah selesai kontrak, meliputi
pembongkaran semua instalasi, plant dan peralatan konstruksi.
serta semua bahan bahan lebihan, semuanya berdasarkan
persetujuan Direksi Teknik.
2. Listrik dan Air Kerja
Penyedia diharuskan menyediakan Listrik Kerja dan Air Kerja untuk
mendukung selama pelaksanaan proses pekerjaan.
3. Pembuatan Papan Nama Proyek
Fungsi papan nama proyek menjelaskan pihak-pihak yang terlibat
dalam Perencanaan, pelaksanaan proyek perijinan pelaksanaan.
Dalam papan nama proyek tercantum proyek nama & logo antara lain:
1. Nama Pihak Pemilik/Pemberi Tugas
2. Pihak Konsultan Perencana
3. Pihak Konsultan Pengawas/Manajemen Konstruksi
4. Pihak Kontraktor/pelaksana
5. Pihak Sub Kontraktor khusus
6. Nomor Surat Perijinan Pelaksanaan
7. Alamat Proyek
Ukuran layout dan peletakan Papan Nama Proyek harus dipasang
sesuai dengan pengarahan Konsultan Pengawas. Pihak Kontraktor
diwajibkan mengajukan usulan rencana pelaksanaan papan nama
untuk persetujuan Pihak Pemberi Tugas dan Pihak Konsultan Perencana.
4. Administrasi & Pelaporan (Shopdrawing, Dokumentasi, Asbuilt Drawing)
Penyedia diharuskan menyediakan tenaga untuk melakukan
administrasi, menyimpan dokumentasi seluruh proses pekerjaan dan
membuat Asbuilt Drawing.
5. Perancah (scaffolding)
a. Perancah dengan tinggi lebih dari 5 m dari permukaan hanya
dapat dibangun oleh orang yang mempunyai kompetensi sebagai
scaffolder
b. Seluruh perancah harus diinspeksi oleh orang yang berkompeten
pada saat:
- Sebelum digunakan
- Sekurang-kurangnya seminggu sekali saat digunakan
- Setelah cuaca buruk atau gangguan lain yang dapat
mempengaruhi stabilitasnya
- Jika perancah tidak digunakan dalam jangka waktu lama
Hasil inspeksi harus dicatat, termasuk kerusakan yang diperbaiki saat
inspeksi. Catatan tersebut harus ditandatangani oleh orang yang
melakukan inspeksi
c. Orang yang melakukan inspeksi harus memastikan bahwa:
- Tersedia akses yang cukup pada lantai kerja perancah
- Semua komponen tiang diletakkan di atas pondasi yang kuat
dan dilengkapi dengan plat dasar. Jika perlu, gunakan alas kayu
atau cara lainnya untuk mencegah tiang bergeser dan/atau
tenggelam
- Perancah telah terhubung dengan bangunan/struktur dengan
kuat sehingga dapat mencegah runtuhnya perancah dan
menjaga agar ikatanyya cukup kuat
- Jika beberapa pengikat telah dipindahkan sejak perancah
didirikan, maka ikatan tambahan atau cara lainnya untuk
mengganti harus dilakukan
- Perancah telah diperkaku (bracing) dengan cukup untuk
menjamin stabilitas
- Tiang, batang, pengaku (bracing), atau strut belum dipindahkan
- Papan lantai kerja telah dipasang dengan benar, papan harus
bersih dari cacat dan telah tersusun dengan baik
- Seluruh papan harus diikat dengan benar agar tidak terjadi
pergeseran
- Tersedia pagar pengaman dan toeboard di setiap sisi dimana
suatu orang dapat jatuh
- Jika perancah didesain dan dibangun untuk menahan beban
material pastikan bahwa bebannya disebarkan secara merata
- Tersedia penghalang atau peringatan untuk mencegah orang
menggunakan perancah yang tidak lengkap
6. Pembersihan sebelum dan sesudah pekerjaan
- Lapangan terlebih dahulu harus dibersihkan dari rumput, semak,
akar-akar pohon.
- Sebelum pekerjaan lain dimulai, lapangan harus selalu dijaga tetap
bersih dan rata.
- Penyedia harus melokalisir area penimbunan sementara dari seluruh
material bongkaran dan sampai pembuangan agar tidak
mengganggu kepentingan umum.
II. PEKERJAAN SMKK
1. Penerapan SMKK
1.1.Perlengkapan Keamanan, Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
- Kontraktor juga wajib menyediakan rambu-rambu K3 sesuai
dengan ketetapan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
- Kontraktor juga wajib menyediakan Tenaga K3 yang bertugas
menjamin keselamatan dan Kesehatan kerja selama masa
pelaksanan pekerjaan.
- Kontraktor melalui tenaga ahli K3 wajib menyediakan RKK
(Rencana Keselamatan Konstruksi) serta idektifikasi resiko bahaya
ditiap item pekerjaan serta cara pengendaliannya dan dibahas
dalam rapat pra konstruksi serta disepakai bersama semua pihak
sebagai alat kendali pekerjaan.
- Tenaga K3 wajib melakukan Induksi K3 (pengarahan K3) kepada
semua tenaga kerja konstruksi setiap minggu sekali diwaktu pagi
hari dan wajib mengambil daftar hadir dan dokumentasi.
- Biaya Tenaga Ahli K3 dibebankan pada kontraktor
- Semua pekerja diwajibkan untuk mematuhi prosedur K3 yang
sudah ditetapkan oleh petuhas K3 seperti memakai Alat
Pelindung Diri (APD), unuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan saat bekerja. APD yang digunakan oleh pekerja haus
sesuai dengan SOP yang sudah ditetaplan.
1.2.Perlengkapan Keamanan, Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
Perlengkapan dan Peralatan penunjang Program K3, meliputi :
- Pemasangan Bendera K3, bendera Republik Indonesia dan
Bendera Perusahaan.
- Pemasangan Sign Board K3, yang berisi antaralain slogan-slogan
yang mengingatkan perlunya bekerja dengan sehat dan
selamat.
- Sarana peralatan yang melekat pada orang atau disebut
perlengkapan perlindungan diri (APD) antaralain :
Perlindungan kepala (Safety Helmet ) harus memiliki material
yang keras, kuat dan tahan terhadap benturan, memiliki
system suspense didalam helem yang bertindak sebagai
penahan goncangan.
Kontraktor menyediakan Untuk pekerja berwarna kuning,
untuk Manajemen berwarna putih, K3 berwarna merah, utk
MEP berwarna Biru, dan untuk tamu berwarna Merah muda.
Perlindungan pernafasan (safety masker), terbuat dari bahan
serat halus, kuat dan dapat menyaring partikel debu halus
dari semen dan debu material. Masker sekali pakai harus
disiapkan secara kontinyu diarea proyek.
Perlingdungan kulit tangan safety gloves), ,terbut dari
material serat kain yang kuat, tahan terhadap sobekan,
terdiri dari dua jenis yaitu sarung tangan biasa dan sarung
tangan pengelasan, masing- masing harus disediakan diarea
proyek sesuai kebutuhan.
Perlindungan Kaki (Safery Shoes), terdiri dari boot palstik
untuk pekerja dan boot kulit untuk manajemen dan direksi
proyek.
Perlindungan Mata dan wajah (safety Glasses / Googles),
digunakan pada item pekerjaan tertentu yang berhubungan
dengan resiko bahaya pada mata dan wajah.
Rompi kerja, terbuat dari bahan kain jaring berwarna
mencolok agar mudah dilihat dalam kondisi siang atau
malamhari.
Untuk pekerja berwarna oranye, untuk manajemen berwarna
hijau menyala, untuk K3 berwarna merah, dan untuk tamu
berwarna hijau menyala.
- Sarana peralatan lingkungan berupa :
Tabung Pemadam kebakaran ABC Powder minimal 6 Kg
Kotak P3K yang berisi obat-obatan pertolongan pertama
pada kecelakaan lengkap,
Pagar Pengaman
Pemeliharaan jalan dan sirkulasi menuju dan dari proyek ke
jalan raya.
Jaring pengaman dinding yang berbatasan dengan
tetangga agar tidak kejatuhan material proyek
Tangga akses sementara menuju lantai 2
- Rambu-Rambu peringatan antaralain :
Rambu petunjuk (digunakan pada area yang berhubungan
dengan instruksi penggunaan ala tantaralain diatas APAR,
diatas Genset, dan diatas pompa air)
Rambu larangan digunakan untuk penanda area yang
berpotensi bahaya antaralain (larangan merokok dan
menyalakan api diarea mudah terbakar, larangan bekerjaan
menggunakan listrik diarea terbuka, dilarang mengangkat
material besi diarea dekat kabel tegangan tinggi PLN,
dilarang membawa alcohol dan Sajam diarea proyek, dll)
Rambu Kewajiban digunakan untuk mengingatkan
kewajiban menggunakan APD dan pendanda area wajib
APD.
Rambu Peringatan digunakan untuk menandai area atau
beda berbahaya seperti Peringatan Area tepi lantai mudah
terjatuh, peringatan area rawan kejatuhan material, dll.
Rambu Lalulintas kendaraan keluar masuk proyek, dipasang
pada jalur pintu masuk keluar proyek agar masyarakat sekitar
menjadi waspada dan hati-hati jika mendekati area proyek.
Rambu area bahaya dipasang pada area yang beresiko
tinggi yaitu pada area radius bahaya tersengat listrik PLN,
Area bahaya kejatuhan puing dll.
Rambu Titik kumpul dipasang pada area terbuka dan jauh
dari area bahaya, area tersebut harus dekat dengan area
jalan untuk evukasi kondisi darurat.
Rambu Area timbunan sampah, ditempatkan pada area
yang tidak mengganggu sirklulasi proyek, dan wajib dipisah
antara sampah organic, sampah anorganik dan sampah B3.
Diangkut secara berkala tiap minggu.
- Asuransi dan perijinan harus diurus oleh kontraktor sebelum
memulai pekerjaan dan bukti setoran diserahkan pada
pengawas dan direksi proyek.
III. PEKERJAAN PEMBONGKARAN
1. Pembongkaran
1.1.Syarat –syarat Pelaksanaan secara umum
- Pelaksanaan dari seluruh pekerjaan bongkaran yang ditentukan
dalam uraian dan syarat-syarat ini, harus dilakukan secermat-
cermatnya sehingga tidak mengganggu kepentingan dan
keamanan umum yang ada disekelilingnya.
- Tidak diperkenankan pada waktu pelaksanaan bongkaran,
terjadi kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban dan
keamanan umum.
- Kontraktor harus melokalisir areal penimbunan sementara dari
seluruh material bongkaran dan sampai pembuangan agar
tidak mengganggu kepentingan umum.
- Kontraktor wajib mengambil langkah-langkah demi
pengamanan terhadap material bongkaran yang menurut
petunjuk Direksi Pengawas harus dibongkar dengan baik/tanpa
cacat/utuh, serta setelah dibongkar harus dijaga keamanannya
bila dikehendaki/sesuai petunjuk Direksi Pengawas.
- Puing-puing bekas bongkaran harus segera disingkirkan dari
lokasi pekerjaan dan pembuangannya harus dilakukan
sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kepentingan
umum.
- Semua daerah bongkaran harus dipelajari, dilihat/dikontrol
secara seksama, pengaruh dan segala kemungkinan dari akibat
pekerjaan bongkaran, harus diperlihatkan agar tidak
mengganggu aktifitas umum dan tidak mengganggu peralatan
yang ada. Kontraktor harus melakukan secara baik, benar dan
tepat dalam melakukan pekerjaan bongkaran.
- Kontraktor wajib melakukan pengukuran dan peninjauan kondisi
existing untuk penyesuaian dengan perencanaan.
- Kontraktor dapat mengajukan usulan-usulan teknis penyelesaian,
termasuk pelaksanaan pembongkaran bagian yang ditentukan,
berdasarkan hasil temuan dilapangan.
- Wajib untuk membuat shop drawing untuk pekerjaan
pembongkaran yang memperlhatkan bagian yang akan
dibongkar serta rencana support untuk menjaga kestabilan
bagian disekitarnya
- Kontraktor harus menyediakan seluruh peralatan untuk
bongkaran dan pengadaan bahan dari mutu terbaik yang
sesuai jenisnya untuk perbaikan dan finishing.
- Segala resiko pekerjaan diluar kontrak yang terjadi selama
melakukan pekerjaan bongkaran, pembersihan dan
pembuangan ke luar lokasi pekerjaan menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
Konsultan Perencana tidak bertanggung jawab atas :
Performance bentuk kontrak
Hasil pekerjaan konstruksi (kecuali telah dilakukan test terlebih
dahulu)
Kelalaian atau akibat pekerjaan Kontraktor, sub kontraktor,
manufaktur, supplier, fabricator, ataupun pihak ketiga (atau
anggotanya) yang bekerja untuk pemilik.
- Lokasi / area renovasi harus dalam keadaan siap kerja, dimana
terbebas dari seluruh barang-barang ternasuk furniture.
IV. PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
1. Pek. Atap Rangka Baja Ringan
a. Rangka Kanal
Syarat-Syarat
- Pekerjaan Rangka Baja Ringan harus dikerjakan oleh tenaga
terampil dan berpengalaman dalam pekerjaan ini
- Bahan yang digunakan harus kwalitas SNI
- Bahan Baja ringan yang digunakan harus dalam kondisi baru dan
tidak rusak
Tenaga
- Tukang
- Kepala Tukang
- Pekerja
Bahan
- Baja Ringan Chanal 0,75 merk Sunplus Premium Gold
- Reng Baja Ringan merk Sunplus Premium Gold
- Plat Perletakan
- Plat Sudut
- Scrup
Peralatan
- Waterpas
- Meteran
- Benang
- Mesin Bor dll.
b. Gording CNP
Syarat-Syarat
- Pekerjaan Gording CNP harus dikerjakan oleh tenaga terampil dan
berpengalaman dalam pekerjaan ini
- Bahan yang digunakan harus kwalitas SNI
- Bahan Gording CNP yang digunakan harus dalam kondisi baru dan
tidak rusak
Tenaga
- Tukang
- Kepala Tukang
- Pekerja
Bahan
- Gording CNP C.100.50.20.2.mm
- Plat Perletakan
- Plat Sudut
- Scrup
Peralatan
- Waterpas
- Meteran
- Benang
- Mesin Bor dll.
c. Pek. Penutup Atap "ONDULINE ONDUVILLA" merk Sunplus
Syarat-Syarat
- Pekerjaan Atap Genteng Metal Pasir harus dikerjakan oleh tenaga
terampil dan berpengalaman dalam pekerjaan ini
- Bahan yang digunakan harus kwalitas SNI
- Genteng Metal Pasir yang digunakan harus dalam kondisi baru dan
tidak rusak
Tenaga
- Tukang
- Kepala Tukang
- Pekerja
Bahan
- Genteng ONDULINE ONDUVILLA merk Sunplus
- Scrup
Peralatan
- Waterpas
- Meteran
- Benang
- Mesin Bor dll.
d. Nok genteng ONDULINE ONDUVILLA merk Sunplus
Syarat-Syarat
- Pekerjaan Nok Genteng Metal Pasir harus dikerjakan oleh tenaga
terampil dan berpengalaman dalam pekerjaan ini
- Bahan yang digunakan harus kwalitas SNI
- Nok Genteng Metal Pasir yang digunakan harus dalam kondisi baru
dan tidak rusak
Tenaga
- Tukang
- Kepala Tukang
- Pekerja
Bahan
- Nok Genteng ONDULINE ONDUVILLA merk Sunplus
- Scrup
Peralatan
- Waterpas
- Meteran
- Benang
- Mesin Bor dll.
-
e. Listplank GRC dan Talang Datar/ Jurai Seng BJLS 28 Lebar 90 cm
Lingkup Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan disini meliput Pemasangan listplank sebagai penutup
dan perapihan pekerjaan atap dan plafond luar.
Bahan
- Terbuat dari campuran pasir silika dan semen, dengan serat selulosa
sebagai penguat biasa disebut Wood Plank (setara Kalsiplank)
dengan motif serat kayu.
- Dimensi Lilplank GRC adalah yang dapat 8.00 mm x 200 mm x 3000
mm
Pelaksanaan
Pemasangan listplank GRC dengan rangka yang digunakan untuk
penunjang lisplank adalah Rangka Baja ringan yang dipasang
horisontal atau miring searah dan segaris dengan lisplank.Sementara
ukuran paku/sekrup yang direkomendasikan dengan panjang 50mm-
75mm. Berikut pedoman pemasangan sekrup pada Listplank GRC:
- Jarak sekrup ke sudut panel minimum 75mm.
- Jarak sekrup dari sisi panel minimum 15mm.
- Jarak antar sekrup di bagian sisi panel maksimum 200mm.
- Jarak antar sekrup di bagian tengah panel maksimum 300mm.
- Jarak/celah antara panel kurang lebih 4mm
- Sekrup dipendam untuk menghindari korosi. Untuk
menenggelamkan kepala sekrup,
- Papan GRC terlebih dulu dibuat overshunk sehingga kepala sekrup
tenggelam kurang lebih 1,5mm. Kemudian bekas kepala sekrup
ditutup dengan kompon atau dempul yang tahan terhadap cuaca.
- Untuk penyambungan antara lisplank disarankan menggunakan
sealant jenis silikon ataupolyurethane, yang dapat dilihat pada
gambar.
Tenaga
- Tukang
- Kepala Tukang
- Pekerja
Bahan
- Lisplang GRC Sni
- Talang Datar/ Jurai Seng BJLS 28 Lebar 90 cm sni
- Scrup
Peralatan
- Waterpas
- Meteran
- Benang
- Mesin Bor dll.
2. Pekerjaan Plafond PVC Rangka Hollow
a. Pas. Rangka Hollow 60 x 60 cm
b. Pasangan Papan Plafon PVC
Syarat – Bahan
Rangka plafond
- Rangka plafond menggunakan rangka Hollow dengan ukuran
hollow 15 x 30 mm dan hollow 30 x 30 mm Galvanis tebal 0,3 mm
- Gambar-gambar detail, pemasangan rangka serta langit-langit /
plafond harus sesuai dengan gambar rencana.
Pekerjaan langit-langit
- Pemasangan langit-langit menggunakan bahan Papan PVC
- Bahan papan PVC harus rata tidak melengkung, tidak cacat /
pecah-pecah, harus sesuai dengan bahan yang sudah ada
dengan memberi tahu pengawas Lapangan.
- PVC harus dipasang kuat pada rangkanya, menggunakan paku
skrup 1 cm - 2,5 cm dengan jarak 10 cm
- Skrup harus masuk melebihi permukaan papan PVC.
- Bidang papan PVC satu sama lain harus rata tidak bergelombang
- Bahan plafond menggunakan papan PVC dengan tebal 8 mm
- Ukuran dan bentuk plafond sesuai dengan type yang digunakan
adalah type standard atau sesuai dengan keputusan pihak Direksi
atau Pengawas Lapangan (motif ditentukan kembali).
Metode pekerjaan :
PEMASANGAN RANGKA BESI HOLLOW
- Setelah posisi peil plafond didapatkan, pekerjaan awal adalah
pemasangan rangka hollow pada bagian tepi untuk memperoleh
titik tetap plofond.
- Dilanjutkan pemasangan rangka pembagi yang digantung ke plat
beton dengan menggunakan paku beton/penggantung.
Perkuatan antara rangka dengan menggunakan sekrup.
- Penempatan jarak rangka maksimum berjarak 60 cm.
- Setalah semua rangka terpasang, lakukan perataan (leveling)
dengan menggunakan tarikan benang, setelah itu penggantung
bisa dimatikan.
- Setelah rangka terpasang dengan benar, rata dan kuat serta
instalasi ME sudah terpasang semua, maka lembaran PVC dapat
mulai dipasang.
- Untuk PVC, pertemuan diatur secara menyilang.
- Sebelum pemasangan sekrup pastikan bor sekrup disesuaikan
benar, sehingga kepala
- sekrup hanya masuk sedikit kedalam permukaan lembaran PVC.
- Tekan ujung sekrup perlahan ke dalam permukaan lembaran
PVCsebelum
- menjalankan mesin bor untuk memasukkan sekrup.
- Sekrup berfungsi sebagai titik perkuatan dipasang pada jarak
maksimal 30 cm.
- Setelah lembaran PVC terpasang semua, cek leveling permukaan
plafond.
Tenaga
- Tukang
- Kepala Tukang
- Pekerja
Bahan
- Hollow Galvalum 4x4 merk Sunplus
- Plafond PVC 8mm merk Sunplus
- Skrup
Peralatan
- Benang/Tali tambang
- Tangga atau scafolding
- Waterpass dan selang waterpass
- Paku beton
- spidol atau kapur
- Bor (balok-balok kayu, dll)
c. Pekerjaan List Plafon PVC
Syarat – Bahan
- List Plafond dengan PVC yang ada dipasaran/toko
- List PVC sudah ada di toko-toko Plafond PVC terdekat. Dan
- List yang rusak tidak diperbolehkan untuk dipergunakan.
- List dipasang keliling ruangan.
Metode pekerjaan :
- Untuk List Pvc, sambungan antara pertemuan diberi textile tape dan
di compound kemudian digosok dengan ampelas untuk permukaan
yang rata/flat.
- Tutup semua kepala sekrup dengan compound lalu gosok dengan
ampelas halus.
- Setelah plafond selesai terpasang, dilanjutkan dengan pemasangan
list plafond pvc. Untuk List plafond pvc dipasang pada pertemuan
antara dinding.
Tenaga
- Tukang
- Kepala Tukang
- Pekerja
Bahan
- List PVC, merk Sunplus
- Skup
Peralatan
- Benang/Tali tambang
- Tangga atau scafolding
- Waterpass dan selang waterpass
- Spidol atau kapur
- Alat Bantu (balok-balok kayu, dll)
- Bor
V. PEKERJAAN PENGECETAN
1. Pekerjaan Pengecatan
Syarat – Bahan
- Bahan yang dipergunakan dalam pekerjaan ini adalah Cat
Tembok Merk Jotun atau yang disepakati oleh pihak Direksi dan
Pengawas lapangan. Pekerjaan pengecatan ini dilaksanakan
pada seluruh permukaan Pada Bangunan sesuai gambar kerja
- Sebelum pengecatan terlebih dahulu bidang-bidang tersebut
dibersihkan dari kotoran yang melekat serta dibuat rata
dengan cara menggosok dengan menggunakan kertas
gosok/amplas.
- Setelah dalam keadaan bersih, bidang-bidang yang akan dicat
diplamir/cat dasar Merk Jotun
Metode pekerjaan :
- Bersihkan permukaan pengecatan dari debu, kotoran dengan kain.
- Gunakan skrap untuk memperbaiki bagian-bagian permukaan
yang retak & kurang rata dengan pilamur, kemudian tunggu sampai
kering.
- Haluskan plamur yang telah kering dengan amplas hingga rata.
- Jika permukaan sudah rata, maka lakukan pengecatan dasar
dengan alat kuas
- Jika cat dasar tersebut sudah kering, lakukan pengecatan finish
yang pertama.
- Jika cat finish yang pertamasudah kering, lakukan pengecatan finish
yang kedua/ terakhir (jumlah pelapisan cat sesuai dengan
spesifikasi).
- Apabila sudah rata, bersihkan cat-cat yang mengotori bahan-
bahan/ pekerjaan lain yang seharusnya tidak terrkena cat dengan
kain lap.
Tenaga
- Tukang
- Kepala Tukang
- Pekerja
Bahan
- Plamur
- Cat Tembok Merk Jotun type Jotashield (EXTERIOR)
Peralatan
- Kertas semen/Koran
- Lakban
- Amplas
- Rol
- Kuas
- Skrap
- Kain lap
- Kepala Tukang
- Pekerja
VI. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1. Pekerjaan Titik Instalasi Listrik
Syarat – Bahan
- Bahan dan tenaga instalasi listrik yang dipergunakan dalam
pekerjaan ini adalah sesuai gambar kerja yang telah di setujui oleh
PPK
- Bahan Kabel NYY dan Pipa Conduit harus standar SNI dan
sudah mendapatkan persetujuan PPK dan Pengawas.
Metode pekerjaan :
- Lakukan pekerjaan pemasangan instalasi listrik baik kabel dan
pipa conduit setelah pemasangan dinding sudah selesai.
- Setelah instalasi kabel dan pipa conduit selesai dipasang jika ada
bobokan bekas pemasangan harus dirapihkan kembali.
Tenaga
- Tukang Instalatur Listrik
- Asisten Instalatur Listrik
Bahan
- Kabel NYY 2,5mm SNI FULL (Suprame)
- Pipa Conduit 5/8” Clipsal
Peralatan
- Palu
- Meteran
- Kain lap
- Skop semen
- Tespen
- Tang
2. Pekerjaan Dan Pemasangan Lampu LED Downlight 15 w
Syarat – Bahan
- Bahan dan tenaga Pemasangan lampu LED Downlight 20w yang
dipergunakan dalam pekerjaan ini adalah sesuai gambar kerja
yang telah di setujui oleh PPK
- Bahan lampu LED Downlight 15 w standar SNI dengan kwalitas
Garansi.
- Titik lampu sesuai dengan gambar.
Tenaga
- Tukang Instalatur Listrik
- Asisten Instalatur Listrik
Bahan
- Lampu LED Downlight 15w merk philips
- Lakban listrik
Peralatan
- Palu
- Meteran
- Kain lap
- Skop semen
- Tespen
- Tang
3. Pekerjaan Pemasangan Stop Kontak
Syarat dan Bahan
- Pekerjaan pasangan stop kontak harus dikerjakan oleh tenaga
terampil dan berpengalaman dalam pekerjaan ini
- Bahan stop kontak tunggal harus dalam kondisi baru dan tidak rusak
Tenaga
- Tukang Instalatur Listrik
- Asisten Instalatur Listrik
Bahan
- Stop kontak merk Panasonic
- Lakban listrik
Peralatan
- Tang
- Tespen
- Obeng
4. Pekerjaan Pemasangan Saklar Ganda
Syarat dan Bahan
- Pekerjaan pasangan saklar gamda harus dikerjakan oleh tenaga
terampil dan berpengalaman dalam pekerjaan ini
- Bahan saklar tunggal harus dalam kondisi baru dan tidak rusak
Tenaga
- Tukang Instalatur Listrik
- Asisten Instalatur Listrik
Bahan
- Saklar ganda merk Panasonic
- Lakban listrik
Peralatan
- Tang
- Tespen
- Obeng
5. Pekerjaan Pemasangan Saklar Tunggal
Syarat dan Bahan
- Pekerjaan pasangan saklar tunggal harus dikerjakan oleh tenaga
terampil dan berpengalaman dalam pekerjaan ini
- Bahan saklar tunggal harus dalam kondisi baru dan tidak rusak
Tenaga
- Tukang Instalatur Listrik
- Asisten Instalatur Listrik
Bahan
- Saklar Tunggal merk Panasonic
- Lakban listrik
Peralatan
- Tang
- Tespen
- Obeng